ThinkEdu

Kejagung Dalami Berkas Perkara Ferdy Sambo 'Tunggu 14 Hari'

Kejagung Dalami Berkas Perkara Ferdy Sambo 'Tunggu 14 Hari'
Foto : TikTok/@mokeganteng
Lingkaran- Berkas perkara Irjen Ferdy Sambo yang kini tengah diterima oleh Kejagung masih dalam tahap penelitian lebih dalam terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan masih memerlukan waktu dalam menyimpulkan berkas hasil penelitian, hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana pada Selasa (23/8/2022).

"Jaksa masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara yang masuk," ungkap Ketut Sumedana.

Suara DPR Tak Terdengar Untuk Ungkap Kasus Brigadir J. Arteria Dahlan: DPR Bekerja Dalam Keheningan

Pendalaman berkas perkara juga disampaikan oleh Ketut Sumedana akan membutuhkan waktu hampir dua pekan dalam prosesnya sehingga baru bisa dilimpahkan ke pengadilan.

"Tunggu, biasanya 14 hari kita sudah ada siap ya apakah P21 atau P18," ujar Ketut.

Diketahui penerimaan dan pelimpahan berkas perkara tahap 1 yang telah diterima oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri yang telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Mahfud MD Ungkap Ferdy Sambo Sosok yang Ditakuti Internal Polri Hingga Jendral Bintang Tiga

Keempat orang tersangka tersebut adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Kuwat Maaruf, dan Ricky Rizal dan kini telah bertambah satu tersangka lagi yakni istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawatih.

Fakta terbaru yang diungkap oleh Polri dalam kasus ini tidak ada peristiwa tembak-menembak dalam insiden tersebut, namu Bharada E diperintah untuk menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo dan lalu menskenario kejadian tersebut dengan melepaskan sejumlah tembakan ke arah dinding seoalh-olah terjadi baku tembak.

Keempat tersangka yang lebih dulu ditetapkan akan dijerat dengan pasal 340 KUHP jo. Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 56 ke-1 KUHP.***
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru