"Saya memang belum melunasi uang SPP, tetapi wali kelasnya yang membuat peraturan ini. Anak saya baru bisa ikut pelajaran setelah menerima rapor," ujar Kamelia dengan nada kecewa.
Kamelia menambahkan bahwa ia baru mengetahui kejadian tersebut setelah anaknya enggan berangkat ke sekolah pada 8 Januari 2025. Anak Kamelia merasa malu karena harus duduk di lantai, dan hal itu membuatnya tidak nyaman. Kamelia menjelaskan bahwa meskipun ia berusaha mengumpulkan uang untuk melunasi tunggakan SPP, ia merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak sekolah.
"Saya bahkan sempat jatuh sakit karena tekanan yang saya alami," ujarnya. Kamelia mengungkapkan bahwa ia sempat berencana menjual handphone untuk membayar SPP agar anaknya bisa mendapatkan rapor dan mengikuti pelajaran dengan layak.
Setelah kejadian tersebut, kepala sekolah dan beberapa guru telah mengunjungi rumah Kamelia untuk meminta maaf. Namun, wali kelas yang menetapkan peraturan tersebut belum memberikan permintaan maaf atau menghubungi Kamelia sampai saat ini.
Sosok Tiga Tersangka Oknum TNI AL Penembakan Bos Rental Mobil
"Saya harap wali kelasnya juga meminta maaf, karena saya merasa sangat kecewa dan shock dengan kejadian ini," ujar Kamelia dengan penuh harapan.
Meskipun ada beberapa teman relawan yang berencana membantu melunasi tunggakan uang sekolah, Kamelia berharap masalah ini mendapat perhatian lebih dari pihak berwenang. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, belum memberikan tanggapan terkait insiden tersebut.