ThinkEdu

Janji Palsu Oknum Polisi, Wanita Ditipu hingga Terjerat Utang Pinjol Puluhan Juta

Janji Palsu Oknum Polisi, Wanita Ditipu hingga Terjerat Utang Pinjol Puluhan Juta
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id - Cinta memang bisa membuat orang rela melakukan apa saja. Hal inilah yang dialami Ayu Wulandari (24), warga Desa Dewa Remban, Kabupaten Musi Rawas Utara, yang kini harus menanggung kekecewaan mendalam setelah ditipu oleh pacarnya sendiri, seorang oknum polisi. Demi membantu sang pacar, Ayu nekat meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol), namun akhirnya harus menanggung beban utang sendirian setelah sang pacar tidak menepati janji.

Ayu melaporkan pacarnya ke Polrestabes Palembang atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp10,5 juta. Laporan tersebut dibuat pada Rabu (20/11/2024) setelah Ayu merasa janji yang diberikan oleh pacarnya tidak pernah ditepati.

Viral! ART Ketahuan Pakai Baju Majikan Demi Konten Media Sosial

Ayu mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula pada 16 Agustus 2022, sekitar pukul 18.45, di Jalan Musi Raya, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang. Saat itu, pacarnya yang kini menjadi terlapor mengaku membutuhkan uang untuk biaya kepindahan tugas dari Polda Sumsel ke wilayah Empat Lawang.

"Karena saya merasa sudah dekat dengannya, saya memutuskan untuk membantu. Saya terpaksa meminjam uang melalui aplikasi Shopee sesuai permintaannya," ujar Ayu.

Terlapor bahkan berjanji akan mencicil uang tersebut setiap bulan, sehingga Ayu percaya dan tidak ragu untuk meminjamkan uang itu. Namun, setelah kepindahannya, terlapor tidak pernah memenuhi janjinya untuk membayar cicilan pinjaman tersebut.

BREAKING NEWS: Seorang Pria Nekat Terjun dari Jembatan Ampera ke Sungai Musi

"Saya tetap harus mengembalikan uang pinjaman itu, sementara dia tidak pernah mencicilnya seperti yang dijanjikan. Saya sangat sakit hati karena dia tidak bertanggung jawab," ungkap Ayu dengan kesal.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan bahwa laporan Ayu telah diterima oleh pihak kepolisian. Ayu berharap keadilan dapat ditegakkan dan hak-haknya sebagai korban dapat dipulihkan.
 
"Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti," ujar AKP Hery.***

 

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik