Terungkap Pagar Bambu Misterius di Perairan Bekasi, Berikut Faktanya
Wulan _ 1 jam yang lalu
Lingkaran.id - Misteri keberadaan pagar bambu yang mengundang tanda tanya besar di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, akhirnya terjawab. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan bahwa pagar tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan alur pelabuhan sebagai langkah penataan kawasan pelabuhan perikanan.Proyek ini adalah hasil kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) yang dimulai sejak Juni 2023. Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan, menjelaskan bahwa PT Mega Agung Nusantara (MAN) juga turut terlibat dalam pembangunan ini.Anak Guru SD Tak Terima Ibunya Viral, Tuntut Bukti Kasus Siswa Belajar di LantaiProyek ini bertujuan untuk menata ulang kawasan Satuan Pelayanan (Satpel) Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya yang memiliki luas 7,4 hektar, dengan total anggaran mencapai Rp 200 miliar. Kawasan pelabuhan akan dilengkapi tiga jenis fasilitas utama:Fasilitas Pokok: alur pelabuhan sepanjang lima kilometer dengan lebar 70 meter dan kedalaman lima meter, dermaga, serta mercusuar.Fasilitas Penunjang: kantor, fasilitas umum, kamar mandi, dan masjid.Fasilitas Fungsional: tempat pelelangan ikan, pasar ikan, pengolahan ikan, dan area docking kapal.“Semua fasilitas ini tercantum dalam perjanjian kerja sama dengan pihak swasta untuk memastikan penataan berjalan sesuai rencana,” ujar Ahman saat ditemui di Bekasi, Selasa (14/1/2025).PT TRPN bertanggung jawab atas pembangunan alur pelabuhan di sisi kiri kawasan, sedangkan PT Mega Agung Nusantara menangani sisi kanan. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas nelayan dan pengelolaan kawasan perikanan. Ahman menegaskan bahwa keberadaan pagar bambu yang sebelumnya dianggap misterius memiliki tujuan dan pemilik yang jelas.“Anggapan pagar ini misterius karena publik belum tahu siapa pemiliknya. Proyek ini sepenuhnya dikelola oleh DKP Jabar bekerja sama dengan perusahaan terkait, semuanya legal,” jelasnya.Polisi yang Perkosa Mantan Pacar Kembali Bertugas, Ini Alasan Bandingnya DiterimaProyek ini tidak hanya bertujuan memperbaiki infrastruktur pelabuhan, tetapi juga diharapkan membawa manfaat besar bagi masyarakat sekitar, khususnya nelayan. Dengan adanya alur pelabuhan yang memadai, akses keluar-masuk kapal nelayan menjadi lebih mudah, sehingga produktivitas kawasan perikanan meningkat.Dengan terungkapnya informasi ini, publik diharapkan mendukung proyek yang dapat memperbaiki tata kelola kawasan perikanan di Bekasi dan menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.***
Read More Fakta Wanita Diduga Disekap karena Tak Mampu Lunasi Utang, Sempat Minum Cairan Sabun
Wulan _ 1 jam yang lalu
Lingkaran.id - Seorang wanita berinisial AN dilaporkan telah dibawa ke sebuah rumah di kawasan Ratujaya, Cipayung, Kota Depok oleh pria berinisial R akibat ketidakmampuannya melunasi utang senilai Rp 140 juta. Insiden ini menjadi perhatian publik setelah AN dikabarkan stres hingga sempat meminum cairan sabun.Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, AN awalnya dijemput oleh R dari kediamannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia kemudian dibawa ke rumah R di Depok untuk menyelesaikan sisa utang yang baru dibayarkan sebesar Rp 40 juta.Nikita Mirzani Relakan Lolly Diasuh Razman, Kini Buka Pendaftaran Anak Angkat"Korban dijemput dan dibawa ke rumah terlapor agar dapat melunasi utangnya. Namun, selama berada di rumah tersebut, korban tidak disekap. Ia bisa keluar, berkomunikasi, bahkan suaminya diperbolehkan datang," kata Hendra.Kondisi AN yang tertekan membuatnya sempat mencoba meminum cairan sabun. Saat ini, AN masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Brimob dan belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut."Korban dirawat karena minum cairan sabun. Saat ini, kami masih melakukan proses penyelidikan," tambahnya.Hendra menyebut bahwa AN berada di rumah R selama tiga minggu. Selama periode tersebut, tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan. Polisi memastikan bahwa keberadaan AN di rumah R bukan dalam konteks penyekapan, melainkan sebagai jaminan pelunasan utang."Tidak ada kekerasan terhadap korban. Bahkan, ia sempat menjual ponselnya dan keluar rumah," ujarnya."Korban berada di sana sebagai penjamin pelunasan utang, bukan disekap," tegas Hendra.Anak Guru SD Tak Terima Ibunya Viral, Tuntut Bukti Kasus Siswa Belajar di LantaiKasus ini mencuat setelah suami AN melaporkan bahwa istrinya menghilang pada 17 Desember 2024. Ia kemudian mendapatkan informasi lokasi AN dari istrinya sendiri. Namun, ketika mencoba menjemput AN pada 22 Desember 2024, R tidak mengizinkannya membawa sang istri pulang.Hingga kini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan kebenaran dugaan penyekapan atau adanya pelanggaran lain yang terjadi.***
Read More Kejaksaan Agung Tangkap Eks Ketua PN Surabaya Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Wulan _ 1 jam yang lalu
Lingkaran.id - Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan suap yang melibatkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur. Rudi ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Selasa (14/1/2025), setelah tiba dari Palembang, Sumatera Selatan, sekitar pukul 16.46 WIB.Rudi dijemput oleh penyidik Kejagung dari Palembang dan terlihat berjalan keluar bandara dengan mengenakan kaus polo berwarna navy serta masker putih yang menutupi wajahnya. Ia dikawal ketat oleh para penyidik. Saat tiba, Rudi memilih bungkam dan tidak memberikan komentar apa pun terkait penangkapannya.Pengemudi Ojek di Bali Diduga Perkosa dan Merampok Turis Asal ChinaSelanjutnya, Rudi akan dibawa ke kantor Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan. Dalam kasus ini, ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas dugaan suap yang melibatkan sejumlah pihak terkait vonis bebas Ronald Tannur. Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus suap vonis bebas ini. Para tersangka tersebut adalah:Hakim Erintuah DamanikHakim MangapulHakim Heru HanindyoPengacara Lisa RahmatEks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof RicarMeirizka Widjaja, ibu Ronald TannurOknum Ormas Pemuda Pancasila Klarifikasi dan Minta Maaf soal Perizinan Konten di Taman Literasi Blok MMeirizka Widjaja diduga memberikan suap sebesar Rp 3,5 miliar kepada para hakim agar anaknya, Ronald Tannur, mendapatkan vonis bebas. Upaya tersebut berhasil, sehingga Ronald akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.Penangkapan Rudi Suparmono ini menambah daftar panjang perkembangan kasus yang telah menjadi perhatian publik. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini demi menegakkan integritas hukum di Indonesia.***
Read More Malioboro Bebas Asap Rokok: Denda Rp 7,5 Juta Bagi Pelanggar
Wulan _ 1 jam yang lalu
Lingkaran.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai menerapkan langkah tegas terhadap pelanggaran di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jalan Malioboro. Mulai tahun ini, pelanggar aturan dapat dikenai denda hingga Rp 7,5 juta atau hukuman penjara maksimal satu bulan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017.Langkah ini diambil setelah Satpol PP Kota Yogyakarta mencatat adanya sekitar 4.000 pelanggaran sepanjang 2024. Sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh wisatawan, sementara 5 persen sisanya berasal dari pelaku usaha wisata di kawasan Malioboro.Oknum Ormas Pemuda Pancasila Klarifikasi dan Minta Maaf soal Perizinan Konten di Taman Literasi Blok MKasi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta, Ahmad Hidayat, menjelaskan bahwa penegakan aturan ini sebelumnya difokuskan pada edukasi dan pembinaan. Namun, tingginya angka pelanggaran membuat pemerintah memutuskan untuk mengambil tindakan lebih tegas."Selama ini, kami lebih banyak memberikan peringatan dan pembinaan. Biasanya, pelanggar bersikap kooperatif, mematikan rokok, dan membuangnya ke tempat sampah saat ditegur. Namun, langkah ini belum cukup untuk menekan pelanggaran," ujar Ahmad.Malioboro sebagai salah satu ikon wisata Yogyakarta sering menjadi pusat perhatian, sehingga penerapan aturan ini juga bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan para pengunjung. Penegakan KTR di Malioboro diharapkan dapat menciptakan kawasan wisata yang lebih ramah lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati aturan.Anak Guru SD Tak Terima Ibunya Viral, Tuntut Bukti Kasus Siswa Belajar di LantaiLangkah progresif Pemkot Yogyakarta ini tentunya dapat menjadi contoh bagi pengelola objek wisata di seluruh Indonesia. Dengan menerapkan kebijakan serupa, diharapkan kawasan wisata di berbagai daerah dapat menjadi lebih nyaman, bersih, dan sehat untuk semua pengunjung.Pemkot Yogyakarta mengimbau seluruh wisatawan dan pelaku usaha untuk mematuhi Perda yang berlaku demi kenyamanan bersama. Sanksi tegas yang diberlakukan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang sehat dan bebas asap rokok.***
Read More Anak Korban Kekerasan Oknum Polisi di Prabumulih Bantah Sudah Berdamai, Netizen: Kawal Sampai Tuntas!
Wulan _ 2 jam yang lalu
Lingkaran.id - Kasus kekerasan yang melibatkan seorang oknum polisi Polres Prabumulih, Iptu M. Yunus, terhadap warga bernama Jauhari (JH), terus menjadi sorotan publik. Insiden ini terjadi pada Senin pagi (13/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di depan rumah dinas Wali Kota Prabumulih. Peristiwa tersebut telah memicu reaksi keras dari masyarakat setelah video kejadian tersebar luas di media sosial.Dalam unggahan di media sosial oleh @rini_ulandari94, yang diduga merupakan anak dari korban, pihak keluarga dengan tegas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan damai, seperti yang diberitakan oleh sejumlah media maupun pernyataan dari pihak kepolisian. Keluarga korban merasa pemberitaan tersebut hanya upaya untuk menggiring opini publik demi menjaga citra institusi kepolisian.Viral! Oknum Polisi Lakukan Penganiayaan terhadap Warga Usai KecelakaanAksi kekerasan yang dilakukan oleh Iptu Yunus dilaporkan terjadi setelah kecelakaan antara kendaraan pelaku dan korban. Insiden itu menyebabkan luka serius pada Jauhari, yang segera dilarikan ke RSUD Prabumulih untuk mendapatkan perawatan intensif. Di sisi lain, Iptu Yunus juga mengalami cedera dalam kecelakaan tersebut. Namun, tindakan kekerasan yang menyusul pasca-kecelakaan ini telah memicu kemarahan netizen.Netizen ramai-ramai mendukung keluarga korban agar mendapatkan keadilan. Beberapa di antaranya menyerukan agar kasus ini dikawal hingga selesai.Polisi yang Perkosa Mantan Pacar Kembali Bertugas, Ini Alasan Bandingnya Diterima“Viralkan agar pimpinan pusat Polri tahu bagaimana kinerja anggota mereka di lapangan. Kawal terus sampai tuntas! Harus ada pengacara yang membantu Pak Jauhari mendapatkan keadilan,” tulis seorang netizen.“Jangan mau damai! Ini kasus penganiayaan yang dilakukan dengan sengaja. Minimal pecat oknum polisi ini,” timpal netizen lain.Masyarakat berharap agar pihak kepolisian bertindak adil dan transparan dalam menyelesaikan kasus ini. Sebagai institusi penegak hukum, Polri diharapkan mampu menunjukkan komitmennya dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri yang melakukan pelanggaran.***
Read More Nikita Mirzani Relakan Lolly Diasuh Razman, Kini Buka Pendaftaran Anak Angkat
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Artis kontroversial Nikita Mirzani mengejutkan publik dengan keputusannya merelakan putri sulungnya, Lolly (LM), diasuh oleh pengacara Razman Nasution. Keputusan ini muncul di tengah perseteruan yang melibatkan dirinya dengan sang anak. Kini, Nikita mengungkapkan niat mulianya untuk membuka kesempatan bagi anak-anak Indonesia menjadi anak angkatnya dan mendapatkan beasiswa pendidikan penuh.Melalui unggahan Instagram Story @nikitamirzanimawardi_172, Nikita menyampaikan rencananya untuk mendukung anak-anak yang memiliki keinginan kuat belajar tetapi terhalang oleh masalah finansial.Nikita menegaskan bahwa program ini ditujukan khusus untuk anak-anak yang serius ingin menuntut ilmu.Anak Guru SD Tak Terima Ibunya Viral, Tuntut Bukti Kasus Siswa Belajar di Lantai“Gimana kalau gue buka pendaftaran untuk anak angkat yang mau disekolahin, dapat beasiswa dari Nikita Mirzani sampai cita-citanya terkabul,” ujar Nikita.“Ini hanya untuk anak-anak yang mau belajar dan terhalang oleh uang. Aku mau membantu mereka menimba ilmu sampai cita-citanya terwujud,” lanjutnya.Program beasiswa ini terbuka untuk seluruh anak Indonesia tanpa batasan daerah. Nikita berharap langkahnya dapat melahirkan generasi muda yang cerdas dan berprestasi.“Dari Sabang sampai Merauke, saya harap akan ada lebih banyak anak pintar di negara ini,” ujarnya.Di sisi lain, keputusan Nikita merelakan Lolly untuk diasuh oleh Razman Nasution juga menjadi perbincangan. Razman, yang dikenal sebagai kuasa hukum Vadel Badjideh, menyatakan siap mengurus proses adopsi tersebut hingga selesai di pengadilan.“Saya akan menyelesaikan pendidikannya terlebih dahulu. Psikisnya juga perlu diperhatikan hingga dia berusia 18 tahun,” ungkap Razman pada Minggu (12/1/2025).Miris! Siswa SD Terpaksa Duduk di Lantai Akibat Tunggakan SPPSementara itu, Nikita membantah tudingan bahwa dirinya menelantarkan Lolly. Ia menegaskan telah memberikan yang terbaik untuk putrinya sejak kecil. “Kalau menelantarkan, dari bayi sampai umur 16 tahun tidak mungkin saya yang mengasuh, membiayai, dan mendukung hobinya,” jelas Nikita.Saat ini, Nikita memilih fokus mengurus kedua anaknya yang lain, Aska dan Arkana, serta mengembangkan bisnis kuliner yang sedang dirintis. Ia berharap keputusannya menyerahkan hak asuh Lolly dapat memberikan kehidupan yang lebih baik bagi sang anak.Keputusan ini sekaligus membuka babak baru bagi Nikita Mirzani, yang kini bertekad untuk memberikan kontribusi positif melalui program beasiswa pendidikan untuk anak-anak di seluruh Indonesia.***
Read More Viral! Oknum Polisi Lakukan Penganiayaan terhadap Warga Usai Kecelakaan
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Aksi kekerasan yang melibatkan oknum anggota Polres Prabumulih, Iptu M Yunus, terhadap seorang warga bernama Jauhari (JH) menjadi sorotan publik setelah video insiden tersebut beredar luas di media sosial. Kejadian itu berlangsung pada Senin pagi (13/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di depan rumah dinas Wali Kota Prabumulih.Insiden bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Iptu Yunus dan Jauhari. Berdasarkan keterangan Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto, keduanya sedang melaju dari arah Polres Prabumulih menuju Pasar Prabumulih sebelum kecelakaan terjadi. Akibat insiden itu, Jauhari mengalami luka parah di bagian wajah, terutama pada hidungnya, yang diduga mengalami patah tulang.Polisi yang Perkosa Mantan Pacar Kembali Bertugas, Ini Alasan Bandingnya Diterima“Korban JH menderita luka pada hidungnya, dan dari hasil pemeriksaan dokter, terdapat dugaan patah tulang. Rencananya, akan dilakukan operasi untuk menangani kondisinya,” ungkap Kompol Eryadi kepada media.Namun, yang membuat publik geram adalah dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Iptu Yunus terhadap Jauhari setelah kecelakaan tersebut. Aksi ini menyebabkan luka serius pada korban, yang langsung dilarikan ke RSUD Prabumulih untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Iptu Yunus juga mengalami cedera akibat kecelakaan tersebut. “Tangan kanan pelaku patah, rusuknya retak, dan terdapat luka robek di bagian kepala,” ungkap Kompol Eryadi.Viral Polisi Patwal Arogan saat Kawal Pelat RI 36 Jadi Sorotan Warganet, Siapa Pejabat di Baliknya?Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Prabumulih, dan pihak kepolisian memastikan akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kronologi lengkap insiden tersebut.“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menjamin keadilan bagi semua pihak,” tambah Kompol Eryadi.Video yang merekam kejadian ini telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat, termasuk kecaman terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi institusi kepolisian dalam menjaga profesionalisme dan integritas di lapangan.***
Read More Gempa 6,9 SR Guncang Jepang, Peringatan Tsunami Dikeluarkan
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Gempa berkekuatan 6,9 skala Richter mengguncang lepas pantai barat daya Jepang. Gempa yang terjadi pada pukul 21.19 waktu setempat (07.19 ET) ini memicu peringatan tsunami untuk wilayah Miyazaki di Pulau Kyushu dan Prefektur Kochi di bagian selatan Jepang.Badan Meteorologi Jepang (JMA) segera mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk menjauhi wilayah pesisir dan tidak memasuki laut hingga peringatan dicabut.Isa Zega Siap Tampung Lolly: Akan Saya Perlakukan Seperti Anak Sendiri“Tsunami dapat terjadi secara berulang setelah gempa. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjauh dari area pesisir,” tulis JMA dalam peringatannya.Gempa tersebut awalnya dilaporkan oleh Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) dengan kekuatan 6,9 skala Richter, sebelum kemudian dikoreksi menjadi 6,8 SR. Meski peringatan tsunami sempat dikeluarkan, USGS menyatakan bahwa tidak ada ancaman tsunami besar yang berpotensi meluas akibat gempa ini.“Tidak ada ancaman tsunami signifikan dari gempa bumi ini,” ujar USGS dalam pernyataannya.Polisi yang Perkosa Mantan Pacar Kembali Bertugas, Ini Alasan Bandingnya DiterimaGempa yang terjadi di zona seismik aktif ini kembali mengingatkan warga Jepang akan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana, terutama di wilayah pesisir yang rentan terhadap gelombang tsunami. Pemerintah Jepang dan otoritas lokal terus memantau situasi untuk memastikan keselamatan warganya.Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai kerusakan besar atau korban jiwa akibat gempa tersebut. Pemerintah setempat meminta masyarakat tetap tenang, mengikuti arahan resmi, dan memantau perkembangan informasi dari otoritas terkait.***
Read More Waspada! Bocah SD Jadi Korban Penculikan, Pelaku Masih Remaja 15 Tahun
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Seorang anak kelas 2 SD bernama Zaky (8) menjadi korban penculikan oleh seorang remaja berinisial HH (15). Insiden ini terjadi di Cilegon, Banten, ketika Zaky tengah bermain di depan rumahnya sepulang sekolah. Pelaku berhasil membawa bocah tersebut hingga ke Pekanbaru, Riau, dengan memanfaatkan truk pengangkut sepeda motor sebagai tumpangan.Kejadian ini bermula saat pelaku membujuk Zaky dengan iming-iming uang agar mau ikut bersamanya. Video amatir yang beredar menunjukkan momen saat pelaku mengajak korban pergi. Setelah berhasil membawa Zaky, pelaku menyelinap ke dalam truk pengangkut motor tujuan Pekanbaru tanpa sepengetahuan sopir.Viral Piercing Tersangkut di Kursi, Momen Lucu Wanita Ini Bikin Panik Hingga Minta Bantuan DamkarNamun, perjalanan itu berubah menjadi mimpi buruk bagi Zaky. Ketika truk berhenti, sopir mendengar suara tangisan yang mencurigakan. Setelah mengetahui bahwa ada dua penumpang gelap, yakni pelaku dan korban, situasi semakin memburuk. HH memaksa Zaky untuk mengemis demi mendapatkan uang karena mereka kelaparan. Bahkan, pelaku mengancam akan memukul Zaky jika menolak.Kasus ini terungkap berkat kerja cepat Polres Cilegon yang menyebarkan informasi orang hilang melalui komunitas sopir truk. Informasi yang didapat mengarahkan petugas ke wilayah Indragiri, Riau. Di sana, Zaky ditemukan dalam kondisi kebingungan setelah lebih dari lima hari hilang.“Ibu korban melaporkan bahwa Zaky diculik saat bermain di depan rumah. Pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang, membuat Zaky tidak curiga dan bersedia ikut,” jelas Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, Senin (13/1/2025).Resmi jadi Tersangka Agus Buntung Memelas: Tidak Bisa Cebok SendiriPelaku berhasil ditangkap dan kini sedang diperiksa lebih lanjut di Mapolres Cilegon. Meski masih di bawah umur, tindakan pelaku telah membuat keluarga korban mengalami trauma mendalam. Sementara itu, Zaky telah dipulangkan ke keluarganya dalam keadaan selamat.Kasus ini menjadi peringatan serius bagi para orang tua agar lebih berhati-hati dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama saat bermain di luar rumah. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan yang menyasar anak-anak.***
Read More Oknum Ormas Pemuda Pancasila Klarifikasi dan Minta Maaf soal Perizinan Konten di Taman Literasi Blok M
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Setelah video seorang anggota ormas Pemuda Pancasila yang meminta pembuat konten di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan, untuk meminta izin kepada organisasinya menjadi viral, akhirnya oknum tersebut memberikan permintaan maaf secara resmi.Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video yang dirilis oleh Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam video tersebut, pria bernama Rifkyman, yang mengenakan kaus hitam, menjelaskan bahwa dirinya telah diklarifikasi oleh pihak kepolisian terkait insiden tersebut.Anak Guru SD Tak Terima Ibunya Viral, Tuntut Bukti Kasus Siswa Belajar di Lantai“Saya, anggota Pemuda Pancasila ranting Melawai, memohon maaf atas video saya yang viral di media sosial. Dalam video itu, saya menyebutkan bahwa untuk membuat konten di Taman Literasi Blok M harus mendapatkan izin dari Pemuda Pancasila. Saya ingin mengklarifikasi bahwa yang berwenang memberikan izin adalah pengelola Taman Literasi Blok M, bukan Pemuda Pancasila. Demikian klarifikasi ini saya sampaikan,” ungkap Rifkyman, Senin (13/1/2025).Sementara itu, pihak pengelola Taman Literasi Martha C Tiahahu, yaitu PT Integrasi Transit Jakarta (PT ITJ), turut memberikan tanggapan atas isu yang beredar. Mereka menegaskan bahwa tidak ada kewajiban untuk mendapatkan izin dari pihak lain di luar pengelola resmi.“Oleh karena itu, jika ada pihak tertentu yang mengatasnamakan pengelola Taman Literasi Martha C Tiahahu dan meminta izin terkait kegiatan di area taman, kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian tersebut,” ujar Teuku Firmansyah, VP Corporate Secretary, Legal & Strategy PT ITJ.Penolakan Pendampingan Polisi Berujung Tewasnya Bos Rental Mobil: Warganet Desak Polri Tetapkan Tarif Resmi untuk Laporan dan Jasa PolisiTeuku juga menjelaskan format pelaporan yang dapat digunakan masyarakat jika menghadapi kejadian serupa, termasuk nama, kronologi kejadian (hari, tanggal, lokasi, dan keterangan), serta bukti foto atau video. Laporan dapat disampaikan melalui email resmi PT ITJ di corsec@itj-mrtjakarta.co.id atau langsung kepada petugas keamanan resmi di area taman yang dapat dikenali melalui tanda pengenal mereka.“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan ruang publik ini, yang telah memberikan banyak manfaat positif bagi masyarakat,” pungkasnya.***
Read More Viral Piercing Tersangkut di Kursi, Momen Lucu Wanita Ini Bikin Panik Hingga Minta Bantuan Damkar
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah momen lucu sekaligus mencemaskan menjadi viral di media sosial setelah seorang wanita mengalami kejadian tak terduga: tindik hidungnya tersangkut di kursi. Video insiden ini diunggah ulang oleh akun Instagram @mygigsmedia pada Minggu (12/1/2025), mengundang perhatian netizen.Dalam video tersebut, terlihat wanita itu duduk terbalik dengan wajah menempel pada sandaran kursi. Tak disangka, piercing hidungnya nyangkut di salah satu lubang kecil di sandaran kursi tersebut, membuatnya panik dan kebingungan.Resmi jadi Tersangka Agus Buntung Memelas: Tidak Bisa Cebok SendiriInsiden ini akhirnya memerlukan bantuan petugas pemadam kebakaran (damkar) untuk menyelamatkan wanita tersebut. Aksi para petugas damkar yang sigap menangani situasi unik ini mendapat pujian dari netizen, meski kejadian itu sendiri terkesan konyol."Kocak sampai dibawa ke damkar, ya itung-itung naikin nama damkar lagi dah," ujar netizen.Sosok Tiga Tersangka Oknum TNI AL Penembakan Bos Rental MobilVideo ini tidak hanya menghibur tetapi juga menunjukkan bahwa petugas damkar tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga berbagai situasi tak terduga lainnya. Momen yang membuat panik namun menghadirkan tawa.***
Read More Anak Guru SD Tak Terima Ibunya Viral, Tuntut Bukti Kasus Siswa Belajar di Lantai
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kasus viral seorang siswa SD di Kota Medan yang disuruh belajar di lantai karena dugaan tunggakan uang sekolah kini memasuki babak baru. Anak dari guru yang diduga terlibat dalam insiden ini tidak terima ibunya diviralkan dan menuntut bukti terkait kejadian tersebut.IM, siswa kelas 4 SD swasta di Medan, menjadi perbincangan setelah kabar bahwa ia diminta belajar di lantai oleh wali kelasnya mencuat di media sosial. Insiden itu terjadi karena dugaan tunggakan uang sekolah selama tiga bulan.Miris! Siswa SD Terpaksa Duduk di Lantai Akibat Tunggakan SPPKamelia, ibu dari IM, mengungkapkan bahwa guru wali kelas sempat menantangnya untuk memviralkan kejadian ini. Hal tersebut ia sampaikan saat mengikuti mediasi yang difasilitasi oleh pihak yayasan sekolah dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara pada Sabtu (11/1/2025).Dalam mediasi itu, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Namun, Kamelia memutuskan akan memindahkan anaknya ke sekolah lain karena trauma yang dialami oleh IM.Resmi jadi Tersangka Agus Buntung Memelas: Tidak Bisa Cebok SendiriSementara itu, anak dari guru SD yang terlibat kasus ini merasa ibunya tidak pantas diviralkan tanpa bukti jelas. Ia menuntut bukti konkret mengenai klaim bahwa siswa tersebut belajar di lantai sekolah.Kasus ini memicu perbincangan luas tentang perlakuan siswa di lingkungan sekolah serta perlunya penyelesaian yang lebih bijaksana dalam menghadapi persoalan serupa.***
Read More Polisi yang Perkosa Mantan Pacar Kembali Bertugas, Ini Alasan Bandingnya Diterima
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Bripda Fauzan, anggota Polda Sulawesi Selatan yang sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terkait laporan dugaan pemerkosaan terhadap mantan pacarnya, kini telah kembali bertugas sebagai polisi. Bripda Fauzan diketahui dimutasi ke Satuan Samapta Polres Toraja Utara pada Februari 2024, setelah hukuman PTDH yang awalnya dijatuhkan kepadanya diubah menjadi sanksi demosi selama 15 tahun.Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, membenarkan keberadaan Bripda Fauzan di jajarannya. Namun, alasan di balik perubahan keputusan tersebut belum dijelaskan secara resmi oleh pihak terkait.Viral Polisi Patwal Arogan saat Kawal Pelat RI 36 Jadi Sorotan Warganet, Siapa Pejabat di Baliknya?"Iya, dia bertugas di sini (Polres Toraja Utara)," ujar Zulanda kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025). Kuasa hukum korban, Muhammad Irvan, menjelaskan bahwa Bripda Fauzan berhasil mengajukan banding atas keputusan PTDH tersebut. Banding ini diterima, yang membuat hukuman berat berupa pemecatan berubah menjadi demosi dan mutasi."Iya, informasi yang saya dapat, bandingnya diterima," ungkap Irvan. Hingga saat ini, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham, belum memberikan pernyataan terkait keputusan tersebut meski telah dihubungi oleh media.Sugeng, salah satu pengamat hukum, mengomentari bahwa Bripda Fauzan berupaya menikahi korban sebagai bentuk itikad baik. Fakta bahwa Bripda Fauzan menikahi korban bisa menjadi alasan meringankan hukuman pemecatan. Jadi ini bisa dianggap sebagai bentuk itikad banding. Namun, Sugeng juga menambahkan bahwa langkah ini diduga hanya untuk menghindari sanksi berat, bukan bentuk pertanggungjawaban sejati."Upaya pernikahan ini lebih terlihat sebagai strategi untuk meringankan hukuman, bukan semata-mata wujud pertanggungjawaban moral," tambahnya.Lolly Kabur dari Rumah Aman, Pilih Temui Razman Nasution dan Kirim Salam untuk Sang KekasihKembalinya Bripda Fauzan bertugas sebagai polisi memicu beragam reaksi dari publik. Banyak pihak yang mempertanyakan bagaimana seorang anggota yang sempat terlibat kasus asusila tetap bisa kembali aktif di institusi kepolisian.Kasus ini menyoroti sistem hukum dan mekanisme penanganan internal di tubuh kepolisian, yang kerap menuai kritik dari berbagai pihak. Hingga kini, korban dan kuasa hukumnya terus memperjuangkan keadilan dan meminta penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang atas keputusan tersebut.***
Read More Isa Zega Siap Tampung Lolly: Akan Saya Perlakukan Seperti Anak Sendiri
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Situasi memanas kembali terjadi dalam hubungan keluarga artis kontroversial Nikita Mirzani. Kali ini, putrinya, Lolly, dilaporkan kabur dari rumah aman pada Kamis, 9 Januari 2025. Meski sering terlibat perseteruan dengan Nikita, Isa Zega secara mengejutkan menyatakan kesiapan untuk menampung Lolly dan bahkan menawarkan diri menjadi ibu angkatnya.Lolly diketahui kabur dari rumah aman dan langsung menemui pengacara Razman Nasution sebelum mendatangi Polres Jakarta Selatan. Dalam pengakuannya, Lolly mengungkapkan alasan dirinya melarikan diri karena merasa tidak nyaman tinggal di rumah aman. Ia mengklaim harus tinggal bersama orang-orang yang menurutnya memiliki gangguan jiwa dan pengidap HIV, sehingga memicu ketidakbetahan.Miris! Siswa SD Terpaksa Duduk di Lantai Akibat Tunggakan SPPMelihat perkembangan kasus tersebut, Isa Zega, melalui unggahan di akun Instagram story-nya @zega_real, turut mengomentari masalah yang dihadapi Lolly. Isa bahkan memberikan tawaran langsung kepada Lolly untuk tinggal bersamanya."Haha, pagi-pagi sudah buat mami online bahagia dengar kabar anak Nikibul kabur ya? Lagian sih terlalu sibuk cari-cari foto, dokumen, dan ngurusin orang tua mami online. Masih mending kalau yang dicari tentang mami online beneran. Nah itu tuh, urus anak sendiri kasian ditelantarin," tulis Isa di media sosialnya.Tak hanya sekadar menyindir, Isa Zega juga menyatakan kesediaannya untuk menjadi ibu angkat bagi Lolly dan akan menganggap seperti anaknya sendiri.Penolakan Pendampingan Polisi Berujung Tewasnya Bos Rental Mobil: Warganet Desak Polri Tetapkan Tarif Resmi untuk Laporan dan Jasa Polisi"Teruntuk neng Lolly, pintu rumah mami terbuka ya, nak. Tinggal ama mami aja, nak. Jika neng Lolly mau, hubungi mami ya... mami bisa menjadi ibu angkat Lolly yang baik. Lolly akan mami perlakukan sama seperti anak sendiri. Sekolah akan mami biayai semuanya," tambah Isa.Sementara itu, saat kabur dari rumah aman dan didampingi Razman Nasution ke Polres Jakarta Selatan, Lolly sempat membeberkan tuduhan terhadap ibunya. Ia menyebut bahwa selama berada di rumah aman, Nikita Mirzani tidak pernah menemuinya, membantah klaim sang ibu yang sebelumnya disampaikan ke publik.***
Read More Tragis! Seorang Warga Tewas Setelah Dijemput dan Dipukuli, Diduga oleh Oknum Polisi
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Seorang warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, bernama Darso, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi lalu lintas. Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah dan kini terus menuntut keadilan atas peristiwa tragis tersebut.Antoni Yudha Timor, kuasa hukum keluarga Darso, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula ketika Darso terlibat kecelakaan lalu lintas. Ia sudah menunjukkan itikad baik dengan membawa korban kecelakaan tersebut ke sebuah klinik. Namun, karena tidak memiliki uang untuk biaya perawatan, Darso meninggalkan KTP-nya sebagai jaminan.Miris! Siswa SD Terpaksa Duduk di Lantai Akibat Tunggakan SPP"Darso sebenarnya sudah bertanggung jawab dengan membawa korban kecelakaan ke klinik. Namun, karena kondisi keuangan, dia terpaksa meninggalkan KTP di sana," ujar Antoni pada Minggu, 12 Januari 2025.Setelah kejadian itu, Darso melanjutkan perjalanannya bersama dua temannya, T dan F. Di tengah perjalanan, kabarnya mereka kembali mengalami kecelakaan yang melibatkan orang lain. Meski detail peristiwa ini belum sepenuhnya jelas, insiden tersebut diduga menambah kerumitan situasi.Darso kemudian pulang ke Semarang menggunakan angkutan umum dan memutuskan pergi ke Jakarta untuk mencari uang guna mengganti mobil rental yang rusak. Namun, pada 21 September 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, ia dijemput oleh beberapa orang yang datang menggunakan mobil. Para pelaku membawanya ke sebuah lapangan sepak bola di Kelurahan Purwosari."Dua jam setelah dijemput, tiga orang itu datang bersama Ketua RT setempat untuk mengabarkan bahwa Darso telah berada di Rumah Sakit Permata Medika," jelas Antoni.Resmi jadi Tersangka Agus Buntung Memelas: Tidak Bisa Cebok SendiriIstri Darso yang kaget segera menuju rumah sakit dan mendapati suaminya dijaga oleh enam orang, termasuk tiga di antaranya adalah orang yang sebelumnya menjemput Darso. Setelah keenam orang itu pergi, Darso sempat menceritakan kepada istrinya bahwa ia dipukuli oleh para pelaku, yang diduga adalah anggota Polresta Yogyakarta.Akibat penganiayaan tersebut, Darso dirawat intensif di ruang ICU selama tiga hari sebelum akhirnya meninggal dunia pada 29 September 2024. Sebelum meninggal, Darso sempat meminta keluarganya untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.Keluarga telah berupaya mencari keadilan dengan melapor ke Polda Jawa Tengah setelah beberapa kali mediasi dengan para terduga pelaku tidak membuahkan hasil. Antoni menyebutkan bahwa keluarga awalnya meminta agar kasus ini dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berencana yang mengakibatkan kematian, yang memiliki ancaman hukuman 15 tahun penjara.Miris! Siswa SD Terpaksa Duduk di Lantai Akibat Tunggakan SPPNamun, pihak kepolisian hanya berani menerapkan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan bagi almarhum Darso."Kami masih bertanya-tanya, apa kesalahan almarhum Darso hingga harus diburu, dijemput, dan dipukuli seperti itu? Jika ini hanya soal kecelakaan lalu lintas, yang korban luka-lukanya sudah ditangani di klinik, mengapa tindakan terhadap Darso harus sejauh ini?," ujar Antoni.***
Read More Miris! Siswa SD Terpaksa Duduk di Lantai Akibat Tunggakan SPP
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang siswa kelas 4 SD di Medan, Sumatera Utara, terpaksa belajar di lantai karena menunggak uang sekolah tiga bulan terakhir, menjadi viral di media sosial dan mencuri perhatian publik. Video tersebut beredar pada Jumat, 10 Januari 2025, memperlihatkan kondisi siswa tersebut yang duduk di lantai ruang kelas tanpa mendapatkan tempat duduk seperti teman-temannya.Kamelia (38), ibu dari siswa tersebut, merekam kejadian itu dan mengungkapkan kekecewaannya. Ia menceritakan bahwa anaknya terpaksa duduk di lantai selama beberapa hari tanpa sepengetahuannya, akibat peraturan yang diterapkan oleh wali kelas. Peraturan yang tidak diketahui oleh kepala sekolah tersebut, mengharuskan siswa yang belum melunasi SPP untuk tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar-mengajar hingga rapor mereka diambil.Viral Siswa SD Terlantar, Gerbang Sekolah Dipalang dengan Tulisan ‘Tanah Ini Belum Dibayar’"Saya memang belum melunasi uang SPP, tetapi wali kelasnya yang membuat peraturan ini. Anak saya baru bisa ikut pelajaran setelah menerima rapor," ujar Kamelia dengan nada kecewa.Kamelia menambahkan bahwa ia baru mengetahui kejadian tersebut setelah anaknya enggan berangkat ke sekolah pada 8 Januari 2025. Anak Kamelia merasa malu karena harus duduk di lantai, dan hal itu membuatnya tidak nyaman. Kamelia menjelaskan bahwa meskipun ia berusaha mengumpulkan uang untuk melunasi tunggakan SPP, ia merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak sekolah."Saya bahkan sempat jatuh sakit karena tekanan yang saya alami," ujarnya. Kamelia mengungkapkan bahwa ia sempat berencana menjual handphone untuk membayar SPP agar anaknya bisa mendapatkan rapor dan mengikuti pelajaran dengan layak.Setelah kejadian tersebut, kepala sekolah dan beberapa guru telah mengunjungi rumah Kamelia untuk meminta maaf. Namun, wali kelas yang menetapkan peraturan tersebut belum memberikan permintaan maaf atau menghubungi Kamelia sampai saat ini.Sosok Tiga Tersangka Oknum TNI AL Penembakan Bos Rental Mobil"Saya harap wali kelasnya juga meminta maaf, karena saya merasa sangat kecewa dan shock dengan kejadian ini," ujar Kamelia dengan penuh harapan.Meskipun ada beberapa teman relawan yang berencana membantu melunasi tunggakan uang sekolah, Kamelia berharap masalah ini mendapat perhatian lebih dari pihak berwenang. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, belum memberikan tanggapan terkait insiden tersebut.==break here=="Kepala Sekolah Juli Sari kemudian memberikan penjelasan terkait kejadian viral tersebut. Menurutnya, tidak ada peraturan sekolah yang membolehkan siswa dihukum dengan cara seperti itu."Itu sebenarnya miskomunikasi saja. Anak itu tidak menerima rapor karena belum melunasi uang SPP, tapi bukan berarti dia tidak boleh mengikuti pelajaran," jelas Juli.Penolakan Pendampingan Polisi Berujung Tewasnya Bos Rental Mobil: Warganet Desak Polri Tetapkan Tarif Resmi untuk Laporan dan Jasa PolisiIa menambahkan bahwa peraturan untuk tidak mengikuti pelajaran jika tidak mengambil rapor adalah keputusan sepihak dari wali kelas yang tidak dikomunikasikan dengan pihak sekolah. Juli menyatakan bahwa ia telah meminta maaf kepada orang tua siswa tersebut di hari kejadian."Kami sudah menyelesaikan masalah ini dan anak itu tetap sekolah di sini," kata Juli.Pihak sekolah juga telah mengadakan rapat dengan guru-guru dan koordinator yayasan, serta memberikan peringatan kepada wali kelas yang terlibat. Rapat lebih lanjut akan diadakan pada Senin (13/1/2025) untuk menentukan langkah selanjutnya.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, juga menanggapi kejadian ini dan akan melakukan klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan dan akan menyampaikan hasilnya setelah proses tersebut selesai.Bos Rental Mobil Tewas Ditembak, Permintaan Pendampingan Polisi Sempat DitolakSelain itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga turut mengunjungi rumah siswa tersebut untuk memastikan peristiwa ini mendapatkan perhatian yang layak. Ihwan berharap Dinas Pendidikan Kota Medan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah sebagai bentuk evaluasi bagi semua sekolah agar tidak ada lagi siswa yang dipermalukan karena tidak mampu membayar uang sekolah. Ia juga menambahkan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima setiap siswa sebesar Rp 900.000 per tahun seharusnya bisa digunakan untuk meringankan beban siswa yang kurang mampu."Sekolah harus lebih bijak dalam mengelola dana BOS agar tidak ada lagi siswa yang dihukum karena masalah finansial," tutup Ihwan.***
Read More Viral Polisi Patwal Arogan saat Kawal Pelat RI 36 Jadi Sorotan Warganet, Siapa Pejabat di Baliknya?
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @pmi_official memperlihatkan aksi seorang polisi patwal membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan lalu lintas Jakarta Pusat. Dalam video itu, tampak polisi menyalakan lampu strobo sambil memberi isyarat kepada kendaraan lain untuk memberikan jalan.Namun, sebuah taksi Alphard yang mencoba menyelinap di sela-sela kemacetan menghalangi laju rombongan pejabat. Polisi patwal yang mengawal langsung menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut dan memberikan peringatan tegas dengan gestur yang terlihat penuh amarah.Usai Viral Staf Perempuan Bersembunyi di Bawah Meja Camat, Ini KlarifikasinyaAksi polisi patwal tersebut menjadi viral dan mengundang perhatian publik. Terungkap bahwa petugas itu adalah anggota Polda Metro Jaya. Dirgakkum Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menyatakan bahwa petugas tersebut telah dipanggil oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan."Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya," ujar Brigjen Slamet kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).Pelat nomor RI 36 yang terlihat dalam video tersebut memicu spekulasi publik. Warganet ramai-ramai menuding beberapa nama pejabat yang dianggap menggunakan mobil itu. Sejumlah nama yang disebut antara lain Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.Namun, ketiga pejabat tersebut membantah keterkaitan dengan mobil RI 36. Meutya Hafid menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital menggunakan mobil dinas berpelat RI 22, bukan RI 36. Sementara Nusron Wahid menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN mendapatkan mobil dinas berpelat RI 26, sehingga tidak terkait dengan video viral tersebut.Spekulasi lain muncul dari unggahan akun X @txttransportasi yang menyebut bahwa mobil dinas Lexus berpelat RI 36 diduga digunakan oleh Raffi Ahmad. Raffi saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni."Mobil dinas Lexus berpelat RI 36 diduga digunakan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda & Pekerja Seni, Raffi Ahmad," tulis akun tersebut, Jumat (10/1/2025).Tiga Oknum Anggota TNI AL Ditahan Terkait Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-MerakDugaan ini segera menjadi perbincangan hangat di media sosial, memicu beragam pendapat dari warganet. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran dugaan tersebut.Pihak kepolisian memastikan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap petugas patwal yang viral. Sementara itu, pelat RI 36 yang menjadi sorotan publik masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.***
Read More Resmi jadi Tersangka Agus Buntung Memelas: Tidak Bisa Cebok Sendiri
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - I Wayan Agus Suartama, alias Agus Buntung, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Agus, seorang penyandang disabilitas, akan menjalani masa tahanan di ruang khusus Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, selama 20 hari ke depan.Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka, memastikan bahwa ruang tahanan khusus telah dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan disabilitas. “Di sana sudah disiapkan ruangan khusus. Agus juga akan mendapatkan tenaga pendamping selama menjalani masa tahanan,” ujarnya pada Kamis (9/1/2025).Sosok Tiga Tersangka Oknum TNI AL Penembakan Bos Rental MobilAgus terlihat menangis histeris saat mengenakan baju tahanan merah di Kejari Mataram. Ia memohon agar tidak ditahan di lapas dan meminta menjadi tahanan rumah.“Saya mohon, Pak, biar saya di rumah. Saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing,” ucap Agus dengan nada memelas kepada Kepala Kejari. Ibunya, Padni, juga menyampaikan kekhawatirannya. Menurutnya, Agus tidak bisa menjalani aktivitas tanpa bantuan orang lain.“Dia tidak bisa sendiri. Mau cebok saja tidak bisa. Kalau dia normal, saya lepas,” katanya sambil mendampingi Agus.Kuasa hukum Agus, Kurniawan, mengkritik keputusan penahanan di lapas, menilai bahwa kliennya memerlukan perhatian khusus sebagai penyandang disabilitas.“Pelaku ini harus mendapatkan perlakuan sesuai hak asasi manusia. Penahanan rutan tanpa dasar yang jelas sangat tidak bijak,” tegasnya.Jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTB, Dina Kurniawati, menyatakan penahanan Agus sudah memenuhi syarat objektif berdasarkan visum, psikolog forensik, hingga hasil pemeriksaan kriminal. Meski demikian, Kurniawan menilai Agus seharusnya dilibatkan saat pengecekan fasilitas tahananPenolakan Pendampingan Polisi Berujung Tewasnya Bos Rental Mobil: Warganet Desak Polri Tetapkan Tarif Resmi untuk Laporan dan Jasa Polisi“Kami telah memeriksa lapas, memastikan ruangan untuk disabilitas sesuai standar,” ujarnya.Agus ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Berkas perkara Agus dinyatakan lengkap (P21) pada 7 Januari 2025, dan barang bukti beserta tersangka diserahkan ke Kejaksaan pada 9 Januari. Dalam kasus ini, Agus dijerat Pasal 6 huruf A dan/atau huruf E, atau Pasal 15 huruf E Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) juncto UU Nomor 12 Tahun 2022, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 600 juta.***
Read More Lolly Akui Tidak Betah di Rumah Aman, Bongkar Fakta Mengejutkan
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kabar kaburnya Lolly dari rumah aman kini menjadi sorotan publik. Sebelumnya, Lolly disebut berada dalam kondisi baik selama berada di rumah aman. Namun, kenyataan berubah setelah ia memutuskan untuk meninggalkan tempat tersebut dan menemui pengacara Razman Nasution.Melalui unggahan di akun Instagram @lambe_danu2, terlihat momen Lolly bersama Razman usai kabur dari rumah aman. Ketika ditanya alasan keluar, Lolly mengaku tidak betah.Lolly Kabur dari Rumah Aman, Pilih Temui Razman Nasution dan Kirim Salam untuk Sang Kekasih"Lolly keluar dari rumah aman?" tanya seorang awak media."Kabur, kabur. Disatuin sama open BO, sama orang gila, sama orang HIV, siapa coba yang mau disatuin sama orang begitu," ujar Lolly blak-blakan.Selain itu, Lolly juga mengungkapkan sejumlah klaim yang menyebut Nikita Mirzani, ibunya, telah berbohong tentang sudah mengungjungi dan bertemu dirinya, seperti yang telah disampaikan oleh Nikita Mirzani ke publik."Apa pun yang dia omongin bohong semuanya. Dia bilang sudah pernah ketemu saya, katanya dia di sini ketemu, bohong itu. Nggak pernah dia ketemu," ungkap Lolly.Bocah ini Alami Komplikasi Usai Sunatan Massal, Air Kencing Bercabang LimaRazman Nasution, yang kini menjadi tempat Lolly berlindung, mengaku langsung membawa Lolly ke kantor polisi untuk menghindari kesalahpahaman."Mau bawa dulu ke pihak kepolisian. Saya tidak mau nanti saya dianggap bersekongkol dengan Lolly," jelas Razman.***
Read More Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Barat Minta Maaf Setelah Jadi Tersangka Pengeroyokan
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM) Halmahera Barat, Demisius O. Boky, secara resmi meminta maaf setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Hardi Jafar.Dalam pernyataannya, Demisius mengakui kesalahan yang telah mencoreng citra Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak, termasuk pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat.Pengemudi Ojek di Bali Diduga Perkosa dan Merampok Turis Asal China“Saya menyadari perbuatan ini telah mencoreng nama baik instansi Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat. Kepada keluarga dan masyarakat Halmahera Barat, saya dengan tulus memohon maaf atas tindakan saya,” ujar Demisius, Jumat (10/1/2025).Sebelumnya, Demisius bersama stafnya yang bernama Sony diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap Hardi Jafar. Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (8/1/2025), saat Hardi menggelar aksi demonstrasi seorang diri di halaman kantor Dinas Perindagkop dan UKM Halmahera Barat. Aksi tersebut dilakukan Hardi untuk memprotes dugaan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya minyak tanah, di wilayah tersebut.Penolakan Pendampingan Polisi Berujung Tewasnya Bos Rental Mobil: Warganet Desak Polri Tetapkan Tarif Resmi untuk Laporan dan Jasa PolisiInsiden ini mendapat perhatian publik lantaran melibatkan seorang pejabat daerah. Selain itu, kasus ini dinilai mencoreng nilai-nilai demokrasi, terutama dalam menyikapi kritik yang disampaikan masyarakat.Hingga kini, pihak kepolisian setempat masih mendalami kasus tersebut untuk mengumpulkan bukti dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Masyarakat berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk mengedepankan dialog dan solusi yang lebih bijak dalam menyikapi aspirasi warga.***
Read More