ThinkEdu

Hasil Putusan Sidang Etik, Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat!

Hasil Putusan Sidang Etik, Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat!
Foto : TikTok/@firmasihombing
Lingkaran- Persidangan kode etik atas Irjen Ferdy Sambo yang tega melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang telah digelar memutuskan Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat.

Keputusann yang telah diambil berdasarkan hasil sidang kode etik berjalan dengan lancer tanpa ada perdebatan pendapat dalam keputusan yang telah diambil tersebut, hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 01.57 WIB dini hari.

"Seperti yang telah diketahui bersama dari sidang maraton yang telah dilaksanakan pada hari ini, pimpinan sidang telah memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS," ujar Dedi.

Polri Gelar Sidang Etik Ferdy Sambo Hari Ini, Dipimpin Kabaintelkam!

Dedi juga menyebutkan bahwa dalam pengambilan keputusan tersebut diambil secara kolektif dari seluruh anggota Komite yang mengikuti prosesi persidangan dengan kesepakatan memberhentikan mantan Kadiv Propam Polri.

 "Tidak ada (perbedaan pendapat), makanya tadi kolektif kolegial dari ketua wakil ketua dan 3 anggota semua sepakat untuk ambil keputusan tadi," jelas Dedi.

Kejagung Dalami Berkas Perkara Ferdy Sambo 'Tunggu 14 Hari'

Dalam prosesi persidangan juga dijelaskan bahwa Ferdy Sambo telah mengakui kesalahannya atas temuan fakta-fakta dari semua pernyataan saksi-saksi terkait insiden pembunuhan berencana dan penembakan Brigadir J di rumah dinas yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Pelanggar Irjen FS juga sama sekali tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi tersebut, artinya perbuatan tersebut betul adanya," ujar Dedi.***
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru