
Keduanya diduga menawarkan “jalur internal” masuk Akpol dengan imbalan uang miliaran rupiah. Korban yang percaya dengan janji tersebut kemudian menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai Rp2,6 miliar.
Demi memenuhi permintaan para pelaku, Dwi bahkan menjual dua mobil mewah miliknya, yakni Rubicon dan Mini Cooper, serta meminjam uang dari kerabatnya.
“Katanya ini kuota khusus, tinggal bayar Rp3,5 miliar. Uang itu hasil kerja keras saya. Demi anak, saya percaya. Tapi ternyata saya ditipu,” ujar Dwi Purwanto.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan oknum anggota kepolisian. Pihak Polda Jawa Tengah memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terbukti melakukan tindak pidana. Proses hukum dan etik akan berjalan,” ujar salah satu pejabat Polda Jateng.
Viral CCTV Pelecehan, Kepala SPPG Diduga Aniaya dan Lecehkan Pegawai
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri aliran dana yang diberikan korban. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran jalur cepat masuk Akpol atau institusi pemerintah lainnya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara resmi, transparan, dan tanpa biaya tambahan.***