Gempa (M) 5,9 Guncang Mentawai, BMKG : Akibat Subduksi Lempang
Gempa (M) 5,9 Guncang Mentawai, BMKG : Akibat Subduksi Lempang
Lingkaran- Gempa magitudo sebesar (M) 5,9 mengguncang wilayah Pantai Barat Laut Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat dilaporkan langsung oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Senin (29/8/2022) pukul 05.34 WIB.Hasil analisis BMKG menunjukkan, pusat gempa terletak pada koordinat 1,04° LS ; 98,55° BT yang  berlokasi di laut pada jarak 3 Km arah Barat Laut Siberut Barat, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat dengan kedalaman 16 km.Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding Pemecatan Tidak HormatGempa bumi yang terjadi Kepulauan Mentawai tersebut merupakan gempa bumi berjenis dangkal dikarenakan adanya aktivitas subduksi lempeng segmen Megathrust Mentawai-Siberut, hal ini disampaikan oleh Daryono selaku Plt Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG."Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault)," ungkap DaryonoFerdy Sambo Resmi Ajukan Banding Pemecatan Tidak HormatDiketahui getaran tersebut dirasakan oleh di daerah Siberut Utara, daerah Tuapejat, daerah Pasaman Barat, Padang, Painan, Nias Selatan dan daerah Padang Panjang, Bukittinggi, Kabupaten Solok, Solok Selatan namun tidak berpotensi tsunami."Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," ujarnya.*** 
Read More
Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding Pemecatan Tidak Hormat
Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding Pemecatan Tidak Hormat
Lingkaran- Usai dilakukannya siding atas pelanggaran etik yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.Hasil keputusan dalam sidang tersebut menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang diputuskan oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri saat membacakan putusan sidang kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat (26/8/2022).Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Oleh Bareskrim 'Tetap Mengaku Sebagai Korban Pelecehan'Ferdy Sambo yang telah resmi mengajukan banding terhadap sanksi yang dijatuhi kepadanya melalui sang kuasa hukumnya, Arman Hanis yang diajukan oleh Divisi Hukum (Divkum) Polri sebagai pendamping sidang."Sudah diajukan oleh pendamping beliau dari Divkum Polri," ungkap Arman Hanis pada Minggu (28/8/2022).Dalam pengajuan banding tersebut Ferdy Sambo memiliki waktu selama 21 hari dalam menyerahkan memori bandingnya sejak secara resmi menyatakan banding dan akan menyerahkan kepada Divkum Polri sebagai pendamping siding berlangsung."Dalam sidang Kode Etik yang mendampingi dari Divkum Polri, silakan ditanyakan ke Divkum ya," katanya.Hasil Putusan Sidang Etik, Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat!Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga ikut menyoroti banding yang diajukan Ferdy Sambo, yang dinilainya  hak atas putusan sidang etik jadi wajar dan normal saja dalam persidangan."Tentunya yang bersangkutan punya hak untuk ajukan banding dan tentunya itu bagian dari proses," ungkap Listyo Sigit.Diketahui apabila banding yang diajukan oleh Irjen Ferdy Sambo ditolak maka Ferdy Sambo terancam dicopot langsung oleh Presiden Joko Widodo sesuai putusan diberhentikan tidak hormat dalam sidang komisi kode etik 25 Agustus lalu.*** 
Read More
Hasil Final Badminton World Championship (BWC) 2022, Ahsan/Hendra Akui Keunggulan Ganda Malaysia
Hasil Final Badminton World Championship (BWC) 2022, Ahsan/Hendra Akui Keunggulan Ganda Malaysia
Lingkaran- Babak final Badminton World Championship (BWC) 2022 atau kejuaraan dunia 2022 yang berlangsung pada Minggu, 28/8/2022 di Tokyo Metropolitan Gymnasium, Japan.Pada laga final menyisakan satu wakil Indonesia yang akan berlaga pada sektor ganda putra yang diwakili oleh Mohammad  Ahsan/Hendra Setiawan yang menjadi pembuka laga final Badminton World Championship (BWC) 2022Saksikan Final Ahsan/Hendra Akan Menghadapi Wakil Malaysia Pada BWC2022Pasangan ganda Mohammad  Ahsan/Hendra Setiawan yang berhadapa dengan pasangan unggulan ganda Malaysia Aaron Chia/Soh Wooi Yik, namun pada laga tersebut Mohammad  Ahsan/Hendra Setiawan harus mengakui keunggulan pemain lawan.Mohammad  Ahsan/Hendra Setiawan kalah melalui dua set langsung oleh ganda Malaysia Aaron Chia/Soh Wooi Yik dengan perolehan poin 19-21 dan 14-21 dalam waktu 40 menit, sehingga gagal merebut juara.Pada awal pertandingan Mohammad  Ahsan/Hendra Setiawan permainan dengan baik dan sempat memimpin perolehan poin 11-6 dan 18-12, namum lawan yang kemudin lawan mampu membaca permainan dengan mudah melaju meninggalkan poin awal.Wakil Indonesia Ahsan/Hendra Maju Ke Babak Final Dalam BWC2022Hingga pada set kedua Mohammad  Ahsan/Hendra Setiawan terlihat menurun dengan permainnya hingga tertinggal jauh perolehan poin pada set kedua pertandingan.Berikut merupakan hasil pertandingan babak final Badminton World Championship (BWC) 2022 atau kejuaraan dunia 2022 pada Minggu, 28/8/2022 :Ganda Putra :Ahsan/Hendra Setiawan'>Mohammad  Ahsan/Hendra Setiawan vs Aaron Chia/Soh Wooi Yik (Malaysia) 19-21, 14-21.Ganda Putri : Chen Qing Chen/Jia Yi Fan (China) vs Kim So Yeong/Kong Hee Yong (Korea) 21-19, 21-14.Tunggal Putra :Viktor Axelsen (Denmark) vs Kunlavut Vittidsarn (Thailand) - 21-5, 21-16Tunggal Putri :Akane Yamaguchi (Jepang) vs Chen Yu Fei (China) - 21-12, 10-21 dan 21-14.Ganda Campuran : Zheng Si Wei/Huang Ya Qiong (China) vs Yuta Watanabe/Arisa Higasino (Jepang) - 21-13 dan 21-16***Ganda Campuran  
Read More
Sri Mulyani Soroti Dana Pensiunan Bebani APBN Negara
Sri Mulyani Soroti Dana Pensiunan Bebani APBN Negara
Lingkaran- Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah menyoroti Dana Pensiunan PNS yang kini menjadi fokusya, lantaran dana pension yang dikeluarkan negara dianggap telah membebani keuangan negara.Melihat kondisi ekonomi dunia saat ini, Sri Mulyani harus mengambil Langkah-langkah tegas dalam merombak dan menstabilkan keuangan Indonesia saat ini, salah satunya pada dana pensiunan pns yang diharuskan mengubah skemanya.Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Oleh Bareskrim 'Tetap Mengaku Sebagai Korban Pelecehan'Diketahui saat ini skema penghitungan dana pensiunan PNS yang diterapkan di Indonesia masih pay as you go, yakni hasil iuran 4,75 persen dari gaji PNS yang dikumpulkan di PT Taspen dan adanya penambahan dana dari APBN.skema serupa juga diterapkan pada dana pensiunan TNI dan Polri, namun yang membedakannya hanya pengelolanya saja yakni dikelola oleh PT Asabri.Pengelolaan yang dilakukan dinilai tidak berjalan efektif, hal ini diungkapkan oleh Sri Mulyani lantaran pembayaran dana pensiunan seluruhnya dibebankan kepada dana APBN.Bareskrim Polri Panggil Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Pagi Ini!Ditambah lagi skema pembayara dana pensiunan ini berlangsung dalam jangka panjang dan bersifat berkelanjutan atau secara terus-menerus, bahkan ketika pegawai sudah meninggal, yakni untuk pasangan dan anak hingga usia tertentu yang pastinya akan sangat menguras APBN."Yang terjadi sekarang, ASN, TNI, Polri memang mengumpulkan dana pensiun di Taspen dan Asabri namun untuk pensiunnya mereka enggak pernah membayarkan, tetapi yang membayarkan APBN penuh," ungkap Sri Mulyani.***
Read More
Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Oleh Bareskrim 'Tetap Mengaku Sebagai Korban Pelecehan'
Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Oleh Bareskrim 'Tetap Mengaku Sebagai Korban Pelecehan'
Lingkaran- Pemeriksaan Putri Candrawathi (PC) usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap  Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022).Putri Candrawathi yang tetap mengaku sebagai korban pelecehan, hal ini berbeda jauh dengan fakta-fakta atau temuan baru terkait hasil penyidikan, dalam hasil pemeriksaan juga Putri Candrawathi menolak dugaan yang dilayangkan kepadanya."Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ungkap Arman pada Sabtu (27/8/2022).Bareskrim Polri Panggil Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Pagi Ini!Prosesi pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi berlangsung selama 12 jam, tim penyidik juga meminta Putri Candrawathi untuk memberikan keterangan dalam kronologi pada saat di magelang."Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," tutur Arman.Putri Candrawathi tetap menegaskan seperti keterangan awal yang telah ia berikan menolak sangkaan tim penyidik yang menurutnya dugaan tersebut tidak akurat."Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," jelas Arman.Hasil Putusan Sidang Etik, Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat!Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan tim penyidik terhadap tersangka Putri Candrawathi usai melakukan konfrontir terhadap sejumlah tersangka lainnya, yang akan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022), hal ini diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo."Pemeriksaan (PC) ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup malam ini dan akan dilanjukan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 31 Agustus mendatang," ungkap Dedi. 
Read More
Ganda Putra Indonesia Perang Saudara di Babak Semifinal BWC 2022
Ganda Putra Indonesia Perang Saudara di Babak Semifinal BWC 2022
Lingkaran- Badminton World Championship (BWC) 2022 atau kejuaraan dunia 2022 telah memasuki babak semifinal pada Sabtu (27/8/2022), Indonesia menyisakan 2 wakil yang akan berlaga pada babak ini.Pada sektor ganda putra Badminton Indonesia yang akan terjadi perang saudara antara pasangan Fajar Alfian dan Muhammad Rian Ardianto yang akan berhadapan dengan pasangan senior Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan.Fajar/Rian Menang Dan Menjadi Ganda Putra Pertama Yang Melaju ke Babak Semi Final BWC2022Pertandingan perang saudara keduanya akan menjadi laga pembuka pada babak semifinal Badminton World Championship (BWC) 2022 atau kejuaraan dunia 2022 yang akan bertanding di match pertama di lapangan 1.Sementara pertandingan ganda putra lainnya wakil Malaysia Aaron Chia dan Soh Wooi Yik yang akan berhadapan dengan Satwiksairaj Rankireddy dan Chirag Shetty wakil India di lapangan 1 match 3.Ahsan/Hendra Menang Telak Atas Wakil India Dan Indonesia Pastikan Satu Tempat Di Final BWC2022Berikut merupakan jadwl pertandingan babak semifinal Badminton World Championship (BWC) 2022 atau kejuaraan dunia 2022 pada Sabtu (27/8/2022):- Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto vs Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan- Chen Qing Chen/Jia Yi Fan vs Mayu Matsumoto/Wakana Nagahara- Aaron Chia/Soh Wooi Yik vs Satwiksairaj Rankireddy/Chirag Shetty- Kim So Yeong/Kong Hee Yong vs Puttita Supajirakul/Sapsiree Taerattanachai- Kunlavut Vitidsarn vs Zhao Jun Peng*** 
Read More
Bareskrim Polri Panggil Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Pagi Ini!
Bareskrim Polri Panggil Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Pagi Ini!
Lingkaran- Usai dilakukannya sidang etik Ferdy Sambo kini sang istri Putri Candrawathi (PC) dilakukan pemanggilan oleh Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Jum’at (26/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.Pemanggilan Putri Candrawathi untuk mendapatkan keterangan lebih dalam terhadap kasus yang menjeratnya, hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Jumat (26/8/2022) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC).Hasil Putusan Sidang Etik, Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat!“Besok (hari ini) penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada ibu PC sebagai tersangka yang akan didengar keterangannya,” ungkap Dedi Prasetyo.Pengusutan tuntas tengah dilakukan oleh Polri secara gencar-gencaran terhadap kasus yang menyeret banyak nama anggota hingga petinggi Polri ini. Pemeriksaan akan dilakukan hari ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.Polri Gelar Sidang Etik Ferdy Sambo Hari Ini, Dipimpin Kabaintelkam!”Jam 10.00 (dilakukan pemeriksaan). Tim Sidik berupaya menuntaskan masalah tersangka Ibu PC sesuai dengan arahan Bapak Kapolri untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum ,” jelasnya.*** 
Read More
Oknum DPR Pemukulan Wanita di SPBU Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka!
Oknum DPR Pemukulan Wanita di SPBU Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka!
Lingkaran- Penetapan tersangka terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPR palembang usai dilakukan penangkapan oleh tim penyidik unit pidana umum polrstabes palembang.Penangkapan tersangka syukri zen yang merupakan anggota partai Gerindra dilakukan oleh  tim penyidik unit pidana umum polrstabes dengan upaya penangkapan secra paksa di kediamannya, lantaran adanya perlawanan terhadap petugas yang berlokasi di kawasan pakjo palembang, pada Rabu (24/8/2022) malam.Oknum DPR Pemukulan Wanita di SPBU Palembang Meminta Maaf, Korban : Cuma Mediasi Bukan Berdamai!Diketahui sebelumnya tersangka yang telah mengakui perbuatan dan melakukan klarifikasi permohonan maaf serta hasil dari penyelidikan petugas kepolisian dan keterangan saksi yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.Penganiayaan atau pemukulan yang dilakukan oleh tersangka lantaran emosi pada saat mengantri bbm dan tidak diberikan jalan untuk mengisi bbm jenis pertamax di di spbu demang lebar daun hingga tersangka keluar dari mobil dan menghampiri korban dan mencaci hingga memukul korban.Hasil Putusan Sidang Etik, Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat!Akibat perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.*** 
Read More
Hasil Putusan Sidang Etik, Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat!
Hasil Putusan Sidang Etik, Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat!
Lingkaran- Persidangan kode etik atas Irjen Ferdy Sambo yang tega melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang telah digelar memutuskan Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat.Keputusann yang telah diambil berdasarkan hasil sidang kode etik berjalan dengan lancer tanpa ada perdebatan pendapat dalam keputusan yang telah diambil tersebut, hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 01.57 WIB dini hari."Seperti yang telah diketahui bersama dari sidang maraton yang telah dilaksanakan pada hari ini, pimpinan sidang telah memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS," ujar Dedi.Polri Gelar Sidang Etik Ferdy Sambo Hari Ini, Dipimpin Kabaintelkam!Dedi juga menyebutkan bahwa dalam pengambilan keputusan tersebut diambil secara kolektif dari seluruh anggota Komite yang mengikuti prosesi persidangan dengan kesepakatan memberhentikan mantan Kadiv Propam Polri. "Tidak ada (perbedaan pendapat), makanya tadi kolektif kolegial dari ketua wakil ketua dan 3 anggota semua sepakat untuk ambil keputusan tadi," jelas Dedi.Kejagung Dalami Berkas Perkara Ferdy Sambo 'Tunggu 14 Hari'Dalam prosesi persidangan juga dijelaskan bahwa Ferdy Sambo telah mengakui kesalahannya atas temuan fakta-fakta dari semua pernyataan saksi-saksi terkait insiden pembunuhan berencana dan penembakan Brigadir J di rumah dinas yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan."Pelanggar Irjen FS juga sama sekali tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi tersebut, artinya perbuatan tersebut betul adanya," ujar Dedi.***
Read More
4 Wakil Indonesia Berlaga di Perempat Final BWC 2022, Tunggal Putra Berbahaya!
4 Wakil Indonesia Berlaga di Perempat Final BWC 2022, Tunggal Putra Berbahaya!
Lingkaran- Perhelatan ajang Badminton World Championship (BWC) 2022 atau kejuaraan dunia 2022 talah masuk babak perempat final pada Jum’at  (26/8/2022), menyisakan empat wakil pemain Indonesia yang akan berlaga hari ini untuk memperebutkan tiket menuju semi final.Pada sektor ganda putra Indonesia berhasil lolos pasangan Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan yang akan berhadapan dengan pasangan ganda putra asal India M R Arjun/Dhruv Kapila pada match 2 di lapangan satu.Jonatan Christie Menang Dan Akan bertemu lawan susah asal Taiwan, Wang Tzu Wei Pada BWC2022Sementara pasangan ganda Fajar Alfian/Muh Rian Ardianto membuka laga pada lapangan dua yang berhadapan dengan pasangan ganda asal Inggris Ben Lane/Sean Vendy.Pada sektor tunggal putra Indonesia akan berlaga Anthony S Ginting yang akan berhadapan dengan permain nomor satu dunia asal Denmark Viktor Axelsen pada match 7 di lapangan 1.Fajar/Rian Berhasil Taklukkan wakil Jepang Dan Melaju Kebabak Perempat Final BWC2022Tunggal putra lain yang akan berjuang yakni Jonatan Christie yang akan berhadapan dengan tunggal putra asal Taipei Chou Tien Chen pada match 5 dilapangan 2.Berikut merupakan jadwal pertandingan tim merah pada babak perempat final Badminton World Championship (BWC) 2022 pada Jum’at  (26/8/2022) :Lapangan 1- Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan vs M R Arjun/Dhruv Kapila (India)/ Match 2- Anthony S Ginting vs Viktor Axelsen (Denmark)/ Match 7Lapangan 2- Fajar Alfian/Muh Rian Ardianto vs Ben Lane/Sean Vendy ((Inggris)/ Match 1- Jonatan Christie vs Chou Tien Chen (Taipei)/ Match 5***  
Read More
Oknum DPR Pemukulan Wanita di SPBU Palembang Meminta Maaf, Korban : Cuma Mediasi Bukan Berdamai!
Oknum DPR Pemukulan Wanita di SPBU Palembang Meminta Maaf, Korban : Cuma Mediasi Bukan Berdamai!
Lingkaran- Usai viral insiden pemukulan yang dilakukan oleh oknum DPR H. M. Syukri Zen terhadap wanita berinisial NU alias J (31 tahun) pada saat antri di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.Diketahui Syukrizen merupakan salah satu anggota DPRD Kota Palembang dari fraksi Gerindra, yang telah membuat klarifikasi permintaan maaf kepada korban J pada  Rabu (24/8/2022).Polri Gelar Sidang Etik Ferdy Sambo Hari Ini, Dipimpin Kabaintelkam!Namun diketahui usai membuat klarifikasi permintaan maaf, sang korban mengunggah di instastory melalui akun pribadinya yang menyatakan bahwa klarifikasi tersebut hanyalah proses mediasi belum melakukan perdamaian.“Perasaan cuma mediasi, bukan berdamai. Kenapa udah ada berita berdamai,” ungkapnya.Korban J juga menegaskan bahwa klarifikasi tersebut juga merupakan permintaan partai bukan karena sudah damai dan belum ada kesepakatan apapun.“Perlu diketahui, ybs minta maaf secara terbuka itu permintaan dari partai (Kalo gak salah). Bukan karena udah damai, kalo udah berdamai pasti udah ada materai itu gak ada, kok pada nyimpulin damai,” tegasnya.Kejagung Dalami Berkas Perkara Ferdy Sambo 'Tunggu 14 Hari'Diketahui kedua pihak telah membuat laporan ke polisi, hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Ilir Barat I, Palembang, Kompol Roy A Tambunan bahwa laporan tersebut dengan motif yang berbeda pada Rabu (24/8/2022)."Untuk wanita melapor atas kasus penganiayaan. Sementara oknum anggota DPRD itu melaporkan kasus pengeroyokan," ungkap Roy.*** 
Read More
Polri Gelar Sidang Etik Ferdy Sambo Hari Ini, Dipimpin Kabaintelkam!
Polri Gelar Sidang Etik Ferdy Sambo Hari Ini, Dipimpin Kabaintelkam!
Lingkaran- Sidang kode etik atas kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo terhadap korban Brigadir J akan segera digelar hari ini, Kamis (25/8/2022) oleh Polri.Penyelenggaraan sidang kode etik tersebut akan digelar secara tertutup, hal ini disampaiakan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo."Info dari Wabprof, sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup," ungkap Dedi.Kejagung Dalami Berkas Perkara Ferdy Sambo 'Tunggu 14 Hari'Sidang akan dipimpin langsung oleh Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri yang merupakan bagian dari timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus mengusut tuntas kasus tersebut.Diketahui sebelum Dofiri menjabat  sebagai Kabaintelkam Polri, dirinya mengawali karir jabatan sebagai Kapolda di Banten dan kemudian pada tahun yang sama Dofiri berpindah dan menjabat sebagai Kapolda DIY selama tiga tahun, selanjutnya menjabat sebagai Aslog Kapolri dan kemudian menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.Suara DPR Tak Terdengar Untuk Ungkap Kasus Brigadir J. Arteria Dahlan: DPR Bekerja Dalam KeheninganPenetapan lima tersangka oleh Polri dalam kasus penembakan Brigadir J berawal dari Bharada E yang kemudian menyeret sejumlah nama Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf yang merupakan asisten rumah tangga sekaligus sopir, Irjen Ferdy Sambo dan  akhir ini sang istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.Berdasarkan fakta terbaru yang diungkap oleh Polri dalam kasus ini tidak ada peristiwa tembak-menembak dalam insiden tersebut, namu Bharada E diperintah untuk menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo dan lalu menskenario kejadian tersebut dengan melepaskan sejumlah tembakan ke arah dinding seoalh-olah terjadi baku tembak.Semua tersangka dalam kasus ini, dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.*** 
Read More
7 Wakil Indonesia Berlaga di Babak 16 Besar BWC 2022, Berikut Jadwalnya!
7 Wakil Indonesia Berlaga di Babak 16 Besar BWC 2022, Berikut Jadwalnya!
Lingkaran-Perhelatan ajang Badminton World Championship (BWC) 2022 atau kejuaraan dunia 2022 talah masuk babak 16 besar pada Kamis (25/8/2022), menyisakan tujuh wakil pemain Indonesia yang akan berlaga hari ini untuk memperebutkan tiket menuju perempat final.Pertandingan hari ini dibuka oleh pasangan ganda putra Indonesia Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan yang akan berhadapan dengan wakil Jerman Mark Lamfuss/Marvin Seidel pada Match 1 dilapangan empat.Fajar/Rian Kalahkan Wakil Japan Dan Melaju Ke Babak 16 Besar BWC2022Sedangkan pasangan ganda putra lain Marcus F Gideon/Kevin S Sukamuljo akan berlaga di lapangan dua pada match 2 yang berhadapan dengan Ben Lane/Sean Vendy asal Inggris.Sementara Fajar Alfian/Muh Rian Ardianto juga akan berlaga di lapangan yang berbeda pada match 4 melawan pasangan ganda Jepang Akira Koga/Taichi Saito.Pada wakil tunggal putra Indonesia Anthony S Ginting akan berlaga melawan Shi Yu Qi asal China pada match 8 sedangkan dilapangan lain Jonatan Christie akan ditantang wakil Taipei Wang Tzu Wei.Marcus/Kevin Berhasil Melaju Kebabak 16 Besar Dalam BWC2022Pasangan ganda campuran akan berlaga di lapangan empat yakni pasangan Rehan N Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati akan berhadapan dengan Seo Seung Jae/Chae Yu Jung asal Korea dan pasangan Rinov Rivaldy/Pitha H Mentari akan berhadapan dengan wakil China Wang Yi Lyu/Huang Dong Ping.Berikut merupakan jadwal pertandingan tim merah pada babak 16 besar Badminton World Championship (BWC) 2022 pada Kamis (25/8/2022) :Lapangan 2- Marcus F Gideon/Kevin S Sukamuljo vs Ben Lane/Sean Vendy (Inggris)/ Match 2- Anthony S Ginting vs Shi Yu Qi (China)/ Match 8Lapangan 3- Fajar Alfian/Muh Rian Ardianto vs Akira Koga/Taichi Saito (Jepang)/ Match 4Lapangan 4- Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan vs Mark Lamfuss/Marvin Seidel (Jerman)/ Match 1- Rehan N Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati vs Seo Seung Jae/Chae Yu Jung (Korea)/ Match 3- Rinov Rivaldy/Pitha H Mentari vs Wang Yi Lyu/Huang Dong Ping (China)/ Match 4- Jonatan Christie vs Wang Tzu Wei (Taipei)/ Match 5*** 
Read More
Penangkapan Kapolsek Sukodono dan 4 Anggota Diduga Tengah Berpesta Sabu di Mapolsek
Penangkapan Kapolsek Sukodono dan 4 Anggota Diduga Tengah Berpesta Sabu di Mapolsek
Lingkaran- Penangkapan yang dilakukan Bidpropam dan Ditreskoba Polda Jatim terhadap Kapolsek Sukodono, AKP Ketut Agus Wardhana bersama empat anggotanya pada Selasa (23/8/2022).Penangkapan tersebut dilakukan di Kantor Polsek Sukodono atas dugaan penyalahgunaan narkoba dengan menggelar pesta sabu di Mapolsek Sukodo.Kejagung Dalami Berkas Perkara Ferdy Sambo 'Tunggu 14 Hari'Aksi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Anggota Polresta Bandung Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro bahwa telah terjadi penangkapan Kapolsek Sukodono dan empat anggotanya."Kapolsek Sukodono bersama empat anggotanya, diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka kini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Jatim," ungkap Kusumo Wahyu.Kapolsek Sukodono, AKP Ketut Agus Wardhana bersama empat anggotanya kini tengah menjalani pemeriksaan lebih dalam terkait pesta sabu tersebut.Suara DPR Tak Terdengar Untuk Ungkap Kasus Brigadir J. Arteria Dahlan: DPR Bekerja Dalam KeheninganUsai terjadi penangkapan membuat situasi dan kondisi di Polsek Sukodonot di wilayah Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo terlihat sepi, namun masyarakat tetap dapat dilayani, karena telah dilakukan penunjukkan pelaksana harian kepada seorang perwira di jajaran Polresta Sidoarjo.Belum diketahui secara pasti dan pemberitaan secara resmi dari hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan kepada Kapolsek Sukodono bersama empat anggotanya.*** 
Read More
Kejagung Dalami Berkas Perkara Ferdy Sambo 'Tunggu 14 Hari'
Kejagung Dalami Berkas Perkara Ferdy Sambo 'Tunggu 14 Hari'
Lingkaran- Berkas perkara Irjen Ferdy Sambo yang kini tengah diterima oleh Kejagung masih dalam tahap penelitian lebih dalam terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan masih memerlukan waktu dalam menyimpulkan berkas hasil penelitian, hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana pada Selasa (23/8/2022)."Jaksa masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara yang masuk," ungkap Ketut Sumedana.Suara DPR Tak Terdengar Untuk Ungkap Kasus Brigadir J. Arteria Dahlan: DPR Bekerja Dalam KeheninganPendalaman berkas perkara juga disampaikan oleh Ketut Sumedana akan membutuhkan waktu hampir dua pekan dalam prosesnya sehingga baru bisa dilimpahkan ke pengadilan."Tunggu, biasanya 14 hari kita sudah ada siap ya apakah P21 atau P18," ujar Ketut.Diketahui penerimaan dan pelimpahan berkas perkara tahap 1 yang telah diterima oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri yang telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.Mahfud MD Ungkap Ferdy Sambo Sosok yang Ditakuti Internal Polri Hingga Jendral Bintang TigaKeempat orang tersangka tersebut adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Kuwat Maaruf, dan Ricky Rizal dan kini telah bertambah satu tersangka lagi yakni istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawatih.Fakta terbaru yang diungkap oleh Polri dalam kasus ini tidak ada peristiwa tembak-menembak dalam insiden tersebut, namu Bharada E diperintah untuk menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo dan lalu menskenario kejadian tersebut dengan melepaskan sejumlah tembakan ke arah dinding seoalh-olah terjadi baku tembak.Keempat tersangka yang lebih dulu ditetapkan akan dijerat dengan pasal 340 KUHP jo. Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 56 ke-1 KUHP.***
Read More
4 Wakil Ganda Putra Indonesia Berlaga di Babak 32 Besar BWC 2022, Kerahkan Kekuatan Penuh!
4 Wakil Ganda Putra Indonesia Berlaga di Babak 32 Besar BWC 2022, Kerahkan Kekuatan Penuh!
Lingkaran-Perhelatan ajang Badminton World Championship (BWC) 2022 atau kejuaraan dunia 2022 talah masuk di hari ketiga atau  babak 32 besar pada Rabu (24/8/2022), semua tim ganda putra Indonesia akan berlaga hari ini.Pada laga ganda putra hari ini akan dibuka dengan pertandingan Fajar Alfian/Muh Rian Ardianto yang akan ditantang oleh pasangan ganda Jepang Hiroki Okamaru/Masayuki Onodera pada match 4 di lapangan satu.Jonatan Christie Menang Dan Akan Menyusul Ginting Menuju Babak 16 Besar BWC2022Sementara di lapangan empat juga akan bertanding pasangan ganda putra Indonesia Marcus F Gideon/Kevin S Sukamuljo berhadapan dengan Jaromir Janacek/Tomas Svejda pada Match 4 juga dilanjutkan dengan pertandingan Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan melawan Lucas Corvee/Ronan Labar asal Prancis pada match 5.Pada laga terakhir ganda putra Indonesia akan bertanding Muh Shohibul Fikri/Bagas Maulana yang akan berhadapan dengan Alexander Dunn/Adam Hall asal Skotlandia pada match 12.Sedangkan pasangan ganda putri Indonesia Siti F S Ramadhanti/Ribka Sugiarto akan berhadapan dengan Jongkolphan K/Rawinda Prajongjai asal Thailand pada match 5 dan ganda campuran Indonesia Zacharia J Sumanti/Hendiana Jumlimarbela berhadapan dengan wakil Belanda Robin Tabelin/Selena Piek pada match 3.Berikut jadwal tim merah putih yang akan bertanding pada Hari Ketiga Badminton World Championship (BWC) 2022  babak 32 besar pada Rabu (24/8/2022) :Luar Biasa !!! Anthony Sinisuka Ginting Lolos Ke Babak 16 Besar BWC2022Lapangan 1- Fajar Alfian/Muh Rian Ardianto vs Hiroki Okamaru/Masayuki Onodera (Jepang)/ Match 4Lapangan 2- Muh Shohibul Fikri/Bagas Maulana vs Alexander Dunn/Adam Hall (Skotlandia)/ Match 12Lapangan 3- Zacharia J Sumanti/Hendiana Jumlimarbela vs Robin Tabelin/Selena Piek (Belanda)/ Match 3- Siti F S Ramadhanti/Ribka Sugiarto vs Jongkolphan K/Rawinda Prajongjai (Thailand)/ Match5Lapangan 4- Marcus F Gideon/Kevin S Sukamuljo vs Jaromir Janacek/Tomas Svejda (Ceko)/ Match 4- Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan vs Lucas Corvee/Ronan Labar (Prancis)/ Match 5 
Read More
Suara DPR Tak Terdengar Untuk Ungkap Kasus Brigadir J. Arteria Dahlan: DPR Bekerja Dalam Keheningan
Suara DPR Tak Terdengar Untuk Ungkap Kasus Brigadir J. Arteria Dahlan: DPR Bekerja Dalam Keheningan
Lingkaran-Persidangan yang digelar oleh Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan LPSK, Kompolnas hingga Komnas HAM pada Senin (22/8/2022).Dalam persidangan tersebut Mahfud MD selaku Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mempertanyakan suara DPR dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.Mahfud MD Ungkap Ferdy Sambo Sosok yang Ditakuti Internal Polri Hingga Jendral Bintang TigaMahfud MD mempertanyakan hal tersebut, lantaran DPR yang terkesan diam dan tenggelam pada saat kasus sedang ramai hingga telah ditetapkannya sejumlah tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut."Ketika sudah memanas, sudah menuju ke ini (tersangka) kok tidak ada suara dari sini (DPR). Mana nih kok DPR diam?" ungkap Mahfud.Mahfud juga menyebutkan bahwa suara DPR yang terdengar hanya di awal kasus yang seperti disuarakan oleh  anggota DPR Trimedya Panjaitan yang menegaskan bahwa kasus tersebut harus diungkap secara transparan."Saya bilang DPR awal-awalnya memang ramai sekira tiga hari berturut-turut. Trimedya keras muncul di TV bahwa kasus Brigadir J harus dibuka," ujar Mahfud.Rayakan Hari Kemerdekaan Keluarga Bentangkan Bendera Merah Putih Diatas Makam Brigadir JDPR seharusnya bersikap tegas dan lantang terhadap perkembangan kasus Brigadir J dan ikut turut andi dalam menekan pengungkapan kasus tersebut seperti yang tengah diusahakannya hingga kini."Harusnya ikut bersama saya mendorong mengungkap kasus ini," tegasnya.Dengan tegas Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menepis pernyataan yang dilontarkan Mahfud kepada lembaganya yang mengungkapkan bahwa DPR terus bekerja dan tidak diam hanya saja DPR bekerja dalam keheningan demi menjaga kehormatan antar lembaga yang berwenang."DPR itu tidak diam, Pak Mahfud. Dari awal sudah bekerja, tapi kami bekerja dalam keheningan, dengan spirit kehormatan antar lembaga," ujara Arteria.*** 
Read More
Wakil Indonesia Lanjutkan Perjuangan di Babak 64 Besar dan Babak 32 Besar di BWC 2022, Berikut Jadwalnya!
Wakil Indonesia Lanjutkan Perjuangan di Babak 64 Besar dan Babak 32 Besar di BWC 2022, Berikut Jadwalnya!
Lingkaran- Pergelaran ajang bulutangkis BWF World Championships 2022 atau Kejuaraan Dunia 2022 telah berlangsung babak 64 besar yang dilanjutkan ke babak 32 besar.Sejumlah wakil Indonesia masih akan berjuang di putaran pertama yang dilanjutkan hari ini. Diketahui sejumlah wakil tim merah putih juga telah berhasil melaju ke babak 32 besar.Menang Telak!!! Jonatan Christie Kalahkan Toma Dalam BWC 2022Tunggal putra Indonesia yang Kembali berjuang di babak 32 besar yakni - Jonatan Christie yang akan berhadapan dengan wakil India Kai Schaefer pada match 8 di lapangan 1 sementara Anthony S Ginting akan berlaga melawan Georges Julien Paul.Pada tunggal putri yang berhasil melaju ke babak 32 besar yakni Gregoria M Tanjung yang akan berhadapan dengan Akane Yamaguchi asl Jepang dan pasangan ganda campuran Rehan N Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati akan berhadapan dengan Chang Tak Ching/Ng Wing Yung asal China.Sempat Mengalami Perlawanan Yang Sengit Akhirnya Gregoria Menang Atas Kirsty Pada BWC 2022Sejumlah wakil tim merah putih lainnya masih harus berjuang di putaran pertama yang akan dilanjutkan di hari ini, pasangan ganda campuran Indonesia Zachariah J Sumanti/Hediana Julimarbela akan berhadapan dengan Mikkel Mikkelsen/Rikke Sobby asal Denmark.Tunggal putri Indonesia Putri Kusuma Wardani akan ditantang oleh wakil Malaysia Sonia Chean dan ganda putri Febriana D Kusuma/Amalia C Pratiwi berhadapan dengan wakil Prancis Margot Lambert/Anne Tran.Anthony Sinisuka Ginting Menang Telak Dan Melaju Ke Babak 32 Besar BWC2022Berikut merupakan jadwal tim merah putih pada babak 64 besar yang dilanjutkan ke babak 32 besar ajang bulutangkis BWf World Championships 2022 atau Kejuaraan Dunia 2022 pada Selasa (23/8/2022) :Lapangan 1- Zachariah J Sumanti/Hediana Julimarbela vs Mikkel Mikkelsen/Rikke Sobby (Denmark)/ Match 4- Febriana D Kusuma/Amalia C Pratiwi vs Margot Lambert/Anne Tran (Prancis)/ Match 7- Jonatan Christie vs Kai Schaefer (India)/ Match 8- Rehan N Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati vs Chang Tak Ching/Ng Wing Yung (China)/ Match 11- Gregoria M Tanjung vs Akane Yamaguchi (Jepang)/ Match 12Lapangan 3- Rinov Rivaldy/Pitha H Mentari vs Lee Yang/Yang Ching Tun (Taipei)/ Match 11Lapangan 4- Putri Kusuma Wardani vs Sonia Chean (Malaysia)/Match 3- Anthony S Ginting vs Georges Julien Paul (Mauritius)/ Match 7*** 
Read More
Macet Total di Sepanjang Jembatan Ampera Kota Palembang Hingga Kendaraan Konslet dan Terbakar
Macet Total di Sepanjang Jembatan Ampera Kota Palembang Hingga Kendaraan Konslet dan Terbakar
Lingkaran-Kemacetan yang terjadi di sepanjang jembatan ampera Kota Palembang membuat kendaraan tidak bisa bergerak total.Dalam kemacetan tersebut terjadi insiden kendaraan yang terbakar yang diduga adanya konsleting kabel, hal ini direkam melalui kamera ponsel salah satu pengendara.Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Harga Pertalite dan Solar Minggu DepanDalam video tersebut terlihat kemacetan panjang dari arah flayover Polresta Palembang menuju jembatan Ampera yang begitu padat hingga terjadi kemacetan total.Ditengah kemacetan tersebut terlihat kepulan asap yang timbul dari kemacetan tersebut, berasal dari sebuah kendaraan yang terbakar.Polri Tetapkan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Sebagai TersangkaAkibat kepulan asap yang cukup besar membuat pengendara lain untuk turun ke jalan dari kendaraan lantaran kendaraan lain tidak bisa menjauh dari kepulan asap dikarenakan kepadatan kendaraan yang ditakutkan akan meledak.***
Read More
KPK Tetapkan Rektor Universitas Lampung Karomani dan 3 Lainnya Sebagai Tersangka
KPK Tetapkan Rektor Universitas Lampung Karomani dan 3 Lainnya Sebagai Tersangka
Lingkaaran- Penetapan tersangka kepada Rektor Universitas Lampung ( Unila ) Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) atas tindakan suap yang telah dilakukan olehnya.Diketahui sebelumnya Karomani yang merupakan Rektor Universitas Lampung ( Unila ) berhasil ditangkap pada saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Harga Pertalite dan Solar Minggu DepanPenangkapan yang dilakukan lantaran atas kasus dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung dengan total suap sebesar Rp.5 miliar dari para orang tua calon mahasiswa baru yang memasukkan sang anak ke Unila.Dalam kasus suap tersebut KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasusu ini yang terdiri dari Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), Ketua Senat Unila M Basri (MB) dan terdapat pihak swasta yang diduga pemberi suap Andi Desfiandi (AD).Polri Tetapkan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Sebagai TersangkaDalam kasus ini anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal menyampaikan keprihatin atas terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di sebuah instituasi pendidikan yang harusnya menjadi dasar teladan bagi bangsa.“Saya amat prihatin atas terjadinya OTT KPK kepada Rektor Universitas Lampung dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru, rasanya hancur pendidikan kita, ke mana lagi bangsa ini akan mengambil teladan,” ungkap Mustafa.Musata juga menghimbau untuk segera melakukan evaluasi dan menegaskan fungsional instituasi pendidikan yang sebenarnya agar tidak sampai dipergunakan untuk merusak moralitas bangsa.“Pendidikan kita di berbagai bidang maupun jenjang perlu dievaluasi total, karena integritas merupakan karakter yang paling mendasar, jangan sampai kampus sebagai lembaga pendidikan justru menjadi sarang mafia, jikalau itu terjadi maka robohlah benteng pertahanan moralitas bangsa," tegas Mustafa.*** 
Read More
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik