Viral! Anak Lunasi Utang Orang Tua Setelah 24 Tahun, Banjir Pujian Warganet
Viral! Anak Lunasi Utang Orang Tua Setelah 24 Tahun, Banjir Pujian Warganet
Lingkaran.id - Sebuah video yang diunggah akun TikTok @kleponhijau8 mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat warganet. Video tersebut mengisahkan tindakan inspiratif seorang anak yang menemukan bon utang milik almarhum orang tuanya dan memutuskan untuk segera melunasinya, meskipun utang tersebut sudah tercatat selama 24 tahun.Dalam narasi video, tertulis, “Utang core, utang langsung dibayar, utang dibayar 24 tahun kemudian,” yang menggambarkan langkah anak tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan kepada mendiang orang tuanya.BREAKING NEWS: Seorang Pria Nekat Terjun dari Jembatan Ampera ke Sungai MusiPada slide kedua, video itu kembali mempertegas pesan moral dengan menampilkan narasi serupa, menekankan pentingnya melunasi kewajiban meski telah berlalu waktu yang lama.Peristiwa ini diketahui terjadi di Bantul, Yogyakarta. Tindakan anak tersebut menuai banyak pujian dari warganet yang mengapresiasi niat baiknya untuk melunasi utang keluarga.Dalam kolom caption, akun TikTok tersebut menulis, “24 tahun, ga ada kata telat. Anak baik, langkahmu benar,” menggarisbawahi bahwa tidak pernah ada kata terlambat untuk melakukan hal yang benar.Selingkuh Saat Istri Umroh, Bimo Aryo Tejo Digugat Cerai Sang Istri dan Kini Tinggal di KontrakanWarganet memuji kejujuran dan tanggung jawab sang anak, menyebut langkahnya sebagai wujud nyata pengabdian kepada keluarga. Banyak yang mengomentari betapa berharganya tindakan itu, meskipun dilakukan setelah waktu yang begitu lama.“Luar biasa, jarang ada yang mau bertanggung jawab seperti ini. Salut buat anaknya,” tulis salah satu komentar.***
Read More
Pemilih Tanpa Undangan Tetap Bisa Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024, Begini Caranya
Pemilih Tanpa Undangan Tetap Bisa Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024, Begini Caranya
Lingkaran.id - Warga yang tidak mendapatkan surat undangan untuk mencoblos pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tetap memiliki kesempatan untuk memberikan suara.Dengan membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), mereka dapat mencoblos sesuai ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024. Regulasi ini mengatur proses pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilihan gubernur, bupati, hingga wali kota.Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada 2024, Bangun Masa Depan Daerah!Berdasarkan Pasal 19 Ayat 1 PKPU tersebut, ada tiga kategori pemilih yang dapat memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS):Pemilih yang memiliki KTP-el dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta menerima undangan.Pemilih dengan KTP-el yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Pindahan (DPTp).Pemilih yang hanya memiliki KTP-el, tetapi tidak tercantum dalam DPT atau DPTp.Lebih lanjut, pada Pasal 19 Ayat 2, disebutkan bahwa warga yang belum memiliki KTP-el tetap dapat mencoblos, asalkan sudah melakukan perekaman data kependudukan. Mereka dapat menggunakan dokumen berupa Biodata Kependudukan sebagai pengganti KTP-el.Pemilih yang tidak mendapatkan undangan harus mematuhi jadwal yang berbeda. Mereka yang terdaftar dalam DPT memiliki waktu untuk mencoblos sejak TPS dibuka pukul 07.00 WIB. Sementara itu, pemilih dari DPTp dapat memberikan suara mulai dua jam sebelum TPS ditutup, yaitu sekitar pukul 11.00 WIB.Untuk pemilih tambahan yang hanya membawa KTP-el atau Biodata Kependudukan, waktu pencoblosan dimulai satu jam sebelum TPS ditutup. Pada saat itu, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mengumumkan kesempatan bagi pemilih tambahan untuk memberikan suara, dengan mencatat kehadiran mereka dalam formulir khusus Model C.Wapres Gibran Minta Zonasi PPDB Dihapus, Tekankan Pentingnya Pendidikan untuk Indonesia Emas 2045Namun, ada hal penting yang perlu diperhatikan. Pemilih tambahan tetap bergantung pada ketersediaan surat suara di TPS masing-masing. Jika surat suara habis, mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya.Aturan ini bertujuan untuk memastikan semua warga yang memiliki hak suara tetap bisa berpartisipasi dalam Pilkada, meski tanpa surat undangan, selama memenuhi persyaratan sesuai ketentuan PKPU 17 Tahun 2024.***
Read More
Ayu Ting Ting Buka-Bukaan soal Pertunangannya yang Gagal, Pegang Rahasia Besar Muhammad Fardhana
Ayu Ting Ting Buka-Bukaan soal Pertunangannya yang Gagal, Pegang Rahasia Besar Muhammad Fardhana
Lingkaran.id - Pedangdut Ayu Ting Ting kembali mengungkapkan perasaannya terkait pertunangan yang kandas dengan Muhammad Fardhana. Hal ini terungkap saat dirinya menjadi tamu di podcast Kejar Setoran yang dipandu oleh Praz Teguh.Dalam sesi tersebut, Praz menanyakan apakah Ayu memiliki keinginan untuk menikah lagi. Ayu pun mengaku, meskipun terpikirkan untuk mencari pasangan baru, saat ini dirinya masih berada di fase yang sepi secara emosional.Geger di Platform X, Video Syur Diduga Lydia Onic Tersebar Luas"Kepikiran tau (cari pasangan lagi). HP gue aja sepi banget, kadang mau banting rasanya," ujar Ayu, Minggu (24/11/2024).Ketika Praz menggali lebih dalam tentang tipe pria yang ingin dinikahi Ayu, pembicaraan secara tak langsung mengarah pada sosok Muhammad Fardhana, mantan tunangannya. Ayu menjawab dengan nada bercanda tetapi menyiratkan ada kejadian besar yang membuatnya mengambil keputusan untuk mengakhiri hubungan tersebut."Mpok nih maunya yang kayak gimana sih? Tentara?" tanya Praz."Udah ah, jangan. Praz, Praz kalo lu tau pasti jedotin kepala," jawab Ayu, diiringi tawa.Meski awalnya bernada ringan, Ayu kemudian menjelaskan lebih serius bahwa ia merasa bersyukur hubungannya dengan Muhammad Fardhana berakhir sebelum pernikahan."Alhamdulillah, karena kan pernikahan itu nggak main-main. Jadi Mpok nggak pengin yang namanya gagal lagi. Tapi ya mungkin Allah kasih belum yang terbaik, sampai mungkin nanti ketemu orang yang lebih baik," ujarnya.Viral! Pemotor Alami Kejadian Mistis di Bukit Ondor, Ditarik Sosok Tak Kasat MataAyu menegaskan bahwa pernikahan adalah langkah besar yang tidak boleh dianggap remeh. Dirinya berharap bisa menemukan pasangan yang benar-benar terbaik di masa depan. Dengan demikian, ia memilih untuk tetap optimis dan bersyukur atas semua pengalaman yang telah dilalui.Pernyataan Ayu ini menunjukkan kedewasaannya dalam menyikapi hubungan dan komitmen. Meski memiliki perjalanan cinta yang tidak selalu mulus, ia tetap berusaha melangkah dengan bijaksana demi masa depan dan sang anak.***
Read More
Fenomena Burung Pipit Mati Massal di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasannya
Fenomena Burung Pipit Mati Massal di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasannya
Lingkaran.id - Sebuah video yang memperlihatkan kawanan burung pipit mati massal di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menjadi sorotan publik. Dalam video tersebut, tampak burung-burung kecil itu berjatuhan di sekitar area bandara. Kejadian ini dikaitkan dengan tumbangnya sebuah pohon yang menjadi habitat alami burung pipit tersebut.Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, Prof. I Gusti Ngurah Kade Mahardika, memberikan pandangannya terkait fenomena ini. Menurutnya, pohon yang tumbang itu kemungkinan merupakan "rumah" bagi ratusan burung pipit yang terlihat mati.Calon Dewas KPK Heru Kreshna Reza Kritik Praktik Pemajangan Tersangka di Konferensi Pers"Saya kira itu habitat mereka. Ketika pohon itu hilang, mereka kebingungan dan mengalami kelelahan ekstrem hingga mati massal," ungkap Prof. Mahardika, Senin (25/11/2024).Ia menjelaskan bahwa burung, seperti makhluk hidup lainnya, membutuhkan habitat untuk bertahan hidup. Hilangnya tempat tinggal dapat membuat burung stres dan kehilangan orientasi. Selain itu, faktor seperti kepadatan populasi di area tersebut juga bisa menjadi penyebabnya."Mungkin terjadi overpopulasi di tempat itu, sehingga mereka tidak bisa menemukan habitat baru dalam waktu cepat," tambahnya.Mahardika juga menyinggung pengaruh iklim dan cuaca yang bisa memengaruhi kondisi burung pipit. Namun, ia menilai faktor ini kurang relevan karena kejadian serupa hanya terjadi di satu lokasi tertentu."Musim hujan yang panas akibat fenomena El Niño memang bisa menjadi penyebab, tetapi karena peristiwa ini hanya terjadi di satu titik, pengaruh iklim mungkin tidak signifikan," jelasnya.Geger di Platform X, Video Syur Diduga Lydia Onic Tersebar LuasPeristiwa ini memunculkan keprihatinan terkait perlindungan habitat satwa liar di area urban, khususnya di kawasan padat seperti bandara. Pengelola Bandara Ngurah Rai belum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa ini.Fenomena burung mati massal ini diharapkan menjadi perhatian bagi otoritas terkait untuk menjaga keseimbangan ekosistem di tengah perkembangan infrastruktur modern.***
Read More
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu sebagai Tersangka Pemerasan di Pemprov
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu sebagai Tersangka Pemerasan di Pemprov
Lingkaran.id - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.Penetapan ini dilakukan hanya beberapa hari sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, di mana Rohidin mencalonkan diri kembali sebagai gubernur. Dalam konferensi pers Minggu (24/11/2024) malam, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menegaskan bahwa langkah hukum ini murni penegakan hukum tanpa ada unsur politis."Penyelidikan ini sudah dimulai jauh sebelum pendaftaran calon gubernur, sehingga tidak ada hubungannya dengan partai tertentu atau warna politik tertentu," ujar Alex.Viral, Sekelompok Wanita Gerebek Temannya yang Diduga Mencuri Uang di KontrakanKasus ini bermula pada Juli 2024, ketika Rohidin diduga meminta dukungan dana dari sejumlah pihak untuk mendukung pencalonannya kembali. Arahan tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu, Isnan Fajri, yang kemudian mengumpulkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan biro pemerintahan di lingkungan Pemda.Beberapa kepala dinas diduga menyetorkan dana hasil manipulasi anggaran demi memenuhi permintaan tersebut. Kadis Kelautan dan Perikanan (SF) menyerahkan Rp200 juta melalui ajudan gubernur. Kadis PUPR (TS) diduga mengumpulkan Rp500 juta dari potongan anggaran alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, dan tunjangan pegawai. Bahkan, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (SD) dilaporkan menyerahkan dana Rp2,9 miliar yang sebagian berasal dari honor guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT).Pada Oktober 2024, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra, FEP, juga menyetorkan dana Rp1,4 miliar dari donasi sejumlah satuan kerja (satker). Uang tersebut diduga digunakan untuk mendukung tim pemenangan Rohidin di Bengkulu.Setelah serangkaian pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekda Bengkulu Isnan Fajri, dan ajudan gubernur EF alias Anca.Terungkap Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah Pada Juli 2024KPK menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya pemberantasan korupsi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Seluruh tersangka kini akan menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara masyarakat Bengkulu diimbau tetap tenang dan menghormati proses yang berjalan.Kasus ini menambah daftar panjang korupsi di lingkungan pemerintah daerah menjelang pemilu, sekaligus menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjaga integritas dalam proses demokrasi.
Read More
BMKG Ingatkan Risiko Gempa Megathrus Besar di Dua Zona Megathrust, ini Zonanya!
BMKG Ingatkan Risiko Gempa Megathrus Besar di Dua Zona Megathrust, ini Zonanya!
Lingkaran.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengingatkan masyarakat Indonesia akan potensi gempa megathrus khususnya dari dua zona aktif, yaitu Megathrust Selat Sunda dan Megathrust Mentawai-Siberut. Kedua zona tersebut memiliki risiko signifikan karena tidak mengalami aktivitas gempa besar selama lebih dari dua abad.Peringatan ini muncul setelah gempa dahsyat berkekuatan 7,1 Skala Richter mengguncang Pulau Kyushu, Jepang, pada 8 Agustus 2024 lalu. Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menyebut bahwa gempa megathrust hanya tinggal menunggu waktu mengingat siklus gempa besar biasanya terjadi dalam rentang ratusan tahun.Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada 2024, Bangun Masa Depan Daerah!Meski begitu, BMKG belum bisa memastikan kapan gempa ini akan terjadi. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menegaskan bahwa peringatan dini ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.“Isu megathrust bukanlah hal baru. Kami mengingatkan ini agar semua pihak segera melakukan mitigasi, bukan hanya sekadar membahas," ujar Dwikorita dalam keterangannya pada Senin (25/8/2024).BMKG terus melakukan berbagai langkah antisipasi untuk meminimalkan dampak dari potensi gempa megathrust. Salah satu langkah utama adalah pemasangan sensor sistem peringatan dini tsunami (InaTEWS) yang diarahkan langsung ke zona-zona megathrust. Namun, ia menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam pemeliharaan perangkat seperti sirine peringatan tsunami.“InaTEWS dirancang untuk menghadapi dan memitigasi risiko megathrust. Selain itu, kami juga mengedukasi masyarakat dan pemerintah daerah agar siap sebelum gempa besar terjadi,” jelas Dwikorita.Janji Palsu Oknum Polisi, Wanita Ditipu hingga Terjerat Utang Pinjol Puluhan Juta“Sirine tersebut merupakan hibah dari BNPB atau BMKG, tetapi pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Saat dites setiap tanggal 26, sebagian besar berfungsi, namun masih ada yang tidak beroperasi,” tambahnya.BMKG menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait untuk meningkatkan mitigasi bencana. Langkah-langkah ini meliputi sosialisasi, peningkatan infrastruktur peringatan dini, dan pelatihan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi gempa besar dan tsunami.Dengan mengedepankan mitigasi dan edukasi, BMKG berharap dampak dari potensi megathrust di Indonesia dapat diminimalkan demi melindungi keselamatan masyarakat.***
Read More
Bagi Hasil, Pemuda Diciduk Usai Tawarkan Jasa PSK Gunakan Aplikasi MiChat dan WhatsApp
Bagi Hasil, Pemuda Diciduk Usai Tawarkan Jasa PSK Gunakan Aplikasi MiChat dan WhatsApp
Lingkaran.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil membongkar praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sebuah penginapan dan tempat karaoke di wilayah Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. Seorang pemuda berinisial RI (26) ditangkap aparat pada Rabu (6/11/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.Menurut keterangan polisi, RI menggunakan aplikasi M*Chat dan WhatsApp untuk menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) kepada para pelanggan. Dalam aksinya, RI memanfaatkan penginapan sebagai tempat transaksi.Selingkuh Saat Istri Umroh, Bimo Aryo Tejo Digugat Cerai Sang Istri dan Kini Tinggal di KontrakanTarif yang dipatok bervariasi, tergantung pada durasi layanan, dengan kisaran harga mulai dari Rp 30.000 hingga Rp 200.000. Dari setiap transaksi, RI mendapat keuntungan pribadi. Kasat Reskrim Polres OKI, Iptu Rio Trisno, menjelaskan bahwa pelaku telah menjalankan praktik ini sejak Juni 2024."Pelaku memanfaatkan penginapan tersebut sebagai tempat transaksi dan menggunakan aplikasi online untuk menarik pelanggan," ungkapnya saat memberikan keterangan kepada awak media pada Jumat (22/11/2024) sore.Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak DiperbaikiPenangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres OKI dalam memberantas praktik TPPO yang kian marak memanfaatkan teknologi digital. Polisi menyatakan akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat serta memberikan perlindungan kepada korban. RI kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.***
Read More
Wapres Gibran Minta Zonasi PPDB Dihapus, Tekankan Pentingnya Pendidikan untuk Indonesia Emas 2045
Wapres Gibran Minta Zonasi PPDB Dihapus, Tekankan Pentingnya Pendidikan untuk Indonesia Emas 2045
Lingkaran.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara tegas menyatakan keinginannya agar sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dihapus. Hal ini disampaikannya saat menghadiri rapat koordinasi dengan kepala dinas pendidikan di Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024). Menurut Gibran, pendidikan memegang peran kunci dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.“Kalau kita bicara generasi emas, Indonesia 2045, kuncinya ada di pendidikan. Fokus kita harus pada anak-anak muda. Karena itu, saat rakor dengan kepala dinas pendidikan, saya secara tegas meminta kepada Pak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, untuk menghapus sistem zonasi,” ujar Gibran.Kalapas Tanjung Raja Dinonaktifkan Usai Kasus Video Napi Pesta Narkoba ViralWapres juga menyoroti pentingnya pendidikan yang relevan dengan perkembangan teknologi. Ia menekankan perlunya generasi muda diajarkan keterampilan seperti coding, programming, dan digital marketing agar tidak tertinggal dari negara lain."Penting mengajarkan anak-anak kita pelajaran coding, programming, dan digital marketing. Kita tidak boleh tertinggal dari negara lain. Jangan sampai generasi muda kita ketinggalan dalam hal ini," tambah Gibran.Gibran juga menyebut bahwa pemerintah baru saja menerima kunjungan pimpinan Nvidia, perusahaan teknologi global, yang berencana berinvestasi di beberapa kota, termasuk Solo. Menurutnya, ini adalah peluang besar yang harus dimanfaatkan oleh generasi muda.Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak Diperbaiki"Kemarin bos Nvidia menyatakan akan berinvestasi di beberapa kota, salah satunya di Solo. Kalau ada kesempatan seperti ini, anak-anak muda harus bisa mengisi peran tersebut. Jangan sampai pemerintahnya sudah mendorong, tapi generasi mudanya tidak memanfaatkannya," tegas Gibran. Ia juga optimistis bahwa lembaga pendidikan, termasuk Muhammadiyah, akan berperan aktif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.“Saya yakin Muhammadiyah tidak sabar menjadi bagian dari Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.Dengan kebijakan yang mendukung dan upaya serius dalam mengembangkan pendidikan berbasis teknologi, Gibran berharap generasi muda Indonesia siap bersaing di tingkat global.***
Read More
Janji Palsu Oknum Polisi, Wanita Ditipu hingga Terjerat Utang Pinjol Puluhan Juta
Janji Palsu Oknum Polisi, Wanita Ditipu hingga Terjerat Utang Pinjol Puluhan Juta
Lingkaran.id - Cinta memang bisa membuat orang rela melakukan apa saja. Hal inilah yang dialami Ayu Wulandari (24), warga Desa Dewa Remban, Kabupaten Musi Rawas Utara, yang kini harus menanggung kekecewaan mendalam setelah ditipu oleh pacarnya sendiri, seorang oknum polisi. Demi membantu sang pacar, Ayu nekat meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol), namun akhirnya harus menanggung beban utang sendirian setelah sang pacar tidak menepati janji.Ayu melaporkan pacarnya ke Polrestabes Palembang atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp10,5 juta. Laporan tersebut dibuat pada Rabu (20/11/2024) setelah Ayu merasa janji yang diberikan oleh pacarnya tidak pernah ditepati.Viral! ART Ketahuan Pakai Baju Majikan Demi Konten Media SosialAyu mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula pada 16 Agustus 2022, sekitar pukul 18.45, di Jalan Musi Raya, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang. Saat itu, pacarnya yang kini menjadi terlapor mengaku membutuhkan uang untuk biaya kepindahan tugas dari Polda Sumsel ke wilayah Empat Lawang."Karena saya merasa sudah dekat dengannya, saya memutuskan untuk membantu. Saya terpaksa meminjam uang melalui aplikasi Shopee sesuai permintaannya," ujar Ayu.Terlapor bahkan berjanji akan mencicil uang tersebut setiap bulan, sehingga Ayu percaya dan tidak ragu untuk meminjamkan uang itu. Namun, setelah kepindahannya, terlapor tidak pernah memenuhi janjinya untuk membayar cicilan pinjaman tersebut.BREAKING NEWS: Seorang Pria Nekat Terjun dari Jembatan Ampera ke Sungai Musi"Saya tetap harus mengembalikan uang pinjaman itu, sementara dia tidak pernah mencicilnya seperti yang dijanjikan. Saya sangat sakit hati karena dia tidak bertanggung jawab," ungkap Ayu dengan kesal.Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan bahwa laporan Ayu telah diterima oleh pihak kepolisian. Ayu berharap keadilan dapat ditegakkan dan hak-haknya sebagai korban dapat dipulihkan. "Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti," ujar AKP Hery.*** 
Read More
Viral, Sekelompok Wanita Gerebek Temannya yang Diduga Mencuri Uang di Kontrakan
Viral, Sekelompok Wanita Gerebek Temannya yang Diduga Mencuri Uang di Kontrakan
Lingkaran.id - Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok wanita menggerebek kontrakan seorang teman mereka karena dugaan pencurian uang viral di media sosial. Video tersebut langsung menarik perhatian warganet karena memperlihatkan ketegangan saat mereka memeriksa kamar temannya yang diduga melakukan tindakan tersebut.Dalam video yang beredar, terlihat beberapa wanita memasuki kontrakan dan memeriksa kamar temannya. Namun, mereka tidak menemukan sosok teman yang dimaksud. Ternyata, teman mereka telah lebih dulu melarikan diri sebelum penggerebekan dilakukan.Selingkuh Saat Istri Umroh, Bimo Aryo Tejo Digugat Cerai Sang Istri dan Kini Tinggal di Kontrakan"Udah sempat kabur pas digrebek di kontrakan dia," tulis pengunggah video dalam keterangan singkat unggahan tersebut.Meski begitu, video tersebut tidak menjelaskan secara rinci kronologi kejadian maupun alasan pasti tuduhan terhadap teman mereka. Tidak ada informasi terkait berapa besar uang yang diduga dicuri atau bagaimana insiden ini bermula.Video itu dengan cepat menyebar dan memicu diskusi di kalangan warganet. Banyak yang memberikan tanggapan, baik berupa komentar serius maupun guyonan hingga berharap pelaku dapat ditemukan dan ditangkap untuk membuat efek jera.Waspada! Motor Diparkir Sebentar untuk Memancing, Ban dan Knalpot Raib Dicuri"Kejar pelakunya sampai dapat, biar ada pelajaran buat dia," timpal warganet lain, mendukung aksi lebih lanjut terhadap dugaan pelaku."Lapor polisi biar jelas semuanya. Jangan main hakim sendiri," ujar netizen lain.***
Read More
Calon Dewas KPK Heru Kreshna Reza Kritik Praktik Pemajangan Tersangka di Konferensi Pers
Calon Dewas KPK Heru Kreshna Reza Kritik Praktik Pemajangan Tersangka di Konferensi Pers
Lingkaran.id - Heru Kreshna Reza, calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), menyampaikan pandangannya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Ia menegaskan ketidaksetujuannya terhadap praktik memamerkan tersangka dalam konferensi pers, yang menurutnya bertentangan dengan prinsip asas praduga tak bersalah.Pernyataan ini muncul saat Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mempertanyakan kebiasaan mempublikasikan tersangka beserta barang bukti dalam konferensi pers. Bamsoet menyoroti bahwa tindakan tersebut dapat melanggar hak-hak perdata tersangka.BREAKING NEWS: Seorang Pria Nekat Terjun dari Jembatan Ampera ke Sungai Musi"Ketika konferensi pers diumumkan seseorang sebagai tersangka, mereka dipajang bersama barang bukti. Padahal, asas praduga tak bersalah adalah asas hukum universal. Seseorang tidak bisa dinyatakan bersalah sebelum melalui proses pengadilan," ujar Bamsoet dalam uji kelayakan pada Kamis (21/11/2024).Ia juga menyoroti potensi pelanggaran hukum terkait barang bukti yang dipamerkan. "Bisa saja barang bukti itu diperoleh dengan cara yang tidak sah atau bahkan direkayasa. Ini tentu saja mematikan hak-hak hukum tersangka," tambahnya. Menanggapi hal tersebut, Heru menyatakan secara tegas bahwa ia tidak sepakat dengan pemajangan tersangka kepada publik."Kalau saya pribadi, saya tidak setuju, Pak. Karena itu membunuh karakter seseorang. Bagaimanapun juga, tersangka harus dilindungi dengan asas praduga tak bersalah. Mereka harus dimanusiakan sampai ada putusan pengadilan yang membuktikan kesalahannya," kata Heru.Selingkuh Saat Istri Umroh, Bimo Aryo Tejo Digugat Cerai Sang Istri dan Kini Tinggal di KontrakanBamsoet kemudian menyoroti praktik lain yang ia anggap berlebihan, yakni pengumuman hasil sitaan yang dinilai seperti perlombaan dengan menonjolkan jumlah yang besar. Namun, sering kali nilai tersebut berkurang saat memasuki proses pengadilan."Ini terlihat seperti overacting kelembagaan, Pak. Persepsi semacam ini yang harus kita hindari agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi," ujar Bamsoet menutup diskusi.Pandangan Heru dan diskusi tersebut menjadi sorotan dalam proses seleksi Dewan Pengawas KPK, mengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara transparansi publik dan penghormatan terhadap hak-hak hukum tersangka.***
Read More
Pengantin Baru Terjebak Utang Demi Penuhi Keinginan Orang Tua Gelar Pernikahan Mewah
Pengantin Baru Terjebak Utang Demi Penuhi Keinginan Orang Tua Gelar Pernikahan Mewah
Lingkaran.id - Sebuah kisah memilukan dari pasangan pengantin baru viral di media sosial, menceritakan perjuangan mereka melunasi pinjaman setelah memenuhi keinginan orang tua untuk mengadakan pesta pernikahan mewah.Dalam unggahan di Twitter, sang pengantin wanita berbagi pengalaman pahit mereka selama enam bulan pertama pernikahan yang lebih banyak diisi dengan tangisan daripada kebahagiaan. Pengantin wanita tersebut menjelaskan bahwa sebelum pernikahan, orang tuanya bersikeras agar mereka menggelar pesta besar di hotel dengan tamu undangan mencapai 1.000 orang.Geger di Platform X, Video Syur Diduga Lydia Onic Tersebar LuasKeinginan ini berbanding terbalik dengan rencana pasangan tersebut yang ingin upacara kecil dengan tidak lebih dari 100 tamu. Namun, orang tua sang pengantin menolak usulan itu, dengan alasan bahwa banyak kerabat dan teman yang harus diundang demi menjaga hubungan baik.“Orang tua saya mengatakan bahwa upacara kecil akan membuat mereka kehilangan muka, bahkan menyiratkan bahwa suami saya tidak mampu merawat saya jika pernikahannya sederhana,” tulisnya.Sang suami akhirnya menyetujui permintaan orang tua istrinya dan meminjam dana pribadi sebesar RM40.000 (sekitar Rp134 juta) untuk membiayai pesta mewah tersebut. Meski pesta berjalan sesuai harapan orang tua mereka, dengan pujian dari para tamu atas kemegahannya, dampaknya baru terasa setelahnya. Beban utang yang besar memaksa pasangan itu bekerja keras untuk melunasinya. Suami pengantin wanita bekerja sebagai pegawai tetap, sementara dirinya hanya seorang pekerja kontrak pemerintah.Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak Diperbaiki“Sejak pernikahan kami, hampir setiap hari saya menangis. Tekanan melunasi utang dan ketidaknyamanan emosional membuat saya sulit merasa bahagia,” tulisnya lagi. Pasangan itu kini harus menanggung akibat keputusan yang didorong oleh keinginan untuk menyenangkan orang tua mereka, meskipun hal itu mengorbankan kebahagiaan rumah tangga mereka sendiri.Kisah ini menuai beragam komentar dari netizen, yang banyak di antaranya mengungkapkan simpati terhadap pasangan tersebut dan mengkritik tekanan budaya yang sering membebani pasangan muda. Beberapa menyarankan agar pasangan ini berbicara secara terbuka dengan keluarga mereka untuk mencari solusi, sementara yang lain berharap agar pasangan muda dapat lebih tegas dalam menentukan prioritas mereka.***
Read More
Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Setrum Bocah 10 Tahun, Tuding Mencuri Rp 700
Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Setrum Bocah 10 Tahun, Tuding Mencuri Rp 700
Lingkaran.id - Polisi telah menangkap empat pelaku yang terlibat dalam penyetruman terhadap seorang bocah berusia 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang, yang dituduh mencuri uang Rp 700 ribu. Keempat pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial C, J alias K, S alias C, dan T.Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan memperoleh cukup bukti.Geger di Platform X, Video Syur Diduga Lydia Onic Tersebar Luas"Pada 17 November 2024, dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan status terduga menjadi tersangka, setelah adanya bukti yang cukup," ucap Arief dalam konferensi pers pada Kamis, 21 November 2024.Para tersangka kini diancam dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan kedua dari Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002, dan/atau Pasal 170 KUHP mengenai kekerasan terhadap orang lain. Sementara itu, polisi telah menahan tersangka C, J, dan S. Namun, tersangka T masih dalam pengejaran.Selingkuh Saat Istri Umroh, Bimo Aryo Tejo Digugat Cerai Sang Istri dan Kini Tinggal di Kontrakan"Pada 18 November 2024, kami telah menahan tersangka C, J, dan S. Pemeriksaan kesehatan terhadap mereka menunjukkan bahwa kondisi jasmani dan rohani mereka dalam keadaan sehat," tambah Arief.***
Read More
Viral Video Penganiayaan Petugas SPBU oleh Pengendara Motor Diduga Oknum ASN di Semarang
Viral Video Penganiayaan Petugas SPBU oleh Pengendara Motor Diduga Oknum ASN di Semarang
Lingkaran.id - Sebuah video yang memperlihatkan penganiayaan terhadap petugas SPBU di Semarang oleh seorang pengendara motor yang diduga oknum aparatur sipil negara (ASN) menjadi viral di media sosial. Video tersebut terekam kamera CCTV di SPBU Jalan Sultan Agung Semarang pada Selasa, 19 November 2024.Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang diduga oknum ASN terlihat menganiaya operator SPBU dengan cara menendang mesin dispenser bahan bakar. Pria tersebut mengendarai sepeda motor Honda CBR dengan pelat nomor H 6279 XH, yang teridentifikasi sebagai kendaraan dinas pemerintah.Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak DiperbaikiMenurut keterangan yang ada, pengendara tersebut berusaha mengisi bahan bakar minyak jenis Pertalite di SPBU tersebut. Namun, petugas SPBU yang bernama Afrida menolak permintaannya dan mengarahkan agar ia mengisi BBM jenis Pertamax di mesin pengisian BBM nonsubsidi.Bukannya mengikuti arahan, pengendara motor itu malah marah dan menendang mesin pompa pengisian sebagai bentuk protes.Insiden ini kemudian memicu reaksi keras dari netizen di media sosial, yang mengecam tindakan pengendara motor tersebut."Padahal isi Pertamax tidak antre, dan selisih dengan Pertalite hanya 0,2 liter untuk pembelian Rp15.000. Main pukul... Dasar kere," kata salah satu netizen.Kecelakaan Maut di Tangerang! Sopir Truk Tabrak Lari dan Tinggalkan Korban!"Harusnya langsung dipecat modelan gini kalau pemda-nya tidak plonga-plongi," ujar netizen lain,"Pecat saja dari plat merah,"  komentar lainnya.Polisi dan pihak terkait belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait identitas pengendara yang diduga oknum ASN tersebut. Namun, insiden ini telah menjadi sorotan publik yang mendesak tindakan tegas terhadap pelaku.***
Read More
Polisi Tangkap Empat Wanita Pelaku Pencurian Pakaian di Mal Palembang
Polisi Tangkap Empat Wanita Pelaku Pencurian Pakaian di Mal Palembang
Lingkaran.id - Empat wanita pelaku pencurian pakaian berbagai merek di sejumlah mal di Palembang, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap polisi pada Senin, 18 November 2024. Keempat pelaku yang terlibat dalam aksi ini adalah Sulaimi (52), Devi Alfian (43), Kenny (39), dan Maryati, semuanya berasal dari Jalan Depati Sa’id, Gang Famili, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1, Kota Lubuk Linggau.Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa para pelaku melakukan pencurian di Toko Murah Meriah Simpang 4 Pakjo, Palembang, sekitar pukul 12.00 WIB, ketika kondisi toko sedang sepi.Selingkuh Saat Istri Umroh, Bimo Aryo Tejo Digugat Cerai Sang Istri dan Kini Tinggal di Kontrakan"Keempat wanita itu memasuki toko dengan alasan berbelanja, namun langsung beraksi dengan memasukkan barang curian ke dalam pakaian mereka untuk mengelabui petugas toko," kata Harryo dalam konferensi pers, Rabu, 20 November 2024.Pencurian ini baru terungkap setelah seorang karyawan toko, Fitriyani (38), menyadari sejumlah barang hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik toko. Pemilik toko kemudian membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian di SPKT Polrestabes Palembang.Kerugian yang diderita akibat pencurian ini mencapai Rp3.350.000. Barang-barang yang hilang antara lain 63 helai pakaian dalam, 10 helai BRA, 4 celana pendek, 1 celana panjang, dan 1 baju batik. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan memasukkan barang curian ke dalam pakaian mereka, dengan tampilan yang disiasati seolah-olah seperti orang hamil untuk mengelabui karyawan toko.Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak DiperbaikiHarryo juga mengungkapkan bahwa para pelaku ternyata telah melakukan aksi serupa di tiga pusat perbelanjaan lainnya, yakni di JM Sukarami, JM Bandung, dan Toko Murah Meriah Simpang Pakjo Palembang.Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku meliputi 63 helai pakaian dalam, 10 BRA, 4 celana pendek, 1 celana panjang, dan 1 baju batik. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 dan 4 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.***
Read More
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Anggota Jaringan NII di OKU Timur
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Anggota Jaringan NII di OKU Timur
Lingkaran.id - Tim Densus 88 Anti Teror berhasil menangkap dua terduga anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur pada Selasa, 19 November 2024. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 20 November 2024.Kapolres menjelaskan bahwa dua tersangka, yang diketahui berinisial MD (51) dan MA (49), ditangkap di lokasi yang berbeda di Kecamatan Belitang. MD ditangkap di rumahnya pada pukul 05.30 WIB, sementara MA ditangkap saat berada di jalan pada pukul 07.30 WIB, pada hari yang sama.Terancam dimiskinkan, Bos Sriwijaya Air ditangkap buntut korupsi Timah"Penggeledahan yang dilakukan di lokasi penangkapan berhasil mengungkap sejumlah barang bukti, termasuk dokumen yang terkait dengan jaringan NII, telepon genggam, dan beberapa pakaian yang diduga terkait dengan kegiatan mereka," ujar Kapolres Kevin.Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang melibatkan beberapa daerah lain, termasuk Jambi dan Bengkulu. Meskipun kedua tersangka telah lama tinggal di OKU Timur, Kapolres mengungkapkan bahwa keduanya bukan warga asli daerah tersebut, melainkan berasal dari Brebes dan Jakarta. Aktivitas mereka sehari-hari diketahui jarang berinteraksi dengan warga sekitar, bahkan kepala desa setempat pun terkejut mendengar kabar penangkapan ini.Mengenal Team Roles and Responsibilities Management Project"Informasi tentang mereka sangat minim di kalangan masyarakat setempat," kata Kevin, menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk mengantisipasi potensi ancaman dari kelompok teroris yang ada di wilayah tersebut.***
Read More
Terungkap Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah Pada Juli 2024
Terungkap Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah Pada Juli 2024
Lingkaran.id - Nissa Sabyan dan Ayus, dua personel grup musik Sabyan, akhirnya mengonfirmasi bahwa mereka telah menikah sejak Juli 2024. Pernikahan mereka berlangsung secara diam-diam dan tercatat resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.Kedua pasangan ini kini telah sah secara agama dan negara. Kabar pernikahan mereka disampaikan langsung oleh Ahmad Sumroni, Kepala KUA Pondok Gede, yang memastikan bahwa akad nikah keduanya digelar pada hari Kamis, 4 Juli 2024, di rumah Ayus yang berlokasi di kawasan Jatiwaringin, Bekasi.BREAKING NEWS: Seorang Pria Nekat Terjun dari Jembatan Ampera ke Sungai Musi"Secara sah, mereka sudah menikah menurut hukum negara dan juga dalam pandangan agama," ungkap Sumroni saat konferensi pers di kantornya pada Kamis, 21 November 2024."Akad nikah dilaksanakan di rumah Khairunisa (Nissa) pada Kamis malam, selepas Isya. Semua syarat dan rukun nikah telah dipenuhi", tambahnya.Sumroni juga menyebutkan bahwa akad nikah disaksikan oleh dua orang saksi yang turut memastikan bahwa proses pernikahan tersebut sah. Namun, ia mengaku tidak ingat dengan jelas tentang suasana saat akad berlangsung.Selingkuh Saat Istri Umroh, Bimo Aryo Tejo Digugat Cerai Sang Istri dan Kini Tinggal di Kontrakan"Yang saya ingat, Pak Khomarudin salah satu saksinya. Yang pasti, akad nikah tersebut sudah memenuhi semua ketentuan yang diperlukan," kata Sumroni.Spekulasi mengenai pernikahan ini mulai mencuat setelah unggahan di media sosial milik Ririe Fairus, mantan istri Ayus. Ririe membagikan sebuah video yang memperlihatkan kebersamaan dirinya bersama Ayus dan kedua anak mereka. Dalam video tersebut, mereka tampak bahagia, menikmati waktu makan bersama keluarga di sebuah restoran, yang kemudian memicu dugaan publik tentang hubungan baru antara Ayus dan Nissa.***
Read More
Pria ini Janji Jalan Ngesot ke Madura jika Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi
Pria ini Janji Jalan Ngesot ke Madura jika Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi
Lingkaran.id - Sebelum laga Timnas Indonesia menghadapi Timnas Arab Saudi dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, seorang pria paruh baya membuat pernyataan mengejutkan yang menyita perhatian publik. Dalam sebuah video yang beredar, ia berjanji akan berjalan ngesot hingga Madura jika Timnas Indonesia berhasil memenangkan pertandingan di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta."Salam Pancasila. Kalau besok Timnas Indonesia bisa menang melawan Arab Saudi, saya akan ngesot sampai Madura," ucap pria tersebut, dikutip Kamis (21/11/2024).BREAKING NEWS: Seorang Pria Nekat Terjun dari Jembatan Ampera ke Sungai MusiSelain pernyataan uniknya, pria itu juga melontarkan kritik tajam terhadap pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Ia menilai pelatih asal Korea Selatan tersebut kerap melakukan keputusan yang tidak tepat, yang menurutnya merugikan performa tim."Ketidakonsistenan Shin Tae-yong berkali-kali terjadi. Ia sering melakukan percobaan yang tidak bermutu alias konyol, sehingga membuat timnas berada di posisi juru kunci, padahal seharusnya bisa di peringkat ketiga," katanya.Pria itu juga menyoroti kondisi skuad Timnas Indonesia, terutama absennya beberapa pemain penting di lini pertahanan, seperti Jordi Amat, Kevin Diks, dan Mees Hilgers. Menurutnya, absennya pemain-pemain ini membuat pertahanan Timnas Indonesia rapuh."Lini belakang sedang tidak menguntungkan. Catat ya, oke, merdeka," pungkasnya.Selingkuh Saat Istri Umroh, Bimo Aryo Tejo Digugat Cerai Sang Istri dan Kini Tinggal di KontrakanPertandingan antara Timnas Indonesia dan Timnas Arab Saudi menjadi momen krusial bagi skuad Garuda dalam mempertahankan peluang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Tekanan besar dirasakan oleh Timnas Indonesia, baik dari publik maupun media, karena performa yang belum maksimal dalam beberapa laga sebelumnya.Pernyataan pria ini pun menuai beragam reaksi di media sosial, dari yang menganggapnya sebagai kritik membangun hingga mereka yang menilai janji tersebut hanya sebagai bentuk sensasi. Kini, semua mata tertuju pada performa Timnas Indonesia di lapangan untuk membuktikan bahwa kritik itu keliru.***
Read More
Waspada! Motor Diparkir Sebentar untuk Memancing, Ban dan Knalpot Raib Dicuri
Waspada! Motor Diparkir Sebentar untuk Memancing, Ban dan Knalpot Raib Dicuri
Lingkaran.id - Insiden pencurian sepeda motor kembali terjadi, kali ini menimpa seorang pria yang memarkir motornya saat memancing di kawasan pantai belakang Stadion Barombong, Makassar.Saat kembali dari memancing, pria tersebut terkejut mendapati ban belakang dan knalpot motornya telah hilang dicuri. Menurut saksi, lokasi parkir memang cukup sepi sehingga rawan menjadi sasaran pelaku pencurian.Geger di Platform X, Video Syur Diduga Lydia Onic Tersebar Luas"Saya parkir motor di tempat yang biasa digunakan para pemancing. Tidak ada yang mencurigakan saat itu, tapi saat kembali, ban belakang dan knalpot motor sudah tidak ada," ungkap korban yang enggan disebutkan namanya.Pantai di belakang Stadion Barombong sering menjadi tempat favorit para pemancing lokal, namun ternyata juga menjadi area yang rawan tindak kriminal. Beberapa warga menyebutkan bahwa kasus serupa pernah terjadi di lokasi tersebut sebelumnya.Selingkuh Saat Istri Umroh, Bimo Aryo Tejo Digugat Cerai Sang Istri dan Kini Tinggal di Kontrakan"Memang di sini sudah beberapa kali ada motor hilang atau dicuri onderdilnya. Kami berharap ada pengawasan lebih," ujar seorang warga setempat.Polisi setempat mengimbau warga yang beraktivitas di kawasan tersebut untuk lebih berhati-hati dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman atau dijaga oleh pihak yang dapat dipercaya. Warga setempat berharap adanya peningkatan pengamanan di sekitar kawasan pantai untuk mencegah kejadian serupa.***
Read More
Kalapas Tanjung Raja Dinonaktifkan Usai Kasus Video Napi Pesta Narkoba Viral
Kalapas Tanjung Raja Dinonaktifkan Usai Kasus Video Napi Pesta Narkoba Viral
Lingkaran.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin, resmi dinonaktifkan setelah munculnya kasus viral yang melibatkan petugas lapas. Keputusan ini diambil menyusul video yang menunjukkan narapidana diduga berpesta narkoba dan musik remix, yang sebelumnya direkam dan disebarkan oleh salah satu petugas lapas.Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melalui akun Instagram pribadinya, @agusandrianto.id, pada Selasa (19/11/2024). Dalam unggahannya, Agus menyertakan tangkapan layar sebuah artikel berita berjudul "Kalapas Dinonaktifkan Usai Petugas Ngaku Dimutasi Gegara Video Napi Pesta Sabu".Apple Siap Tambah Investasi Rp1,5 Triliun Demi Jual iPhone 16 di IndonesiaAgus Andrianto menjelaskan bahwa keputusan untuk menonaktifkan Badarudin, beserta Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan dengan lancar."Kalapas dan KPLP dinonaktifkan dalam rangka pemeriksaan terkait laporan yang telah diterima," tulis Agus dalam unggahannya.Selain itu, Agus juga membagikan tangkapan layar dari unggahan Instagram resmi Partai Gerindra yang mengapresiasi tindak lanjutnya dalam menangani kasus ini."Laporan terkait lapas Tanjung Raja Ogan Ilir sudah ditindaklanjuti ya, terima kasih Pak @agusandrianto.id atas kerjasamanya," bunyi unggahan tersebut.Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak DiperbaikiKasus ini mencuat setelah salah satu petugas lapas mengaku dimutasi oleh pihak pimpinan karena menyebarkan video yang menunjukkan aktivitas mencurigakan napi di Lapas Tanjung Raja. Video tersebut memicu reaksi publik yang mempertanyakan pengelolaan lapas dan dugaan praktik penyimpangan di dalamnya.Langkah tegas pemerintah ini diharapkan dapat menjadi awal perbaikan sistem pengelolaan lembaga pemasyarakatan sekaligus menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang telah menarik perhatian luas ini.***
Read More
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik