ThinkEdu

Kalapas Tanjung Raja Dinonaktifkan Usai Kasus Video Napi Pesta Narkoba Viral

Kalapas Tanjung Raja Dinonaktifkan Usai Kasus Video Napi Pesta Narkoba Viral
Foto : instagram/@lapas.tanjungraja
Lingkaran.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin, resmi dinonaktifkan setelah munculnya kasus viral yang melibatkan petugas lapas. Keputusan ini diambil menyusul video yang menunjukkan narapidana diduga berpesta narkoba dan musik remix, yang sebelumnya direkam dan disebarkan oleh salah satu petugas lapas.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melalui akun Instagram pribadinya, @agusandrianto.id, pada Selasa (19/11/2024). Dalam unggahannya, Agus menyertakan tangkapan layar sebuah artikel berita berjudul "Kalapas Dinonaktifkan Usai Petugas Ngaku Dimutasi Gegara Video Napi Pesta Sabu".


Apple Siap Tambah Investasi Rp1,5 Triliun Demi Jual iPhone 16 di Indonesia

Agus Andrianto menjelaskan bahwa keputusan untuk menonaktifkan Badarudin, beserta Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan dengan lancar.

"Kalapas dan KPLP dinonaktifkan dalam rangka pemeriksaan terkait laporan yang telah diterima," tulis Agus dalam unggahannya.

Selain itu, Agus juga membagikan tangkapan layar dari unggahan Instagram resmi Partai Gerindra yang mengapresiasi tindak lanjutnya dalam menangani kasus ini.

"Laporan terkait lapas Tanjung Raja Ogan Ilir sudah ditindaklanjuti ya, terima kasih Pak @agusandrianto.id atas kerjasamanya," bunyi unggahan tersebut.

Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak Diperbaiki

Kasus ini mencuat setelah salah satu petugas lapas mengaku dimutasi oleh pihak pimpinan karena menyebarkan video yang menunjukkan aktivitas mencurigakan napi di Lapas Tanjung Raja. Video tersebut memicu reaksi publik yang mempertanyakan pengelolaan lapas dan dugaan praktik penyimpangan di dalamnya.

Langkah tegas pemerintah ini diharapkan dapat menjadi awal perbaikan sistem pengelolaan lembaga pemasyarakatan sekaligus menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang telah menarik perhatian luas ini.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik