PDI Perjuangan Akan Usung Sosok Ini Dalam Pilpres 2024
Padel M. Agam 2 tahun yang lalu
Lingkaran.id- Pengusungan wakil dari sejumlah partai politik dalam Pemilihan presiden atau Pilpres pada tahun 2024 mendatang, telah ada yang mengumumkan perwakilannya ke muka publik, namun masih ada partai politik yang enggan terburu-buru seperti yang dilakukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang hanya membocorkan sosok capres yang akan diusung dalam Pilpres mendatang.PDIP sepertinya sudah mendapatkan sosok yang akan diusung mewakili partainya dalam pemilihan presiden, hal ini diungkapkan oleh Sidarto Danusubroto yang merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden namun tidak langsung menyebutkan nama yang akan diusung sebagai presiden nantinnya.Intip Bakal Calon Wakil Presiden Dampingi Anies Baswedan Pada Pilpres 2024“Pokoknya tokoh Pancasila, tokoh yang pro kebinekaan yang mampu meneruskan program dan legacy dari sekarang,” ungkap Sidarto pada Senin (10/10/2022).Sidarto juga enggan menanggapi soal pengusungan Ganjar Pranowo atau Puan Maharani oleh partai PDIP yang akan menempati kursi pemilihan calon presiden 2024 nantinya, dirinya hanya menanggapi terkait calon tersebut tentunya harus mengawal pemerintahan Joko Widodo dan dapat meneruskan legacynya usai jabatan selesai.“Saya pribadi jangan soal batu tulis ya, ya kita harus mengawal ini sampai 2024 dan kita harapkan nantinya pengganti beliau (Jokowi) adalah orang yang mampu meneruskan program dan legacy Pak Jokowi,” jelas Sidarto.Partai Nasdem Resmi Umum Anies Baswedan Sebagai Capres 2024Pertemuan yang telah dilakukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri bersama Presiden Jokowi belum mendapat bocoran dari Sidarto terkait pembahasan apa yang dibicarakan, lantaran mantan Ketua MPR tersebut enggan menjawabnya.“Waduh saya keberatan untuk jawabnya,” ujarnya.***
Read More Intip Bakal Calon Wakil Presiden Dampingi Anies Baswedan Pada Pilpres 2024
Padel M. Agam 2 tahun yang lalu
Lingkaran.id- Pengusungan calon presiden terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Partai Nasdem telah resmi dideklarasikan secara langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dalam deklarasinya memberikan otorisasi penuh kepada Anies Baswedan dalam menentukan pendampingnya pada Pilpres 2024 mendatang.Anies belum mengungkapkan kriteria calon wakil presiden secara mendetail hanya saja dirinya menyebutkan bahwa untuk mendampinginya di Pilpres 2024 akan Bersama putra bangsa yang memiliki tekad yang kuat dalam mengutamakan kepentingan bangsa."Intinya adalah semua putra bangsa, semua yang siap untuk berjalan bersama. Meninggikan kepentingan republik di atas kepentingan yang lain, itu yang akan leluasa untuk kita berjalan bersama," ungkap Anies di Nasdem Tower pada Senin (3/10/2022).Partai Nasdem Resmi Umum Anies Baswedan Sebagai Capres 2024Terpantau sebelumnya Partai Nasdem telah melakukan komunikasi yang cukup intens bersama dua partai lain yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat, kehangatan kebersamaan terlihat dari salah satu momen pada saat acara resepsi pernikahan putri dari Ketua Komisi VII DPR Sugeng.Momen tersebut terlihat jelas dalam unggahan foto kebersamaan yang diunggah oleh Andi Arief di akun Twitter yang merupakan politikus Partai Demokrat, Anies Baswedan bersama tiga pimpinan parpol yakni Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.Pangi Syarwi Chaniago selaku Pengamat Politik dan Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting menilai kuat dengan pendapatnya bahwa Partai PKS akan berupaya mengusung mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.Ketika Kuantitas Tidak Selalu Menjadi Tujuan KebahagianSementara Pangi juga menilai Partai Demokrat diyakini akan mengusung nama ketua umumnya AHY dalam calon wakil presiden pada Pilpres 2024."Kalau PKS mungkin berupaya mendorong Khofifah atau Ahmad Heryawan. Anies-Khofifah, Anies-AHY, atau Anies-Ahmad Heryawan," ungkap Pangi.Dalam koalisi yang akan dibangun pada Pilpres 2024 tentunya berdasarkan persamaan kepentingan setiap partai politik, hal tersebut tentunya harus membuat Partai Nasdem meyakinkan Partai Demokrat dan PKS dalam Pilpres mendatang."Misalnya koalisi bersyarat Partai Demokrat siap bergabung berkoalisi mengusung Anies dengan syarat membawa nama kandidat AHY sebagai cawapres pasangan Anies, dan begitu juga PKS misalnya klik pada persamaan kepentingan, atau 5 menteri nanti untuk kader PKS, fair karena enggak punya capres dan cawapres, dan itu sah-sah saja. Partai ikut kontestasi pemilu, kemudian ketika menang, power sharing mengambil alih kekuasaan lewat kursi menteri," jelasnya.***
Read More Partai Nasdem Resmi Umum Anies Baswedan Sebagai Capres 2024
Ahmad Rusli 2 tahun yang lalu
Lingkaran.id- Partai nasdem resmi umumkan bahwa Anies Baswedan sebagai capres yang akan diusung oleh partai nasdem di 2024, Pengumuman tersebut secara langsung di sampaikan oleh ketua umum partai nasdem Surya Paloh pada senin (3/10/2022) di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat.Ketika Kuantitas Tidak Selalu Menjadi Tujuan KebahagianDalam kesempatan ini Ketua umum partai nasdem Surya Paloh mengungkapkan alasan beliau memilih anies sebagai capres 2024 yang dikutip dari beberapa sumber.“Kenapa Anies Baswedan ? why not the best” jawab Surya Paloh.Dalam penyampaian pengumuman capres ini terlihat sang calon Anies Baswedan turut menghadiri secara langsung pengumuman tersebut.Pentingnya Berdiam Diri Untuk Ketenangan BatinSelain itu dalam acara yang berlangsung di nasdem tower ini juga dihadiri para elit partai nasdem yaitu diantaranya Surya Paloh, Rachmat Gobel dan Ahmad Syahroni.***
Read More Nasdem Akan Umumkan Nama dan Koalisi Partai di Pilpres 2024 pada 10 November
Padel M. Agam 2 tahun yang lalu
Lingkaran.id- Sejumlah partai politik tengah sibuk mempersiapkan wakilnya untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Salah satunya Partai Nasdem yang akan mempersiapkan wakilnya yang akan diusung dan koalisi partai.Nama yang akan diusung oleh Partai Nasdem akan diumumkan pada 10 November 2022 mendatang, hal ini diungkapkan oleh Bendahara Umum Partai Nasdem , Ahmad Sahroni yang nanti akan disampaikan Bersama Ketua Umum Nasdem Surya Paloh."Kan ada tiga nama nanti akan diumumin sama Babeh gue November tanggalnya, tunggu tanggalnya. Tuh gua kasih tau bulannya loh," ungkap Sahroni pada Senin (26/9/2022).Relawan Ganjar Pranowo (GP) Mania Tahan Diri Bentuk Dewan Kopral Usai Dapatkan HimbauanTidak hanya wakil yang diusung dalam pengumuman tersebut juga akan disampaikan arah koalisi yang telah ditentukan oleh Partai Nasdem."Koalisi ya tanggal 10 November itu. Tanggal 10 gua sebut lagi. Udah jangan mancing-mancing gua," sambungnya.Diketahui sebelumnya Partai Nasdem memiliki tiga nama yang akan direkomendasikan yakni Anies Baswedan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Ganjar Pranowo menjadi bakal calon (capres) pada Pilpres 2024.Relawan Ganjar Pranowo (GP) Mania Siap Bentuk Dewan Kopral Menangkan Pilpres 2024Ketiga nama tersebut merupakan hasil musyawarah Nasdem yang diusulkan oleh kader-kader Nasdem dan hasil Rakernas tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh pada Jumat lalu (17/6/2022).”Saya akan membuka hasil rekomendasi Rakernas yang ditujukan kepada saya, memutuskan dan menetapkan rekomendasi bakal calon presiden yang akan diusung Partai Nasdem pada tahun 2024,” ungkap Surya Paloh.***
Read More Pemilu 2024 : Bawaslu RI Rilis 275 Anggota Bawaslu Dicatut
Norita 2 tahun yang lalu
Lingkaran-Jakarta,Badan Pengawas Pemilu melalui siaran pers (15/08/2022) merilis sebanyak 275 anggota pengawas pemilu yang nama dan NIK nya dicatut sebagai anggota/pengurus Partai Politik.Bawaslu Republik Indonesia sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2022 tentang pencermatan Nama dan NIK pada data keanggotaan partai politik, ditujukan kepada Ketua Bawaslu Propinsi se-Indonesia dan Ketua Bawaslu Se-Indonesia.Pemilu 2024 : Bawaslu Bangka Barat Lakukan Pengecekan Keanggotaan Partai PolitikDalam instruksi ketua Bawaslu RI semua anggota Bawaslu seluruh Indonesia untuk melakukan pencermatan terhadap nama dan NIK Ketua dan Anggota serta pegawai pada lingkungan Sekretariat Bawaslu Propinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota pada laman "https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik".Berdasarkan press rilis yang dilakukan oleh Bawaslu RI, disampaikan sebaran Pengawas Pemilu yang nama dan NIK-nya dicatut sebagai Anggota/Pengurus Partai Politik berjumlah 275 orang, berikut sebaran perprovinsi :Aceh ; 10Bangka Belitung ; 3Banten ; 2Bengkulu ; 4DI Yogyakarta ; 2DKI Jakarta ; 1Gorontalo ; 4Jambi ; 1Jawa Barat ; 6Jawa Tengah ; 14Kalimantan Barat ; 7Kalimantan Selatan ; 4Kalimantan Tengah ; 6Kalimantan Timur ; 7Kalimantan Utara ; 2Lampung ; 10Nusa Tenggara Barat ; 8Nusa Tenggara Timur ; 8Maluku ; 7Maluku Utara ; 7Riau ; 7Kep. Riau ; 3Sulawesi Barat ; 3Sulawesi Selatan ; 8Sulawesi Tengah ; 6Sulawesi Tenggara ; 7Sumatera Barat ; 8Sumatera Selatan ; 17Sumatera Utara ; 17Papua Barat ; 18Papua ; 57Sulawesi Utara ; 11Pemilu 2024 : Bawaslu Bangka Barat Lakukan Pengecekan Keanggotaan Partai PolitikKlasifikasi status Pengawas Pemilu yang nama dan NIK-nya dicatut sebagai Anggota/Pengurus Partai Politik sebagai berikutStaf ; 216Anggota Bawaslu ; 31Tenaga Pendukung ; 16Ketua Bawaslu ; 5Bendahara ; 3Kepala Sub Bagian ; 2Koordinator Sekretariat ; 1Anggota Panwaslih 1***
Read More Pemilu 2024 : Bawaslu Bangka Barat Lakukan Pengecekan Keanggotaan Partai Politik
Norita 2 tahun yang lalu
lingkaran-Penerimaan Pendaftaran Partai Politik di tingkat Nasional sudah dimulai dari tanggai 1 Agustus sampai dengan 14 Agustus 2022. Partai Politik calon peserta Pemilu mengisi dan mengunggah dokumen persyaratan kedalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk dapat mengajukan pendaftaran sebagai peserta pemilu tahun 2024.Pemilu 2024 : Pendaftaran Partai Politik Resmi Ditutup, ini daftarnyaBerdasarkan amanat Undang-Undang 7 Tahun 20217 Tentang Pemilihan Umum, dan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Pasal (32) Pengawasan Pemilu dalam upaya pencegahan, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menghimbau kepada Sahabat Bawaslu, Masyarakat umum juga yang bertugas sebagai PNS, TNI, Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk melakukan pengecekan apakah terdaftar dalam keanggotaan Partai Politik atau tidak. Pengecekan Sipol dapat dilakukan melalui Link dengan mengisi NIK yang bersangkutan : "https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik."Jika Sahabat Bawaslu bukan sebagai Anggota Partai Politik,namun dalam tautan diatas tercantum sebagai Anggota Partai Politik dapat melaporkan ke Bawaslu Bangka Barat secara Online melalui Link https://bit.ly/POSKOPENGADUANMASYARAKAT atau dapat datang langsung ke Posko Pengaduan Masyarakat di Kartor Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, petugas penerima pengaduan akan membantu Sahabat Bawaslu mengisi Pernyataan Tidak sebagai Anggota Partai Politik.Erika Herlina, M.Pd;Komisioner Bawaslu Kabupaten Bangka BaratDevisi hukum penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.35 Anggota Polri Langgar Etik Penanganan Kasus Brigadir J, Usai Ispektorat Khusus Periksa 63 Anggota PolriMuntok, 12 Juni 2022***
Read More Pemilu 2024 : Pendaftaran Partai Politik Resmi Ditutup, ini daftarnya
Norita 2 tahun yang lalu
Lingkaran–Minggu 14 Agustus 2022 pukul 23.59 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Resmi menutup Pendaftaran Partai Politik untuk Pemilu 2024, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2022 tanggal 14 Agustus 2022 adalah hari terakhir untuk pendaftaran partai politik.Berdasarkan hasil dari Pantauan tim Lingkaran.id melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Pendaftaran_parpol , untuk rekap pendaftaran Partai Politik Nasional terdapat 35 Partai politik yang mendaftar dengan rincian, 24 Partai Politik yang diterima, 11 Partai Politik yang dikembalikan.Untuk 24 Partai Politik yang diterima yaitu :Mengenal Apa Itu Duck SyndromePartai Keadilan SejahteraSenin 1 Agustus 2022, Berita Acara : 138/PL.01.1-BA/05/2022PerindoSenin 01 agustus 2022, Berita Acara : 139/PL.01.1-BA/05/2022Partai Demokrasi PerjuanganSenin 01 agustus 2022, Berita Acara : 140/PL.01.1-BA/05/2022Partai Bulan BintangSenin 01 agustus 2022, Berita Acara : 141/PL.01.1-BA/05/2022Partai Keadilan dan PersatuanSenin 01 agustus 2022, Berita Acara : 142/PL.01.1-BA/05/2022Partai NasdemSenin 01 agustus 2022, Berita Acara : 143/PL.01.1-BA/05/2022Partai Kebangkitan NusantaraSelasa 02 agustus 2022, Berita Acara : 144/PL.01.1-BA/05/2022Partai Garda Perubahan IndonesiaRabu 03 agustus 2022, Berita Acara : 145/PL.01.1-BA/05/2022Partai DemokratJum’at 05 agustus 2022, Berita Acara : 146/PL.01.1-BA/05/2022Partai Gelombang Rakyat IndonesiaMinggu 07 agustus 2022, Berita Acara : 147/PL.01.1-BA/05/2022Partai Hati Nurani RakyatSenin 08 agustus 2022, Berita Acara : 148/PL.01.1-BA/05/2022Partai Gerakan Indonesia RayaSenin 08 agustus 2022, Berita Acara : 149/PL.01.1-BA/05/2022Partai Kebangkitan BangsaSenin 08 agustus 2022, Berita Acara : 150/PL.01.1-BA/05/2022Partai Solidaritas IndonesiaRabu 10 agustus 2022, Berita Acara : 152/PL.01.1-BA/05/2022Partai GolkarRabu 10 agustus 2022, Berita Acara : 153/PL.01.1-BA/05/2022Partai Amanat NasionalRabu 10 agustus 2022, Berita Acara : 154/PL.01.1-BA/05/2022 Partai Persatuan PembangunanRabu 10 agustus 2022, Berita Acara : 155/PL.01.1-BA/05/2022Partai BuruhJum’at 12 agustus 2022, Berita Acara : 156/PL.01.1-BA/05/2022Partai RepublikJum’at 12 agustus 2022, Berita Acara : 157/PL.01.1-BA/05/2022Partai Rakyat Asil MakmurJum’at 12 agustus 2022, Berita Acara : 158/PL.01.1-BA/05/2022Partai UmmatJum’at 12 agustus 2022, Berita Acara : 159/PL.01.1-BA/05/2022Partai Republiku IndonesiaMinggu 14 agustus 2022, Berita Acara : 160/PL.01.1-BA/05/2022Partai Swara Rakyat IndonesiaMinggu 14 agustus 2022, Berita Acara : 161/PL.01.1-BA/05/2022Partai Republik Satu==break here==Minggu 14 agustus 2022, Berita Acara : 162/PL.01.1-BA/05/2022Rekap Partai Politik yang dikembalikan, yaitu :Partai ReformasiPartai Demokrasi Rakyat IndonesiaPartai Beringin KaryaPartai PelitaPartai Bhinneka IndonesiaPartai Negeri Daulat IndonesiaPartai MasyumiPartai Damai Kasih BangsaLS VINUS Resmi Jadi Pemantau Pemilu Nasional 2024Rekap Partai Lokal Aceh yang diterima, yaitu :Partai AcehMinggu 07 agustus 2022, Berita Acara : 16/PL.01.1-BA/11/2022Partai Adil Sejahtera AcehSenin 08 agustus 2022, Berita Acara : 18/PL.01.1-BA/11/2022Partai Generasi Atjeh Besaboh Tha’at dan TaqwaKamis 11 agustus 2022, Berita acara : 22/PL.01.1-BA/11/2022Partai Darul AcehKamis 11 agustus 2022, Berita acara : 24/PL.01.1-BA/11/2022Partai Nagnggroe AcehSabtu 13 agustus 2022, Berita acara : 26/PL.01.1-BA/11/2022Partai Sira (Solidaritas Independen Rakyat Aceh)Sabtu 13 agustus 2022, Berita acara : 28/PL.01.1-BA/11/2022Rekap Partai Lokal Aceh yang dikembalikan, yaitu :Timsus Polri Kembali Telusuri Magelang Ungkap Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir JPartai Amanah ReformasiTahap selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akan melakukan tahapan verifikasi administrasi.***
Read More Pemilu 2024 : Minimalisir Dugaan Pelanggaran dan Potensi Sengketa Bawaslu RI Lakukan ini
Norita 2 tahun yang lalu
Lingkaran–Bawaslu RI sebagai lembaga Pengawas Pemilu dalam penyelenggaraan Pemilu salah satu tugas dari Bawaslu adalah melakukan pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran.sebagaimana telah diatur dalam pasal 93 huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.Mengenai “Bawaslu bertugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap : Pertama pelanggaran Pemilu; dan Kedua sengketa proses Pemilu.Timsus Polri Kembali Telusuri Magelang Ungkap Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir JDalam menjalankan peran pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, Bawaslu memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen.Fungsi pencegahan yang luas memberikan ruang untuk melibatkan semua pihak, mulai darimasyarakat, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemerintah, dan pihak terkaitlainnya.Peran aktif dari seluruh pihak dalam upaya pencegahan membuat pemilu yang berkesesuaian dengan asas menjadi hal yang mungkin untuk wujudkan. Di sisi lain Bawaslu memiliki kewajiban dalam meningkatkan partisipasi masyarakat yang dimaknai bahwa partisipasi masyarakat lebih dari sekadar menggunakan hak pilihnya saja, melainkan menjadi subjek melakukan pencegahan pelanggaran mewujudkan pemilu yang demokratis.Dengan hal tersebut diatas Bawaslu RI mengeluarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 274/PM.00.00/K1/08/2022 tentang pedoman pelaksanaan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilihan umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.Tujuan diterbitkan keputusan ini adalah sebagai pelaksanaan pencegahan pelanggaran dan sengketa Pemilihan Umum adalah menciptakan sinergisitas Bawalu pada seluruh tingkatan dalam melaksanakan pencegahan, pelanggaran dan sengketa proses, membentuk strategi pencegahan secara efektif dan tepat sasaran, serta diharapkan memberikan pemahaman lebih lanjut dalam pelaksanaan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses.Dalam putusan ini bentuk pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu adalah dengan cara identifikasi kerawanan, pendidikan, partisipasi masyarakat, kerjasama, publikasi, himbauan dan kegiatan lain.Kemudian untuk tata cara pencegahan dengan melakukan Pengumpulan dan Analisis Data, Koordinasi dan supervisi jajaran Bawaslu dalam rangka identifikasi kerawanan setiap tahapan Pemilu, Koordinasi bersama Kementerian/Lembaga dan stakeholders, Sosialisasi terkait dengan Pemilu dan Pemilihan, Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif, Pembentukan Kampung/Desa Pengawasan, Pendirian Pojok Pengawasan, Tata cara pelaksanaan lainnya.LS VINUS Resmi Jadi Pemantau Pemilu Nasional 2024Dari uraian ini Bawaslu melakukan penguatan melalui internal, Partai Politik, stakeholder dan ke masyarakat sehingga proses pencegahan yang dilakukan dapat maksimal dilaksanakan.***
Read More LS VINUS Resmi Jadi Pemantau Pemilu Nasional 2024
Norita 2 tahun yang lalu
Lingkaran-Jakarta-Lembaga Studi Visi Nusantara atau LS Vinus mendatangi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) untuk mendaftar sebagai Peserta Pemantau Pemilu Nasional, Kamis (11/8/2022).Deni Gunawan Direktur LS Vinus beserta penasihat LS Vinus, Ramdan Nugraha, Darda Dhamara, Rizki Riyanto, dan sekretaris LS Vinus Firman Firdianyah hadir secara langsung ke Bawaslu RI. Kehadiran LS Vinus diterima panitia pendaftaran di lobi gedung Bawaslu RI Tamrin Jakarta. Menurut Deni Gunawan Direktur LS Vinus, semua berkas persyaratan telah lengkap dan diverifikasi lengkap oleh panitia Bawaslu.Kapolri Perintahkan Semua Polda Usut Tegas 303 Judi Online!“Betul, hari ini LS Vinus telah mendaftar sebagai lembaga peserta pemantau pemilu nasional. Berkas sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap. Tanda terima dari Bawaslu RI juga sudah kami terima. Jadi secara teknis LS Vinus sudah siap menjadi pemantau pemilu serentak 2024 secara nasional,” ucap Deni di Gedung Media Center Bawaslu RI Jakarta.LS Vinus akan memantau empat isu pada pemilu serentak 2024. “Ada empat isu yang akan menjadi fokus kami dalam pemantauan. Pertama, pemantauan di seluruh tahapan pemilu. Kedua, kami akan memantau isu politik uang. Ketiga, isu SARA di media sosial. Dan keempat, isu politik anak,” jelas Deni. “Sekali lagi, LS Vinus sangat siap menjadi peserta pemantau pemilu. Jaringan kami juga sudah siap di seluruh provinsi di Indonesia. Pada prinsipnya kami menggunakan pendekatan digital untuk mempermudah teknis pemantauan dan laporan. Selain juga efektivitas dan efisiensi menjadi prioritas kami,” pungkas Direktur LS tersebut.Hadir juga mendampingi Deni adalah penasihat LS Vinus, Ramdan Nugraha, Darda Dhamara, Rizki Riyanto, dan sekretaris LS Vinus Firman Firdianyah.Gibran Geram Kepada Oknum Paspampres Usai Pukul Warga SoloDiinformasikan sebelumnya melalui Website Bawaslu RI ada beberapa Pemantau Pemilu yang telah melakukan pendaftaran untuk menjadi Pemantau Pemilu Nasional 2024 seperti JPPR, PB PMII , Pemuda Muslimin Indonesia, Artinya, Lembaga Pemantau Pemilu Nasional yang telah mendaftar ke Bawaslu RI telah resmi menjadi lembaga pemantau.***
Read More Cek Data Pemilih, lakukan ini
Norita 2 tahun yang lalu
Lingkaran–Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kembali melakukan terobosan inovasi teknologi informasi melalui Platform “Lindungi Hakmu”.Melalui surat edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Mobile Lindungihakmu.Dalam uraian latar belakang yang menjadi salah satu elemen penting pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah adalah daftar pemilih. Daftar pemilih yang akurat dan akuntabel akan bermuara pada peningkatan kualitas Pemilu dan Pemilihan.Kesaksian Kronologis Bharada E Patahkan Skenario Ferdy SamboDalam setiap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan daftar pemilih selalu menemui persoalan yaitu pemilih yang tidak memenuhi syarat masih terdaftar sebagai pemilih dan/atau pemilih yang sudah memenuhi syarat dan mempunyai dokumen lengkap sebagai pemilih tidak terdaftar didalam daftar pemilih.Untuk menjawab tantangan tersebut Komisi Pemilihan Umum melaksanakan tahapan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilakukan secara terus menerus setiap bulan.Tujuan dari PDPB adalah untuk memuktahirkan data pemilih pada Pemilu atau Pemilihan terakhir yang nanti digunakan dalam proses pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu atau Pemilihan selanjutnya.Pemanfaatan teknologi informasi dalam Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang saat ini dilakukan melalui Aplikasi Mobile Lindungihakmu yang dikembangkan oleh KPU dapat memuktahirkan elemen data pemilih dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memuktahirkan data pemilih demi terwujudnya data pemilih yang berintegritas.==break here==Penggunaan aplikasi Lindungihakmu adalah masyarakat, partai politik, Bawaslu. Untuk masyarakat fitur-fitur yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam menggunakan aplikasi mobile Lindungihakmu yaitu :Melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar sebagai pemilihMelakukan ubah data jika elemen data tidak sesuai dengan KTP-elMelaporkan Pemilih yang tidak memenuhi syaratMelihat rekapitulasi jumlah pemilih mulai dari tingkat Nasional sampai TPSBagaimana cara masyarakat menggunakan aplikasi Lindungihakmu?? masyarakat dapat membuka aplikasi Lindungihakmu dengan cara :Melalui hp android dengan membuka PlaystoreKetik Lindungihakmu dikolom pencarianSelanjutnya download Lindungihakmu di HP androidBuka aplikasi LindungihakmuKetik NIK dikolom cari selanjutnya akan muncul keterangan telah terdaftar atau belum sebagai pemilihMelihat pemanfaatan aplikasi Lindungihakmu sangat bermanfaat bagi masyarakat, mempermudah masyarakat dalam melakukan pengecekan data pemilih,mengupdate data pemilih.Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan BerencanaDengan semakin mudahnya masyarakat melakukan akses terhadap data pemilih, diharapkan kedepan data pemilih lebih tepat, akurat dan akuntabel.***
Read More PEMILU 2024 : Masyarakat Dapat Mengecek Keanggotaan Partai Politik
Norita 2 tahun yang lalu
Lingkaran–Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai dengan tahapan pendaftran Partai Politik, KPU RI dalam hal ini sesuai dengan PKPU 3 tahun 2022 telah melakukan penerimaan pendaftaran partai poltik yang dimulai dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2022. Dalam tahap ini calon partai politik peserta pemilu melakukan pendaftaran sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan.Jalin Erat Kerjasama Bilateral Rusia dan Turki Bikin Barat Khawatir!Berdasarkan PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Bab IV Pendaftaran Pasal 14 Partai Politik calon peserta pemilu mengisi data dan mengunggah dokumen persyaratan kedalam Sipol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 sampai dengan akhir masa pendaftaran untuk dapat mengajukan pendaftaran sebagai peserta pemilu.Berhubungan dengan Sipol sesuai pada pasal 1 ayat 24 Sistem informasi Partai Politik yang selanjutnya disebut SIPOL adalah sistem dan teknologi yang digunakan memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD sera Pemuktahiran data Partai Politik peserta Pemilu secara berkelanjutan di tingkat KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan Peserta Pemilu. Dengan hal tersebut Partai Politik menggunakan Sipol dalam proses pendaftaran keanggotaan Partai politik.Lalu bagaimana jika ada masyarakat yang ingin mengetahui dirinya masuk atau tidak dalam keanggotaan Partai Politik?Ini pertanyaan menarik dikarenakan pada pemilu tahun 2019 masyarakat tidak mengetahui apakah masuk dalam keanggotaan partai politik atau tidak, berbeda untuk Pemilu tahun 2024, berdasarkan informasi yang dikeluarkan oleh KPU RI, masyarakat dapat mengecek untuk keanggotaan partai politik.Bagaimana caranya?....Masyarakatdapat mengecek melalui website KPU Ri dengan "Link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik" Dengan link tersebut masyarkat dapat mengecek dirinya masuk atau tidak dalam keanggotaan partai politik.Peduli Penghijauan, Pemuda Muhammadiyah Bangka Barat BergerakUntuk penggunaanya juga cukup mudah, masyarakat cukup membuka link tersebut bisa di HP, laptop atau komputer yang terkoneksi internet, masyarakat cukup memasukan NIK dalam kolom NIK kemudian klik tombol cari, secara otomatis nantinya muncul keterangan masuk dalam Sipol yang artinya terdaftar sebagai keanggotaan partai politik, atau tidak terdaftar dalam Sipol yang artinya tidak terdaftar sebagai keanggotaan partai politik.Pertanyaan selanjutnya, bagaimana jika masyarakat merasa keberatan dirinya masuk dalam sipol terdaftar sebagai keanggotaan partai politik. Masyarakat dapat memberikan tanggapan masyarakat melalui link https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan .Masyarakat mengisi sesuai form tanggapan yang ada dalam link tersebut.Jamin Disabilitas Memilih, Bawaslu Bangka Barat lakukan SosialisasiTerobosan KPU RI dalam menampilkan fasilitas ini, masyarakat menjadi mudah dalam melakukan pengecekan terhadap keanggotaan partai politik.***
Read More Jamin Disabilitas Memilih, Bawaslu Bangka Barat lakukan Sosialisasi
Norita 2 tahun yang lalu
Lingkaran-Bangka Barat, Jum’at (05/08/2024) Bawaslu Kabupaten Bangka Barat mengadakan Sosialisasi di Sekolah Luar Biasa (SLB) Muntok Kabupaten Bangka Barat dengan tema Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kesigapan Bawaslu Bangka Barat untuk menjamin Pemilih Disabilitas untuk dapat memilih di saat Pemilu 2024 nanti.Oknum Perwira Polisi Ditahan Polda Kepri Usai Tabrak Mobil Dinas TNI AL Diduga MabukKegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif ini dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Ekariva Annas Asmara,S.Kom.,M.Kom sebagai narasumber, Koordinator Sekretariat, Karmono, S.IP, serta didampingi Kepala Sekolah SLB Muntok, Arief Jananto, S.Pd.,M.Pd dan diikuti oleh 20 orang anak didik SLB Muntok. “ini menjadi bentuk kepedulian Bawaslu Kabupaten Bangka Barat pada hak para penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini juga para penyandang disabilitas dapat menjadi pengawas partisipatif pada pemilu tahun 2024,”Kata Karmono dalam sambutannya.Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Ekariva Annas Asmara, dalam paparan materinya , program kegiatan ini merupakan turunan berjenjang dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung karena Bawaslu ingin memastikan Pemilih disabilitas masuk dalam daftar pemilih, mengenalkan Lembaga Bawaslu mulai dari RI, Propinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa sampai ke tingkat PTPS.Hal yang paling mengejutkan adalah bahwa siswa-siswi SLB ternyata sedikit telah memahami apa itu Pemilihan Umum, dalam pikiran mereka Pemilu adalah pemilihan OSIS yang dilakukan disekolah mereka. Dan telah memahami mempengaruhi suara dengan hadiah permen merupakan kegiatan yang CURANG. Kami dari Bawaslu Bangka Barat antusias sekali dengan pemahaman siswa-siswi SLB bahwa dalam lingkup kecil sudah paham pemilu dan kecurangan, artinya tinggal memberikan imun tambahan untuk kelingkup yang lebih besar, tambah annas.Jalin Erat Kerjasama Bilateral Rusia dan Turki Bikin Barat Khawatir!selain memberi pemahaman tentang Pemilu, Bawaslu Bangka Barat juga memastikan Pemilih yang sudah cukup umur dapat masuk kedalam daftar pemilih sejumlah 28 orang, siswa-siswi yang belum memiliki E-KTP akan disampaikan ke Dukcapil dan memberikan semangat kepada siswa-siswi SLB untuk datang ke TPS disaat Pemilu 2024 nanti.
Read More