ThinkEdu

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Anggota Jaringan NII di OKU Timur

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Anggota Jaringan NII di OKU Timur
Foto : Ist
Lingkaran.id - Tim Densus 88 Anti Teror berhasil menangkap dua terduga anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur pada Selasa, 19 November 2024. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 20 November 2024.

Kapolres menjelaskan bahwa dua tersangka, yang diketahui berinisial MD (51) dan MA (49), ditangkap di lokasi yang berbeda di Kecamatan Belitang. MD ditangkap di rumahnya pada pukul 05.30 WIB, sementara MA ditangkap saat berada di jalan pada pukul 07.30 WIB, pada hari yang sama.


Terancam dimiskinkan, Bos Sriwijaya Air ditangkap buntut korupsi Timah

"Penggeledahan yang dilakukan di lokasi penangkapan berhasil mengungkap sejumlah barang bukti, termasuk dokumen yang terkait dengan jaringan NII, telepon genggam, dan beberapa pakaian yang diduga terkait dengan kegiatan mereka," ujar Kapolres Kevin.

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang melibatkan beberapa daerah lain, termasuk Jambi dan Bengkulu. Meskipun kedua tersangka telah lama tinggal di OKU Timur, Kapolres mengungkapkan bahwa keduanya bukan warga asli daerah tersebut, melainkan berasal dari Brebes dan Jakarta. Aktivitas mereka sehari-hari diketahui jarang berinteraksi dengan warga sekitar, bahkan kepala desa setempat pun terkejut mendengar kabar penangkapan ini.

Mengenal Team Roles and Responsibilities Management Project

"Informasi tentang mereka sangat minim di kalangan masyarakat setempat," kata Kevin, menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk mengantisipasi potensi ancaman dari kelompok teroris yang ada di wilayah tersebut.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik