PN Bandung Gelar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Hari ini
PN Bandung Gelar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Hari ini
Lingkaran.id - Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengadakan sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Sidang ini dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang 6.Kepala PN Bandung, John Sarman Saragih, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan pengamanan selama sidang berlangsung agar tetap kondusif.DICARI! Pelaku Kekerasan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur"Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengamanan internal di PN Bandung dan pengamanan eksternal dari aparat kepolisian dan lainnya," ujarnya.John menambahkan, hakim tunggal yang memimpin sidang ini adalah Eman Sulaeman, didampingi oleh seorang panitera pengganti, Ahmad Al Atta."Semua persiapan sidang telah dilakukan secara maksimal. Ruang sidang sudah bersih, rapi, dan perlengkapan lain, termasuk kebutuhan media untuk peliputan, sudah kami siapkan secara lengkap," ungkapnya."Saya mohon kita percayakan kepada pengadilan sehingga nantinya akan lahir putusan-putusan terbaik dari PN Bandung," tambahnya.Gugatan praperadilan ini diajukan oleh 22 kuasa hukum Pegi Setiawan pada Selasa (11/6/2024). Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim hukum untuk menghadapi gugatan tersebut."Kami sudah menyiapkan tim dari kuasa hukum Polda Jabar untuk menghadapi gugatan praperadilan ini," tuturnya.Ibu Rumah Tangga Tewas Mengenaskan Usai Digorok Mantan Suami: Tidak Mau RujukTim hukum Polda Jabar telah dibentuk dan siap menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum Pegi Setiawan untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan."Tim ini telah siap untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka PS," pungkas Jules.Sidang praperadilan ini merupakan langkah awal dalam proses hukum terhadap Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang menarik perhatian publik dan media.***
Read More
Siswi SMA 8 Medan Tinggal Kelas Usai Orang Tua Laporkan Kasus Korupsi dan Pungli Kepala Sekolah
Siswi SMA 8 Medan Tinggal Kelas Usai Orang Tua Laporkan Kasus Korupsi dan Pungli Kepala Sekolah
Lingkaran.id - Seorang siswi SMA Negeri 8 Kota Medan berinisial MSF harus menelan kekecewaan setelah dilaporkan tinggal kelas oleh pihak sekolah, meskipun nilai akademiknya tergolong baik.Kejadian ini terjadi setelah ayahnya, Coky Indra, melaporkan dugaan praktik pungutan liar dan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, ke Polda Sumatera Utara.Menurut Coky Indra, anaknya yang duduk di kelas XI IPA diperlakukan tidak adil dan ditinggalkan kelas dengan alasan yang tidak masuk akal sehingga membuat anaknya kecewa dan merasa dirugikan.Viral Pengunjung Taman Safari Masukan Sampah Plastik ke Mulut Kuda Nil"Setiap bulan kami membayar 150 ribu rupiah, dan sudah banyak praktik korupsi berkedok pungli yang dilakukan Kepala Sekolah. Karena saya menolak untuk berdamai dengan dia, anak saya dibikin tinggal kelas dengan alasan masalah absen," ujarnya.Coky menduga bahwa tindakan ini bermotif sentimen pribadi dari Kepala Sekolah terhadap dirinya setelah melaporkan kasus korupsi tersebut. Ketidakadilan ini mendorong Coky bersama keluarga mendatangi kantor sekretariat SMA Negeri 8 Medan di Jalan Sampali untuk menuntut kejelasan atas tindakan pihak sekolah.Ironisnya, ketika dimintai konfirmasi oleh awak media, Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rencus, justru menghindar dan menolak memberikan komentar. Sementara itu, MSF, yang selama ini dikenal sebagai siswa berprestasi dengan hasil rapor yang baik, hanya bisa tertunduk lesu saat mengetahui dirinya tinggal kelas.DICARI! Pelaku Kekerasan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur"Kemarin saya juga sempat dipanggil ke ruangan Bu Rosmaida dan diintervensi," ungkap MSF.Kejadian ini mencerminkan bagaimana dugaan praktik korupsi dan ketidakadilan dalam sistem pendidikan dapat merugikan siswa yang berprestasi. Keluarga MSF berharap ada tindakan tegas dan keadilan bagi putrinya yang menjadi korban dari dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di sekolah tersebut.***
Read More
Fuji Disorot Netizen Diduga Sindir Pertunangan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid
Fuji Disorot Netizen Diduga Sindir Pertunangan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid
Lingkaran.id - Fujianti Utami, yang dikenal sebagai Fuji, menjadi pusat perhatian netizen di tengah momen pertunangan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid. Thariq dan Aaliyah baru saja melangsungkan acara lamaran pernikahan resmi pada hari Minggu ini. Di tengah kebahagiaan pasangan tersebut, unggahan terbaru Fuji di Instagram mendadak menarik perhatian netizen.Dalam postingannya, Fuji membagikan foto dirinya bersama sang kakak, Fadly Faisal. Namun, yang menjadi sorotan adalah caption yang ditulisnya.Polisi Ringkus Virgoun Dugaan Penyalahgunaan Narkotika"Kata-kata hari ini? Aku gak pernah segininya sama orang lain. Katanya-katanya," tulis Fuji di Instagram pada Sabtu (22/6/2024), sehari sebelum acara lamaran Thariq dan Aaliyah. Banyak netizen yang menduga bahwa caption tersebut merupakan sindiran halus yang ditujukan kepada Thariq. Thariq diketahui pernah mengucapkan kata-kata manis kepada Fuji ketika mereka masih bersama.Viral Pengunjung Taman Safari Masukan Sampah Plastik ke Mulut Kuda NilUnggahan ini membuat banyak netizen merasa bahwa Fuji seolah-olah ingin menyindir mantan kekasihnya yang kini akan segera menikah dengan Aaliyah.Meskipun Thariq dan Aaliyah sedang merayakan momen bahagia mereka, perhatian netizen tetap menyoroti pernyataan Fuji yang dianggap menyindir mantan kekasihnya.***
Read More
Pegawai J&T Ditangkap Polisi Usai Gelapkan Rp 420 Juta untuk Trading Investasi Online
Pegawai J&T Ditangkap Polisi Usai Gelapkan Rp 420 Juta untuk Trading Investasi Online
Lingkaran.id - Polisi berhasil menangkap Dani Prasetia, seorang pegawai J&T yang menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 420 juta untuk bermain trading investasi online.Dani, yang merupakan warga Dusun VII Sukamaju, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.Penangkapan Dani dilakukan setelah pihak perusahaan melaporkan hilangnya uang tersebut. Kapolsek Sukarame, Kompol Rohmawan, menjelaskan bahwa laporan ini diajukan oleh Hermawan, yang mendapatkan informasi dari salah satu karyawannya bahwa uang di dalam brankas perusahaan telah hilang. Setelah menerima kabar itu, Hermawan langsung menanyakan hal ini kepada Dani.Anaknya Tak Lulus PPDB Jalur Zonasi: Orang Tua Ukur Jarak Rumah ke Sekolah Gunakan Meteran"Setelah ditanya, Dani mengakui bahwa dia telah menghabiskan uang perusahaan secara bertahap, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 50 juta, yang kemudian didepositkan untuk bermain trading investasi online. Uang tersebut habis dalam waktu dua hari, dengan total kerugian mencapai Rp 420 juta," ujar Kompol Rohmawan.Akibat tindakannya, Dani ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukarame. Dia mengaku tidak mampu mengembalikan uang yang telah dihabiskannya, dan laporan penggelapan tersebut sudah resmi diajukan oleh pihak perusahaan.Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 22 MiliarDani, yang bekerja sebagai admin di salah satu kantor J&T di Bandar Lampung, kini menghadapi jeratan hukum akibat perbuatannya."Dani kami amankan karena dia sudah mengakui perbuatannya dan tidak bisa mengembalikan uang tersebut. Pelapor telah membuat laporan resmi mengenai penggelapan ini. Saat ini, Dani telah ditahan di Mapolsek dan dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara," pungkas Kompol Rohmawan.***
Read More
Penonton Konser Ricuh Hingga Bakar Panggung: NDX AKA dan Guyon Waton Batal Tampil
Penonton Konser Ricuh Hingga Bakar Panggung: NDX AKA dan Guyon Waton Batal Tampil
Lingkaran.id - Kerusuhan pecah di acara @lentera.festival yang berlangsung di Tangerang malam ini setelah konser yang dijadwalkan menampilkan NDX AKA dan Guyon Waton secara mendadak dibatalkan.Penonton yang merasa kecewa dan marah menanggapi pembatalan tersebut dengan melakukan aksi perusakan, termasuk membakar properti panggung.Menurut informasi yang beredar, penyebab utama kegagalan konser ini adalah ketidaksesuaian pembayaran kepada para artis yang seharusnya tampil. Hingga waktu yang dijadwalkan, belum ada pelunasan pembayaran untuk NDX AKA dan Guyon Waton.Viral Video Mesum Mirip Sekda dan Wanita Diduga ASN Pemprov JabarKondisi ini membuat kedua artis tersebut memutuskan untuk tidak naik panggung sebagai bentuk protes atas ketidaktertiban dalam urusan pembayaran.Pembatalan mendadak ini memicu reaksi keras dari penonton yang telah membeli tiket dan datang untuk menyaksikan penampilan idola mereka. Rasa kecewa dan kemarahan mereka memuncak hingga berujung pada tindakan anarkis.Beberapa penonton yang tidak bisa menahan amarahnya mulai membakar tenda, sound system, dan berbagai properti pendukung konser lainnya.Petugas keamanan yang bertugas di lokasi acara berusaha meredam kericuhan dan mengamankan area tersebut. Namun, skala kekacauan yang terjadi membuat upaya mereka tidak sepenuhnya berhasil. Beberapa petugas mengalami kesulitan mengendalikan massa yang jumlahnya cukup banyak dan berada dalam kondisi marah.DICARI! Pelaku Kekerasan dan Pencabulan Anak di Bawah UmurPerwakilan dari pihak penyelenggara @lentera.festival belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, beberapa sumber menyebutkan bahwa masalah keuangan dan manajemen yang kurang baik menjadi faktor utama di balik terjadinya kerusuhan ini.Kejadian ini diharapkan tidak terulang di masa depan, sehingga penonton dapat menikmati acara dengan aman dan nyaman, sementara para artis mendapatkan hak mereka sesuai kesepakatan. Keamanan dan ketertiban dalam penyelenggaraan konser adalah hal yang harus diutamakan demi kepuasan semua pihak yang terlibat.***
Read More
Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar
Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar
Lingkaran.id - Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus peredaran uang palsu senilai Rp 22 miliar di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat. Sindikat uang palsu ini menyamarkan markas mereka sebagai kantor akuntan publik."Tersangka M mencari tempat di daerah Srengseng Sawah, Kembangan, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut dibantu oleh MDCF alias F yang menyewakan tempat tersebut sebagai kantor akuntan publik,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra pada Jumat (21/6/2024).Kuasa Hukum Pegi Setiawan Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri: Unggahan Pegi Dihapus“Artinya, lokasi atau TKP tersebut selain digunakan untuk produksi uang palsu juga dijadikan kantor akuntan publik," tambahnya.Wira menjelaskan bahwa uang palsu tersebut awalnya diproduksi di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sebelum bergeser ke Sukabumi, Jawa Barat. Para tersangka memproduksi uang palsu senilai Rp 22 miliar sesuai pesanan seorang pria berinisial P, yang kini berstatus buron. Uang palsu tersebut dijual dengan harga seperempat nilai nominalnya, yaitu Rp 5,5 miliar."Produksi uang palsu baru selesai 50 persen ketika sewa gudang di daerah Gunung Putri habis. Selanjutnya, saudara M pindah ke Villa Sukaraja Sukabumi yang dibantu oleh saudara Y dan FF untuk melanjutkan produksi uang palsu hingga selesai 100 persen," jelasnya.Setelah produksi selesai, mereka pindah ke kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat. Sebelum sempat menyerahkan uang palsu tersebut kepada pria berinisial P, sindikat ini berhasil diringkus oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya."Uang palsu tersebut dibawa dari Villa Sukaraja Sukabumi menuju Jakarta dan di lokasi tersebut digunakan untuk memotong dan mengepak uang palsu, dengan rencana serah terima setelah Idul Adha 2024. Informasi dari P (DPO) menyatakan bahwa pembayaran senilai Rp 5,5 miliar akan dilakukan setelah bank buka," ujar Wira.Polisi Ungkap Kebohongan Saka Tatal dan Tidak Konsisten Saat Pemeriksaan Pembunuhan Vina CirebonPolisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu M, F, YA, dan FF. Namun, masih ada dua orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial U dan I.Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP terkait tindak pidana meniru atau memalsukan uang negara dan atau mengedarkan uang palsu, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***
Read More
Viral Truk Pengangkut Ayam Terjebak Macet 2 Hari: Ayam Mati Dibuang ke Jurang
Viral Truk Pengangkut Ayam Terjebak Macet 2 Hari: Ayam Mati Dibuang ke Jurang
Lingkaran.id - Sebuah truk pengangkut ayam terjebak macet selama dua hari di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan.Akibat kemacetan tersebut, ternak ayam yang dibawa oleh truk tersebut mati dan kemudian dilempar ke jurang. Aksi ini terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.Viral Video Mesum Mirip Sekda dan Wanita Diduga ASN Pemprov JabarDalam video tersebut, terlihat truk pengangkut ayam yang terjebak di tengah kemacetan. Ayam-ayam yang mati kemudian dibuang ke jurang di pinggir jalan oleh sopir dan kernet truk tersebut."Iya memang benar ada truk bermuatan ayam yang terjebak macet selama 2 hari sampai ternaknya itu mati. Lalu sopir bersama kernetnya membuang bangkai ayam ke jurang di pinggir jalan itu," kata Kasat Lantas Polres Lutim, AKP Muh Ali, pada Jumat (21/6/2024).Ali menjelaskan bahwa kemacetan di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Lutim, terjadi pada Sabtu (15/6/2024). Kematian ayam-ayam tersebut terjadi pada Minggu (16/6/2024) sekitar pukul 12.00 WITA.Pemimpin hizbullah wanti wanti israel"Mati semua ayamnya karena bermalam di jalan. Itu sebabnya mereka buang ke jurang. Kami personel lalu lintas sedang bertugas mengatur lalu lintas selama libur Idul Adha di wilayah itu," tambahnya.Kemacetan ini diketahui terjadi akibat perbaikan jalan dan kondisi jalan yang sempit. Namun, saat ini lalu lintas di area tersebut sudah kembali lancar.***
Read More
DICARI! Pelaku Kekerasan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur
DICARI! Pelaku Kekerasan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Lingkaran.id - Polres Serang telah merilis identitas dua pelaku kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang telah buron selama tiga minggu. Kedua pelaku tersebut adalah Nahroni (26) dan Rahmatullah (34).Nahroni, warga Panunggulan RT 05, RW 02, Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak berusia 16 tahun.Ibu Rumah Tangga Tewas Mengenaskan Usai Digorok Mantan Suami: Tidak Mau RujukSementara Rahmatullah, warga Kampung Jatigede, Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak berusia 12 tahun.Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, menjelaskan bahwa kedua pelaku resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri."Kami sudah berulang kali mencari mereka di rumahnya, namun para pelaku sudah tidak ada. Polisi masih melakukan pencarian secara luas, dan untuk itu kami mengumumkannya ke publik," kata AKP Andi saat dihubungi pada Jumat (21/6/2024).AKP Andi meminta bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib."Kami meminta bantuan dari masyarakat agar para pelaku segera ditangkap," ujarnya.Waspada Modus Penipuan Salah Transfer, Atasi Dengan Cara iniMenurut AKP Andi, Nahroni melanggar Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 serta Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.Sedangkan Rahmatullah melanggar Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.***
Read More
Anaknya Tak Lulus PPDB Jalur Zonasi: Orang Tua Ukur Jarak Rumah ke Sekolah Gunakan Meteran
Anaknya Tak Lulus PPDB Jalur Zonasi: Orang Tua Ukur Jarak Rumah ke Sekolah Gunakan Meteran
Lingkaran.id - Seorang orangtua calon siswa di SMA Negeri 5 Kota Tangerang melakukan aksi tak terduga setelah anaknya dinyatakan tidak lulus dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi.Pria tersebut, bernama Ayip, membawa sebuah meteran untuk mengukur jarak rumahnya ke sekolah sebagai bentuk protes dan verifikasi atas hasil seleksi.Masyarakat Angkola Julu Yakin Melangkah Lebih Maju Dan Berkah Bersama Partai Gerindra Kota PadangsidimpuanAksi ini kemudian menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @undercover.id. Dalam video yang diunggah, Ayip terlihat dengan teliti mengukur jarak dari rumahnya ke SMA Negeri 5 Kota Tangerang dengan meteran."Kami ingin memastikan bahwa jarak rumah kami memang memenuhi syarat zonasi yang ditetapkan," ujar Ayip dalam video tersebut."Sebab, kami merasa anak kami layak diterima berdasarkan jarak tempat tinggal kami," tegasnya.Video ini menunjukkan Ayip mengukur jarak dengan teliti, mulai dari pintu gerbang sekolah hingga ke titik yang ia klaim sebagai rumahnya. Aksi ini menarik perhatian netizen dan memicu perdebatan tentang transparansi dan keadilan dalam sistem zonasi PPDB.Ibu Rumah Tangga Tewas Mengenaskan Usai Digorok Mantan Suami: Tidak Mau RujukUnggahan di akun Instagram tersebut telah mendapatkan banyak tanggapan dari warganet. Beberapa mendukung tindakan Ayip sebagai langkah untuk memperjuangkan hak anaknya, sementara yang lain mempertanyakan efektivitas dan keakuratan sistem zonasi saat ini.Pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi Ayip dan hasil pengukurannya.Namun, kejadian ini menyoroti pentingnya evaluasi dan transparansi dalam penerapan sistem zonasi PPDB untuk memastikan bahwa semua calon siswa mendapatkan kesempatan yang adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***
Read More
Viral Pengunjung Taman Safari Masukan Sampah Plastik ke Mulut Kuda Nil
Viral Pengunjung Taman Safari Masukan Sampah Plastik ke Mulut Kuda Nil
Lingkaran.id - sebuah insiden memprihatinkan terjadi di Taman Safari ketika seorang pengunjung dengan sengaja memasukkan bongkahan sampah plastik ke mulut seekor kuda nil. Kejadian ini terekam kamera oleh pengunjung lain yang berada tepat di belakang mobil pelaku."Kami merekam video karena sudah melihat perilaku mencurigakan dari mereka sebelumnya," ujar perekam video tersebut pada Jumat (21/6/2024).Polisi Ringkus Virgoun Dugaan Penyalahgunaan Narkotika"Suami saya sudah merasa curiga dan mengatakan, 'Ini bisa-bisa mereka melemparkan sampah', dan ternyata benar, mereka melakukannya," tambahnya.Rekaman video dengan jelas menunjukkan sampah plastik itu masuk ke mulut kuda nil. Hewan tersebut tampak seperti mengunyah, memicu kekhawatiran akan bahaya yang mungkin terjadi."Suami saya tidak langsung menarik sampah itu dari mulut kuda nil karena ia tahu bahwa kuda nil bisa membahayakan manusia saat merasa terancam," lanjutnya.Pasangan tersebut segera melapor kepada petugas Taman Safari. Beruntung, sampah itu belum sempat ditelan oleh kuda nil dan masih berada di dalam mulutnya.Waspada Modus Penipuan Salah Transfer, Atasi Dengan Cara ini"Petugas mengatakan bahwa biarlah pihak Taman Safari yang menindak pengunjung tersebut karena ada rekaman CCTV. Kami tidak tahu bagaimana kelanjutan tindakan terhadap pelaku," pungkasnya.Pihak Taman Safari belum memberikan pernyataan resmi mengenai insiden ini, tetapi tindakan sembrono tersebut menyoroti pentingnya kesadaran dan kepedulian terhadap kesejahteraan hewan di tempat-tempat wisata.***
Read More
Masyarakat Angkola Julu Yakin Melangkah Lebih Maju Dan Berkah Bersama Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan
Masyarakat Angkola Julu Yakin Melangkah Lebih Maju Dan Berkah Bersama Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan
Lingkaran.id -DPC Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan jalin silaturrahim bersama seluruh pengurus Ranting Partai Gerindra Se-kecamatan Angkola Julu di Desa Joring Natobang, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, Rabu (19/6/2024).Dalam rangka menjalin silaturrahim, para pengurus DPC dan Ketua PAC sekota Padangsidimpuan tampak mengisi waktu dengan membakar ikan hingga makan bersama di atas daun pisang yang bertempat di kaki gunung Lubuk Raya, Desa Joring Natobang.Ibu Rumah Tangga Tewas Mengenaskan Usai Digorok Mantan Suami: Tidak Mau RujukDisela-sela pertemuan ini, para kader juga aktif membincangkan kesiapan Partai Gerindra untuk menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Padangsidimpuan tahun 2024.Seluruh pengurus juga bersepakat untuk berjuang bersama serta mendorong Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan H Rusydi Nasution untuk bertarung menjadi Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada Padangsidimpuan."Kami bersepakat memulai perjuangan ini dari kaki gunung Lubuk Raya," ucap Ketua PAC Angkola Julu, Ardinsyah Siregar.Menurutnya, Pilkada tahun 2024 harus berjalan dengan riang gembira tanpa harus menumbuhkan rasa benci satu sama lainnya. Ia berharap kedepannya, pemimpin di Kota Padangsidimpuan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta melayani masyarakat dengan tulus.Kuasa Hukum Pegi Setiawan Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri: Unggahan Pegi Dihapus"Pemimpin di Padangsidimpuan harus jauh dari KKN, jadi teladan agar para OPD bisa bekerja dengan tenang, nyaman dan profesional dalam melayani masyarakat Sidimpuan," ucapnya.Apalagi, kata dia, Pemerintah Kota Padangsidimpuan ke depan harus belajar dari masa lalu."Sudah cukup banyak pelajaran yang kita lihat dari kepemimpinan sebelumnya. Ada beberapa OPD yang tersandung kasus hukum, ke depan kita tidak ingin ini kembali terjadi," sebut Ardinsyah.Ia menegaskan, OPD di Pemko Padangsidimpuan juga harus lepas dari belenggu masa lalu agar terciptanya iklim pemerintahan yang baik yang berjalan sesuai tugas dan fungsinya."Seluruh OPD ini harus bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Jangan sampai ada tekanan yang tidak berdasar, agar kinerja OPD bisa semakin baik dari sebelumnya," tandasnya.***
Read More
Ibu Rumah Tangga Tewas Mengenaskan Usai Digorok Mantan Suami: Tidak Mau Rujuk
Ibu Rumah Tangga Tewas Mengenaskan Usai Digorok Mantan Suami: Tidak Mau Rujuk
Lingkaran.id - Insiden nahas yang dialami oleh seorang ibu rumah tangga berinisial SR (40) tewas dengan cara mengenaskan setelah digorok oleh mantan suaminya, FA (50), di Desa Paya Ting, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.Tindakan brutal ini dilakukan di hadapan anak-anak mereka, menambah keprihatinan atas peristiwa tragis tersebut. Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengungkapkan bahwa motif FA melakukan aksi sadis ini adalah karena SR menolak untuk rujuk.Pemimpin hizbullah wanti wanti israel"Pelaku FA beraksi sadis dengan menganiaya mantan istrinya hingga tewas karena menolak untuk kembali rujuk," kata Kompol Fadillah Aditya Pratama pada Jumat (21/6/2024).Setelah melakukan penganiayaan, FA menyerahkan diri ke Polsek Syiah Kuala, Banda Aceh. Kasus ini kemudian menyebar luas dan menjadi viral di media sosial.Menurut keterangan dari pihak kepolisian, kejadian ini berlangsung di tempat kerja SR, menambah kesan tragis dari peristiwa tersebut. SR sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin, Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan medis.Namun, luka-luka yang dialaminya sangat serius, termasuk mata kiri yang pecah, gigi yang retak, dan leher yang tersayat pisau dapur, sehingga nyawanya tidak dapat diselamatkan.Waspada Modus Penipuan Salah Transfer, Atasi Dengan Cara ini"Korban dan tersangka kerap cekcok, namun pada hari kejadian, emosi tersangka tidak terbendung," tambah Kompol Fadillah. Pertengkaran yang sering terjadi antara SR dan FA akhirnya memuncak pada insiden tragis ini.FA kini mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.***
Read More
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri: Unggahan Pegi Dihapus
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri: Unggahan Pegi Dihapus
Lingkaran.id - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait hilangnya sejumlah unggahan dari akun Facebook milik Pegi Setiawan.Laporan ini teregister dengan nomor SPSP2/002661/VI/2024/BAGYANDUAN dan dilayangkan oleh kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani dan Toni RM, pada Kamis (20/6/2024).Polisi Ungkap Kebohongan Saka Tatal dan Tidak Konsisten Saat Pemeriksaan Pembunuhan Vina Cirebon"Kami kuasa hukum Pegi Setiawan baru saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan akun Facebook atas nama Pegi Setiawan," kata Toni.Toni menjelaskan bahwa unggahan Pegi di akun Facebooknya sangat penting sebagai bukti keberadaannya saat terjadi kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016."Setelah ramai postingan-postingan Pegi Setiawan itu muncul yang menunjukkan bahwa Pegi Setiawan berada di luar Cirebon, berada di Bandung, kemudian akun Facebook itu hilang," katanya.Menurut Toni, akun Facebook Pegi yang sempat hilang tiba-tiba muncul kembali, namun unggahan mengenai keberangkatannya ke Bandung sudah tidak ada.Beberapa unggahan yang hilang tersebut antara lain tulisan perjalanan Pegi ke Bandung pada 12 Agustus 2016, 'Bismillah on the way Bandung,' kemudian dilanjutkan dengan unggahan kedua pada hari yang sama, 'Alhamdulillah nyampe, nunggu jemputan lama bingit.'"Ada lagi postingan yang tidak kalah penting di sini, 10 Desember 2016, 'ye pulang,' karena proyek Pegi Setiawan berada di Bandung sejak Juli sampai akhir November," tambah Toni.Penghilangan Nama 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon! Hasil BAP Abal-Abal?Setelah Pegi ditetapkan sebagai tersangka, Toni mengungkapkan bahwa penyidik sempat meminta password akun Facebook milik kliennya, dan tak lama kemudian unggahan tentang keberadaan Pegi di Bandung menghilang."Kami hanya menduga, karena ada proses hukum yang harus ditempuh. Kalau kami hanya teriak-teriak saja, tidak ada kepastian hukum. Maka kami adukan ini agar ada kepastian hukum. Jadi belum tentu juga penyidik yang melakukan ini, kami hanya menduga," pungkasnya.Kasus ini menambah perhatian publik terhadap isu integritas dan transparansi dalam proses penyidikan oleh aparat penegak hukum.***
Read More
Viral Video Mesum Mirip Sekda dan Wanita Diduga ASN Pemprov Jabar
Viral Video Mesum Mirip Sekda dan Wanita Diduga ASN Pemprov Jabar
Lingkaran.id - Polres Tapanuli Utara tengah menyelidiki beredarnya video mesum yang diduga melibatkan seorang pria mirip Sekretaris Daerah (Sekda) Tapanuli Utara berinisial IS.Selain itu, polisi juga memanggil seorang wanita berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga sebagai lawan main pria dalam video tersebut.Pemimpin hizbullah wanti wanti israel"Polres Tapanuli Utara telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap TS, wanita yang diduga menjadi lawan main pria dalam video yang mirip dengan oknum Sekda Taput IS, demi menindaklanjuti keresahan warga atas beredarnya video mesum tersebut," kata Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, pada Rabu (19/6/2024).Penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada TS, yang saat ini berdinas di Dinas PMD Pemprov Jawa Barat."Pengakuan IS bukanlah satu-satunya poin yang dibutuhkan untuk membuka kasus ini secara terang benderang. Karena IS tidak mengakui, kita sangat membutuhkan keterangan TS. Nanti, hasil pemeriksaan dari keduanya akan kita evaluasi," tambah Walpon Baringbing.Sebelumnya, pihak kepolisian telah memanggil IS terkait video mesum yang beredar di media sosial. IS membantah bahwa dirinya adalah pria dalam video tersebut."Senin, 10 Juni 2024, IS sudah diperiksa di Polres Taput. Dari hasil pemeriksaan, IS tidak mengakui bahwa dirinya yang ada dalam video tersebut," ujar Walpon Baringbing, Selasa (11/6/2024).Polisi Ungkap Kebohongan Saka Tatal dan Tidak Konsisten Saat Pemeriksaan Pembunuhan Vina CirebonMeskipun demikian, penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan IS. "Untuk menguji keterangan tersebut, kami akan tetap melakukan uji forensik terhadap keaslian video itu," pungkasnya.Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik video mesum yang menghebohkan tersebut.***4o
Read More
Polisi Ringkus Virgoun Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Ringkus Virgoun Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
Lingkaran.id - Musisi terkenal Virgoun telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, pada Kamis (20/6/2024)."Benar, Virgoun ditangkap terkait narkoba," kata Kombes M Syahduddi kepada wartawan.Waspada Modus Penipuan Salah Transfer, Atasi Dengan Cara iniPenangkapan Virgoun juga mendapat konfirmasi dari Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga."Iya, inisialnya V," ucapnya, memastikan bahwa identitas yang dimaksud memang Virgoun.Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci mengenai kronologi dan detail penangkapan Virgoun. Informasi mengenai tempat penangkapan, jenis narkotika yang diduga disalahgunakan, dan bukti-bukti yang ditemukan masih dirahasiakan.5 fakta yang menunjukan ekonomi sedang tidak baik-baik saja"Untuk saat ini, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini," tambah AKBP Indrawienny Panjiyoga. Polisi berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan awal selesai dilakukan.Penangkapan ini menambah daftar panjang selebriti yang tersandung kasus narkotika di Indonesia. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap ada langkah tegas dalam penanganannya.Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Virgoun atau perwakilannya mengenai penangkapan ini.***
Read More
Kepala Dinas Pendidikan Palembang Gelar Sayembara Temukan Praktik Suap jual beli bangku sekolah: Hadiah Rp 1 Juta
Kepala Dinas Pendidikan Palembang Gelar Sayembara Temukan Praktik Suap jual beli bangku sekolah: Hadiah Rp 1 Juta
Lingkaran.id - Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ansori, mengumumkan tantangan kepada masyarakat untuk membuktikan adanya praktik suap atau jual beli bangku sekolah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Ansori berjanji memberikan hadiah uang tunai sebesar Rp 1 juta kepada siapa saja yang dapat menunjukkan bukti otentik terkait praktik tersebut."Saya akan memberikan Rp 1 juta kepada siapa saja yang bisa menemukan atau membuktikan adanya keluhan tentang jual beli bangku sekolah," ujarnya pada Kamis (20/6/2024).Presiden Jokowi Tanggapi Isu Bantuan Sosial untuk Korban Judi OnlineAnsori menjelaskan bahwa sayembara ini bertujuan untuk mendorong masyarakat yang merasa dirugikan atau mengetahui adanya praktik jual beli bangku sekolah untuk langsung melaporkan pihak-pihak yang terlibat. Dengan adanya bukti otentik, Ansori berharap dapat mengungkap pelaku kejahatan dalam dunia pendidikan yang melakukan praktik korupsi tersebut."Tujuannya agar ini bisa dijadikan contoh pelaku kejahatan dalam dunia pendidikan dengan praktik yang salah. Karena sesuai aturan tidak boleh ada pungli karena masuk sekolah negeri gratis," tambah Ansori.Puluhan Warga Keracunan Usai Konsumsi Hidangan di HajatanJika ada bukti yang sah, Ansori menegaskan bahwa pelaku suap dan penerima suap akan dikenakan sanksi dan bisa dibawa ke ranah hukum untuk memeberika efek jera kepada para pelaku.Namun, tantangan ini memicu berbagai tanggapan dari warganet. Banyak yang mengkritik jumlah hadiah yang ditawarkan, menganggapnya tidak sebanding dengan risiko yang harus dihadapi oleh pelapor.***
Read More
Polisi Ungkap Kebohongan Saka Tatal dan Tidak Konsisten Saat Pemeriksaan Pembunuhan Vina Cirebon
Polisi Ungkap Kebohongan Saka Tatal dan Tidak Konsisten Saat Pemeriksaan Pembunuhan Vina Cirebon
Lingkaran.id - Keterangan yang diberikan oleh Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, diduga tidak konsisten dan cenderung berbohong saat diperiksa pada tahun 2016. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers pada Rabu (19/6/2024)."Menurut Bapas (Balai Pemasyarakatan), Saka Tatal cenderung berbohong. Keterangan yang dia berikan berubah-ubah, ini berdasarkan laporan dari Bapas," ujar Sandi.Sandi juga menunjukkan foto Saka Tatal saat diperiksa pada tahun 2016 dan menegaskan bahwa tidak adanya tindakan intimidasi yang seperti telah diungkapkan oleh Saka.Penghilangan Nama 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon! Hasil BAP Abal-Abal?"Dalam foto ini terlihat Saka Tatal diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon. Tidak ada tanda-tanda intimidasi. Dia didampingi oleh tantenya, ibunya yang mengenakan jilbab, dan seorang petugas dari Bapas," tambahnya.Saka Tatal adalah salah satu dari delapan tersangka yang ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016. Ia divonis hukuman 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Cirebon ketika usianya baru 15 tahun. Namun, setelah mendapatkan remisi, Saka dinyatakan bebas bersyarat pada April 2020 setelah menjalani hukuman selama 3 tahun 8 bulan.Saka mengaku bahwa dirinya adalah korban salah tangkap. Ia mengklaim bahwa saat itu dirinya hanya diminta oleh pamannya, Eka Sandi, yang merupakan salah satu pelaku pembunuhan, untuk mengisi bensin sepeda motornya."Saya diminta oleh paman saya (Eka Sandi) untuk mengisi bensin motor. Setelah mengisi bensin, saya mengembalikan motor kepada paman saya yang sedang nongkrong di dekat SMPN 11 Kota Cirebon," ungkap Saka pada Sabtu (18/5/2024).Ketika mengembalikan motor, Saka mendapati bahwa polisi sudah berada di lokasi dan sedang mengamankan sejumlah orang termasuk pamannya. Sesampainya di Polres Cirebon Kota, Saka mengaku dibawa ke sebuah ruangan dan mengalami penganiayaan oleh beberapa oknum polisi yang memaksanya mengakui sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.Pegi Setiawan alias Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Ganti Nama dan Bertato"Saya langsung disiksa tanpa ditanya apa-apa, dipukuli, diinjak-injak, bahkan disetrum. Saya dipaksa untuk mengaku," tuturnya.Saka menyatakan bahwa ia diperiksa selama kurang lebih satu minggu dan terus dipaksa untuk mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan Vina dan Eky."Saya diperiksa selama seminggu dan dipaksa mengaku bahwa saya ikut membunuh. Bagaimana saya bisa mengaku, kejadian saja saya tidak tahu, tapi saya terus dipaksa untuk mengaku," pungkasnya.***
Read More
Puluhan Warga Keracunan Usai Konsumsi Hidangan di Hajatan
Puluhan Warga Keracunan Usai Konsumsi Hidangan di Hajatan
Lingkaran.id - Pristiwa nahas menimpa puluhan warga Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi hidangan pada sebuah acara hajatan yang digelar pada Rabu (19/6/2024)."Total warga yang diduga mengalami keracunan mencapai 68 orang. Hingga pagi ini, sebagian besar dari mereka sudah pulang," ungkap Kepala Desa Cikahuripan, Oman Haryanto, pada Kamis (20/6/2024).Dua Pengendara Motor Tewas Usai Seruduk Dump TruckMenurut Oman, dugaan keracunan ini bermula pada Rabu petang ketika beberapa warga tiba-tiba mengalami gejala mual yang terus-menerus. Namun, sekitar pukul 19.00 WIB, jumlah warga yang mengalami gejala tersebut terus bertambah.Warga yang mengalami gejala-gejala tersebut kemudian dibawa ke berbagai Puskesmas, klinik, dan rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif untuk menangani racun yang telah termakan."Awalnya hanya beberapa warga yang merasa mual, tetapi jumlahnya terus bertambah. Mereka dibawa ke Puskesmas, klinik, dan rumah sakit," jelas Oman.Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, dugaan keracunan terjadi beberapa jam setelah warga mengonsumsi hidangan pada acara hajatan."Hajatannya digelar hari ini, tidak terlalu besar, hanya untuk keluarga besar. Acara berlangsung pukul 12.00 WIB, dan keluhan mual mulai muncul sekitar pukul 18.00 WIB," tambahnya.Bocah SD Dirudal Paksa Oleh Remaja 15 Tahun Usai Kecanduan Film PornoOman memastikan tidak ada korban yang meninggal dunia akibat dugaan keracunan ini. Dia menjelaskan bahwa meskipun ada warga yang meninggal pada hari itu, kematiannya tidak terkait dengan dugaan keracunan."Jadi, jangan dikaitkan dengan keracunan. Memang ada yang meninggal, tetapi beliau sudah tua dan sakitnya sudah lama. Dia juga tidak hadir di acara hajatan," pungkasnya.***
Read More
Waspada Modus Penipuan Salah Transfer, Atasi Dengan Cara ini
Waspada Modus Penipuan Salah Transfer, Atasi Dengan Cara ini
Lingkaran.id - Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan munculnya modus penipuan baru yang memanfaatkan transfer salah kirim. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengingatkan agar warga tidak langsung merasa senang jika menerima sejumlah uang dari seseorang yang mengaku salah transfer."Jika kita mengalami kejadian di mana seseorang menghubungi dan mengaku telah salah transfer ke rekening kita, apa yang harus dilakukan? Intinya, jangan terlalu senang dan tetap selalu fokus," kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono pada Rabu, 19 Juni 2024.5 fakta yang menunjukan ekonomi sedang tidak baik-baik sajaKombes Pol Harryo menambahkan bahwa banyak masyarakat yang masih bingung tentang langkah yang harus diambil jika menghadapi situasi seperti ini."Jangan panik. Hal pertama yang harus dilakukan adalah jangan menggunakan dana yang ditransfer. Kumpulkan bukti salah transfer seperti screenshot dari HP, pesan WhatsApp, dan lainnya," jelasnya.Langkah selanjutnya adalah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dan meminta surat tanda terima laporan dari polisi."Setelah itu, laporkan ke bank dan ajukan penahanan dana, bukan pemblokiran tabungan, atas transfer dana dari oknum tersebut. Penahanan dana akan dilakukan sampai ada kejelasan tentang siapa pihak yang bertanggung jawab," tambahnya.Sepasang Kekasih ini Diringkus Usai Curi Sepeda Motor dan 3 Ekor AnjingKombes Pol Harryo juga menekankan agar tidak perlu khawatir jika dihubungi atau diteror oleh seseorang yang mengaku sebagai debt collector."Cukup informasikan bahwa kita tidak menggunakan dana tersebut dan tidak pernah mengajukan pinjaman. Abaikan telepon dari debt collector dan blokir jika perlu," tutupnya.***
Read More
Presiden Jokowi Tanggapi Isu Bantuan Sosial untuk Korban Judi Online
Presiden Jokowi Tanggapi Isu Bantuan Sosial untuk Korban Judi Online
Lingkaran.id - Setelah viralnya berita tentang bantuan sosial (Bansos) yang dialokasikan untuk korban judi online, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan resmi mengenai hal tersebut.Jokowi menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada dana atau instruksi khusus dari dirinya terkait pemberian bansos bagi keluarga yang terdampak oleh judi online.Miris! Ibu Kandung Lecehkan Kemaluan Anak Hingga Kesakitan"Gak ada," ujar Jokowi saat memberikan keterangan usai meninjau Program Bantuan Pompa Air di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).Jokowi juga menekankan bahwa belum ada regulasi yang mengatur pemberian bansos bagi keluarga korban judi online. "Gak ada," tambahnya.Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa banyak keluarga jatuh miskin akibat terdampak judi online."Termasuk banyak yang menjadi miskin (akibat judi online). Ini menjadi tanggung jawab kita di Kemenko PMK," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan.Muhadjir menjelaskan bahwa akibat dari dampak judi online, pihaknya banyak memberikan advokasi bagi korban. Mereka yang terdampak dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bansos."Kami sudah banyak memberikan advokasi bagi korban judi online ini, misalnya dengan memasukkan mereka ke dalam DTKS sebagai penerima bansos," jelas Muhadjir.Bocah SD Dirudal Paksa Oleh Remaja 15 Tahun Usai Kecanduan Film PornoSelain itu, Muhadjir juga meminta bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menangani korban judi online yang mengalami gangguan psikososial."Mereka yang mengalami gangguan psikososial, kami minta Kemensos untuk turun melakukan pembinaan dan memberikan arahan," tambahnya.***
Read More
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru