Mediasi awalnya berjalan lancar dengan rencana penandatanganan kesepakatan damai. Dalam draf yang disusun oleh tim Pratiwi Noviyanthi, dana donasi direncanakan akan dikelola oleh yayasan untuk menjaga transparansi, namun tetap difokuskan pada kebutuhan pengobatan Agus Salim.
Farhat Abbas sempat menyetujui konsep tersebut dengan syarat proses pengobatan kliennya tidak terganggu. Namun, suasana berubah saat awak media diizinkan masuk untuk sesi konferensi pers.
Ketegangan muncul setelah Denny Sumargo, yang dihubungi melalui telepon, menyatakan bahwa pengobatan Agus Salim telah sepenuhnya ditanggung oleh tim Krisna Murti, sehingga dana donasi tidak lagi diperlukan.
Pernyataan ini memicu reaksi dari Pratiwi Noviyanthi yang kemudian menolak menandatangani kesepakatan damai tanpa kehadiran dan tanda tangan Denny Sumargo.
“Mohon maaf, saya tidak sepakat. Bang Densu harus dilibatkan,” ujar Pratiwi.
Farhat Abbas merespons dengan mempertanyakan keputusan Pratiwi yang melibatkan Denny Sumargo. Ia menilai ketidakhadiran Denny dalam mediasi adalah keputusan pribadi dan tidak seharusnya menghambat proses perdamaian.
“Undangannya sudah ada, tapi kenapa Densu tidak datang? Lagi pula, dalam draf kesepakatan, nama Densu tidak disebut sebagai pihak yang mengetahui,” tegas Farhat.
Meski demikian, Pratiwi tetap bersikukuh bahwa kehadiran dan persetujuan Denny Sumargo diperlukan untuk menjaga amanah dari para donatur yang mempercayakan dana kepadanya.
"Saya hanya ingin menjaga amanah para donatur,” ucap Pratiwi.
Mahasiswa Papua Sriwijaya Tolak Program Transmigrasi, Ancam Keberlanjutan Budaya dan Ekosistem
Brian Praneda, kuasa hukum Pratiwi, mencoba menengahi dengan usulan mencantumkan Denny Sumargo dalam draf sebagai pihak yang mengetahui, tetapi langkah ini tidak cukup meredakan ketegangan.
“Kalau itu masalahnya, kita cantumkan saja nama bang Densu di draf. Masalah selesai, kan?” ujar Brian.
Namun, mediasi tetap berakhir tanpa solusi. Tim Pratiwi Noviyanthi memilih meninggalkan mediasi sebelum konferensi pers selesai. Mereka menegaskan tidak akan menyepakati kesepakatan apa pun tanpa tanda tangan Denny Sumargo.
Kisruh dana donasi ini pun semakin memanas tanpa kejelasan penyelesaian, sementara kedua belah pihak tetap bertahan dengan argumen masing-masing.***