"Kementerian ESDM menghormati tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan berkomitmen untuk mendukung proses hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Chrisnawan dalam pernyataan resminya, Senin (10/2/2025).
Diketahui, penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin (10/2/2025). Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Namun, hingga saat ini, Harli belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkara yang mendasari tindakan tersebut.
Dipecat dari PT Timah, Wenny Myzon Ancam Bongkar Skandal dan Siap Dipanggil KPK
"Memang benar ada penggeledahan di kantor Ditjen Migas," kata Harli saat dikonfirmasi.
"Proses masih berlangsung, dan kami belum dapat menyampaikan detail terkait kasus yang sedang diselidiki," pungkasnya.***