Kenapa Manusia Harus Kentut? Ini Penjelasan Ilmiah Tentang Buang Angin yang Tak Bisa Dihindari
Kenapa Manusia Harus Kentut? Ini Penjelasan Ilmiah Tentang Buang Angin yang Tak Bisa Dihindari
Lingkaran.id -Kentut atau buang angin merupakan proses alami tubuh manusia yang berfungsi penting dalam menjaga kesehatan sistem pencernaan. Meski sering dianggap hal memalukan, para ahli menjelaskan bahwa kentut justru menandakan sistem pencernaan seseorang bekerja dengan baik. Dalam istilah medis, kentut disebut flatulensi, yaitu proses pengeluaran gas dari saluran pencernaan melalui anus. Gas ini terbentuk akibat dua faktor utama: udara yang tertelan saat makan atau minum, dan gas hasil fermentasi makanan oleh bakteri di dalam usus.Penelitian menunjukkan bahwa saat seseorang makan atau berbicara, udara dapat ikut masuk ke dalam saluran pencernaan. Sebagian udara tersebut keluar melalui sendawa, namun sisanya akan bergerak ke usus dan akhirnya dikeluarkan dalam bentuk kentut.BLT Kesra Rp 900 Ribu Dicairkan, Begini Cara Cek dan Ambilnya!!Selain itu, makanan tinggi serat seperti kacang-kacangan, brokoli, kubis, dan ubi cenderung memicu produksi gas lebih banyak. Hal ini disebabkan oleh aktivitas bakteri baik di usus besar yang memecah zat makanan sulit dicerna menjadi gas seperti karbon dioksida, hidrogen, dan metana.Dalam kondisi normal, manusia dapat buang angin antara 5 hingga 20 kali per hari. Jumlah tersebut tergantung pada pola makan, aktivitas tubuh, serta kondisi kesehatan pencernaan. Kentut menjadi mekanisme alami tubuh untuk menyeimbangkan tekanan gas di saluran pencernaan. Tanpa proses ini, seseorang dapat mengalami perut kembung, nyeri, atau ketidaknyamanan pada area perut bagian bawah.Bau khas pada kentut muncul akibat gas yang mengandung unsur belerang seperti hidrogen sulfida dan metana. Meski berbau menyengat, senyawa ini normal dihasilkan oleh bakteri yang membantu proses pencernaan.Khutbah Jumat 24 Oktober 2025: Pesan Islam Tentang Etika Digital dan Menjaga Aib Orang Lain!Ahli kesehatan juga menyebutkan bahwa frekuensi dan aroma kentut dapat menjadi indikator kesehatan usus seseorang. Jika gas berlebihan atau bau tidak biasa muncul terus-menerus, hal tersebut bisa menjadi tanda intoleransi makanan atau gangguan pencernaan tertentu.Menjaga pola makan seimbang, memperbanyak air putih, serta mengonsumsi makanan berserat dalam jumlah wajar dapat membantu tubuh mengatur produksi gas secara alami. Dengan memahami fungsi kentut, masyarakat diharapkan tidak lagi menganggapnya tabu, melainkan sebagai bagian penting dari proses tubuh yang menandakan sistem pencernaan berfungsi optimal.****
Read More
Cerita Pilu Melda Safitri: Diceraikan Setelah Suami Jadi PPPK, Kini Dapat Tekanan dari Pihak Tertentu
Cerita Pilu Melda Safitri: Diceraikan Setelah Suami Jadi PPPK, Kini Dapat Tekanan dari Pihak Tertentu
Lingkaran.id - Kisah Melda Safitri, seorang ibu dua anak asal Palembang, tengah menjadi sorotan publik setelah kisah pilunya viral di media sosial. Ia diceraikan oleh suaminya tak lama setelah pria tersebut dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ironisnya, kini Safitri justru menghadapi ancaman dan intimidasi buntut dari video viral yang menampilkan kisah hidupnya itu.Diketahui, suami Safitri yang kini berprofesi sebagai anggota Satpol PP, menceraikannya setelah menerima Surat Keputusan (SK) PPPK. Padahal, selama masa perjuangan, Safitri turut membantu keuangan keluarga dengan berjualan sayur dan gorengan untuk membiayai kebutuhan hidup, termasuk membeli seragam dan atribut Korpri untuk sang suami.Viral CCTV Pelecehan, Kepala SPPG Diduga Aniaya dan Lecehkan Pegawai“Baju pelantikan itu saya yang belikan dari hasil jualan. Dia pesan lewat Shopee, tapi saya yang bayar dari uang hasil jual gorengan. Saya bantu dia dari nol sampai akhirnya bisa lulus PPPK, tapi justru saya ditinggal sebelum dia menerima SK,” tutur Safitri lirih saat diwawancarai, Kamis (23/10/2025).Setelah diceraikan, Safitri bersama dua anaknya terpaksa meninggalkan rumah. Video kisah hidupnya yang dibagikan di media sosial mendapat perhatian luas dari publik dan memantik simpati warganet. Namun, di balik viralnya video tersebut, muncul kabar bahwa Safitri dan tetangganya kini mendapat ancaman hukum dari pihak yang diduga mantan suaminya.Ancaman tersebut bermula setelah tetangga Safitri mengunggah video perpisahan yang memperlihatkan momen Safitri meninggalkan rumah. Unggahan itu disebut membuat mantan suaminya tidak terima karena merasa aib rumah tangganya dibuka ke publik.Informasi mengenai ancaman ini disampaikan oleh pengguna akun media sosial @Lovika Susana Dewi Bangun, yang juga dibagikan ulang oleh Safitri di laman Facebook pribadinya.“Kak Safitri dan tetangganya mendapatkan intimidasi dan ancaman dari pihak-pihak tertentu. Bahkan tetangganya diancam akan dipenjara hanya karena memposting video perpisahan itu,” tulis Lovika dalam unggahannya.Lovika juga mempertanyakan dasar hukum atas ancaman tersebut, karena menurutnya tidak ada unsur pidana dalam video yang diunggah. Ia juga memperingatkan pihak yang diduga melakukan intimidasi agar menghentikan aksinya.“Di video itu tidak ada kata-kata kasar, tidak menyebut nama, bahkan tidak ada foto pihak yang bersangkutan. Itu murni hanya momen perpisahan, bukan pencemaran nama baik,” jelasnya.“Hati-hati kalian yang mengancam dan mengintimidasi Kak Safitri dan tetangganya. Stop, jangan lanjutkan!”, tegas Lovika.Dalam kesaksiannya, Safitri menceritakan bahwa hubungan rumah tangganya mulai renggang setelah sang suami berhasil lolos seleksi PPPK. Perubahan sikap itu memuncak pada 14 Agustus 2025, saat suaminya pulang kerja dan marah-marah karena tidak menemukan lauk di meja makan.“Dia marah hanya karena tidak ada lauk. Padahal saya tidak masak karena tidak ada bahan di rumah. Dia terus memaki dan melontarkan kata-kata kasar,” ungkap Safitri.Pertengkaran itu berlanjut hingga malam hari. Saat Safitri sedang mencuci piring, sang suami tiba-tiba mengemasi pakaiannya dan mengucapkan kata cerai sebelum pergi dari rumah.“Dia bilang, ‘Kamu Fitri saya ceraikan satu, dua, tiga,’ lalu pergi membawa bajunya,” ujar Safitri.Tiga hari setelah peristiwa tersebut, tepat 18 Agustus 2025, sang suami dilantik sebagai pegawai PPPK. Safitri menduga perceraian itu berkaitan dengan perubahan status pekerjaan suaminya, bukan sekadar masalah rumah tangga.“Dia ceraikan saya karena mau jabatan. Kalau memang mau cerai, kenapa tidak dari dulu, kenapa setelah punya jabatan baru menceraikan saya,” katanya dengan nada kecewa.BLT Kesra Rp 900 Ribu Dicairkan, Begini Cara Cek dan Ambilnya!!Kini, dua bulan pasca-perceraian, Safitri berjuang menghidupi dua anaknya dengan berjualan gorengan dan minuman seribu rupiah di depan rumah kontrakannya. Meski hidup sederhana, ia tetap berusaha tegar menghadapi tekanan dan ancaman yang datang.“Saya hanya ingin hidup tenang bersama anak-anak. Tidak pernah berniat mempermalukan siapa pun,” tutupnya.Kasus ini menuai simpati luas di media sosial, sekaligus menyoroti persoalan ketimpangan gender dan kekerasan psikis terhadap perempuan yang sering kali terjadi setelah pasangan memperoleh status sosial atau ekonomi yang lebih tinggi. Polisi diharapkan segera menindaklanjuti dugaan intimidasi yang dialami Safitri dan tetangganya agar mereka mendapatkan perlindungan hukum yang layak.***
Read More
BLT Kesra Rp 900 Ribu Dicairkan, Begini Cara Cek dan Ambilnya!!
BLT Kesra Rp 900 Ribu Dicairkan, Begini Cara Cek dan Ambilnya!!
Lingkaran.id -Pemerintah resmi mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra senilai Rp 900 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) mulai hari ini. Bantuan tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Bantuan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun. Total bantuan Rp 900 ribu disalurkan untuk periode tiga bulan sekaligus, yakni Oktober hingga Desember 2025, dengan besaran Rp 300 ribu per bulan.Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, dalam keterangan resminya, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Kesra dilakukan secara bertahap melalui dua mekanisme. Pertama, transfer langsung ke rekening penerima melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN). Kedua, bagi masyarakat yang belum memiliki rekening, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan membawa dokumen resmi seperti KTP dan Kartu Keluarga.Khutbah Jumat 24 Oktober 2025: Pesan Islam Tentang Etika Digital dan Menjaga Aib Orang Lain!Masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan dapat melakukan pengecekan secara daring melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Caranya, masukkan data sesuai KTP seperti nama lengkap, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan. Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerima BLT Kesra. Alternatif lain, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store maupun App Store.Bagi penerima yang dinyatakan berhak, pencairan dana dapat dilakukan di kantor pos terdekat sesuai jadwal pembagian di wilayah masing-masing. Petugas akan meminta penerima menunjukkan identitas asli dan tanda bukti data penerima dari situs Kemensos. Jika penerima berhalangan hadir, pencairan dapat diwakilkan dengan surat kuasa dan fotokopi identitas yang sah.Pemerintah menegaskan agar masyarakat berhati-hati terhadap informasi palsu atau tautan tidak resmi yang mengatasnamakan BLT Kesra. Seluruh proses pengecekan dan pencairan hanya melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan PT Pos Indonesia.Magang Hub Kemnaker 2025 Segera Dibuka: Cara Daftar, Syarat, dan Gaji Rp 3,3 Juta per BulanHingga hari ini, penyaluran tahap pertama sudah dilakukan di sejumlah daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. Total penerima mencapai 3,5 juta keluarga dari target nasional sebanyak 10 juta keluarga. Kementerian Sosial memastikan proses pencairan akan terus berlanjut hingga seluruh penerima mendapatkan haknya sebelum akhir tahun.Dengan pencairan BLT Kesra Rp 900 ribu ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga serta membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar di tengah dinamika ekonomi nasional.****
Read More
Diduga Dianiaya Guru, Siswa SD Alami Luka di Dada dan Pinggang
Diduga Dianiaya Guru, Siswa SD Alami Luka di Dada dan Pinggang
Lingkaran.id - Seorang ibu rumah tangga di Palembang, Maya Kasnaria (47), tak kuasa menahan amarah dan rasa sedih setelah mengetahui putra kecilnya menjadi korban dugaan penganiayaan oleh seorang guru olahraga di sekolah dasar tempatnya menimba ilmu, yang berlokasi di kawasan Sapta Marga, Kota Palembang.Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin (20/10/2025). Aksi kekerasan itu baru terungkap setelah anaknya, RM (12), menceritakan kejadian tersebut kepada sang ibu setibanya di rumah.CSR Tak Pernah Jalan, Diduga Uang Ratusan Juta Mengalir ke Rekanan DPR“Awalnya saya tidak tahu apa-apa. Anak saya pulang dari sekolah dan langsung bercerita kalau dia dipukul oleh gurunya, berinisial MH,” ungkap Maya saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (22/10/2025).Menurut penuturan Maya, guru berinisial MH, yang mengajar mata pelajaran olahraga, diduga memukul RM karena menuduhnya tertidur di kelas. Namun, anaknya menegaskan bahwa ia sama sekali tidak tertidur dan tetap mengikuti pelajaran seperti biasa.“Anak saya katanya dituduh tidur, padahal tidak. Dia dipukul, sekarang bagian dada dan pinggangnya masih terasa sakit,” tutur Maya dengan nada kecewa.Atas kejadian itu, Maya memutuskan untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut ke pihak kepolisian, agar pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban dan tidak ada lagi anak-anak yang mengalami hal serupa di lingkungan sekolah.Khutbah Jumat 24 Oktober 2025: Pesan Islam Tentang Etika Digital dan Menjaga Aib Orang Lain!Pihak kepolisian melalui SPKT Polrestabes Palembang telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban serta meminta keterangan dari pihak sekolah maupun terlapor.Kasus ini menjadi sorotan karena kembali membuka perbincangan publik terkait kekerasan fisik terhadap siswa di lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar dan tumbuh. Polisi menegaskan akan memproses laporan ini sesuai hukum yang berlaku.***
Read More
Khutbah Jumat 24 Oktober 2025: Pesan Islam Tentang Etika Digital dan Menjaga Aib Orang Lain!
Khutbah Jumat 24 Oktober 2025: Pesan Islam Tentang Etika Digital dan Menjaga Aib Orang Lain!
Lingkaran.id -Di berbagai masjid di Indonesia, tema khutbah Jumat hari ini menjadi sorotan karena sangat relevan dengan kehidupan masyarakat modern. Khatib mengangkat topik “Etika Digital dan Menjaga Aib Orang Lain”, sebuah pesan penting di tengah derasnya arus informasi di media sosial. Dalam khutbahnya, khatib menegaskan bahwa kemajuan teknologi seharusnya tidak menghapus batas etika dan akhlak. Banyak orang dengan mudah membagikan konten, kabar, atau aib seseorang tanpa memikirkan dampaknya. Padahal, Islam mengajarkan untuk menahan diri, memverifikasi informasi, dan menjaga kehormatan sesama.Influenza: Panduan Lengkap Tentang Gejala, Penularan, Pengobatan, dan PencegahanKhatib mengutip firman Allah dalam QS Al-Hujurat ayat 12, “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak dari prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.” Ayat ini menjadi dasar kuat bagi umat Muslim untuk tidak ikut menyebarkan sesuatu yang bisa menjatuhkan martabat orang lain, baik di dunia nyata maupun dunia maya.Fenomena di media sosial menunjukkan bahwa banyak orang lebih cepat membagikan kabar negatif daripada memastikan kebenarannya. Khatib menekankan pentingnya berpikir sebelum bertindak di dunia digital. “Jari-jemari kita hari ini bisa menjadi saksi kebaikan atau dosa, tergantung dari apa yang kita tulis dan sebarkan,” ucapnya.Selain itu, khatib juga menegaskan bahwa menutup aib saudara seiman merupakan bentuk kasih sayang dan tanda keimanan. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa menutupi aib seorang Muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.” Hadis ini menjadi pengingat agar setiap Muslim menjaga kehormatan saudaranya, bukan justru mempermalukannya di hadapan publik.Magang Hub Kemnaker 2025 Segera Dibuka: Cara Daftar, Syarat, dan Gaji Rp 3,3 Juta per BulanPesan khutbah ini juga menyentuh kesadaran digital umat Islam. Di era teknologi saat ini, etika bermedia sosial menjadi bagian dari ibadah. Khatib mengingatkan agar jamaah lebih bijak menggunakan platform seperti WhatsApp, TikTok, dan Instagram untuk menyebarkan hal-hal yang bermanfaat, bukan yang menimbulkan fitnah atau kebencian.Menutup khutbah, khatib berpesan agar setiap Muslim menjadikan jempol dan pikirannya selaras dengan nilai keimanan. Sebelum menekan tombol “bagikan”, tanyakan pada diri sendiri: Apakah ini benar? Apakah ini bermanfaat? Apakah ini menutup aib atau justru membuka aib orang lain?Khutbah Jumat 24 Oktober 2025 ini menjadi pengingat penting bahwa di balik setiap klik dan unggahan, ada nilai moral dan tanggung jawab yang melekat. Islam bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengajarkan adab di dunia digital agar dunia maya tetap menjadi ruang penuh kebaikan, bukan sumber dosa berjamaah.****
Read More
Polisi Belum Terima Laporan Resmi Dugaan Pelecehan Dosen terhadap Mahasiswi Unsri
Polisi Belum Terima Laporan Resmi Dugaan Pelecehan Dosen terhadap Mahasiswi Unsri
Lingkaran.id - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) terhadap mahasiswinya. Kasus tersebut mencuat setelah beredar kabar dugaan pelecehan di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsri.Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Fitra Hadi, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi awal dengan pihak yang disebut sebagai korban dalam dugaan kasus tersebut. Namun, berdasarkan hasil koordinasi, korban memilih untuk tidak melanjutkan laporan ke jalur hukum.CSR Tak Pernah Jalan, Diduga Uang Ratusan Juta Mengalir ke Rekanan DPR“Kami sudah berkomunikasi dengan korban, namun yang bersangkutan memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan ke kepolisian,” ujar Ipda Fitra Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).Fitra menambahkan, meskipun belum ada laporan resmi yang diterima, pihak kepolisian tetap memantau perkembangan situasi di lingkungan kampus untuk memastikan tidak terjadi hal-hal yang mengganggu keamanan dan kenyamanan mahasiswa.Dugaan pelecehan ini sebelumnya mencuat di kalangan civitas akademika Unsri setelah beredar informasi di media sosial yang menyebut adanya tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh salah satu dosen terhadap mahasiswi bimbingannya. Meski demikian, pihak universitas maupun aparat kepolisian masih berhati-hati dalam menindaklanjuti isu tersebut sambil menunggu adanya laporan resmi dari korban atau pihak keluarga.Dari ‘Lapor Pak Purbaya’ ke Aksi Nyata: Mengapa Publik Mulai Percaya Lagi pada Kementerian KeuanganPolisi menegaskan, laporan dugaan pelecehan baru dapat diproses apabila ada pengaduan langsung dari korban disertai bukti dan keterangan yang mendukung. Hingga kini, kasus tersebut masih berada pada tahap pemantauan dan belum naik ke proses penyelidikan.***
Read More
Sidang Kasus Endorse Judi Online di Banjarmasin Memanas, Hakim Tegur Polisi: ‘Situsnya Masih Aktif!’
Sidang Kasus Endorse Judi Online di Banjarmasin Memanas, Hakim Tegur Polisi: ‘Situsnya Masih Aktif!’
Lingkaran.id - Suasana ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin mendadak tegang saat hakim anggota Rustam Parluhutan memberikan teguran keras kepada saksi dari pihak kepolisian dalam persidangan kasus endorsement situs judi online yang menyeret terdakwa Septia Rahayu, Senin (20/10).Ketegangan bermula ketika majelis hakim mengetahui bahwa situs judi online yang dipromosikan oleh terdakwa masih dapat diakses secara bebas di internet, meski proses hukum terhadap pelaku promosi sudah berjalan. Temuan tersebut memicu kemarahan hakim, yang mempertanyakan efektivitas langkah penegakan hukum yang hanya menjerat pihak endorser tanpa menyentuh pengelola situs.Ayah Pembuat Video Deepfake Siswa SMAN 11 Semarang Ternyata Anggota Polri, Polda Jateng Tegaskan Penanganan Kasus Tetap Profesional“Situsnya masih bisa dibuka. Kalau begitu, penanganan perkara ini sia-sia. Tidak ada efek jeranya. Kenapa yang menyuruh tidak ditangkap?,” ujar Hakim Rustam dengan nada tinggi dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Cahyono Riza Adrianto.Hakim anggota lainnya, Ariyas Dedy, bahkan memperlihatkan langsung tautan situs judi tersebut kepada terdakwa dan jaksa penuntut umum di ruang sidang, untuk menunjukkan bahwa laman tersebut masih aktif.Dalam persidangan, terungkap bahwa Septia Rahayu mempromosikan situs judi online tersebut melalui akun Instagram pribadinya, dengan cara menautkan link situs pada bio akun serta mengunggah konten promosi. Dari aktivitas tersebut, ia menerima honor sebesar Rp8,6 juta, yang dikirim melalui aplikasi DANA oleh seorang admin situs bernama Natalie Feii.Hakim Rustam kemudian menyoroti lemahnya pengawasan aparat terhadap keberadaan situs-situs judi online yang masih beroperasi.“Kalian bisa patroli, tapi tidak bisa menangkap pemilik websitenya. Kalau masih bisa diakses, apa gunanya patroli?” ,tegasnya kepada saksi dari kepolisian.Sementara itu, terdakwa Septia Rahayu dengan suara pelan mengakui bahwa uang hasil endorse tersebut digunakan untuk membayar biaya kos, karena saat itu ia belum bekerja.Kisah Tragis Jesika: Siswi SMP Ditemukan Tewas, Mahasiswa 23 Tahun Jadi Tersangka“Saya belum kerja waktu itu, jadi uang endorse itu untuk bayar kos,” ucapnya lirih di hadapan majelis hakim.Sidang kemudian ditunda untuk memberikan kesempatan kepada jaksa menghadirkan saksi tambahan dan menelusuri lebih lanjut keberadaan pihak pengelola situs judi online yang masih bebas beroperasi. Kasus ini menambah sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan digital dan penindakan terhadap praktik judi online yang kian marak di Indonesia.***
Read More
Miris! Bayi Baru Lahir Diperjualbelikan: Ayah Kandung Ikut Jual Bayinya Sendiri
Miris! Bayi Baru Lahir Diperjualbelikan: Ayah Kandung Ikut Jual Bayinya Sendiri
Lingkaran.id - Aksi keji jual beli bayi kembali mencuat ke publik, kali ini terjadi di Kota Palembang. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar praktik tersebut setelah mengamankan empat orang pelaku yang terlibat dalam jaringan jual beli bayi baru lahir.Salah satu dari empat pelaku yang ditangkap diketahui merupakan ayah kandung dari bayi tersebut. Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Yudi Surya Pratama (24), ayah biologis bayi asal Bekasi; Riska Dwi Yanti (37) atau RDY yang berperan sebagai perantara pencari orang yang ingin menjual bayi; serta pasangan suami istri Rini Apriyani (30) dan Fernando (30) yang diduga sebagai pihak pencari calon pembeli.Viral CCTV Pelecehan, Kepala SPPG Diduga Aniaya dan Lecehkan PegawaiKasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan jual beli bayi di salah satu rumah sakit di Palembang. Berdasarkan penyelidikan, diketahui bayi tersebut baru saja dilahirkan di rumah sakit tersebut.Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari komunikasi antara Yudi dan Riska yang dilakukan melalui aplikasi media sosial TikTok. Melalui platform tersebut, Riska menawarkan bantuan biaya persalinan kepada Yudi, yang istrinya tengah hamil dan hampir melahirkan.“Tersangka RDY berkomunikasi dengan YSP melalui TikTok, menawarkan untuk membantu biaya persalinan anak YSP yang saat itu istrinya sudah mendekati waktu melahirkan. RDY kemudian mengarahkan pasangan tersebut agar proses persalinan dilakukan di Palembang,” jelas Kombes Pol Johannes saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kamis (23/10/2025).Influenza: Panduan Lengkap Tentang Gejala, Penularan, Pengobatan, dan PencegahanPolisi menduga, motif utama para pelaku adalah keuntungan finansial dari praktik ilegal tersebut. Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan jual beli bayi ini.Kasus ini menambah daftar panjang praktik perdagangan manusia yang masih terjadi di Indonesia, khususnya yang menyasar bayi dan anak-anak. Polda Sumsel memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dan memperkuat pengawasan terhadap potensi perdagangan bayi di wilayah hukumnya.***
Read More
Viral CCTV Pelecehan, Kepala SPPG Diduga Aniaya dan Lecehkan Pegawai
Viral CCTV Pelecehan, Kepala SPPG Diduga Aniaya dan Lecehkan Pegawai
Lingkaran.id - Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan di lingkungan kerja kembali menjadi sorotan publik. Seorang pegawai perempuan berinisial RDA (28) melaporkan atasannya, KP (29) yang menjabat sebagai Kepala SPPG Wilayah Bekasi Selatan, ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan dan penganiayaan yang terjadi di tempat kerja.Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kantor SPPG Jatiasih dan terekam jelas oleh kamera CCTV. Rekaman video yang kini beredar luas di media sosial menunjukkan momen saat korban berusaha merekam tindakan pelaku di tengah situasi yang menegangkan.Influenza: Panduan Lengkap Tentang Gejala, Penularan, Pengobatan, dan PencegahanDalam keterangannya, RDA mengaku bahwa tindakan tidak menyenangkan dari sang atasan sudah terjadi sejak hari pertama ia mulai bekerja. Ia menyebut pelaku kerap melontarkan kata-kata kasar tanpa alasan yang jelas, bahkan disertai perlakuan yang mengarah pada pelecehan fisik.“Dia sempat marah, lalu minta maaf sambil memojokkan saya dan berusaha menyentuh tubuh saya. Saya hanya bisa melindungi diri sambil menghadap ke tembok,” ungkap RDA pada Selasa (21/10/2025).Tidak berhenti di situ, korban juga mengaku bahwa KP pernah melarang dirinya mengenakan hijab saat bekerja, tanpa alasan yang jelas. Tindakan tersebut membuat korban semakin merasa tidak nyaman berada di lingkungan kerjanya sendiri.RDA kemudian memutuskan untuk melaporkan insiden ini kepada Badan Gizi Nasional (BGN) selaku yayasan pengelola SPPG, serta ke pihak kepolisian untuk menempuh jalur hukum. Ia juga telah menyerahkan rekaman CCTV dan bukti pendukung lainnya sebagai bahan penyelidikan.Dari ‘Lapor Pak Purbaya’ ke Aksi Nyata: Mengapa Publik Mulai Percaya Lagi pada Kementerian Keuangan“Saya sudah lapor resmi dan serahkan semua bukti. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan dan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegasnya.Hingga kini, kasus tersebut sedang dalam penanganan aparat kepolisian. Sementara itu, video rekaman CCTV dugaan kejadian telah menjadi viral di media sosial dan memicu gelombang kecaman dari warganet yang mendesak agar pelaku segera diproses secara hukum.***
Read More
Miris! Korban Bullying Siswi SMP Putus Sekolah
Miris! Korban Bullying Siswi SMP Putus Sekolah
Lingkaran.id -  Pengacara kasus Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti, menyoroti lemahnya respons pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung terkait kasus perundungan (bullying) yang dialami oleh seorang siswi asal Gedong Tataan, Pesawaran.Korban yang sebelumnya bersekolah di salah satu SMP Negeri di Bandar Lampung kini terpaksa berhenti dari pendidikan formal dan melanjutkan melalui program kejar paket akibat tidak tahan menghadapi tekanan dan perlakuan tidak menyenangkan dari teman-temannya.Kasus Perundungan Mahasiswa Universitas Udayana Berujung Sanksi Berat, Enam Orang Diberhentikan dan Tiga Dokter Koas Dikeluarkan dari RS“Kasus ini tidak seharusnya terjadi. Saya sangat menyesalkan lemahnya pengawasan dari pihak sekolah maupun dinas pendidikan hingga perundungan seperti ini bisa luput dari perhatian mereka,” ujar Putri Maya Rumanti pada Rabu, 22 Oktober 2025.Kisah menyedihkan ini juga menyentuh hati publik setelah orang tua korban menceritakan kondisi anaknya dengan tangis. Mereka khawatir masa depan sang anak akan suram karena kehilangan kesempatan belajar di sekolah reguler.“Tolong bantu anak saya supaya bisa sekolah lagi. Kami orang tuanya tidak bisa baca tulis, jangan sampai anak kami bernasib sama. Sekarang kami cuma tukang rongsok,” ungkap ibu korban dengan nada haru, Rabu, 21 Oktober 2025.Putri Maya Rumanti yang juga merupakan anggota tim hukum Hotman Paris menyatakan pihaknya akan menangani langsung kasus ini mengingat dampaknya sangat serius terhadap kondisi psikologis korban maupun keluarganya.“Kami akan melakukan pengecekan langsung ke sekolah lama korban. Saat ini kami juga tengah menyiapkan langkah agar anak tersebut dapat kembali bersekolah di tempat baru, karena lingkungan sosial sangat penting bagi tumbuh kembang anak,” jelasnya.Kasus ini menjadi cermin bahwa bullying di sekolah masih sulit diberantas. Padahal, pihak sekolah memiliki peran besar dalam mencegah dan menindak perilaku tercela tersebut. Namun sayangnya, banyak sekolah yang masih tertutup dan enggan mengambil langkah hukum atau melibatkan pihak berwenang ketika terjadi perundungan.Praktisi pendidikan M. Arief Mulyadin menilai kasus ini sudah dalam tahap serius dan harus menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.Ratusan Siswa SMA Gelar Aksi, Tuntut Keadilan dalam Kasus Deepfake ‘Skandal Smanse’“Kasus ini sudah sangat mengkhawatirkan karena membuat korban sampai putus sekolah. Unit PPA seharusnya bergerak cepat dengan membuka posko dan menempelkan pengumuman nomor pengaduan di sekolah-sekolah,” ujarnya.Arief menambahkan, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum berani melapor atau tidak tahu cara mencari pertolongan. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya membangun sistem pelaporan yang mudah dijangkau oleh pelajar agar kasus serupa tidak kembali terulang.***
Read More
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik