Viral! Pengantin Wanita Sempatkan Nyoblos di Pilkada 2024
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang menampilkan momen unik seorang pengantin wanita mencoblos di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 viral di media sosial. Dalam video tersebut, wanita tersebut tampak mengenakan busana pengantin lengkap.Termasuk riasan wajah yang elegan, saat mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Peristiwa ini diketahui terjadi di salah satu TPS di Rembang, Jawa Tengah. Video yang diunggah pada Kamis (28/11/2024) itu menarik perhatian warganet. Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak Diperbaiki"Momen pengantin baru ikutan nyoblos di TPS," keterangan dalam unggahan.Pengantin wanita dalam video itu terlihat antusias saat menyalurkan hak pilihnya. Meski tengah menjalani hari bahagia pernikahan, ia tetap menyempatkan diri untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi. Aksi tersebut juga menarik perhatian warga sekitar TPS yang terkejut melihat pengantin datang mencoblos.Setelah video ini viral, berbagai komentar warganet membanjiri unggahan tersebut. Ada yang memberikan pujian dan komentar lucu dalam kolom komentar unggahan yang memperlihatkan momen pencoblosan tersebut.Tak Terima Ibunya Dianiaya, Pemuda Siram Air Keras ke Buruh Tebu“Siang nyoblos, malem dicoblos, eh,” tulis salah satu netizen, membuat banyak warganet lainnya ikut tertawa.Momen ini menuai banyak pujian sebagai contoh positif untuk mendorong partisipasi publik dalam Pilkada. Pasalnya, tingkat partisipasi pemilih sering menjadi perhatian dalam setiap gelaran pemilu.***
Read More Menguak Fakta Baru di Balik Penembakan Tragis AKP Dadang Tewaskan AKP Ulil
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, mengakui kepada penyidik Polda Sumatra Barat (Sumbar) bahwa ia tidak menyukai langkah hukum yang diambil oleh rekannya, Kepala Satuan Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar. Ketidaksenangan tersebut diduga menjadi alasan di balik tindakan fatal Dadang, yang menembak mati Ulil.Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, insiden ini bermula ketika AKP Ulil bersama timnya menangkap seorang pelaku penambangan pasir-batu ilegal pada Kamis (21/11/2024). Penambangan tersebut diketahui dilindungi oleh AKP Dadang.Kisruh Dana Donasi Agus Salim: Mediasi Kembali Buntu, Pratiwi Noviyanthi Walk OutSetelah penangkapan itu, Dadang meminta Ulil untuk membebaskan pelaku yang ditahan, tetapi permintaan tersebut tidak diindahkan oleh Ulil. Hal ini memicu kemarahan Dadang hingga akhirnya ia melakukan penembakan pada Jumat dini hari (22/11/2024)."Dari pengakuan tersangka, ketidakresponsan korban terhadap permintaannya menjadi pemicu tindakan tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan keterlibatan lebih lanjut," ujar Kombes Andry, sebagaimana dilaporkan dalam laman resmi Humas Polda Sumbar, Minggu (24/11/2024).Penyidikan lanjutan mengungkap bahwa aksi penembakan tersebut tidak hanya menyasar Ulil. Kombes Andry mengungkapkan, Dadang diduga juga berencana menyerang Kapolres Solok Selatan. Hal ini diperkuat dengan temuan enam selongsong peluru di sekitar rumah dinas Kapolres, selain dua selongsong di lokasi penembakan Ulil. Penyidik memastikan tidak ada baku tembak dalam insiden ini."Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sembilan peluru yang ditembakkan Dadang. Dua di antaranya mengenai korban di area parkir Mapolres, sementara enam lainnya ditemukan di sekitar rumah dinas Kapolres," jelas Kombes Andry."Dari hasil olah TKP, semua tembakan berasal dari satu arah," tegas Kombes Andry.Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak DiperbaikiAKP Dadang kini menghadapi jeratan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan berat yang berakibat hilangnya nyawa. Sejak Jumat (22/11/2024), Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumbar. Selain itu, dugaan keterlibatan Dadang dalam aktivitas tambang ilegal juga sedang didalami."Kami akan menggali lebih dalam peran tersangka dalam mendukung operasi tambang ilegal ini," ujar Kombes Andry.Insiden tragis ini mencoreng institusi kepolisian dan menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan internal yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Penyidik Polda Sumbar berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.***
Read More Tak Terima Ibunya Dianiaya, Pemuda Siram Air Keras ke Buruh Tebu
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Seorang pemuda berinisial PL (20) di Desa Campang Tiga Ulu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, nekat melakukan tindakan brutal dengan menyiram air keras kepada seorang buruh tebang tebu bernama Aang Hunafi (26).Kejadian ini diduga dipicu oleh dendam yang mendalam terhadap korban. Menurut pengakuan PL kepada pihak kepolisian, ia tidak dapat menahan amarah setelah mengetahui bahwa ibunya kerap menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Aang. Puncaknya, PL mengaku semakin emosi saat ibunya ditendang oleh korban di depan umum.Selingkuh Saat Istri Umroh, Bimo Aryo Tejo Digugat Cerai Sang Istri dan Kini Tinggal di Kontrakan"Saya sakit hati melihat ibu sering diperlakukan kasar oleh dia (korban), bahkan pernah ditendang di depan orang banyak," ungkap PL dalam keterangannya kepada polisi.Usai kejadian, PL langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, korban Aang Hunafi tengah menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius yang dialaminya.Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak DiperbaikiKapolres OKU Timur, melalui jajarannya, menyebutkan bahwa kasus ini sedang ditangani lebih lanjut untuk menggali kronologi dan motif di balik aksi tersebut. Polisi juga memastikan akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat setempat, yang terkejut dengan tindak kekerasan ekstrim yang terjadi di desa mereka. Pihak berwenang mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan konflik, terutama yang melibatkan permasalahan pribadi atau keluarga.***
Read More Kisruh Dana Donasi Agus Salim: Mediasi Kembali Buntu, Pratiwi Noviyanthi Walk Out
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Mediasi terkait polemik dana donasi pengobatan Agus Salim, korban penyiraman air keras, kembali menemui jalan buntu meskipun dihadiri kuasa hukum kedua belah pihak pada Selasa (26/11/2024) di kawasan Kuningan, Jakarta.Dalam pertemuan tertutup tersebut, Farhat Abbas mewakili Agus Salim, sementara tim Pratiwi Noviyanthi didampingi pengacara Brian Praneda. Mediasi juga melibatkan Krisna Murti sebagai inisiator.Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak DiperbaikiMediasi awalnya berjalan lancar dengan rencana penandatanganan kesepakatan damai. Dalam draf yang disusun oleh tim Pratiwi Noviyanthi, dana donasi direncanakan akan dikelola oleh yayasan untuk menjaga transparansi, namun tetap difokuskan pada kebutuhan pengobatan Agus Salim.Farhat Abbas sempat menyetujui konsep tersebut dengan syarat proses pengobatan kliennya tidak terganggu. Namun, suasana berubah saat awak media diizinkan masuk untuk sesi konferensi pers.Ketegangan muncul setelah Denny Sumargo, yang dihubungi melalui telepon, menyatakan bahwa pengobatan Agus Salim telah sepenuhnya ditanggung oleh tim Krisna Murti, sehingga dana donasi tidak lagi diperlukan.Pernyataan ini memicu reaksi dari Pratiwi Noviyanthi yang kemudian menolak menandatangani kesepakatan damai tanpa kehadiran dan tanda tangan Denny Sumargo.“Mohon maaf, saya tidak sepakat. Bang Densu harus dilibatkan,” ujar Pratiwi.Farhat Abbas merespons dengan mempertanyakan keputusan Pratiwi yang melibatkan Denny Sumargo. Ia menilai ketidakhadiran Denny dalam mediasi adalah keputusan pribadi dan tidak seharusnya menghambat proses perdamaian.“Undangannya sudah ada, tapi kenapa Densu tidak datang? Lagi pula, dalam draf kesepakatan, nama Densu tidak disebut sebagai pihak yang mengetahui,” tegas Farhat.Meski demikian, Pratiwi tetap bersikukuh bahwa kehadiran dan persetujuan Denny Sumargo diperlukan untuk menjaga amanah dari para donatur yang mempercayakan dana kepadanya."Saya hanya ingin menjaga amanah para donatur,” ucap Pratiwi.Mahasiswa Papua Sriwijaya Tolak Program Transmigrasi, Ancam Keberlanjutan Budaya dan EkosistemBrian Praneda, kuasa hukum Pratiwi, mencoba menengahi dengan usulan mencantumkan Denny Sumargo dalam draf sebagai pihak yang mengetahui, tetapi langkah ini tidak cukup meredakan ketegangan.“Kalau itu masalahnya, kita cantumkan saja nama bang Densu di draf. Masalah selesai, kan?” ujar Brian.Namun, mediasi tetap berakhir tanpa solusi. Tim Pratiwi Noviyanthi memilih meninggalkan mediasi sebelum konferensi pers selesai. Mereka menegaskan tidak akan menyepakati kesepakatan apa pun tanpa tanda tangan Denny Sumargo.Kisruh dana donasi ini pun semakin memanas tanpa kejelasan penyelesaian, sementara kedua belah pihak tetap bertahan dengan argumen masing-masing.***
Read More Pengendara Wanita Nyaris Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Seorang wanita pengendara motor berinisial N nyaris menjadi korban pelecehan di kawasan pertigaan Patal, Bekasi Timur. Insiden tersebut terjadi ketika lalu lintas sedang padat.Pelaku, yang diketahui bekerja sebagai juru parkir liar, mencoba menyentuh bagian dada korban. Beruntung, korban berhasil menghindar sehingga tangan pelaku hanya mengenai pundaknya.Selingkuh Saat Istri Umroh, Bimo Aryo Tejo Digugat Cerai Sang Istri dan Kini Tinggal di KontrakanMenurut Rasyid, kakak korban, pelaku bahkan sempat menantang korban untuk melaporkan aksinya ke pihak kepolisian setelah kejadian itu. Ketika keluarga korban mendatangi lokasi kejadian untuk mencari pelaku, pria tersebut sudah melarikan diri.Sementara itu, juru parkir liar lainnya di lokasi mengaku tidak mengenal pelaku dan menyatakan bahwa pelaku bukan bagian dari kelompok mereka."Adik saya saat itu sedang melintas, tiba-tiba pria ini dengan sengaja mencoba menyentuh dadanya. Untung adik saya sempat menghindar, jadi yang terkena hanya pundaknya," ujar Rasyid."Kami langsung ke lokasi untuk mencari pelaku, tapi dia sudah tidak ada. Pak ogah lain di sana malah mengaku tidak kenal dengannya dan cuci tangan,” tambahnya.Geger di Platform X, Video Syur Diduga Lydia Onic Tersebar LuasKejadian membuat kekhawatiran warga, khususnya para pengendara wanita, terhadap keamanan di kawasan tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pelecehan dan memastikan lokasi lebih diawasi.Masyarakat juga dhimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan serupa.***
Read More Viral! Anak Lunasi Utang Orang Tua Setelah 24 Tahun, Banjir Pujian Warganet
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang diunggah akun TikTok @kleponhijau8 mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat warganet. Video tersebut mengisahkan tindakan inspiratif seorang anak yang menemukan bon utang milik almarhum orang tuanya dan memutuskan untuk segera melunasinya, meskipun utang tersebut sudah tercatat selama 24 tahun.Dalam narasi video, tertulis, “Utang core, utang langsung dibayar, utang dibayar 24 tahun kemudian,” yang menggambarkan langkah anak tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan kepada mendiang orang tuanya.BREAKING NEWS: Seorang Pria Nekat Terjun dari Jembatan Ampera ke Sungai MusiPada slide kedua, video itu kembali mempertegas pesan moral dengan menampilkan narasi serupa, menekankan pentingnya melunasi kewajiban meski telah berlalu waktu yang lama.Peristiwa ini diketahui terjadi di Bantul, Yogyakarta. Tindakan anak tersebut menuai banyak pujian dari warganet yang mengapresiasi niat baiknya untuk melunasi utang keluarga.Dalam kolom caption, akun TikTok tersebut menulis, “24 tahun, ga ada kata telat. Anak baik, langkahmu benar,” menggarisbawahi bahwa tidak pernah ada kata terlambat untuk melakukan hal yang benar.Selingkuh Saat Istri Umroh, Bimo Aryo Tejo Digugat Cerai Sang Istri dan Kini Tinggal di KontrakanWarganet memuji kejujuran dan tanggung jawab sang anak, menyebut langkahnya sebagai wujud nyata pengabdian kepada keluarga. Banyak yang mengomentari betapa berharganya tindakan itu, meskipun dilakukan setelah waktu yang begitu lama.“Luar biasa, jarang ada yang mau bertanggung jawab seperti ini. Salut buat anaknya,” tulis salah satu komentar.***
Read More Pemilih Tanpa Undangan Tetap Bisa Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024, Begini Caranya
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Warga yang tidak mendapatkan surat undangan untuk mencoblos pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tetap memiliki kesempatan untuk memberikan suara.Dengan membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), mereka dapat mencoblos sesuai ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024. Regulasi ini mengatur proses pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilihan gubernur, bupati, hingga wali kota.Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada 2024, Bangun Masa Depan Daerah!Berdasarkan Pasal 19 Ayat 1 PKPU tersebut, ada tiga kategori pemilih yang dapat memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS):Pemilih yang memiliki KTP-el dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta menerima undangan.Pemilih dengan KTP-el yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Pindahan (DPTp).Pemilih yang hanya memiliki KTP-el, tetapi tidak tercantum dalam DPT atau DPTp.Lebih lanjut, pada Pasal 19 Ayat 2, disebutkan bahwa warga yang belum memiliki KTP-el tetap dapat mencoblos, asalkan sudah melakukan perekaman data kependudukan. Mereka dapat menggunakan dokumen berupa Biodata Kependudukan sebagai pengganti KTP-el.Pemilih yang tidak mendapatkan undangan harus mematuhi jadwal yang berbeda. Mereka yang terdaftar dalam DPT memiliki waktu untuk mencoblos sejak TPS dibuka pukul 07.00 WIB. Sementara itu, pemilih dari DPTp dapat memberikan suara mulai dua jam sebelum TPS ditutup, yaitu sekitar pukul 11.00 WIB.Untuk pemilih tambahan yang hanya membawa KTP-el atau Biodata Kependudukan, waktu pencoblosan dimulai satu jam sebelum TPS ditutup. Pada saat itu, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mengumumkan kesempatan bagi pemilih tambahan untuk memberikan suara, dengan mencatat kehadiran mereka dalam formulir khusus Model C.Wapres Gibran Minta Zonasi PPDB Dihapus, Tekankan Pentingnya Pendidikan untuk Indonesia Emas 2045Namun, ada hal penting yang perlu diperhatikan. Pemilih tambahan tetap bergantung pada ketersediaan surat suara di TPS masing-masing. Jika surat suara habis, mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya.Aturan ini bertujuan untuk memastikan semua warga yang memiliki hak suara tetap bisa berpartisipasi dalam Pilkada, meski tanpa surat undangan, selama memenuhi persyaratan sesuai ketentuan PKPU 17 Tahun 2024.***
Read More Ayu Ting Ting Buka-Bukaan soal Pertunangannya yang Gagal, Pegang Rahasia Besar Muhammad Fardhana
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Pedangdut Ayu Ting Ting kembali mengungkapkan perasaannya terkait pertunangan yang kandas dengan Muhammad Fardhana. Hal ini terungkap saat dirinya menjadi tamu di podcast Kejar Setoran yang dipandu oleh Praz Teguh.Dalam sesi tersebut, Praz menanyakan apakah Ayu memiliki keinginan untuk menikah lagi. Ayu pun mengaku, meskipun terpikirkan untuk mencari pasangan baru, saat ini dirinya masih berada di fase yang sepi secara emosional.Geger di Platform X, Video Syur Diduga Lydia Onic Tersebar Luas"Kepikiran tau (cari pasangan lagi). HP gue aja sepi banget, kadang mau banting rasanya," ujar Ayu, Minggu (24/11/2024).Ketika Praz menggali lebih dalam tentang tipe pria yang ingin dinikahi Ayu, pembicaraan secara tak langsung mengarah pada sosok Muhammad Fardhana, mantan tunangannya. Ayu menjawab dengan nada bercanda tetapi menyiratkan ada kejadian besar yang membuatnya mengambil keputusan untuk mengakhiri hubungan tersebut."Mpok nih maunya yang kayak gimana sih? Tentara?" tanya Praz."Udah ah, jangan. Praz, Praz kalo lu tau pasti jedotin kepala," jawab Ayu, diiringi tawa.Meski awalnya bernada ringan, Ayu kemudian menjelaskan lebih serius bahwa ia merasa bersyukur hubungannya dengan Muhammad Fardhana berakhir sebelum pernikahan."Alhamdulillah, karena kan pernikahan itu nggak main-main. Jadi Mpok nggak pengin yang namanya gagal lagi. Tapi ya mungkin Allah kasih belum yang terbaik, sampai mungkin nanti ketemu orang yang lebih baik," ujarnya.Viral! Pemotor Alami Kejadian Mistis di Bukit Ondor, Ditarik Sosok Tak Kasat MataAyu menegaskan bahwa pernikahan adalah langkah besar yang tidak boleh dianggap remeh. Dirinya berharap bisa menemukan pasangan yang benar-benar terbaik di masa depan. Dengan demikian, ia memilih untuk tetap optimis dan bersyukur atas semua pengalaman yang telah dilalui.Pernyataan Ayu ini menunjukkan kedewasaannya dalam menyikapi hubungan dan komitmen. Meski memiliki perjalanan cinta yang tidak selalu mulus, ia tetap berusaha melangkah dengan bijaksana demi masa depan dan sang anak.***
Read More Fenomena Burung Pipit Mati Massal di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasannya
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang memperlihatkan kawanan burung pipit mati massal di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menjadi sorotan publik. Dalam video tersebut, tampak burung-burung kecil itu berjatuhan di sekitar area bandara. Kejadian ini dikaitkan dengan tumbangnya sebuah pohon yang menjadi habitat alami burung pipit tersebut.Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, Prof. I Gusti Ngurah Kade Mahardika, memberikan pandangannya terkait fenomena ini. Menurutnya, pohon yang tumbang itu kemungkinan merupakan "rumah" bagi ratusan burung pipit yang terlihat mati.Calon Dewas KPK Heru Kreshna Reza Kritik Praktik Pemajangan Tersangka di Konferensi Pers"Saya kira itu habitat mereka. Ketika pohon itu hilang, mereka kebingungan dan mengalami kelelahan ekstrem hingga mati massal," ungkap Prof. Mahardika, Senin (25/11/2024).Ia menjelaskan bahwa burung, seperti makhluk hidup lainnya, membutuhkan habitat untuk bertahan hidup. Hilangnya tempat tinggal dapat membuat burung stres dan kehilangan orientasi. Selain itu, faktor seperti kepadatan populasi di area tersebut juga bisa menjadi penyebabnya."Mungkin terjadi overpopulasi di tempat itu, sehingga mereka tidak bisa menemukan habitat baru dalam waktu cepat," tambahnya.Mahardika juga menyinggung pengaruh iklim dan cuaca yang bisa memengaruhi kondisi burung pipit. Namun, ia menilai faktor ini kurang relevan karena kejadian serupa hanya terjadi di satu lokasi tertentu."Musim hujan yang panas akibat fenomena El Niño memang bisa menjadi penyebab, tetapi karena peristiwa ini hanya terjadi di satu titik, pengaruh iklim mungkin tidak signifikan," jelasnya.Geger di Platform X, Video Syur Diduga Lydia Onic Tersebar LuasPeristiwa ini memunculkan keprihatinan terkait perlindungan habitat satwa liar di area urban, khususnya di kawasan padat seperti bandara. Pengelola Bandara Ngurah Rai belum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa ini.Fenomena burung mati massal ini diharapkan menjadi perhatian bagi otoritas terkait untuk menjaga keseimbangan ekosistem di tengah perkembangan infrastruktur modern.***
Read More KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu sebagai Tersangka Pemerasan di Pemprov
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.Penetapan ini dilakukan hanya beberapa hari sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, di mana Rohidin mencalonkan diri kembali sebagai gubernur. Dalam konferensi pers Minggu (24/11/2024) malam, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menegaskan bahwa langkah hukum ini murni penegakan hukum tanpa ada unsur politis."Penyelidikan ini sudah dimulai jauh sebelum pendaftaran calon gubernur, sehingga tidak ada hubungannya dengan partai tertentu atau warna politik tertentu," ujar Alex.Viral, Sekelompok Wanita Gerebek Temannya yang Diduga Mencuri Uang di KontrakanKasus ini bermula pada Juli 2024, ketika Rohidin diduga meminta dukungan dana dari sejumlah pihak untuk mendukung pencalonannya kembali. Arahan tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu, Isnan Fajri, yang kemudian mengumpulkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan biro pemerintahan di lingkungan Pemda.Beberapa kepala dinas diduga menyetorkan dana hasil manipulasi anggaran demi memenuhi permintaan tersebut. Kadis Kelautan dan Perikanan (SF) menyerahkan Rp200 juta melalui ajudan gubernur. Kadis PUPR (TS) diduga mengumpulkan Rp500 juta dari potongan anggaran alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, dan tunjangan pegawai. Bahkan, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (SD) dilaporkan menyerahkan dana Rp2,9 miliar yang sebagian berasal dari honor guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT).Pada Oktober 2024, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra, FEP, juga menyetorkan dana Rp1,4 miliar dari donasi sejumlah satuan kerja (satker). Uang tersebut diduga digunakan untuk mendukung tim pemenangan Rohidin di Bengkulu.Setelah serangkaian pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekda Bengkulu Isnan Fajri, dan ajudan gubernur EF alias Anca.Terungkap Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah Pada Juli 2024KPK menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya pemberantasan korupsi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Seluruh tersangka kini akan menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara masyarakat Bengkulu diimbau tetap tenang dan menghormati proses yang berjalan.Kasus ini menambah daftar panjang korupsi di lingkungan pemerintah daerah menjelang pemilu, sekaligus menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjaga integritas dalam proses demokrasi.
Read More BMKG Ingatkan Risiko Gempa Megathrus Besar di Dua Zona Megathrust, ini Zonanya!
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengingatkan masyarakat Indonesia akan potensi gempa megathrus khususnya dari dua zona aktif, yaitu Megathrust Selat Sunda dan Megathrust Mentawai-Siberut. Kedua zona tersebut memiliki risiko signifikan karena tidak mengalami aktivitas gempa besar selama lebih dari dua abad.Peringatan ini muncul setelah gempa dahsyat berkekuatan 7,1 Skala Richter mengguncang Pulau Kyushu, Jepang, pada 8 Agustus 2024 lalu. Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menyebut bahwa gempa megathrust hanya tinggal menunggu waktu mengingat siklus gempa besar biasanya terjadi dalam rentang ratusan tahun.Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada 2024, Bangun Masa Depan Daerah!Meski begitu, BMKG belum bisa memastikan kapan gempa ini akan terjadi. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menegaskan bahwa peringatan dini ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.“Isu megathrust bukanlah hal baru. Kami mengingatkan ini agar semua pihak segera melakukan mitigasi, bukan hanya sekadar membahas," ujar Dwikorita dalam keterangannya pada Senin (25/8/2024).BMKG terus melakukan berbagai langkah antisipasi untuk meminimalkan dampak dari potensi gempa megathrust. Salah satu langkah utama adalah pemasangan sensor sistem peringatan dini tsunami (InaTEWS) yang diarahkan langsung ke zona-zona megathrust. Namun, ia menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam pemeliharaan perangkat seperti sirine peringatan tsunami.“InaTEWS dirancang untuk menghadapi dan memitigasi risiko megathrust. Selain itu, kami juga mengedukasi masyarakat dan pemerintah daerah agar siap sebelum gempa besar terjadi,” jelas Dwikorita.Janji Palsu Oknum Polisi, Wanita Ditipu hingga Terjerat Utang Pinjol Puluhan Juta“Sirine tersebut merupakan hibah dari BNPB atau BMKG, tetapi pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Saat dites setiap tanggal 26, sebagian besar berfungsi, namun masih ada yang tidak beroperasi,” tambahnya.BMKG menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait untuk meningkatkan mitigasi bencana. Langkah-langkah ini meliputi sosialisasi, peningkatan infrastruktur peringatan dini, dan pelatihan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi gempa besar dan tsunami.Dengan mengedepankan mitigasi dan edukasi, BMKG berharap dampak dari potensi megathrust di Indonesia dapat diminimalkan demi melindungi keselamatan masyarakat.***
Read More Bagi Hasil, Pemuda Diciduk Usai Tawarkan Jasa PSK Gunakan Aplikasi MiChat dan WhatsApp
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil membongkar praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sebuah penginapan dan tempat karaoke di wilayah Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. Seorang pemuda berinisial RI (26) ditangkap aparat pada Rabu (6/11/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.Menurut keterangan polisi, RI menggunakan aplikasi M*Chat dan WhatsApp untuk menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) kepada para pelanggan. Dalam aksinya, RI memanfaatkan penginapan sebagai tempat transaksi.Selingkuh Saat Istri Umroh, Bimo Aryo Tejo Digugat Cerai Sang Istri dan Kini Tinggal di KontrakanTarif yang dipatok bervariasi, tergantung pada durasi layanan, dengan kisaran harga mulai dari Rp 30.000 hingga Rp 200.000. Dari setiap transaksi, RI mendapat keuntungan pribadi. Kasat Reskrim Polres OKI, Iptu Rio Trisno, menjelaskan bahwa pelaku telah menjalankan praktik ini sejak Juni 2024."Pelaku memanfaatkan penginapan tersebut sebagai tempat transaksi dan menggunakan aplikasi online untuk menarik pelanggan," ungkapnya saat memberikan keterangan kepada awak media pada Jumat (22/11/2024) sore.Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak DiperbaikiPenangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres OKI dalam memberantas praktik TPPO yang kian marak memanfaatkan teknologi digital. Polisi menyatakan akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat serta memberikan perlindungan kepada korban. RI kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.***
Read More Wapres Gibran Minta Zonasi PPDB Dihapus, Tekankan Pentingnya Pendidikan untuk Indonesia Emas 2045
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara tegas menyatakan keinginannya agar sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dihapus. Hal ini disampaikannya saat menghadiri rapat koordinasi dengan kepala dinas pendidikan di Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024). Menurut Gibran, pendidikan memegang peran kunci dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.“Kalau kita bicara generasi emas, Indonesia 2045, kuncinya ada di pendidikan. Fokus kita harus pada anak-anak muda. Karena itu, saat rakor dengan kepala dinas pendidikan, saya secara tegas meminta kepada Pak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, untuk menghapus sistem zonasi,” ujar Gibran.Kalapas Tanjung Raja Dinonaktifkan Usai Kasus Video Napi Pesta Narkoba ViralWapres juga menyoroti pentingnya pendidikan yang relevan dengan perkembangan teknologi. Ia menekankan perlunya generasi muda diajarkan keterampilan seperti coding, programming, dan digital marketing agar tidak tertinggal dari negara lain."Penting mengajarkan anak-anak kita pelajaran coding, programming, dan digital marketing. Kita tidak boleh tertinggal dari negara lain. Jangan sampai generasi muda kita ketinggalan dalam hal ini," tambah Gibran.Gibran juga menyebut bahwa pemerintah baru saja menerima kunjungan pimpinan Nvidia, perusahaan teknologi global, yang berencana berinvestasi di beberapa kota, termasuk Solo. Menurutnya, ini adalah peluang besar yang harus dimanfaatkan oleh generasi muda.Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak Diperbaiki"Kemarin bos Nvidia menyatakan akan berinvestasi di beberapa kota, salah satunya di Solo. Kalau ada kesempatan seperti ini, anak-anak muda harus bisa mengisi peran tersebut. Jangan sampai pemerintahnya sudah mendorong, tapi generasi mudanya tidak memanfaatkannya," tegas Gibran. Ia juga optimistis bahwa lembaga pendidikan, termasuk Muhammadiyah, akan berperan aktif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.“Saya yakin Muhammadiyah tidak sabar menjadi bagian dari Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.Dengan kebijakan yang mendukung dan upaya serius dalam mengembangkan pendidikan berbasis teknologi, Gibran berharap generasi muda Indonesia siap bersaing di tingkat global.***
Read More Janji Palsu Oknum Polisi, Wanita Ditipu hingga Terjerat Utang Pinjol Puluhan Juta
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Cinta memang bisa membuat orang rela melakukan apa saja. Hal inilah yang dialami Ayu Wulandari (24), warga Desa Dewa Remban, Kabupaten Musi Rawas Utara, yang kini harus menanggung kekecewaan mendalam setelah ditipu oleh pacarnya sendiri, seorang oknum polisi. Demi membantu sang pacar, Ayu nekat meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol), namun akhirnya harus menanggung beban utang sendirian setelah sang pacar tidak menepati janji.Ayu melaporkan pacarnya ke Polrestabes Palembang atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp10,5 juta. Laporan tersebut dibuat pada Rabu (20/11/2024) setelah Ayu merasa janji yang diberikan oleh pacarnya tidak pernah ditepati.Viral! ART Ketahuan Pakai Baju Majikan Demi Konten Media SosialAyu mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula pada 16 Agustus 2022, sekitar pukul 18.45, di Jalan Musi Raya, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang. Saat itu, pacarnya yang kini menjadi terlapor mengaku membutuhkan uang untuk biaya kepindahan tugas dari Polda Sumsel ke wilayah Empat Lawang."Karena saya merasa sudah dekat dengannya, saya memutuskan untuk membantu. Saya terpaksa meminjam uang melalui aplikasi Shopee sesuai permintaannya," ujar Ayu.Terlapor bahkan berjanji akan mencicil uang tersebut setiap bulan, sehingga Ayu percaya dan tidak ragu untuk meminjamkan uang itu. Namun, setelah kepindahannya, terlapor tidak pernah memenuhi janjinya untuk membayar cicilan pinjaman tersebut.BREAKING NEWS: Seorang Pria Nekat Terjun dari Jembatan Ampera ke Sungai Musi"Saya tetap harus mengembalikan uang pinjaman itu, sementara dia tidak pernah mencicilnya seperti yang dijanjikan. Saya sangat sakit hati karena dia tidak bertanggung jawab," ungkap Ayu dengan kesal.Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan bahwa laporan Ayu telah diterima oleh pihak kepolisian. Ayu berharap keadilan dapat ditegakkan dan hak-haknya sebagai korban dapat dipulihkan. "Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti," ujar AKP Hery.***
Read More Viral, Sekelompok Wanita Gerebek Temannya yang Diduga Mencuri Uang di Kontrakan
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok wanita menggerebek kontrakan seorang teman mereka karena dugaan pencurian uang viral di media sosial. Video tersebut langsung menarik perhatian warganet karena memperlihatkan ketegangan saat mereka memeriksa kamar temannya yang diduga melakukan tindakan tersebut.Dalam video yang beredar, terlihat beberapa wanita memasuki kontrakan dan memeriksa kamar temannya. Namun, mereka tidak menemukan sosok teman yang dimaksud. Ternyata, teman mereka telah lebih dulu melarikan diri sebelum penggerebekan dilakukan.Selingkuh Saat Istri Umroh, Bimo Aryo Tejo Digugat Cerai Sang Istri dan Kini Tinggal di Kontrakan"Udah sempat kabur pas digrebek di kontrakan dia," tulis pengunggah video dalam keterangan singkat unggahan tersebut.Meski begitu, video tersebut tidak menjelaskan secara rinci kronologi kejadian maupun alasan pasti tuduhan terhadap teman mereka. Tidak ada informasi terkait berapa besar uang yang diduga dicuri atau bagaimana insiden ini bermula.Video itu dengan cepat menyebar dan memicu diskusi di kalangan warganet. Banyak yang memberikan tanggapan, baik berupa komentar serius maupun guyonan hingga berharap pelaku dapat ditemukan dan ditangkap untuk membuat efek jera.Waspada! Motor Diparkir Sebentar untuk Memancing, Ban dan Knalpot Raib Dicuri"Kejar pelakunya sampai dapat, biar ada pelajaran buat dia," timpal warganet lain, mendukung aksi lebih lanjut terhadap dugaan pelaku."Lapor polisi biar jelas semuanya. Jangan main hakim sendiri," ujar netizen lain.***
Read More Calon Dewas KPK Heru Kreshna Reza Kritik Praktik Pemajangan Tersangka di Konferensi Pers
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Heru Kreshna Reza, calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), menyampaikan pandangannya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Ia menegaskan ketidaksetujuannya terhadap praktik memamerkan tersangka dalam konferensi pers, yang menurutnya bertentangan dengan prinsip asas praduga tak bersalah.Pernyataan ini muncul saat Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mempertanyakan kebiasaan mempublikasikan tersangka beserta barang bukti dalam konferensi pers. Bamsoet menyoroti bahwa tindakan tersebut dapat melanggar hak-hak perdata tersangka.BREAKING NEWS: Seorang Pria Nekat Terjun dari Jembatan Ampera ke Sungai Musi"Ketika konferensi pers diumumkan seseorang sebagai tersangka, mereka dipajang bersama barang bukti. Padahal, asas praduga tak bersalah adalah asas hukum universal. Seseorang tidak bisa dinyatakan bersalah sebelum melalui proses pengadilan," ujar Bamsoet dalam uji kelayakan pada Kamis (21/11/2024).Ia juga menyoroti potensi pelanggaran hukum terkait barang bukti yang dipamerkan. "Bisa saja barang bukti itu diperoleh dengan cara yang tidak sah atau bahkan direkayasa. Ini tentu saja mematikan hak-hak hukum tersangka," tambahnya. Menanggapi hal tersebut, Heru menyatakan secara tegas bahwa ia tidak sepakat dengan pemajangan tersangka kepada publik."Kalau saya pribadi, saya tidak setuju, Pak. Karena itu membunuh karakter seseorang. Bagaimanapun juga, tersangka harus dilindungi dengan asas praduga tak bersalah. Mereka harus dimanusiakan sampai ada putusan pengadilan yang membuktikan kesalahannya," kata Heru.Selingkuh Saat Istri Umroh, Bimo Aryo Tejo Digugat Cerai Sang Istri dan Kini Tinggal di KontrakanBamsoet kemudian menyoroti praktik lain yang ia anggap berlebihan, yakni pengumuman hasil sitaan yang dinilai seperti perlombaan dengan menonjolkan jumlah yang besar. Namun, sering kali nilai tersebut berkurang saat memasuki proses pengadilan."Ini terlihat seperti overacting kelembagaan, Pak. Persepsi semacam ini yang harus kita hindari agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi," ujar Bamsoet menutup diskusi.Pandangan Heru dan diskusi tersebut menjadi sorotan dalam proses seleksi Dewan Pengawas KPK, mengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara transparansi publik dan penghormatan terhadap hak-hak hukum tersangka.***
Read More Pengantin Baru Terjebak Utang Demi Penuhi Keinginan Orang Tua Gelar Pernikahan Mewah
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah kisah memilukan dari pasangan pengantin baru viral di media sosial, menceritakan perjuangan mereka melunasi pinjaman setelah memenuhi keinginan orang tua untuk mengadakan pesta pernikahan mewah.Dalam unggahan di Twitter, sang pengantin wanita berbagi pengalaman pahit mereka selama enam bulan pertama pernikahan yang lebih banyak diisi dengan tangisan daripada kebahagiaan. Pengantin wanita tersebut menjelaskan bahwa sebelum pernikahan, orang tuanya bersikeras agar mereka menggelar pesta besar di hotel dengan tamu undangan mencapai 1.000 orang.Geger di Platform X, Video Syur Diduga Lydia Onic Tersebar LuasKeinginan ini berbanding terbalik dengan rencana pasangan tersebut yang ingin upacara kecil dengan tidak lebih dari 100 tamu. Namun, orang tua sang pengantin menolak usulan itu, dengan alasan bahwa banyak kerabat dan teman yang harus diundang demi menjaga hubungan baik.“Orang tua saya mengatakan bahwa upacara kecil akan membuat mereka kehilangan muka, bahkan menyiratkan bahwa suami saya tidak mampu merawat saya jika pernikahannya sederhana,” tulisnya.Sang suami akhirnya menyetujui permintaan orang tua istrinya dan meminjam dana pribadi sebesar RM40.000 (sekitar Rp134 juta) untuk membiayai pesta mewah tersebut. Meski pesta berjalan sesuai harapan orang tua mereka, dengan pujian dari para tamu atas kemegahannya, dampaknya baru terasa setelahnya. Beban utang yang besar memaksa pasangan itu bekerja keras untuk melunasinya. Suami pengantin wanita bekerja sebagai pegawai tetap, sementara dirinya hanya seorang pekerja kontrak pemerintah.Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak Diperbaiki“Sejak pernikahan kami, hampir setiap hari saya menangis. Tekanan melunasi utang dan ketidaknyamanan emosional membuat saya sulit merasa bahagia,” tulisnya lagi. Pasangan itu kini harus menanggung akibat keputusan yang didorong oleh keinginan untuk menyenangkan orang tua mereka, meskipun hal itu mengorbankan kebahagiaan rumah tangga mereka sendiri.Kisah ini menuai beragam komentar dari netizen, yang banyak di antaranya mengungkapkan simpati terhadap pasangan tersebut dan mengkritik tekanan budaya yang sering membebani pasangan muda. Beberapa menyarankan agar pasangan ini berbicara secara terbuka dengan keluarga mereka untuk mencari solusi, sementara yang lain berharap agar pasangan muda dapat lebih tegas dalam menentukan prioritas mereka.***
Read More Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Setrum Bocah 10 Tahun, Tuding Mencuri Rp 700
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Polisi telah menangkap empat pelaku yang terlibat dalam penyetruman terhadap seorang bocah berusia 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang, yang dituduh mencuri uang Rp 700 ribu. Keempat pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial C, J alias K, S alias C, dan T.Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan memperoleh cukup bukti.Geger di Platform X, Video Syur Diduga Lydia Onic Tersebar Luas"Pada 17 November 2024, dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan status terduga menjadi tersangka, setelah adanya bukti yang cukup," ucap Arief dalam konferensi pers pada Kamis, 21 November 2024.Para tersangka kini diancam dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan kedua dari Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002, dan/atau Pasal 170 KUHP mengenai kekerasan terhadap orang lain. Sementara itu, polisi telah menahan tersangka C, J, dan S. Namun, tersangka T masih dalam pengejaran.Selingkuh Saat Istri Umroh, Bimo Aryo Tejo Digugat Cerai Sang Istri dan Kini Tinggal di Kontrakan"Pada 18 November 2024, kami telah menahan tersangka C, J, dan S. Pemeriksaan kesehatan terhadap mereka menunjukkan bahwa kondisi jasmani dan rohani mereka dalam keadaan sehat," tambah Arief.***
Read More Viral Video Penganiayaan Petugas SPBU oleh Pengendara Motor Diduga Oknum ASN di Semarang
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang memperlihatkan penganiayaan terhadap petugas SPBU di Semarang oleh seorang pengendara motor yang diduga oknum aparatur sipil negara (ASN) menjadi viral di media sosial. Video tersebut terekam kamera CCTV di SPBU Jalan Sultan Agung Semarang pada Selasa, 19 November 2024.Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang diduga oknum ASN terlihat menganiaya operator SPBU dengan cara menendang mesin dispenser bahan bakar. Pria tersebut mengendarai sepeda motor Honda CBR dengan pelat nomor H 6279 XH, yang teridentifikasi sebagai kendaraan dinas pemerintah.Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak DiperbaikiMenurut keterangan yang ada, pengendara tersebut berusaha mengisi bahan bakar minyak jenis Pertalite di SPBU tersebut. Namun, petugas SPBU yang bernama Afrida menolak permintaannya dan mengarahkan agar ia mengisi BBM jenis Pertamax di mesin pengisian BBM nonsubsidi.Bukannya mengikuti arahan, pengendara motor itu malah marah dan menendang mesin pompa pengisian sebagai bentuk protes.Insiden ini kemudian memicu reaksi keras dari netizen di media sosial, yang mengecam tindakan pengendara motor tersebut."Padahal isi Pertamax tidak antre, dan selisih dengan Pertalite hanya 0,2 liter untuk pembelian Rp15.000. Main pukul... Dasar kere," kata salah satu netizen.Kecelakaan Maut di Tangerang! Sopir Truk Tabrak Lari dan Tinggalkan Korban!"Harusnya langsung dipecat modelan gini kalau pemda-nya tidak plonga-plongi," ujar netizen lain,"Pecat saja dari plat merah," komentar lainnya.Polisi dan pihak terkait belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait identitas pengendara yang diduga oknum ASN tersebut. Namun, insiden ini telah menjadi sorotan publik yang mendesak tindakan tegas terhadap pelaku.***
Read More Polisi Tangkap Empat Wanita Pelaku Pencurian Pakaian di Mal Palembang
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Empat wanita pelaku pencurian pakaian berbagai merek di sejumlah mal di Palembang, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap polisi pada Senin, 18 November 2024. Keempat pelaku yang terlibat dalam aksi ini adalah Sulaimi (52), Devi Alfian (43), Kenny (39), dan Maryati, semuanya berasal dari Jalan Depati Sa’id, Gang Famili, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1, Kota Lubuk Linggau.Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa para pelaku melakukan pencurian di Toko Murah Meriah Simpang 4 Pakjo, Palembang, sekitar pukul 12.00 WIB, ketika kondisi toko sedang sepi.Selingkuh Saat Istri Umroh, Bimo Aryo Tejo Digugat Cerai Sang Istri dan Kini Tinggal di Kontrakan"Keempat wanita itu memasuki toko dengan alasan berbelanja, namun langsung beraksi dengan memasukkan barang curian ke dalam pakaian mereka untuk mengelabui petugas toko," kata Harryo dalam konferensi pers, Rabu, 20 November 2024.Pencurian ini baru terungkap setelah seorang karyawan toko, Fitriyani (38), menyadari sejumlah barang hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik toko. Pemilik toko kemudian membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian di SPKT Polrestabes Palembang.Kerugian yang diderita akibat pencurian ini mencapai Rp3.350.000. Barang-barang yang hilang antara lain 63 helai pakaian dalam, 10 helai BRA, 4 celana pendek, 1 celana panjang, dan 1 baju batik. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan memasukkan barang curian ke dalam pakaian mereka, dengan tampilan yang disiasati seolah-olah seperti orang hamil untuk mengelabui karyawan toko.Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak DiperbaikiHarryo juga mengungkapkan bahwa para pelaku ternyata telah melakukan aksi serupa di tiga pusat perbelanjaan lainnya, yakni di JM Sukarami, JM Bandung, dan Toko Murah Meriah Simpang Pakjo Palembang.Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku meliputi 63 helai pakaian dalam, 10 BRA, 4 celana pendek, 1 celana panjang, dan 1 baju batik. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 dan 4 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.***
Read More