Kuasa Hukum Yayasan Bina Darma Tepis Berita Miring, Jelaskan Rinci Duduk Perkara
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id- Berita simpang siur yang belakangan ini mengganggu nama baik Universitas Bina Darma ditepis tegas oleh pihak Yayasan Bina Darma Palembang melalui tim kuasa hukumnya AHN Lawyers, antara lain Fajri Yusuf Herman, S.H., M.H. dan J Omrie Napitupulu, S.H., yang menjelaskan secara rinci duduk perkara kasus yang tengah hangat diperbincangkan itu dalam konfrensi pers yang diadakan di Aula Prof. Ir. H. Bochari Rachman, M. Sc pada Selasa, 9 Mei 2023.Pada kesempatan itu, Yayasan Bina Darma mengundang para perwakilan mahasiswa, dosen serta karyawan Universitas Bina Darma, untuk turut hadir menyaksikan jalannya kegiatan. Tak kalah menarik, para awak media juga turut hadir memadati ruangan Aula Universitas Bina Darma sejak pukul 15.00 WIB.Tim kuasa hukum dan Yayasan Bina Darma Palembang memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para awak media untuk bertanya kepada mereka. Beberapa jurnalis turut melontarkan pertanyaannya.“Sejauh mana kasus ini berlangsung? Apakah kasus ini terkait perdata semua bukan kasus pidana? ini juga yang menjadi kekhawatiran dosen dan mahasiswa Universitas Bina Darma,” tanya salah satu Jurnalis yang hadir pada kesempatan tersebut.Luar Biasa Mahasiswi Universitas Bina Darma Raih Juara 2 Pilmapres LLDIKTI Wilayah II 2023Menanggapi pernyataan tersebut, Fajri Yusuf Herman, S.H., M.H memberikan penjelasan terkait laporan yang sudah diajukan oleh pihak Yayasan Bina Darma Palembang.“Yayasan Bina Darma Palembang sudah membuat laporan polisi pada tahun 2021 di Polda Sumsel, kemudian rekanan kami di Palembang juga membuat satu laporan polisi di Polrestabes. Nah dari sisi sebrang juga membuat laporan di Polda, kedua belah pihak menyertakan bukti yang valid, yakni yang satu bukti bayar dan yang satu lagi bukti sertifikat,” jelasnya.“Memang betul sertifikat adalah bukti kepemilikan yang sah menurut Undang Undang Pokok Agraria dan PP 24/97 tentang pendaftaran tanah, namun yang dipermasalahkan oleh Yayasan adalah ketika tahun 2021 setelah adanya peralihan pengurus yayasan, ditemukan oleh divisi keuangan yang sekarang ini, ternyata seluruh asset Yayasan qq Universitas tercatat atas nama pengurus yayasan yang lama, padahal dibelinya menggunakan uang Universitas qq Yayasan (saat ini sudah 100 persen bukti pembayaran dan pengeluaran uang ditemukan oleh bagian keuangan, yang mencatatkan pengeluaran atau pembayaran dari Universitas), itulah yang sudah diupayakan komunikasi baik berkali-kali agar seluruh aset dibaliknamakan ke atas nama Yayasan Bina Darma Palembang selaku badan hukum penyelenggara Universitas Bina Darma, namun tidak juga mendapatkan hasil yang positif, bahkan pengurus lama memasang Plang di wilayah Kampus A, Kampus Pasca dan Kampus C, maka dari itu kami mengajukan Upaya Hukum untuk dan atas nama Yayasan, termasuk hingga upaya hukum Gugatan Perbuatan Melawan Hukum melalui Pengadilan Negeri Palembang dengan nomor Perkara 174/ 2022 yang belakang ini ramai menjadi perbincangan publik, dapat kami terangkan, bahwa ini adalah permasalahan internal, tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar Universitas,” lanjut Fajri.Proses hukum tersebut meliputi berbagai tahap, dari 3 laporan polisi yang dibuat oleh Para Pihak (2 oleh Yayasan dan 1 oleh Pengurus lama), akhirnya digelar di Bareskrim Polri, yang hasilnya adalah menerbitkan rekomendasi merujuk pada akta perdamaian Para Pihak tahun tahun 2021, yang mengamanatkan untuk dilakukan verifikasi asset yayasan oleh Para Pihak, dan kemudian Bareskrim tentunya merujuk pada peraturan Kapolri, yang jika ditemukan masalah keperdataan dalam pemeriksaan Laporan Polisi, maka upaya perdata harus diupayakan terlebih dahulu, setelah para pihak melakukan verifikasi, dari situlah karna verifikasi terus tidak terjadi, akhirnya Yayasan mengajukan Gugatan No.174/2022 tersebut.Kuasa Hukum Yayasan Bina Darma Siap Hadirkan Saksi Ahli Dan Jamin KBM Tak TergangguMenanggapi pertanyaan lain mengenai isu terganggunya proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di lingkungan Universitas Bina Darma akibat adanya proses hukum ini, tim kuasa hukum kembali menyanggah isu tak berdasar tersebut.“Kami sampaikan bahwa ini yang terjadi hanya soal tertib administrasi dari aset-aset yang dibeli dari hasil pemasukan Universitas qq Yayasan, hanya itu dan. Seharusnya tidak menganggu KBM (Kegiatan Belajar Mengajar), bahwa apabila ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ingin memengaruhi dosen dan mahasiswa Bina Darma melalui surat kaleng atau whatsapp tidak dikenal, maka lebih baik tidak ditanggapi, atau kalau memang sudah sangat mengganggu dan mencemarkan nama baik, silahkan untuk membuat pengaduan ke universitas supaya dapat disikapi bersama dengan mengajukan upaya hukum Pidana ITE pencemaran nama baik,” tegasnya.Bentuk tindakan kurang menyenangkan yang disebutkan diterima oleh dosen dan karyawan Universitas Bina Darma adalah berupa teror dengan mengirimkan berita hoax melalui WhatsApp atau fitur tandai di media sosial mereka, meski sudah diblokir akan tetapi akan ada nomor baru yang akan mengulangi tindakan tersebut.Menindak tegas berita hoax atau berita simpang siur yang merugikan bahkan bernada untuk memprovokasikan masyarakat luar dan mahasiswa untuk menimbulkan kericuhan akan ditindak lanjuti, mengingat selama ini tim Yayasan Bina Darma hanya mengambil sikap diam karna merasa tidak terganggu, kerap kali beberapa oknum memanfaatkan situasi ini untuk menjatuhkan nama baik Universitas Bina Darma, akan tetapi kini para komentar dan berita hoax tersebut akan ditempuh jalur hukum jika masih merugikan nama baik Universitas Bina Darma.***
Read More Update Terkini Klasemen Mendali SEA Games 2023, Hari Ini Gelar 20 Cabor
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id- Perolehan mendali tim merah putih yang berhasil ditambah oleh Kontingen Indonesia yang telah berjuang pada sejumlah cabang olahraga dalam Klasemen SEA Games 2023 hingga hari ini pada Jum’at, 12Mei 2023 yang masih menempati pada posisi ke empat.Indonesia berhasil menduduki poisisi keempat dengan melaju cukup jauh meninggalkan Filiphina yang kemarin berada tepat dibawah Indonesia yang sekarang bersaing dengan Sigapore yang bertengger di poisisi kelima klasemen.Menko Luhut Kesal Sampai Bilang "Brengsek" Kepada SingapuraPerolehan mendali yang telah berhasil dikumpulkan oleh tim Indonesia membuatnya berada di posisi keempat klasemen medali SEA Games 2023 dengan perolehan 44 emas, 33 perak, dan 58 perunggu dengan total mendali 135 dalam daftar klasemen medali SEA Games 2023.Pada Posisi pertama berhasil diduduki oleh Vietnam dengan total mendali sebanyak 187 kepingan medali yang terdiri dari 58 emas, 57 perak, dan 72 perunggu dan pada posisi kedua klasemen ditempati oleh tuan rumah Kamboja dengan mengoleksi 154 medali yakni 56 emas, 44 perak, dan 54 perungguGrace Tahir di Periksa KPK Atas Dugaan Gratifikasi Rafael AlunSementara pada posisi ketiga berhasil ditempati Thailand dengan total 151 medali yang terdiri dari 54 emas, 39 perak, dan 58 perunggu. Peluang besar masih dapat diraih oleh Indonesia untuk menyusul klasemen melalu 20 cabang olahraga (cabor) yang bakal digelar hari ini.***
Read More Pemkot Palembang Buka PPPK Nakes Dan Tenaga Teknis, Berikut Kuota Dan Persyaratannya
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id- Penghapusan tenaga kerja honorer pada November mendatang diungkapkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa bahwa perubahan strategi dan pembukaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)."Per November 2023 tenaga honorer dihapuskan, dan akan dilakukan penerimaan PPPK termasuk untuk nakes," ungkap Ratu Dewa pada Kamis (11/5/2023).Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Palembang akan membuka bagi tenaga kesehatan atau nakes sesuai aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi.Korban Staycation Bareng Bos Dijadwalkan Bertemu LPSK Hari IniRatu Dewa juga menyebutkan bahwa Penerimaan kuota PPPK tidak ditujukan pada guru saja namun terdapat rincian atau jumlah penerimaan pada bidang tenaga Kesehatan dan tenaga teknis melalui ujian seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT)."Jadi bukan cuma untuk guru saja. Total tahun ini kita mengusulkan 1.844 PPPK dengan rincian guru 1.300, tenaga kesehatan 400 dan tenaga teknis 144," jelas Ratu Dewa.Jawaban Pelaku Mutilasi Bos Galon Diluar NalarLama pengabdian menjadi syarat utama calon PPPK nakes untuk Palembang yakni mengabdi selama minimal tiga tahun atau mengikuti aturan berdasarkan permintaan instansi terkait dengan batas umur minimal peserta.berusia 20 tahun."Jumlah kuota pengajuan PPPK tahun ini sudah kita usulkan ke Kemenpan RB dan Kemendagri," tuturnya.***
Read More Evakuasi Meneganggkan Ular Sanca 1,5 Meter Bersarang Di Plafon Rumah Warga
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id- Menenggangkan penemuan seekor ular sanca sepanjang 1,5 meter yang bersarang di plafon seorang rumah warga di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor membuat penghuni rumah cemas.Pada awalnya penghui rumah telah menyadari atas kehadiran ular sanca yang berada di atas plafon rumahnya hingga memutuskan untuk menghubungi Petugas Damkar dalam melakukan evakuasi ular dari atas plafon.Korban Staycation Bareng Bos Dijadwalkan Bertemu LPSK Hari IniDengan cepat Petugas Damkar langsung mengambil tindakan untuk melakukan evakuasi ular sanca tersebut kurang lebih hanya dengan 15 menit petugas berhasil mengevakuasi ular yang merayap di atas plafon rumah warga tersebut.Tindakan evakuasi berlangsung pada pukul 16.10 WIB yang langsung meninjau ke lokasi rumah warga yang memberikan laporan adanya ular yang berada diatas rumanya, hal ini diungkapkan oleh Kabid Pemadam dan Penyelamatan Damkar Kota Bogor M Ade Nugraha.Update Klasemen SEA Games 2023 Perolehan Mendali Indonesia, Siap Tambah Emas Lewat Cabor Bulutangkis!"Pelapor menyadari ada ular sanca berukuran 1,5 meter berada di atas plafon. Pelapor ketakutan dan langsung menghubungi pihak pemadam," ungkap Ade Nugraha.Dalam melakukan evakuasi tersebut petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dengan menggunakan peralatan dan pelindung diri untuk melindungi bagian tubuh dari gigitan ular dan berhasil mengevakuasi ular dalam keadaan hidup yang selanjutnya dibawa ke Mako Damkar Kota Bogor."Menangani ular tersebut menggunakan alat penjepit ular dan hook. Ular dapat ditangani dalam keadaan hidup. Penanganan sekitar 15 menit," jelas Ade Nugraha.***
Read More Inara Rusli Resmi Laporkan Balik Tenri Anisa Dan Virgoun Atas Dugaan Perzinahan
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id- Kembali memanas keretakan rumah tangga Inara Rusli dan sang suami Virgoun diakibatkan oleh orang ketiga yang kini telah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (6/5/2023).Inara Rusli telah resmi melaporkan sang suami Virgoun dan Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan yang dilakukan keduanya, hal ini tentunya membuat situasi semakin memanas.Tenri Ajeng Kukuh Laporkan Istri Virgoun Usai Lakukan Permintaan MaafDiketahui sebelumnya Tenri Ajeng Anisa memberikan somasi kepada Inara lantaran namanya yang dibawa-bawa atas tudingan orang ketiga dalam rumah tangga Inara dengan Virgoun yang menyebabkan rumah tangga keduanya harus kandas dan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.Melalui kuasa hukumnya Inara, Andy menyatakan bahwa tindakan tegas yang diambil oleh sang Inara untuk melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan surat pernyataan yang pernah dibuat Virgoun yang siap dilaporkan apabila terjadi perzinaan.Polda Sumsel Tidak Lakukan Penahanan Lina Mukherjee Karena Ini"Kalau mengulangi perbuatannya dia bersedia dilaporkan karena melanggar pasal perzinahan. Ketiga, terkait persidangan di pengadilan agama Virgoun sudah menyatakan hak asuh ada pada Inara," jelas Andy.Andy menyebutkan juga bahwa laporan polisi ini dilayangkan Inara terkait surat pernyataan pernah dibuat Virgoun dalam surat tersebut terdiri dari 4 poin, dimana poin lainnya menyebutkan bahwa apabila dirinya mengulangi perbuatannya maka virgoun akan menceraikan sang istri dan sudah dilakukan.***
Read More Update Klasemen SEA Games 2023 Perolehan Mendali Indonesia, Siap Tambah Emas Lewat Cabor Bulutangkis!
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id- Perolehan mendali tim merah putih yang berhasil dikumpulkan oleh Kontingen Indonesia dalam Klasemen SEA Games 2023 hingga hari ini pada Kamis, 11 Mei 2023 bertengger pada posisi ke empat klasemen.Perolehan mendali yang telah berhasil dikumpulkan oleh tim Indonesia membuatnya berada di posisi keempat klasemen medali SEA Games 2023 dengan perolehan 36 emas, 30 perak, dan 56 perunggu.Sementara pada Posisi Klasemen puncak perolehan mendali SEA Games 2023 masih ditempati oleh Vietnam dengan perolehan mendali sebanyak 50 emas, 50 perak, dan 61 perunggu dan pada posisi kedua ditempati oleh Kamboja dengan perolehan mendali sebanyak 47 emas, 41 perak, dan 49 perunggu.Timnas U-22 Vs Kamboja Malam IniPeluang besar masih bisa membawa Kontingen Indonesia dalam meraih kemenangan dan menambah medali emas dalam pertandingan yang akan di gelar pada hari ini, yakni cabang bulu tangkis beregu putra dan putri.Persaingan ketat dalam klasemen perolehan mendali antara Indonesia dan Filipina yang turun keposisi kelima usai tergusur Merah Putih usai Indonesia berhasil menambah kemenangan lewat Cabang pencak silat menyumbang 7 dari 11 emas yang dihasilkan Indonesia pada Rabu (11/5/2023).Tim Beregu Putri Berlaga Di Perempat Final Badminton SEA Games 2023, Berikut Jadwal Dan Wakilnya!Perjuangan tim merah putih masih akan berlanjut hari ini dalam menambah pundi-pundi medali emas dari sejumlah cabang olahraga, salah satunya dari cabang bulu tangkis yang memiliki peluang besar untuk meraih medali emas pada final beregu putri dan putra yang akan berlangsung pada Kamis (11/5/2023).Dalam pertandingan Tim putri Indonesia akan berlaga melawan sejumlah wakil asal Thailand di partai final, sementara tim putra akan berhadapan dengan wakil Malaysia.***
Read More Timnas U-22 Vs Kamboja Malam Ini
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id- Perhelatan penyisihan Grup A cabang olahraga sepak bola SEA Games 2023 yang akan mempertemukan Timnas Indonesia U-22 berhadapan dengan Timnas tuan rumah Kamboja di Stadion Nasional Olimpiade, Phnom Penh, Rabu (10/5/2023) mulai pukul 19.00 WIB.Diketahui sebelumnya Timnas Indonesia berhasil merengkuh kemenangan dari tiga laga yang telah dilewati dengan jadwal pertandingan berlaga di sore hari, dengan skor kemenangan Indonesia 3-0 atas Filipina, Myanmar (5-0), dan Timor Leste (3-0).Pada pertandingan hari ini menjadi perdana Timnas Indonesia U-22 yang akan bertanding pada malam hari, hal ini tentunya tidak menjadi masalah dalam pertandingan melawan Kamboja, hal ini diungkapkan oleh Pelatih Indra Sjafri.Tim Beregu Putri Berlaga Di Perempat Final Badminton SEA Games 2023, Berikut Jadwal Dan Wakilnya!“Ini pertandingan malam kami yang pertama dan saya melihat anak-anak semua dalam motivasi tinggi,” ungkap Indra Sjafri pada Selasa (9/5/2023).Indra Sjafri juga menyebutkan bahwa Skuad Garuda Muda akan bermain semaksimal mungkin dan memiliki motivasi yang sangat tinggi dalam mempertahankan matchday terakhir Grup A tersebut untuk dapat melaju hingga babak final.“Kami berharap semakin ke ujung, semakin masuk ke babak semifinal dan final. Kami mengharapkan di sana peak performance-nya pemain-pemain tampil baik.” Jelas Indra Sjafri.Update Klasemen Perolehan Mendali Indonesia Pada SEA Games 2023Tidak ada rintangan yang dapat menurunkan semangat Skuad Garuda Muda sedikitpun dalam laga kali ini dan akan selalu memberikan performa terbaik dalam situasi yang saat ini mendapat jadwal berlaga di malam hari.“Kami sudah terbiasa. Kami bersahabat dengan malam. Mau hujan, mau panas, kemarin panas 38 derajat dan anak-anak tidak mengeluh. Hujan pun jangan mengeluh karena alam adalah bagian dari kami." Ujar Indra Sjafri.***
Read More Coldplay Resmi Konser Di Indonesia, Cek Jadwal Dan Harga Tiket!
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id- Coldplay telah mengkonfirmasi jadwal konsernya melalui akun Twitter resminya @coldplay yang akan digelar di Indonesia pada 15 November 2023 mendatang di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Indonesia."Asia & Australia dates announced for November 2023," tulis Coldplay dalam unggahannya pada Selasa (9/5/2023).Viral Jalan Rusak Bupati OKI Sumsel Mengundurkan Diri Nyaleg DPR RIKonser tersebut merupakan penampilan perdana Coldplay yang akan dihadiri langsung oleh Chris Martin dan kawan-kawan dengan langsung menghibur penggemar Indonesia pada Rabu, 15 November 2023.Jadwal pembukaan utuk pembelian tiket konser perdana Coldplay tersebut akan dibuka pada pada Jumat, 19 Mei 2023 mendatang dengan pilihan harga berdasarkan kategori yang disediakan oleh panitia konser.Kuasa Hukum Yayasan Bina Darma Siap Hadirkan Saksi Ahli Dan Jamin KBM Tak TergangguAdapun prediksi harga tiket konser Coldplay yang akan digelar di di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta tersebut di luar pajak pemerintah yang umumnya 15 persen dan biaya administrasi sebesar empat persen terdapat 4 kategori tiket, sebagai berikut :-Kategori 1 Rp800.000 - Rp1.100.000-Kategori 2 Rp1.000.000 - Rp1.400.000-Kategori 3 Rp1.300.000 - Rp1.700.000-Kategori 4 Rp1.900.000 - Rp2.100.000-Kategori 5 Rp2.100.000 - Rp2.400.000-Kategori 6 Rp2.500.000 - Rp3.500.000***
Read More Viral Jalan Rusak Bupati OKI Sumsel Mengundurkan Diri Nyaleg DPR RI
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id- Kembali viral di media sosial yang memperlihatkan kegagalan infrastruktur jalan rusak yang terjadi di kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) yang kini menjadi sorotan publik.Kerusakan jalan yang sangat parah tersebut berada di sejumlah titik ruas jalan tepatnya berada di ruas jalan Tulung Selapan, desa Cengal dan beberapa ruas jalan lainnya yang masih berlubah dengan tanah merah yang hingga tergenang air.Mirisnya Bupati OKI, Iskandar yang saat ini telah mengundurkan diri sebagai Bupati lantaran tengah sibuk dengan persiapan pencalonan dirinya sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif dalam Pemilu tahun 2024 mendatang.Kuasa Hukum Yayasan Bina Darma Siap Hadirkan Saksi Ahli Dan Jamin KBM Tak TergangguPengunduran diri Iskandar diketahui dari surat pengunduran diri sebagai Bupati OKI periode 2019-2024 yang telah dilayangkannya ke DPRD OKI sotak publik sangat geram dengan pengunduran dirinya ditengah infrastruktur jalan yang sangat parah."Pengunduran diri itu telah disampaikan ke DPRD OKI," ungkap Kabid Pengelolaan dan Komunikasi Publik Diskominfo OKI Adi Yanto pada Senin (8/5/2023).Fakta Pembunuhan Sadis Potong Tubuh Korban Menjadi 4 Bagian Dan Dicor SemenBatas akhir jabatan Iskandar dalam menunaikan tugas dan tanggung jawab seharusnya resmi berakhir menjabat pada 15 Januari 2024 mendatang namun sebagai syarat administrasi dirinya untuk mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI."Pengunduran diri ini menjadi syarat administrasi pencalegan," jelas OKI Adi Yanto.***
Read More Kuasa Hukum Yayasan Bina Darma Siap Hadirkan Saksi Ahli Dan Jamin KBM Tak Terganggu
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id- Tim AHN kuasa hukum Yayasan Bina Darma Palembang menggelar Press Conference dalam memberikan klarifikasi terhadap isu yang simpang siur dalam pemberitaan di media sosial yang beredar di belakangan ini.Press Conference tersebut digelar pada Selasa (9/5/2023) di Ruang Aula Prof. Ir. Bochari Rachman, M.Sc. Gedung Prof. Bochari Rachman 1 Universitas Bina Darma. Dalam acara tersebut dihadiri langsung oleh dosen, karyawan, mahasiswa dan sejumlah media.Dalam acara Press Conference tersebut dihadiri langsung oleh Fajri Yusuf Herman, S.H., M.H dan J Omrie Napitupulu, S.H. selaku tim kuasa hukum Yayasan Bina Darma. Fajri Yusuf Herman, S.H., M.H mengungkapkan bahwa Komunikasi telah dilakukan sebanyak 7 kali baik secara formil atau tidak untuk melakukan verifikasi.Kuasa Hukum Yayasan Universitas Bina Darma Berikan Klarifikasi Terkait Gugatan Sengketa Lahan Kampus“Komunikasi telah dilakukan sebanyak 7 kali baik secara formil atau tidak, kedua pihak memiliki bukti yang valid yakni sertifikat dan bukti bayar dalam laporan masing-masing pihak yang kemudian dibawa ke Bareskrim Polri dan diberi rekomendasi untuk verifikasi oleh Kapolda Sumsel yg mewadahi namun tidak terlaksanan,” ungkap Fajri Yusuf Herman, S.H., M.H.Tindakan tegas juga akan diambil oleh Tim AHN kuasa hukum Yayasan Bina Darma Palembang terhadap berita yang tidak sesuai dengan fakta dengan melaporkannya ke Dewan Pers dan upaya hukum dalam sidang lanjutan dengan menghadirkan beberapa saksi ahli.“Kita akan hadirkan saksi ahli berbasis experience dan memiliki kompetensi yg sesuai dan paham terkait permasalahan yang sedang ini terjadi,” jelas Fajri Yusuf Herman, S.H., M.H.Universitas Bina Darma Bertabur Kebahagiaan Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1444 HijriahFajri Yusuf Herman, S.H., M.H menegaskan bahwa adanya pemasangan plang dan kiriman video tentang kasus tersebut dari sejumlah oknum yang memprovakasi tidak mempengaruhi aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Universitas Bina Darma tetap berjalan lancar.“Sebagai penutup, menjamin KBM akan tetap berjalan tanpa sedikitpun hambatan dan aman, karana telah dijamin oleh Dikti yang dikeluarkan pada tahun 2017 mengatur universitas adalah badan penyelenggara Pendidikan,” tuturnya.***
Read More Kecelakaan Tunggal Di Jalan Layang Pancoran, Mobil Ringsek Parah
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id- Kecelakaan tunggal yang dialami oleh sebuah minibus bernomor polisi T 1351 NL berwarna hitam itu masih berada di badan jalan hingga menutup Sebagian jalan dengan posisi melintang di Jalan Layang Pancoran arah Cawang yang terjadi pada Selasa (9/5/2023).Akibat kondisi badan mobil yang melintang membuat arus lalu lintas di jalan layang mengarah Cawang mengalami kepadatan, terlihat dari lokasi kejadian yang diunggah oleh akun Twitter @TMCPoldaMetro sudah ada petugas yang berjaga dan mengatur lalu lintas.Pembacaan Vonis Hukuman Irjen Pol Teddy Minahasa Hari IniSejumlah petugas kepolisian langsung datang ke lokasi kecelakaan untuk melakukan penanganan kecelakaan dan melakukan pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan hingga kemacetan panjang akibat kecelakaan.Belum diketahui secara jelas kronologi terjadinya kecelakaan tunggal tersebut, beruntungnya tidak ada korban jiwa insiden kecelakaan yang menimpa minibus tersebut namun mobil rusak parah akibat benturan kecelakaan tersebut.KPK Terus Soroti Proyek Infrastruktur Jalan Di LampungPihak kepolisian masih mengusut penyebab terjadinya insiden kecelakaan tunggal tersebut dan belum adanya konfirmasi dari pihak kepolisian yang berada di lokasi kecelakaan.***
Read More KPK Terus Soroti Proyek Infrastruktur Jalan Di Lampung
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id- Masih menjadi sorotan usai viral kerusakan sepanjang jalan di Lampung yang tersebar di sejumlah titik ruas jalan yang kemudian langsung ditinjau oleh Presiden Jokowi berserta rombangan kepresidenan.Usai kunjungan tersebut, Presiden Jokowi menuturkan bahwa proyek pembenaran jalan akan diambil ahli langsung oleh pemerintah pusat untuk menyelesaikannya dengan menggelontorkan dana yang sangat fantastis.KPK Jadwalkan Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Hari IniPengambil ahlian tersebut tidak menutup kemungkinan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang akan terus menyelidiki ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi terkait jalan rusak di Lampung.Wakil Ketua KPK Johanis Tanak juga menegaskan bahwa KPK memiliki kewajiban dalam menindaklanjuti informasi yang beredar terkait informasi yang mengarah ke tindak pidana korupsi.Presiden Jokowi Prank Ubah Rute Perjalanan Kunjungan Lampung"Jadi KPK ataupun aparat penegak hukum lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berindikasi tentunya tindak pidana korupsi," ungkap Johanis pada Selasa (9/5/2023).Johanis Tanak juga menyebutkan bahwa dirinya belum bisa menyimpulkan dugaan unsur korupsi terkait proyek infrastruktur jalan di Lampung yang pada kenyataannya masih banyak yang tidak layak untuk dilalui."Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu. Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," jelas Johanis Tanak.***
Read More Pembacaan Vonis Hukuman Irjen Pol Teddy Minahasa Hari Ini
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id– Pembacaan vonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dalam kasus penggelapan barang bukti narkoba akan digelar hari ini, Selasa (9/5/2023) pagi pada pukul 09.00 WIB di Ruang Mudjono.Dalam pembacaan vonis hukuman yang akan dijatuhkan kepada Irjen Pol Teddy Minahasa Putra akan dipimpin oleh Ketua Hakim Jon Sarman Saragih yang telah dijadwalkan dilansir dari laman resmi Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat.Pengamat Menilai Hubungan Jokowi dan Surya Paloh Makin RenggangDiketahui sebelumnya Irjen Pol Teddy Minahasa telah dituntut oleh oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuntutan hukuman mati dalam kasus peredaran narkotika dan terbukti melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Aksi penggelapan barang bukti narkotika tersebut bermula pada saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kg sabu yang kemudian Irjen Teddy Minahasa langsung memerintahkan Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak 5 kg dengan tawas.Pengaruh Media Sosial Terhadap Kesehatan MentalBarang bukti sabu yang berhadil digelapkan tersebut telah diedarkan sebanyak 1,7 kg dengan sisa 3,3 kg sabu yang berhasil disita oleh petugas kepolisian gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus narkotika.Terdapat 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu tersebut, terdiri dari Teddy Minahasa, Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.***
Read More Kondisi Terkini Korban Kecelakaan Bus Masuk Jurang Di Guci Tegal
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id- Kecelakaan yang menimpa sebuah Bus terjun bebas ke dalam jurang yang ditumpangi oleh bus rombongan warga Tangerang Selatan di Guci, Tegal hingga kini tengah menjalani perawatan intensif akibat luka yang diderita.Perawatan intensif korban kecelakaan Bus tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Pamulang dan RSU Serpong Utara disiapkan untuk menangani perawatan sebanyak 36 orang korban dalam insiden kecelakaan tersebut.”Jadi nanti yang masih butuh perawatan lanjutan itu akan ditangani RSU Pamulang dan RSU Serpong Utara,” kata Wali Kota Benyamin Davnie pada Senin (8/5/2023).BMKG Himbau Peningkatan Suhu Panas Berlangsung LamaTerdapat sejumlah korban yang mengalami luka ringan hingga berat diantaran korban mengalami luka-luka lecet, robek hingga patah tulang tangan dan kaki, sementara terdapat korban yang mengalami luka berat akibat cedera di kepala akibat benturan hingga membutuhkan CT-scan untuk tindakan lebih lanjut.Berdasarkan data jumlah korban kecelakaan Bus yang terjun bebas ke dalam jurang dinyatakan bahwa terdapat 30 orang alami luka ringan, 4 lainnya alami luka berat dan terdapat dua orang korban yang dinyatakan meninggal dunia bernama Maja (60) dan Ibin.Benyamin juga menyebutkan bahwa terdapat 107 jumlah peserta yang ikut dalam rombongan warga Kampung Kayu Gede, Serpong Utara, pada keberangkatan rombongan tersebut dibagi ke dalam 2 bus yang masing-masing berisi 54 dan 53 orang.Presiden Jokowi Prank Ubah Rute Perjalanan Kunjungan LampungInsiden terjunnya Bus tersebut terjadi pada saat Bus sedang berhenti untuk beristirahat terdapat sejumlah penumpang yang tidak mengalami insiden tersebut lantaran sedang berada di luar Bus untuk makan dan ke toilet.”Jadi yang alami kecelakaan itu bis pertama yang berisi 54 orang. Dari 54 orang itu tidak semua berada di dalam bus, karena kejadian kecelakaan tersebut saat bus sedang istirahat, jadi ada yang buang air kecil, makan dan segala rupa,” jelas Benyamin Davnie.***
Read More Kuasa Hukum Yayasan Universitas Bina Darma Berikan Klarifikasi Terkait Gugatan Sengketa Lahan Kampus
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id- Kuasa hukum Yayasan Bina Darma menjawab dan memberikan klarifikasi dan konfirmasi terhadap beberapa hal yang disampaikan dalam pemberitaan di sejumlah media online, baik online visual maupun audio visual, halaman warta online maupun sosial media, melalui pers rilis yang berlangsung pada Jum’at (5/5/2023).Dalam pers rilis tersebut menanggapi pernyataan Novel Suwa, S.H., M.H, Kuasa Hukum beberapa Tergugat di beberapa media online/ media sosial terkait jalannya pemeriksaan Perkara Perdata No. 174/2022 di Pengadilan Negeri Palembang pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2023 yang pada pokoknya menyatakan bahwa “keterangan kedua Saksi Fakta yang diajukan oleh Penggugat justru menguatkan kedudukan hukum beberapa Tergugat dan tidak ada satupun bukti dokumen yang ditandatangani oleh kedua Saksi dan Penggugat (Yayasan Bina Darma Palembang qq. Universita Bina Darma) dalam transaksi jual beli tanah tersebut”, maka dapat kami sampaikan point-point keterangan kedua Saksi Fakta yang telah Penggugat hadirkan dalam persidangan tersebut, yaitu sebagai berikut:Universitas Bina Darma Bertabur Kebahagiaan Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1444 HijriahBahwa benar Saksi yang dihadirkan atas nama Bapak Ahmad Yani dan Ibu Nacik;Bahwa pada awalnya inisiasi untuk melakukan pembelian terhadap tanah dan bangunan milik Bapak Ahmad Yani adalah berasal dari Pihak Bina Darma dengan menugaskan salah seorang karyawan untuk menanyakan kepada Bapak Ahmad Yani apakah tanah dan bangunan yang Ia tempati dapat dibeli oleh Pihak Bina Darma;Bapak Ahmad Yani menyatakan dan terekam dalam Persidangan, bahwa sewaktu menjual tanah miliknya dahulu, Bapak Ahmad Yani dipertemukan dengan Alm. Zainuddin Ismail oleh karyawan Bina Darma tersebut;Proses yang terjadi adalah Bapak Ahmad Yani bertemu dengan Alm. Zainuddin Ismail untuk membicarakan kesepakatan harga, yang kemudian setelah harga jual beli disepakati, keesokan harinya Bapak Ahmad Yani diminta untuk menunggu di salah satu ruang di Kampus Bina Darma untuk menerima pembayaran secara tunai, kemudian terjadilah jual beli tersebut, dimana pembayaran yang diterima oleh Bapak Ahmad Yani serta penyerahan uang berasal dari pihak Bina Darma (seluruh keterangan ini dicatat oleh Panitera Pengganti dan juga direkam oleh Para Pihak yang bersidang serta Majelis Hakim);Bapak Ahmad Yani dengan tegas menyatakan Bina Darma yang Ia maksud adalah Yayasan sebagai bentuk jawaban Bapak Ahmad Yani terhadap pertanyaan Majelis HakimBapak Ahmad Yani menyatakan, pada waktu transaksi jual beli terjadi, di tanah Pak Ahmad Yani terdapat bangunan rumah di atasnya, yang kemudian dihancurkan oleh pihak Bina Darma dan dikuasai serta dikelola oleh Bina Darma hingga saat ini;Ibu Nacik menyatakan pada waktu itu ditemui oleh salah seorang pegawai Bina Darma untuk penawaran pembelian tanah miliknya, setelah terjadi pembicaraan kemudian Ibu Nacik bertemu dengan Alm. Buchori Rachman untuk membicarakan kesepakatan jual beli, kemudian setelah harga disepakati terjadi pembayaran secara tunai oleh Pihak Bina Darma dalam 2 (dua) tahap, sesuai permintaan Ibu Nacik karena keperluannya untuk mencari tempat tinggal pengganti setelah tanahnya dijual kepada Bina Darma;Setelah transaksi tersebut selesai Ibu Nacik kemudian menyerahkan seluruhnya kepada Bina Darma termasuk juga Sertifikat Bukti kepemilikannya;Pihak Penggugat maupun Pihak Tergugat menanyakan kepada Ibu Nacik siapakah yang membeli tanah dan bangunan milik Ibu Nacik, apakah Perorangan atau Yayasan atau pihak lain? Lalu Ibu Nacik dengan tegas menyatakan Bina Darma lah yang membeli tanahnya;Majelis Hakim pada persidangan mengajukan pertanyaan kepada kedua Saksi Fakta terkait sertifikat hak milik yang dialihkan kepada Bina Darma, apakah sesuai dengan bukti yang diajukan Penggugat, kemudian dijawab oleh kedua Saksi Fakta dengan tegas adalah SESUAI;UBD Bersinergi Bersama LLDIKTI Wilayah II Dan Kominfo Gelar Kegiatan Sertifikasi Vocational School Graduate AcademyDiketahui bahwa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) bukanlah suatu badan hukum yang dapat berdiri sendiri dimana pendirian dan pengelolaannya dilakukan oleh Badan Penyelenggara, maka suatu PTS tidak dapat menjadi suatu subjek hukum yang dapat melakukan tindakan hukum (salah satunya adalah kepemilikan kekayaan ataupun transaksi yang berhubungan dengan itu), dan PTS, Universitas Swasta memiliki otonomi yang diberikan oleh negara untuk mengelola sendiri lembaganya, dimana otonomi pengelolaan PTS diatur sepenuhnya oleh Badan Penyelenggara termasuk dalam bidang keuangan dan sarana prasarana (vide ketentuan Pasal 11 ayat (4) huruf e Permendikbud No. 7/2020). Bahwa apabila PTS diselenggarakan oleh badan hukum berbentuk Yayasan, maka merujuk pada ketentuan Pasal 3 (1) UU Yayasan, jelas dan tegas kiranya jika Yayasan tidak digunakan sebagai wadah usaha ataupun melakukan kegiatan usaha secara langsung, melainkan melalui badan usaha yang didirikannya atau melalui badan usaha lain dimana Yayasan menyertakan kekayaannya (Penjelasan ketentuan Pasal 3 (1) UU Yayasan). Terkait hal ini, berdasarkan Penjelasan ketentuan Pasal 5 (1) UU Yayasan, kekayaan Yayasan, termasuk hasil kegiatan usaha Yayasan, merupakan kekayaan Yayasan sepenuhnya untuk dipergunakan guna mencapai maksud dan tujuan Yayasan. Kemudian terlihat dalam persidangan terdapat fakta bahwa, Alm. Bochari Rachman dan Alm. Zainuddin Ismail, dalam bertindak berdiskusi, berkomunikasi dan bernegosiasi dengan Bapak Ahmad Yani dan Ibu Nacik selaku penjual tanah, adalah dalam kapasitas mereka sebagai Pengurus Yayasan Bina Darma Palembang qq Universitas Bina Darma, terlihat dari bukti dalam persidangan yang dikonfirmasi oleh kedua Saksi Fakta bahwa pembayaran dilakukan oleh Universitas Bina Darma.Universitas Bina Darma Masuk Daftar 47 Universitas Swasta Terbaik Di Indonesia Versi EduRank 2023Bahwa Perlu diketahui juga Pihak Penggugat pada persidangan tanggal 17 Februari 2023 telah memberikan bukti kepada Majelis Hakim berisi rekaman video dari Alm. Zainuddin Ismail yang merupakan Pendiri Bina Darma, pada video tersebut Alm. Zainuddin Ismail memberikan tanggapan kepada Kuasa Hukumnya dan para pihak lain yaitu dengan menyatakan bahwa tanah tersebut milik Universitas Bina Darma, berdasarkan bukti rekaman video tersebut tidak sewajarnya kuasa hukum ahli waris Alm. Zainuddin Ismail memutar balikan fakta persidangan yang telah dilaksanakan.***
Read More Tenri Ajeng Kukuh Laporkan Istri Virgoun Usai Lakukan Permintaan Maaf
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id- Klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikan oleh Istri Virgoun , Inara Idola Rusli usai diberikan somasi keras oleh Tenri Ajeng Anisa yang terseret ke dalam permasalahan bahtera rumah tangga Inara dan Virgoun.Diketahui sebelumnya Tenri Ajeng Anisa memberikan somasi kepada Inara lantaran namanya yang dibawa-bawa atas tudingan orang ketiga dalam rumah tangga Inara dengan Virgoun yang menyebabkan rumah tangga keduanya harus kandas.Polda Sumsel Tidak Lakukan Penahanan Lina Mukherjee Karena IniPermintaan maaf Inara Idola Rusli rupanya masih dianggap kurang lengkap dan masih menyudutkan dirinya sehingga kuasa hukum Tenri, Milano Lubis menyebutkan bahwa pihaknya tetap akan mengambil langkah tegas untuk melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya."Langkah kami berikutnya jelas. Kami akan bikin laporan polisi besok di Polda Metro Jaya," ungkap Milano Lubis pada Kamis (4/5/2023).Milano Lubis juga mengungkapkan bahwa permintaan maaf tersebut tidaklah lengkap pada bagian penjelasan masalah pencatutan nama sang klien tidak diungkapkan dengan jelas oleh Inara Idola Rusli.Lina Mukherjee Hadiri Panggilan Polda Sumsel Usai Tes Kriuk Babi"Tapi bagi kami, permintaan maafnya masih kurang. Yang dia minta maaf itu masalah pencatutan kan? Mestinya diperjelas, pencatutan yang mana," jelas Milano Lubis.Pihak Tenri juga menyebutkan masih membuka pintu damai namun tetap akan meneruskan proses hukum yang berlaku sesuai dengan tahapan yang akan dilewati."Nanti setelah laporan masuk kan masih ada restorative justice," tuturnya.***
Read More Oknum Anggota Polisi Arogan Todongkan Pistol Hingga Pukul Pengendara Lain di Jalan Tol
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id- Viral aksi arogan kembali dilakukan oleh seorang oknum yang diduga seorang anggota polisi dengan mengendarai mobil dinas polisi yang menodongkan pistol hingga melakukan pemukulan kepada pengendara lain di Tol Tomang, Jakarta Barat yang berlangsung pada Kamis (4/5/2023) malam.Penondongan pistol tersebut viral usai Wendra yang merupakan pendamping korban bernama Hendra, menceritakan kronologi kejadian yang terjadi pada saat mobil yang ditumpanginya berada di jalur 3 dan akan berpindah jalur 4 di rol arah Tangerang menuju keluar Tol Tomang. sekitar pukul 21.40 WIB.Dengan tiba-tiba datang sebuah mobil dinas polisi yang langsung memotong dan menghadang sehingga membuat korban terkejut dan membahayakan pengendara lain lantaran harus memperlambat kecepatan secara mendadak.Terungkap Motif Penembakan Kantor MUI, Pelaku Minta Akui Ini !Kemudian korban menegur pengendara tersebut namin oknum tersebut tidak terima dengan teguran yang diberikan kepadanya, membuat oknum tersebut emosi dan keluar dari mobil yang dikendarainya.Usai keluar dari mobilnya oknum polisi arogan tersebut mengeluarkan senjata api berupa pistol dan menodongkan ke arah korban bernama Hendra dan juga melakukan tindak penganiayaan dengan melakukan pemukulan terhadap korban.“Korban saat kejadian sedang di dalam Tol arah Tangerang menuju keluar tol Tomang. Korban di jalur 3 dan akan berpindah ke jalur 4 dan tiba-tiba oknum (tersebut) langsung tancap gas serta menghadang dan terjadi penganiayaan," ungkap Wendra pada Jumat (5/5/2023).Bareskrim Polri Gandeng KPK Dan Imigrasi Buru Dito Mahendra Sebagai DPOWendra juga menyebutkan bahwa pelaku melayangkan pukulan kepada korban sebanyak tiga kali pukulan sembari menodongkan senjata api. Tidak terima dengan aksi pengancaman dan pemukulan tersebut Wendra telah melaporkan kejadian Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus tersebut."Iya betul. Jadi oknum tersebut melakukan pemukulan sebanyak 3 kali serta menodongkan senpi kepada korban. Saya saat ini selaku pendamping Korban. Kami masih dalam pelaporan di Polda Metro Jaya,” jelas Wendra.***
Read More BMKG Himbau Fenomena fase Bulan Purnama Berpotensi 20 Wilayah Terendam Banjir
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id- Badan Meteorologi Klimatologi Dan Geofisika (BMKG) kembali menghimbau kepada masyarakat terhadap fenomena fase bulan purnama akan terjadi pada 5 mei 2023.Fenomena fase bulan purnama ini berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum yang menyebabkan ROB di 20 wilayah pesisir Indonesia, hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Meteorologi maritim, Eko Prasetyo.Kronologi 5 Warga Palembang yang Tenggelam di Pantai Panjang BengkuluAdapun sejumlah wilayah akan terdampak dalam peeningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum yang menyebabkan ROB yang akan berpotensi banjir yakni pesisir Aceh, Pesisir Sumatera Utara, Pesisir Sumatera Barat Pesisir Lampung, Pesisir Banten, Pesisir Utara Dki Jakarta, Pesisir Jawa Barat, Pesisir Jawa Tengah, Pesisir Jawa Timur.Wilayah lainnya yang juga akan berpotensi banjir diantaranya pesisir selatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Pesisir NTB, pesisir NTT, Pesisir Kalimantan Barat, Pesisir Kalimantan Tengah, Pesisir Sulawesi Utara, Pesisir Maluku, Dan Pesisir Maluku Utara.5 Calon Wakil Presiden Yang Berpeluang Dampingi Anies Baswedan Di Pilpres 2024kepala pusat meteorologi maritim tersebut juga menyebutkan bahwa adanya perbedaan waktu meliputi hari dan jam terjadinya potensi ROB disejumlah wilayah dengan meningkatnya ketinggian pasang air laut.BMKG terus menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bersiaga dengan adanya potensi banjir yang akan berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir.***
Read More MUI Ungkap Sering Mendapatkan Ancaman
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id- Insiden penembakan yang terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (2/5/2023) lalu dianggap sebagai peringatan kecil dari potensi ancaman yang sering dihadapi oleh MUI, hal ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM MUI Ikhsan Abdullah.“Itu sudah sering sudah kebal kami sudah putus urat takutnya insya Allah karena kita, kami, semua Ulama disini berjuang untuk kepentingan umat, khidmat untuk umat, jadi tidak ada lagi rasa takut atau waswas,” ungkap Ikhsan Abdullah pada Kamis (4/5/2023).5 Calon Wakil Presiden Yang Berpeluang Dampingi Anies Baswedan Di Pilpres 2024Ikhsan Abdullah juga mengungkapkan bahwa MUI sangat sering menerima surat yang tidak jelas pengirimnya termasuk sejumlah surat ancaman yang diberikan, salah satunya surat-surat Mustofa Nr yang belakangan ini menjadi pelaku teror di Kantor MUI tidak pernah ditanggapi.“Tahun ini kalau suratnya sudah banyak sekali bertaburan dari orang yang sama dan diantar juga jadi dia pulang pergi pulang pergi Lampung pesawaran Lampung Jakarta itu MUI hanya untuk menyampaikan surat,” jelas Ikhsan Abdullah.Dalam pesan terror tersebut baik verbal dan tertulis dalam sebuah surat bukan hanya ancaman yang ditujukan kepada MUI namun yang diancam semua pejabat negara khususnya MUI, termasuk petugas kemanan juga diancam akan ditembak.Terungkap Motif Penembakan Kantor MUI, Pelaku Minta Akui Ini !Dalam sejumlah surat yang masuk di dalam surat Mustofa Nr itu ada keinginan untuk bertemu dengan ketua MUI, namun dalam surat tersebut tidak memuat identitas pengirim dan kontak yang dapat dihubungi.“Hanya ingin bertemu dengan Ketua MUI, Secara spesifik tidak ada nah itu yang membuat kami sulit kemudian kami setelah baca suratnya tidak ada meninggalkan identitas di mana alamatnya nomor handphonenya sehingga kami sulit untuk mengkonfirmasi yuk kita ketemu biasanya seperti itu meninggalkan nomor handphone dan alamat sehingga kami bisa mengkonfirmasi,” ujarnya.***
Read More 5 Calon Wakil Presiden Yang Berpeluang Dampingi Anies Baswedan Di Pilpres 2024
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id- Semarak Pemilihan Presiden tahun 2024 mendatang sudah mulai dirasakan pada saat ini, bermunculan nama-nama kandidat calon presiden salah satunya yang paling lama telah digaungkan oleh partai nasdem yakni Anies Baswedan.Hingga saat ini belum diputuskan calon wakil presiden (cawapres) yang akan berpasangan dengan Anies Baswedan pada Pilpres 2024, Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto yang mengungkapkan bahwa terdapat lima nama yang berpeluang berpasangan dengan Anies Baswedan.“Sekarang saya kuantifisir saja, sekarang sudah ada 5 kandidat yang sudah mengerucut,” ungkap Sugeng Suparwoto pada Rabu (3/5/2023).Relawan Ganjar Gadangkan Nama Ini Dampingi Di Pilpres 2024, Tinggal Tunggu Restu MegawatiNamun Ketua DPP Partai Nasdem masih enggan bersedia membeberkan kelima nama kandidat tersebut, yang menurutnya masih dirahasiakan dan menjadi bagian dari strategi serta menunggu kandidat lainnya sebagai bahan pertimbangan keputusan.“Siapa-siapanya, sekali lagi secara etis belum bisa disebut di sini. Bagian dari strategi kita, kita juga menunggu kandidat dalam lain siapa, sehingga nanti kita bisa ada pertimbangan-pertimbangan strategis kalau kita menunjuk satu dan lain calon wakil presiden kita,” jelas Sugeng Suparwoto.Malam Ini Jokowi Mengundang Ketua Umum Partai Politik ke Istana,Ada Apa?Sugeng Suparwoto juga menyebutkan bahwa kandidat calon wakil presiden yang nantinya akan mendampingi Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 harus bisa menjadi dwi tunggal dan memenuhi persyaratan.“Wakil Presiden adalah sudah barang tentu merupakan pasangan yang dengan syarat-syarat yang sudah kami cantumkan, syaratnya tidak muluk-muluk yang penting bisa menjadi Dwi Tunggal dalam arti yang sebenarnya. Bisa menambah elektabilitas dan seterusnya.” Tegasnya.***
Read More