ThinkEdu

Fakta Wanita Diduga Disekap karena Tak Mampu Lunasi Utang, Sempat Minum Cairan Sabun

Fakta Wanita Diduga Disekap karena Tak Mampu Lunasi Utang, Sempat Minum Cairan Sabun
Foto : TPexels/Ekrulila
Lingkaran.id - Seorang wanita berinisial AN dilaporkan telah dibawa ke sebuah rumah di kawasan Ratujaya, Cipayung, Kota Depok oleh pria berinisial R akibat ketidakmampuannya melunasi utang senilai Rp 140 juta. Insiden ini menjadi perhatian publik setelah AN dikabarkan stres hingga sempat meminum cairan sabun.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, AN awalnya dijemput oleh R dari kediamannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia kemudian dibawa ke rumah R di Depok untuk menyelesaikan sisa utang yang baru dibayarkan sebesar Rp 40 juta.


Nikita Mirzani Relakan Lolly Diasuh Razman, Kini Buka Pendaftaran Anak Angkat

"Korban dijemput dan dibawa ke rumah terlapor agar dapat melunasi utangnya. Namun, selama berada di rumah tersebut, korban tidak disekap. Ia bisa keluar, berkomunikasi, bahkan suaminya diperbolehkan datang," kata Hendra.

Kondisi AN yang tertekan membuatnya sempat mencoba meminum cairan sabun. Saat ini, AN masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Brimob dan belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.

"Korban dirawat karena minum cairan sabun. Saat ini, kami masih melakukan proses penyelidikan," tambahnya.

Hendra menyebut bahwa AN berada di rumah R selama tiga minggu. Selama periode tersebut, tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan. Polisi memastikan bahwa keberadaan AN di rumah R bukan dalam konteks penyekapan, melainkan sebagai jaminan pelunasan utang.

"Tidak ada kekerasan terhadap korban. Bahkan, ia sempat menjual ponselnya dan keluar rumah," ujarnya.

"Korban berada di sana sebagai penjamin pelunasan utang, bukan disekap," tegas Hendra.

Anak Guru SD Tak Terima Ibunya Viral, Tuntut Bukti Kasus Siswa Belajar di Lantai

Kasus ini mencuat setelah suami AN melaporkan bahwa istrinya menghilang pada 17 Desember 2024. Ia kemudian mendapatkan informasi lokasi AN dari istrinya sendiri. Namun, ketika mencoba menjemput AN pada 22 Desember 2024, R tidak mengizinkannya membawa sang istri pulang.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan kebenaran dugaan penyekapan atau adanya pelanggaran lain yang terjadi.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik