Prabowo Sindir "Raja Kecil" di Birokrasi yang Menolak Penghematan Anggaran
Wulan _ 13 jam yang lalu
Lingkaran.id - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan adanya oknum di birokrasi pemerintahan yang menentang kebijakan penghematan anggaran yang ia terapkan. Menurutnya, beberapa pejabat merasa memiliki kekuasaan absolut dan kebal terhadap hukum, sehingga enggan mengikuti arahan pemerintah.Dalam pidatonya di Kongres XVII Muslimat NU yang berlangsung di Jatim Expo, Surabaya, Senin (10/2/2025), Prabowo menegaskan bahwa penghematan anggaran bertujuan untuk memangkas pengeluaran yang tidak penting dan mencegah kebocoran akibat praktik korupsi di kalangan birokrat.Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer LPG 3 Kg Kembali Diizinkan Beroperasi"Saya ingin ini dihentikan, dibersihkan. Ada yang melawan saya, ada. Dalam birokrasi, ada yang merasa sudah kebal hukum, merasa menjadi raja kecil," ujar Prabowo.Meskipun demikian, ia tidak menyebutkan secara spesifik siapa sosok yang dimaksud. Namun, Prabowo menekankan bahwa hasil dari penghematan anggaran tersebut akan digunakan untuk kepentingan rakyat, terutama dalam memastikan kebutuhan pangan anak-anak Indonesia terpenuhi serta memperbaiki infrastruktur pendidikan.Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 330.000 sekolah, sementara anggaran yang tersedia hanya cukup untuk memperbaiki 20.000 sekolah. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya kebijakan penghematan, termasuk membatasi perjalanan dinas ke luar negeri bagi para pejabat pemerintahan."Berapa tahun kita mau selesaikan 330.000 sekolah? Karena itu, perjalanan dinas luar negeri dikurangi," tegasnya.Refleksi 17 Tahun Partai Gerindra Di Kota Padangsidimpuan: Gerindra Selalu Bersama RakyatPrabowo pun menegaskan bahwa mereka yang menentang kebijakan ini harus siap berhadapan dengan masyarakat, terutama para ibu yang peduli terhadap masa depan anak-anak mereka."Kau boleh melawan Prabowo, tapi nanti kau lawan emak-emak itu semua. Bandel, ndablek, nggak usah ke luar negeri, lima tahun nggak usah ke luar negeri kalau perlu," pungkasnya.***
Read More Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Dipecat Tidak Hormat karena Kasus Pemerasan
Wulan _ 13 jam yang lalu
Lingkaran.id - Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, resmi diberhentikan dengan tidak hormat setelah terbukti terlibat dalam kasus pemerasan terhadap anak pemilik Prodia.Tidak hanya AKBP Bintoro, pemecatan serupa juga dijatuhkan kepada Mantan Kepala Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Zakaria. Keduanya terbukti melakukan pemerasan terhadap Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartoyo (MBH), yang merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan seorang remaja pada 22 April 2024.Dipecat dari PT Timah, Wenny Myzon Ancam Bongkar Skandal dan Siap Dipanggil KPK“Dua anggota kepolisian, AKP Zakaria dan AKBP Bintoro, resmi diberhentikan tidak dengan hormat,” ungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mochammad Choirul Anam.Dalam keterangannya, Anam menegaskan bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada AKP Zakaria lebih berat dibandingkan AKBP Bintoro. Pasalnya, AKP Zakaria memiliki peran lebih aktif dalam kasus pemerasan tersebut.AKP Zakaria juga disebut memahami dengan jelas mekanisme pengelolaan uang yang diberikan oleh Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo dalam kasus tersebut.“Ia (Zakaria) adalah bagian dari rantai peristiwa yang terjadi, dari pejabat lama ke pejabat baru, sehingga mengetahui rangkaian kejadian dari awal hingga akhir,” ujar Anam.Viral! Polisi Hentikan Paksa Mobil Box di Gerbang Tol, Tuduhan Sabu Berujung CekcokSementara itu, kasus yang melibatkan Mantan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Mariana, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berjumlah sekitar 16 orang masih terus berlangsung.“Jumlah saksi yang diperiksa masih cukup banyak, sekitar 16 orang, sehingga prosesnya masih akan berjalan cukup lama,” tambah Anam.Dengan pemecatan ini, Polri menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap anggotanya yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum, khususnya yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Read More Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Kementerian ESDM Pastikan Siap Kooperatif
Wulan _ 13 jam yang lalu
Lingkaran.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tanggapan terkait aksi penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya, menegaskan bahwa pihaknya menghormati langkah aparat penegak hukum serta siap untuk bekerja sama dalam proses penyelidikan.Momen Razman Nasution Gebrak Meja, Gelang Terlepas & Kembali Lagi! Netizen Ini Sih Ajaib"Kementerian ESDM menghormati tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan berkomitmen untuk mendukung proses hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Chrisnawan dalam pernyataan resminya, Senin (10/2/2025).Diketahui, penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin (10/2/2025). Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Namun, hingga saat ini, Harli belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkara yang mendasari tindakan tersebut.Dipecat dari PT Timah, Wenny Myzon Ancam Bongkar Skandal dan Siap Dipanggil KPK"Memang benar ada penggeledahan di kantor Ditjen Migas," kata Harli saat dikonfirmasi."Proses masih berlangsung, dan kami belum dapat menyampaikan detail terkait kasus yang sedang diselidiki," pungkasnya.***
Read More Pemangkasan Anggaran BMKG, Layanan Mitigasi Bencana Terancam
Wulan _ 14 jam yang lalu
Lingkaran.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengalami pemangkasan anggaran signifikan hingga 50,35 persen pada tahun 2025. Semula, anggaran yang dialokasikan untuk lembaga ini sebesar Rp2,826 triliun kini dipotong menjadi Rp1,423 triliun. Akibat pemotongan ini, sejumlah program mengalami efisiensi, termasuk pembelian peralatan baru untuk operasional pemantauan dan deteksi cuaca, iklim, gempa bumi, serta tsunami.Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menegaskan bahwa meskipun anggaran mengalami pemangkasan, pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga layanan informasi cuaca, iklim, serta deteksi gempa bumi dan tsunami agar tetap berjalan optimal selama 24 jam penuh di seluruh wilayah Indonesia.Bantuan Sosial PKH & BPNT Tahap 1 Segera Dicairkan, Simak Jadwal Dan Cara Cek Penerimanya“Meskipun terjadi efisiensi anggaran, kami memastikan operasional layanan informasi tetap berlangsung 24 jam dan terus menerus untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Dwikorita dikutip dari Antara, Senin (10/2).Pemotongan anggaran ini sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Mengingat dampaknya yang cukup besar, BMKG telah mengajukan permohonan dispensasi anggaran kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Permohonan ini diajukan untuk memastikan upaya mitigasi bencana geo-hidrometeorologi yang tidak terduga tetap dapat dilakukan dengan baik.Menurut Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Muslihhuddin, pengurangan anggaran ini memberikan dampak signifikan terhadap berbagai aspek operasional. Belanja modal, belanja barang, serta pemeliharaan alat menjadi sektor yang paling terdampak karena tidak akan mendapatkan alokasi dana yang cukup pada tahun 2025.“Efisiensi anggaran ini membuat banyak alat operasional utama (aloptama) BMKG terancam berhenti beroperasi. Dana pemeliharaan berkurang hingga 71 persen, yang dapat menyebabkan alat-alat utama pemantauan mengalami kerusakan tanpa adanya perbaikan,” jelasnya.Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kemampuan BMKG dalam mengamati dan mendeteksi dinamika cuaca, iklim, kualitas udara, gempa bumi, dan tsunami juga akan mengalami penurunan signifikan. Saat ini, BMKG memiliki sekitar 600 sensor pemantauan gempa bumi dan tsunami yang tersebar di seluruh Indonesia, yang keberlanjutannya kini menjadi perhatian utama.Jadwal Libur Puasa 2025 Untuk Pelajar Dan PNS, Catat Tanggalnya Di Sini!Dampak lain yang cukup mengkhawatirkan adalah menurunnya tingkat akurasi informasi cuaca, iklim, gempa bumi, dan tsunami dari sebelumnya 90 persen menjadi hanya 60 persen. Selain itu, kecepatan penyampaian peringatan dini tsunami yang sebelumnya dapat disampaikan dalam waktu 3 menit kini berpotensi melambat menjadi 5 menit atau lebih. Jangkauan penyebarluasan informasi gempa bumi dan tsunami juga diperkirakan akan berkurang hingga 70 persen.Dengan berbagai tantangan yang muncul akibat pemangkasan anggaran ini, BMKG berharap adanya solusi yang dapat mengakomodasi kebutuhan operasional mereka. Tujuannya, agar layanan pemantauan dan mitigasi bencana tetap optimal demi keselamatan masyarakat di seluruh Indonesia.***
Read More Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2: Begini Cara Cek Hasil, Prosedur Sanggah dan Jadwal Lengkapnya
Wulan _ 14 jam yang lalu
Lingkaran.id - Para pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 yang berasal dari tenaga Non-ASN kini dapat mengakses hasil seleksi administrasi mulai 9 hingga 18 Februari 2025. Namun, bagi pelamar yang belum menemukan informasi pengumuman pada tanggal yang ditetapkan, disarankan untuk terus memantau akun SSCASN masing-masing secara berkala.Dengan adanya jadwal yang telah diperbarui, diharapkan semua peserta seleksi dapat mengikuti tahapan-tahapan yang telah ditetapkan hingga proses pengangkatan menjadi PPPK secara resmi.BKN Segera Terapkan Kerja Fleksibel: ASN 3 Hari WFO, 2 Hari WFAJadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggah. Berikut adalah jadwal masa sanggah PPPK 2024 Tahap 2:Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025Jawaban atas Sanggah: 20 – 27 Februari 2025Masa sanggah merupakan kesempatan bagi pelamar yang merasa hasil seleksi administrasi mereka tidak sesuai untuk mengajukan keberatan dengan melampirkan bukti pendukung yang valid. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan dengan transparan dan akuntabel.Mekanisme Pengajuan SanggahPeserta yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah secara tertulis melalui mekanisme yang telah ditentukan selama periode 19 hingga 21 Februari 2025.Pengajuan sanggah harus didukung oleh bukti pendukung yang sah guna memperkuat argumen keberatan.Panitia seleksi akan meninjau ulang dan memverifikasi dokumen yang diklaim bermasalah untuk memastikan adanya kesalahan dalam evaluasi.Hasil keputusan atas sanggah akan diumumkan pada periode 20 hingga 27 Februari 2025. Keputusan ini bersifat final dan akan menjadi dasar untuk tahapan selanjutnya.Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024 Tahap 2Berikut adalah tahapan dan jadwal seleksi PPPK 2024 Tahap 2:Pengumuman Seleksi: 1 November 2024 – 20 Januari 2025Pendaftaran Seleksi: 17 November 2024 – 20 Januari 2025Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 8 Februari 2025Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 9 – 18 Februari 2025Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025Jawaban Sanggah: 20 – 27 Februari 2025Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025Pemetaan Titik Lokasi Seleksi: 8 – 23 Maret 2025Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025Pengumuman Hasil Kelulusan (tanpa Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan): 22 – 31 Mei 2025Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 22 April – 17 Mei 2025Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi & Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025Pengumuman Hasil Kelulusan (dengan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan): 22 – 31 Mei 2025Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025 Bantuan Sosial PKH & BPNT Tahap 1 Segera Dicairkan, Simak Jadwal Dan Cara Cek PenerimanyaCara Mengecek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2Terdapat dua cara utama untuk mengecek hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2:Melalui Akun SSCASNKunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.Klik "Login" atau "Masuk" di pojok kanan atas.Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik "Masuk".Resume pendaftaran akan ditampilkan, termasuk keterangan kelulusan administrasi.Melalui Laman Instansi yang DilamarBeberapa instansi juga akan mempublikasikan hasil seleksi administrasi di laman resminya.Pelamar disarankan untuk mengecek pengumuman di situs instansi masing-masing.Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, tahapan selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 April hingga 16 Mei 2025. Sementara itu, peserta yang tidak lolos dapat memanfaatkan masa sanggah dengan menyertakan bukti yang jelas agar mendapat kesempatan kedua dalam proses seleksi.Pastikan untuk selalu memantau perkembangan informasi resmi dari laman BKN dan SSCASN agar tidak ketinggalan setiap tahapan penting dalam seleksi PPPK 2024 Tahap 2.***
Read More BKN Segera Terapkan Kerja Fleksibel: ASN 3 Hari WFO, 2 Hari WFA
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyusun kebijakan baru yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja secara fleksibel dengan skema tiga hari kerja dari kantor (Work From Office/WFO) dan dua hari kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA).Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa aturan ini dirancang untuk memberikan keseimbangan antara efektivitas kinerja pegawai dan peningkatan kualitas layanan publik. Fleksibilitas kerja ini akan diterapkan pertama kali di lingkungan internal BKN sebelum diperluas ke instansi lain.Bantuan Sosial PKH & BPNT Tahap 1 Segera Dicairkan, Simak Jadwal Dan Cara Cek PenerimanyaProf. Zudan menjelaskan bahwa fleksibilitas kerja ASN mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, khususnya dalam Pasal 8. Dalam aturan tersebut, instansi pemerintah diberikan keleluasaan untuk mengatur pola kerja pegawainya agar tetap selaras dengan kebutuhan organisasi.Selain itu, pengaturan mengenai disiplin kerja ASN juga merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang menetapkan bahwa pegawai tetap wajib memenuhi jam kerja yang telah ditentukan, meskipun dalam sistem kerja yang lebih fleksibel."Prinsip utama dalam penerapan fleksibilitas kerja ini adalah memastikan bahwa kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. ASN tetap harus memenuhi kewajiban jam kerja dan menyelesaikan tugas-tugasnya dengan optimal, baik saat bekerja dari kantor maupun dari lokasi lain," ujar Prof. Zudan dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (9/2/25).Lebih lanjut, Prof. Zudan menegaskan bahwa implementasi kebijakan kerja fleksibel ini diserahkan kepada masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi di tingkat Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/Pemda). Mereka bertanggung jawab dalam menentukan jenis pekerjaan dan pegawai yang dapat menerapkan skema kerja ini berdasarkan kebutuhan organisasi.Namun, tidak semua ASN dapat bekerja secara fleksibel. Prof. Zudan menekankan bahwa pegawai yang bertugas dalam pelayanan langsung kepada masyarakat atau yang memiliki peran dalam operasional pemerintahan akan tetap bekerja secara penuh dari kantor agar layanan publik tetap berjalan optimal.Kejaksaan Agung RI menetapkan IR pada kasus PT.Asuransi Jiwasraya, Negara rugi 16 triliunSaat ini, aturan terkait fleksibilitas kerja ASN di lingkungan BKN masih dalam tahap finalisasi. Prof. Zudan menyebutkan bahwa penerapan 2 hari WFA dan 3 hari WFO akan segera dimulai dalam waktu dekat.“BKN berkomitmen untuk memastikan efektivitas dan efisiensi kerja ASN tetap terjaga, dengan tetap berpacu pada target kinerja yang telah ditetapkan. Kualitas layanan kepada masyarakat harus tetap menjadi yang utama dalam skema kerja fleksibel ini,” tegasnya.Sebagai bagian dari upaya modernisasi birokrasi, penerapan sistem kerja yang lebih fleksibel diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, keseimbangan kerja, serta efisiensi dalam penggunaan sumber daya instansi pemerintahan.***
Read More Dipecat dari PT Timah, Wenny Myzon Ancam Bongkar Skandal dan Siap Dipanggil KPK
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Wenny Myzon, atau yang memiliki nama asli Dwi Citra Weni, kembali menjadi sorotan publik setelah dipecat dari PT Timah akibat kontroversinya di media sosial. Alih-alih diam dan menerima keputusan tersebut, ia justru menantang akan mengungkap sebuah skandal besar. Bahkan, ia menyatakan siap dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta secara terang-terangan menyebut nama Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya.Keputusan pemecatan Wenny terjadi setelah videonya yang menghina pekerja honorer pengguna BPJS viral dan menuai kecaman luas dari masyarakat. Video tersebut memperlihatkan dirinya dengan nada meremehkan menyebut bahwa pekerja honorer yang menggunakan BPJS harus antre untuk mendapatkan layanan kesehatan, sementara ia sendiri mendapatkan prioritas berkat statusnya sebagai karyawan PT Timah.Tak Kapok! Setelah Dipecat, Wenny Myzon Kembali Sindir BPJS dan Honorer dalam Promosi JamuBerbeda dari ekspektasi banyak orang, Wenny tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Melalui akun TikTok pribadinya, @wennymyzon1, ia justru mengunggah beberapa pernyataan yang dianggap sebagai sindiran terhadap pihak yang memecatnya.“Dengan hormat saya umumkan, jika dulu saya kena SP2 bukan karena saya merugikan perusahaan, tapi karena hal di luar kendali. Menyala… Tapi saya ikhlas @gerindra #indonesia #bumn #tambang #president,” tulisnya dalam unggahan pada Jumat (7/2/2025).Lebih lanjut, Wenny menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan tindak pidana seperti pencurian atau korupsi, sehingga menurutnya pemecatan tersebut tidak sebanding dengan kesalahan yang ia lakukan.“Kena SP2 bukan karena mencuri, apalagi korupsi. Menyala, presidenkuuu,” ujarnya dengan nada sarkastik.Dalam unggahan lainnya, Wenny secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk dipanggil KPK terkait dugaan skandal yang akan ia bongkar.“Ganung baju, siap, Ibu. Saya akan show time! Saya siap dipanggil KPK,” tulisnya, seakan memberi sinyal bahwa ia memiliki informasi penting terkait suatu kasus.Tak hanya itu, Wenny juga menyinggung Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya. Ia menyebut bahwa ada pihak yang melakukan praktik ‘mengibuli’ masyarakat dan menyamakan kasus tersebut dengan penggunaan tas palsu atau ‘KAWE’ yang diperiksa oleh KPK.“Katanya tas KW saat diperiksa KaPeKah. Fiks, seluruh masyarakat Wakanda kena kibul. Woiii, aku dihukum karena menghina ‘honorer’, tapi kalian mengibuli masyarakat? Menyala… Pak Prabowo, saya kena SP2 karena berada di barisan ini. Tolong, Pak, korupsi dijadikan pecel lele,” tulisnya dengan gaya khasnya.Pernyataan ini sontak menuai banyak komentar dari warganet. Sebagian besar mengkritik sikapnya yang dinilai tidak menunjukkan rasa bersalah sedikit pun atas insiden yang menyebabkan dirinya kehilangan pekerjaan.Salah satu komentar berbunyi, “Nggak ada nyesel-nyeselnya sama sekali,” yang kemudian dibalas Wenny, “Ngapain aku nyesel? Tujuanmu sudah berhasil kan?”. Tak berhenti di situ, ia juga menantang para warganet yang sebelumnya ramai menghujatnya untuk melanjutkan serangan mereka.“Buzzer jangan mundur dulu. Kok sepi kali kalian nge-up video saya sekarang? Nggak kayak kemarin caci makinya. Kenapa nih? Gak seru lah, padahal bioskop aku mau tayang loh. Ayo hujat lagi dong,” ucapnya dengan nada sinis.Viral Hina Pegawai Honorer Gunakan BPJS, Karyawan PT Timah Resmi Dipecat!Menariknya, di tengah badai kontroversi yang terus berlanjut, Wenny justru mengumumkan rencananya untuk berlibur ke Jepang. Hal ini semakin memicu reaksi publik yang menilai bahwa ia tidak memiliki rasa tanggung jawab atas ucapannya di media sosial.Sejumlah warganet menilai bahwa keputusan PT Timah untuk memecat Wenny adalah langkah yang tepat mengingat dampak negatif yang ditimbulkan dari pernyataannya. Beberapa netizen juga mendesak agar pihak berwenang menyelidiki lebih lanjut apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam pernyataan-pernyataannya yang menyinggung banyak pihak.Meski demikian, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari KPK maupun pihak terkait mengenai pernyataan Wenny yang mengaku siap membongkar skandal besar. Publik kini menunggu apakah ancamannya benar-benar akan terealisasi atau hanya sekadar sensasi untuk mencari perhatian.***
Read More Valyano Boni Raphael Dipecat karena Terindikasi NPD? Ini Fakta yang Terungkap
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Nama Valyano Boni Raphael, seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat, tengah menjadi sorotan setelah dikeluarkan dari pendidikan menjelang pelantikannya sebagai anggota Polri. Kasus ini menjadi perbincangan luas karena melibatkan tuduhan gangguan kepribadian serta dugaan unsur balas dendam terhadap keluarganya.Pemecatan Valyano Boni Raphael dari SPN Polda Jabar dilakukan pada 3 Desember 2024, dengan alasan utama dugaan Narcissistic Personality Disorder (NPD) serta riwayat ketidakhadiran dalam sejumlah jam pelajaran. Namun, keputusan ini menimbulkan pro dan kontra, bahkan menjadi pembahasan di Komisi III DPR RI.Valyano, yang sebelumnya diterima sebagai calon anggota Polri bersama 17 personel penyandang disabilitas lainnya pada 10 Oktober 2024, dinyatakan tidak memenuhi standar pendidikan di SPN Polda Jabar.Kejaksaan Agung RI menetapkan IR pada kasus PT.Asuransi Jiwasraya, Negara rugi 16 triliunKepala SPN Polda Jabar, Kombes Dede Yudi Ferdiansyah, mengungkapkan bahwa Valyano tercatat absen selama 132 jam atau 12 persen dari total jam pelajaran, serta tidak mengikuti 100 jam kegiatan lapangan, yang secara keseluruhan mencapai 19,33 persen dari total waktu pendidikan.Selain itu, Valyano juga memiliki riwayat dikeluarkan dari pendidikan Kodiklat TNI AL pada tahun 2023 dengan alasan kesehatan. Namun, dalam proses seleksi di SPN Polda Jabar, ia tidak mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjalani pendidikan militer, yang dianggap sebagai bentuk kebohongan dalam penelusuran mental kepribadian (PMK).Pihak SPN Polda Jabar, melalui psikolog Ipda Ferren Azzahra Putri, menyebut bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, Valyano didiagnosis memiliki NPD. Beberapa indikasi yang dikemukakan adalah perilaku arogan, permintaan fasilitas di luar ketentuan, serta tindakan manipulatif dengan meminta teman memukulnya agar terlihat seolah mendapat perlakuan kasar dari pengasuh.Namun, pernyataan ini dipatahkan oleh Kabid Dokkes Polda Jabar, Kombes Dr. Nariyana, yang menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter spesialis, Valyano tidak memiliki gangguan jiwa. Bahkan, ia disebut memiliki kecerdasan di atas rata-rata, meskipun cara berpikirnya dianggap kurang matang dan membutuhkan validasi dari orang lain.Ketidakcocokan hasil pemeriksaan ini menjadi perhatian Komisi III DPR RI, khususnya anggota DPR Ahmad Sahroni. Ia menilai bahwa tuduhan NPD terhadap Valyano lebih bersifat subjektif dan tidak berdasar pada analisis medis yang kuat.Kasus ini semakin kontroversial karena latar belakang keluarga Valyano. Ayahnya, AKBP Bonifacius Surano, merupakan Kasatlantas Polres Depok dan memiliki karier cemerlang di kepolisian. Beberapa pihak menduga bahwa pemecatan Valyano berkaitan dengan posisi ayahnya, yang diduga memiliki konflik dengan pihak tertentu.Ibunda Valyano, Veronica, juga menuturkan bahwa anaknya pernah mengalami kekerasan dari seseorang yang berpakaian hitam di luar lingkungan sekolah. Pelaku sempat menanyakan tentang ayahnya sebelum melakukan tindakan kekerasan.Sempat Terancam Gagal, MAN 2 Model Medan Akhirnya Hantarkan 332 Siswa Ke SNBP 2025,Terbanyak Di Sumatera!Hal ini memicu kecurigaan Ahmad Sahroni bahwa pemecatan Valyano bukan semata karena faktor akademik atau psikologis, melainkan adanya unsur balas dendam terhadap ayahnya.Kasus Valyano Boni Raphael kini menjadi perbincangan luas, dengan sebagian pihak mendukung upayanya mencari keadilan, sementara yang lain menilai bahwa keputusan SPN Polda Jabar sudah sesuai prosedur. Kejelasan mengenai statusnya kini berada di tangan Komisi III DPR RI, yang tengah menyelidiki lebih dalam terkait kejanggalan dalam pemecatannya.Perkembangan kasus ini masih terus berlanjut, dan publik menantikan keputusan final apakah Valyano benar-benar layak dipecat atau terdapat faktor lain yang memengaruhi keputusan tersebut.***
Read More Kesal Tak Diberi Uang untuk Judi Online, Pria ini Tega Aniaya Hingga Ancam Ibu Kandung
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Seorang pria di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena tidak diberi uang untuk bermain judi online.Pelaku diketahui bernama Ismail (40), warga RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas. Korban dalam insiden ini adalah ibunya sendiri, SA (80).Kejaksaan Agung RI menetapkan IR pada kasus PT.Asuransi Jiwasraya, Negara rugi 16 triliunAksi kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah mereka di RT 09, Kelurahan Selangit. Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim IPTU Ryan Tiantoro Putra, didampingi Kanit Pidum IPDA Novra Robialda, membenarkan peristiwa tersebut pada Minggu (9/2/2025).Menurut IPTU Ryan, tersangka nekat menganiaya ibunya lantaran kesal tidak diberi uang untuk berjudi online, hingga melakukan pengancaman terhadap sang ibu.Warga Antre Panjang Masuk Goa Safarwadi, Dari Air Zam-Zam Hingga Lorong Tembus ke Makkah“Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara membanting dan mencekik korban. Tidak hanya itu, ia juga mengancam ibunya menggunakan gunting,” ungkap Kasat Reskrim.Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian menghimbau akan bahaya kecanduan judi online yang dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal terhadap keluarganya sendiri.***
Read More Viral Kritik Pedas Warga Papua: Makan Gratis Tak Sebanding dengan Kebutuhan Pendidikan
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Pemerintah pusat meluncurkan program makan bergizi gratis bagi siswa di wilayah timur Indonesia, termasuk Papua. Namun, kebijakan ini menuai kritik karena dianggap kurang tepat sasaran dan tidak memberikan dampak signifikan bagi sektor pendidikan di daerah tersebut.Salah satu warga Papua, melalui sebuah video yang beredar di media sosial, mengungkapkan bahwa kebutuhan mendesak di Papua bukanlah makanan gratis di sekolah, melainkan akses pendidikan gratis yang setara sejak usia dini.Dokumen Penting Terancam? Kebakaran Di Gedung ATR/BPN Jadi Sorotan Publik“Makan bergizi dengan anggaran Rp10 ribu per porsi itu tidak masuk akal. Menu apa yang bisa memenuhi kebutuhan gizi anak dengan nominal segitu? Kalau hanya nasi ikan atau nasi telur, itu sudah tersedia di rumah,” ujar warga tersebut dalam videonya, yang dikutip pada senin (10/2/2024)Pernyataan itu langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sejumlah warganet memberikan berbagai tanggapan mengenai program tersebut.Netizen Kritik Alokasi Anggaran 2026, MBG Jadi Prioritas Utama: Pendidikan dan Kesehatan Prioritas Pendukung"Heran, orang Papua malah lebih maju pemikirannya," tulis seorang netizen.Diskusi mengenai efektivitas program ini pun terus berlanjut, dengan banyak pihak yang berharap pemerintah melakukan evaluasi agar kebijakan yang diterapkan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.***
Read More Tak Kapok! Setelah Dipecat, Wenny Myzon Kembali Sindir BPJS dan Honorer dalam Promosi Jamu
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Setelah resmi dipecat dari PT Timah Tbk akibat video viralnya yang menghina tenaga honorer dan pengguna BPJS Kesehatan, Wenny Myzon tampaknya belum kapok. Aksinya di media sosial kembali menjadi sorotan publik.Pengumuman pemecatan Wenny Myzon disampaikan PT Timah Tbk pada Kamis (6/2/2025). Namun, tak butuh waktu lama baginya untuk kembali mencuri perhatian. Kali ini, wanita berusia 35 tahun itu mengunggah video promosi produk jamu kewanitaan yang dijualnya di akun Instagram @wenny_myzon.Viral Hina Pegawai Honorer Gunakan BPJS, Karyawan PT Timah Resmi Dipecat!Dalam video tersebut, Wenny tampak sedang menempelkan stiker pada botol jamu. Yang menjadi sorotan adalah cara promosinya yang kembali menyindir tenaga honorer dan pengguna BPJS Kesehatan. Ia kembali menggunakan istilah "hororer" sebagai plesetan dari "honorer" serta menyebut BPJS sebagai singkatan dari "Budget Pas-pasan, Jiwa Sosialita." Dengan nada santai dan senyum sinis, Wenny mengajak warganet untuk membeli produk jamunya."Guys, buat kalian kaum-kaum BPJS, budget pas-pasan tapi jiwa sosialita, daripada antre berobat ke dokter, mending minum nih, Jamu Ibu Suri. Dijamin bikin pukis kalian menjerit, menggigit, becek-becek, gatal-gatal hilang!," ungkapnya.Ia juga menekankan bahwa produk jamunya "hororer" sudah tersedia dan bisa didapatkan di tempat tertentu. Sembari tertawa, ia kembali menyebut istilah "hororer" dan menambahkan bahwa jamunya dapat membuat pelanggan "menggigit, menjerit, dan menjepit-jepit."Frugal Living ala Gen Z : Hidup cuma 21 Ribu Sehari bisa kebeli rumahTak butuh waktu lama, unggahan ini kembali menuai reaksi negatif dari warganet. Banyak yang merasa kesal dengan sikap Wenny yang seolah tak menyesal atas perbuatannya sebelumnya. Beberapa pengguna media sosial bahkan terang-terangan menolak membeli jamu yang dipromosikannya.Selain itu, beberapa warganet mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera memeriksa legalitas dan keamanan produk jamu yang dijual oleh Wenny Myzon.Hingga kini, video promosi kontroversial tersebut masih ramai diperbincangkan, dengan banyak pihak mengecam sikapnya yang dinilai tidak belajar dari kesalahan.***
Read More Heboh! Ayah Pengantin dan Keponakan Kesurupan di Resepsi, Tamu Panik
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang merekam kejadian tak biasa di sebuah acara pernikahan mendadak viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @mang_heri_channel, ayah pengantin dan seorang keponakannya tiba-tiba mengalami kesurupan di tengah jalannya resepsi pernikahan, membuat suasana berubah tegang dan panik.Dalam rekaman tersebut, terlihat keluarga dan tamu undangan berusaha menenangkan ayah pengantin yang tampak kehilangan kesadaran. Mengenakan busana serba putih, ia terlihat menari dengan mata terpejam, seolah larut dalam irama musik yang mengiringi acara.Viral! Polisi Hentikan Paksa Mobil Box di Gerbang Tol, Tuduhan Sabu Berujung CekcokUnggahan tersebut juga menampilkan keterangan singkat yang berbunyi, "Tahan tahannn wa.. . . . ." Video ini langsung menarik perhatian warganet dan telah ditonton lebih dari 1,7 juta kali di TikTok.Banyak netizen yang merasa penasaran dengan kejadian tersebut, terutama karena musik latar yang terus dimainkan saat insiden terjadi."Merinding ih...," tulis salah satu pengguna.Sri Mulyani Batalkan Program Beasiswa Kemenkeu 2025, Ini AlasannyaKejadian tak terduga yang terjadi dalam resepsi pernikahan, mengundang berbagai spekulasi dan rasa penasaran di kalangan warganet. Hingga kini, video tersebut masih terus dibanjiri komentar dan menjadi perbincangan dan belum ada penjelasan resmi atas peristiwa tersebut.***
Read More Warga Antre Panjang Masuk Goa Safarwadi, Dari Air Zam-Zam Hingga Lorong Tembus ke Makkah
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Goa Safarwadi Pamijahan merupakan salah satu destinasi wisata ziarah yang populer di Kabupaten Tasikmalaya. Setiap tahunnya, pengunjung dari berbagai daerah di Indonesia datang untuk berziarah ke lokasi bersejarah ini, yang menyimpan jejak penting dalam penyebaran Islam di Priangan Timur.Salah satu daya tarik utama dari destinasi ini adalah makam Waliyullah Syekh Abdul Muhyi serta Goa Safarwadi Pamijahan, yang diyakini sebagai tempat patilasan beliau dalam berdakwah. Konon, di dalam goa ini terdapat sebuah lorong yang dipercaya dapat menembus hingga ke Makkah, menambah nilai spiritual bagi para peziarah yang datang.Viral! Pedagang Sayur Keliling Diusir dan Diintimidasi, Warganet Geram!Terletak di bagian selatan Tasikmalaya, wisata religi ini memiliki nilai religius yang mendalam bagi masyarakat yang datang untuk berziarah. Namun, perjalanan menuju Goa Safarwadi Pamijahan bukanlah hal yang mudah. Para pengunjung harus melewati jalur yang cukup menantang karena akses menuju lokasi masih tergolong sempit dan berbukit.Pamijahan tidak hanya menawarkan nilai spiritual, tetapi juga menyimpan sejarah panjang yang menarik untuk ditelusuri. Goa Safarwadi pertama kali ditemukan oleh Syekh Abdul Muhyi setelah pencarian selama 12 tahun. Di dalamnya, terdapat beberapa cabang lorong yang dialiri air jernih yang dikenal sebagai 'air zam-zam Pamijahan'. Keunikan ini menjadikan tempat ini semakin istimewa bagi para pecinta wisata religi.Heboh! Nikita Mirzani Bocorkan Foto Laura dengan Pria Bule, ini SosoknyaMengunjungi Goa Safarwadi Pamijahan tidak hanya memberikan pengalaman ziarah, tetapi juga mengingatkan kita pada sejarah Islam yang begitu berharga. Dengan segala keunikan dan nilai historisnya, tempat ini menjadi salah satu tujuan utama bagi mereka yang ingin merasakan perjalanan spiritual yang mendalam.***
Read More Terungkap! Ini Kalimat yang Dibisikkan Razman Nasution ke Hotman Paris hingga Sidang Ricuh
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik antara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berakhir ricuh. Insiden ini menjadi sorotan publik setelah Razman diduga menyerang Hotman di tengah jalannya sidang.Sebagai saksi korban dalam perkara ini, Hotman Paris mengaku merasa terancam oleh tindakan Razman dan tim kuasa hukumnya, yang menyebabkan suasana persidangan memanas. Kejadian tersebut kemudian diungkapkan Hotman melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, pada hari yang sama.Heboh! Nikita Mirzani Bocorkan Foto Laura dengan Pria Bule, ini Sosoknya"Mau memukul di depan sidang yang terhormat? Tidak percuma Hotman belajar dasar tinju, lihat gaya Hotman menangkis dengan tenang!" tulis Hotman Paris dalam unggahannya, Kamis (6/2/2025).Di sisi lain, kuasa hukum Razman, Rahmad Riadi, memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. Menurutnya, tidak ada niat dari pihak Razman untuk menyerang Hotman. Rahmad menjelaskan bahwa tindakan Razman hanyalah bentuk peringatan terkait persidangan lanjutan yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025."Razman mendekati Hotman untuk mengingatkan agar bersiap menghadapi sidang selanjutnya. Awalnya, ia meminta izin kepada hakim, meskipun tidak diizinkan. Razman lalu membisikkan, 'Hotman, kau siap-siap, kami akan gempur kau," ungkap Rahmad Riadi saat memberikan pernyataan di Polda Metro Jaya.Pihak Razman menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukanlah ancaman, melainkan bagian dari strategi persidangan yang akan datang. Namun, ketegangan yang terjadi di ruang sidang tetap memicu reaksi dari banyak pihak.Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Razman atas nama Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris, yang menuduh Hotman melakukan pelecehan seksual. Namun, dalam proses hukum yang berjalan, Iqlima justru menarik kembali tuduhannya dan menyangkal pernah menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya.Situasi yang berbalik ini mendorong Hotman Paris untuk melaporkan Razman atas dugaan pencemaran nama baik pada 10 Mei 2022. Setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Razman pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.Penetapan tersangka Razman Arif Nasution diumumkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, setelah dilakukan gelar perkara pada Senin (20/3/2023). Berkas perkara kasus ini kemudian dilimpahkan oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri ke kejaksaan pada Senin (4/11/2024), sebelum akhirnya disidangkan.Vadel Badjideh Bersikeras Lamar Lolly, Nikita Mirzani Beri Jawaban MenohokDalam sidang yang berlangsung pada Kamis (6/2/2025), Majelis Hakim memutuskan bahwa persidangan harus dilakukan secara tertutup karena adanya unsur asusila dalam materi perkara."Sesuai dengan Pasal 153 ayat 36, setelah majelis hakim membuka sidang dan mempertimbangkan bahwa materi ini menyangkut kesusilaan, maka persidangan akan dilakukan secara tertutup untuk umum," ujar Hakim Ketua.Setelah putusan tersebut diumumkan, Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa tiba-tiba mengamuk di dalam ruang sidang, sehingga menimbulkan kericuhan. Insiden ini semakin menarik perhatian publik dan menambah tensi dalam kasus hukum yang tengah berlangsung antara kedua pengacara kondang tersebut.***
Read More Viral! Pedagang Sayur Keliling Diusir dan Diintimidasi, Warganet Geram!
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengusiran dan intimidasi terhadap seorang pedagang sayur keliling di Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @infokezaliman dan dengan cepat menarik perhatian warganet.Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pria memarahi pedagang sayur keliling dengan nada tinggi. Pria tersebut mengungkapkan ketidaksenangannya karena keberadaan pedagang keliling dianggap membuat warung-warung sayur milik warga desa menjadi sepi pembeli.Heboh! Nikita Mirzani Bocorkan Foto Laura dengan Pria Bule, ini SosoknyaTak hanya menghardik, pria itu juga mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum dan melaporkan pedagang sayur tersebut ke pengadilan. Pedagang keliling yang menjadi sasaran kemarahan tampak kebingungan, tetapi tetap berusaha menenangkan situasi.Peristiwa ini diketahui terjadi pada Rabu (29/1) sekitar pukul 08.30 WIB. Kejadian tersebut memicu reaksi keras dari warganet, yang mengecam tindakan intimidasi terhadap pedagang kecil yang hanya berusaha mencari nafkah.Banyak yang berpendapat bahwa rezeki sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa dan bahwa persaingan dalam dunia usaha seharusnya tidak diwarnai dengan tindakan pengusiran atau ancaman hukum.Vadel Badjideh Bersikeras Lamar Lolly, Nikita Mirzani Beri Jawaban MenohokHingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai insiden tersebut. Namun, video ini telah memicu kecaman dari warganet kepada pria yang tega mengintimidasi pedagang kecil.***
Read More Viral! Polisi Hentikan Paksa Mobil Box di Gerbang Tol, Tuduhan Sabu Berujung Cekcok
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi lalu lintas menghentikan paksa mobil box di Gerbang Tol Kramasan, Ogan Ilir, viral di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @willy.mtr pada Rabu, 5 Februari 2025, dan telah ditonton jutaan kali.Dalam rekaman berdurasi 3 menit 23 detik itu, tampak seorang anggota kepolisian memberi isyarat kepada sopir mobil box agar menepi. Namun, instruksi tersebut tidak dihiraukan oleh pengemudi, yang justru langsung mengarah ke tempat taping kartu tol.Tak tinggal diam, polisi tersebut kemudian memotong jalur kendaraan dengan menempatkan motornya tepat di depan mobil box, memaksa kendaraan berhenti. Dalam situasi tersebut, polisi itu diduga menuduh sopir membawa narkoba jenis sabu. Tuduhan ini langsung memicu reaksi keras dari sopir, yang naik pitam dan menantang aparat untuk memeriksa isi kendaraannya.Sri Mulyani Batalkan Program Beasiswa Kemenkeu 2025, Ini AlasannyaSopir yang merasa difitnah lantas membuka bagian belakang mobil box untuk menunjukkan bahwa muatan yang dibawanya hanyalah pisang, bukan narkoba seperti yang dituduhkan. Namun, dalam video, terlihat polisi tetap bersikeras menahan mobil dan bahkan mencoba mengambil paksa kunci kendaraan dari sopir.Situasi semakin memanas ketika terdengar suara tangisan seorang anak kecil di dalam kendaraan, yang diduga adalah anak sang sopir. Dalam keadaan emosional, sopir pun berteriak meminta agar polisi tidak bertindak sewenang-wenang."Jangan seperti ini caranya! Malah merampas kunci mobil, ini bagaimana?," ujar sang sopir dalam video.Sebagai tanggapan, polisi tersebut kemudian mengeluarkan ponselnya dan menyebut bahwa sopir melanggar aturan karena tidak memakai sabuk pengaman serta tidak mau menunjukkan surat-surat kendaraan. Dalam video yang beredar, polisi juga menyatakan bahwa sopir tersebut telah melawan petugas karena mencoba kabur saat hendak diperiksa."Kamu sudah melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Kalau mau viral silakan," ucap polisi tersebut dalam video.Insiden ini terjadi pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 13.10 WIB di depan Gerbang Tol Kramasan. Menanggapi peristiwa ini, Manajer Operasional Ruas Tol Kapal, Sabdo Hari Mukti, menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari petugas customer service tol bahwa ada mobil box yang dikejar oleh polisi bermotor dari arah Lampu Merah Kertapati hingga Gerbang Tol Kramasan."Mobil tersebut dikejar oleh petugas polisi bermotor dari arah Lampu Merah Kertapati hingga depan gerbang tol, namun belum masuk ke jalur utama tol," ujar Sabdo, Kamis (6/2/2025).Petugas tol yang berada di lokasi sempat berusaha menengahi dan meminta kedua belah pihak untuk menepi guna menghindari kemacetan. Setelah perdebatan terjadi, mobil box akhirnya melanjutkan perjalanan, sementara polisi meninggalkan lokasi. Namun, Sabdo menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti latar belakang serta kronologi lengkap kejadian tersebut."Untuk detail lebih lanjut, lebih baik konfirmasi langsung kepada pihak kepolisian," pungkasnya.Polisi yang menghentikan mobil tersebut kemudian teridentifikasi sebagai Aipda Syarief Hidayat, anggota Satlantas Polresta Palembang. Ia membantah telah menuduh sopir membawa narkoba. Menurutnya, pengejaran dilakukan karena dirinya mencurigai sopir yang tidak memakai sabuk pengaman dan menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan.Kabar Gembira! Tunjangan Kinerja PNS Kemenkeu 2025 Tembus Rp46 Juta, Ini Syaratnya"Saya melihat secara kasat mata bahwa pengendara tersebut tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Samsat," kata Aipda Syarief pada Kamis (6/2/2025).Lebih lanjut, Aipda Syarief menuturkan bahwa dirinya sedang bertugas mengatur lalu lintas di Pos Nilakandi, Kertapati, saat pertama kali melihat pelanggaran tersebut. Ia kemudian berinisiatif mengejar mobil box tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.***
Read More Terkendala Pengisian PDSS, 20 SMA di Palembang Terancam Gagal SNBP
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebanyak 20 Sekolah Menengah Atas (SMA) di Palembang menghadapi kendala serius dalam proses pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025. Masalah ini disebabkan oleh kesulitan dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), sebagaimana terpantau melalui laman view monitoring PDSS pada situs resmi SNPMB Kemendikbud.Menanggapi kondisi ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Awaludin, langsung mengambil langkah cepat dengan mengirim perwakilan sekolah ke Jakarta untuk mencari solusi.Ratusan Siswa SMAN 1 Mempawah Demo, Gagal Ikut SNBP 2025 Gara-Gara Kelalaian Sekolah“Kami sedang mendata secara konkret jumlah sekolah yang mengalami kendala. Sejalan dengan itu, kami telah menugaskan Kepala SMA Negeri 4 Palembang bersama perwakilan dari provinsi lain untuk berkoordinasi langsung dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Komisi X DPR RI,” ungkap Awaludin, Kamis (6/2/2025).Awaludin menegaskan bahwa kendala dalam pengisian PDSS ini tidak hanya terjadi di Palembang, tetapi juga dialami oleh berbagai daerah lain di Indonesia. Dengan demikian, isu ini telah menjadi perhatian nasional yang membutuhkan solusi segera.Dalam pertemuan yang berlangsung pada 3 Februari 2025, pihak Kemendikbudristek memberikan respons positif. Mereka berjanji akan memperpanjang waktu pengisian PDSS bagi sekolah-sekolah yang belum menyelesaikan proses tersebut.Menpan RB Klarifikasi Isu Penghapusan Gaji ke-13 dan 14 ASN Tahun 2025“Kementerian telah menyatakan kesediaannya untuk memberikan perpanjangan waktu. Kami berharap dalam satu hingga dua hari ke depan, kebijakan ini sudah bisa diterapkan agar seluruh sekolah yang terdampak dapat menyelesaikan proses pengisian PDSS tanpa kendala,” jelas Awaludin.Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan sekolah-sekolah di Palembang yang sebelumnya mengalami kesulitan dapat segera menyelesaikan pengisian PDSS mereka dan memastikan kelancaran pendaftaran SNBP bagi siswa yang berhak mengikuti seleksi berdasarkan prestasi akademik.***
Read More Viral Hina Pegawai Honorer Gunakan BPJS, Karyawan PT Timah Resmi Dipecat!
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - PT Timah Tbk akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap DCW, mantan karyawatinya yang sempat viral di media sosial karena melecehkan pegawai honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat. Setelah melalui proses pemeriksaan internal, perusahaan memutuskan untuk menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap yang bersangkutan. Keputusan tersebut diumumkan oleh Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, dalam keterangannya pada Kamis (6/2/2025).“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan. Setelah melalui evaluasi, PT Timah Tbk memutuskan untuk memberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja,” ujar Anggi.Frugal Living ala Gen Z : Hidup cuma 21 Ribu Sehari bisa kebeli rumahPT Timah menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan dan menjaga citra perusahaan. Anggi juga mengingatkan seluruh karyawan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar kejadian serupa tidak terulang.“Perusahaan percaya bahwa setiap individu memiliki kebebasan dalam menggunakan media sosial. Namun, kami berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk agar selalu menjunjung tinggi etika dan menaati peraturan yang berlaku,” tambahnya.Selain itu, PT Timah juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi lebih jauh mengenai kasus ini. Perusahaan menegaskan bahwa aktivitas media sosial DCW adalah tindakan pribadi dan tidak berkaitan dengan PT Timah.DCW menjadi pusat perhatian publik setelah unggahannya di media sosial yang menghina seorang pegawai honorer tersebar luas. Dalam video tersebut, DCW tampak melakukan percakapan seolah-olah sedang berbicara dengan seorang tenaga honorer yang sedang antre menggunakan BPJS.“Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha...,” ucap DCW dalam video tersebut.Video ini langsung memicu kemarahan publik. Banyak warganet yang menilai pernyataan DCW merendahkan tenaga honorer dan mencerminkan sikap arogan terhadap pekerja yang berpenghasilan lebih rendah.Sebelum mengambil keputusan pemecatan, PT Timah sempat mengeluarkan permintaan maaf atas tindakan karyawannya yang telah menyinggung banyak pihak. Dalam pernyataan resminya, perusahaan menegaskan bahwa mereka menjunjung tinggi nilai etika, harmoni, dan rasa saling menghormati.“Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu,” tulis PT Timah dalam unggahan Instagram resminya.Viral! Pasien BPJS Marah di RS, Diduga Dokter Pulang Saat Banyak Pasien Masih MenungguPerusahaan juga meluruskan bahwa video yang dibuat DCW tidak mencerminkan nilai dan budaya kerja di PT Timah. Selain itu, perusahaan memastikan bahwa seluruh karyawannya, termasuk tenaga honorer, mendapatkan fasilitas layanan kesehatan BPJS sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing tanpa perbedaan perlakuan.“Menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan,” jelas PT Timah.Keputusan pemecatan DCW menjadi bukti bahwa PT Timah serius dalam menegakkan aturan dan menjaga reputasi perusahaan. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pekerja agar lebih berhati-hati dalam berperilaku di media sosial, terutama yang berkaitan dengan profesi dan institusi tempat mereka bekerja.***
Read More Dilema Tenaga Honorer: Penghapusan Seleksi PPPK 2025 dan Skema Baru Pemerintah
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Para tenaga honorer di Indonesia kini tengah menghadapi ketidakpastian terkait masa depan mereka setelah pemerintah memastikan bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak akan lagi diberlakukan mulai tahun 2025. Keputusan ini telah dirancang sejak dua tahun terakhir dan menjadi puncak perubahan dalam sistem rekrutmen ASN di Indonesia.Ketidakjelasan ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer, terutama para guru yang berharap mendapatkan status ASN melalui jalur seleksi PPPK. Namun, kekhawatiran ini sedikit mereda setelah Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, mengumumkan adanya skema baru yang akan diterapkan dalam rekrutmen tenaga pendidik di tahun anggaran mendatang.Pengeluaran 20.000 sehari tidak dikategorikan miskinDalam perubahan kebijakan ini, seleksi PPPK untuk guru akan diintegrasikan dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Artinya, mulai tahun 2025, tenaga honorer yang ingin menjadi ASN tidak perlu lagi melalui seleksi PPPK secara terpisah. PPG, yang sebelumnya hanya menjadi persyaratan untuk mendapatkan sertifikat pendidik, kini akan menjadi jalur utama bagi guru honorer untuk diangkat sebagai ASN PPPK.Dengan sistem ini, guru honorer yang berhasil menyelesaikan program PPG akan otomatis mendapatkan peluang menjadi ASN tanpa harus mengikuti seleksi tambahan seperti yang dilakukan sebelumnya. Kebijakan ini diklaim sebagai langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN dengan cara yang lebih sistematis dan efisien.Penerimaan Polri 2025 Dibuka! Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya di SiniBanyak tenaga honorer, terutama mereka yang telah mengabdi selama puluhan tahun, berharap skema baru ini benar-benar memberikan solusi yang adil bagi mereka. Tidak sedikit tenaga honorer yang telah bertahan dengan penghasilan minim sembari menunggu kesempatan untuk diangkat sebagai ASN. Dengan adanya kebijakan baru ini, harapan pun kembali muncul agar pemerintah dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi mereka yang telah lama berjuang di dunia pendidikan.Meski demikian, berbagai pihak masih menanti detail lebih lanjut terkait mekanisme penerapan skema baru ini. Kepastian regulasi serta prosedur transisi dari sistem lama ke sistem baru akan menjadi kunci dalam menjawab kegelisahan tenaga honorer di seluruh Indonesia.***
Read More Heboh! Nikita Mirzani Bocorkan Foto Laura dengan Pria Bule, ini Sosoknya
Wulan _ 5 hari yang lalu
Lingkaran.id - Baru-baru ini, dunia maya dihebohkan dengan aksi Nikita Mirzani yang membocorkan foto Laura atau Lolly bersama seorang pria bule tampan. Unggahan tersebut langsung menjadi viral dan menuai berbagai reaksi dari netizen.Tak hanya membagikan foto, Nikita juga melontarkan kritik pedas kepada pengacara Razman Nasution, yang sebelumnya menuntut bukti berupa foto atau video terkait kondisi Laura setelah dipindahkan ke RS Polri.Vadel Badjideh Bersikeras Lamar Lolly, Nikita Mirzani Beri Jawaban Menohok"Razman cari Laura? Laura udah sadar. Mau tahu kejutan besar? Razman dan Kang Semir sekeluarga itu binatang siluman kuyang," sindir Nikita dalam unggahannya.Viralnya foto Lolly dengan pria bule membuat netizen penasaran dengan identitas pria tersebut. Belakangan diketahui bahwa pria dalam foto itu bernama Carsten Olsen. Setelah namanya terungkap, akun Instagram Carsten langsung dibanjiri komentar netizen. Namun, hingga kini Carsten belum memberikan tanggapan mengenai viralnya fotonya dengan Lolly.Lebih lanjut, beredar pula sebuah halaman LinkedIn yang diduga milik Carsten, dengan username carsten24olsen. Dalam profilnya, ia disebut sebagai lulusan Copenhagen Business School dan Copenhagen Business Academy, dengan spesialisasi di bidang manajemen penjualan dan pemasaran internasional. Ia juga tercatat pernah bekerja di Longhi Group dan Orson Lumley selama enam bulan. Yang mengejutkan, Carsten dikabarkan pernah menjalin hubungan dengan artis cantik Valerie Thomas.Di tengah hebohnya foto tersebut, Vadel Badjideh, kekasih Lolly, justru menanggapi dengan santai. Alih-alih cemburu, ia mengaku semakin bersemangat untuk segera melamar Lolly."Soal foto, alhamdulillah kalau Lolly bahagia, gue senang. Karena yang gue harapkan adalah Lolly bisa tersenyum lagi," ujar Vadel.Pengacara Vadel juga mengonfirmasi bahwa kliennya berencana melamar Lolly pada 28 Mei, bertepatan dengan ulang tahun sang kekasih. "Vadel telepon saya, pengen cepat-cepat tanggal 28 Mei. Itu ulang tahunnya Lolly. Kalau bersamaan dengan itu dia melamar, emang ada larangan? Nggak kan? Kalau diterima juga nggak ada larangan," ungkap sang pengacara.Sementara itu, Razman Nasution menyoroti unggahan Nikita yang memperlihatkan Lolly tanpa hijab. Ia mempertanyakan apakah foto tersebut benar-benar atas persetujuan Lolly atau hanya rekayasa semata.Lebih lanjut, ia juga mengingat momen ketika Lolly pertama kali diantar ke RS Polri. Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, Jalani Pemeriksaan 12 Jam di Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemerasan"Ini jadi serius di mata kami karena anak ini berhijab. Ketemu saya selalu berhijab, tiba-tiba nggak berhijab, lalu diposting, apakah itu persetujuan dia?," kata Razman."Waktu pertama saya antar ke RS Polri, Lolly komplain 'Om, di kamar ini kan ada CCTV, ada yang jaga, kalau saya tidur gimana?' Begitu perhatiannya. Kalau ini ditampilkan tanpa hijab, kami semakin yakin foto ini tidak benar. Ini merusak nama baik Lolly atau ini bagian dari AI," tegas Razman.Hingga kini, polemik foto Lolly dengan Carsten Olsen masih terus menjadi perbincangan hangat di media sosial. Publik pun menantikan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.***
Read More