“Kami sedang mendata secara konkret jumlah sekolah yang mengalami kendala. Sejalan dengan itu, kami telah menugaskan Kepala SMA Negeri 4 Palembang bersama perwakilan dari provinsi lain untuk berkoordinasi langsung dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Komisi X DPR RI,” ungkap Awaludin, Kamis (6/2/2025).
Awaludin menegaskan bahwa kendala dalam pengisian PDSS ini tidak hanya terjadi di Palembang, tetapi juga dialami oleh berbagai daerah lain di Indonesia. Dengan demikian, isu ini telah menjadi perhatian nasional yang membutuhkan solusi segera.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada 3 Februari 2025, pihak Kemendikbudristek memberikan respons positif. Mereka berjanji akan memperpanjang waktu pengisian PDSS bagi sekolah-sekolah yang belum menyelesaikan proses tersebut.
Menpan RB Klarifikasi Isu Penghapusan Gaji ke-13 dan 14 ASN Tahun 2025
“Kementerian telah menyatakan kesediaannya untuk memberikan perpanjangan waktu. Kami berharap dalam satu hingga dua hari ke depan, kebijakan ini sudah bisa diterapkan agar seluruh sekolah yang terdampak dapat menyelesaikan proses pengisian PDSS tanpa kendala,” jelas Awaludin.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan sekolah-sekolah di Palembang yang sebelumnya mengalami kesulitan dapat segera menyelesaikan pengisian PDSS mereka dan memastikan kelancaran pendaftaran SNBP bagi siswa yang berhak mengikuti seleksi berdasarkan prestasi akademik.***