Indodax diduga kena hack dan mangalami kerugian capai 221 miliar
Agung P. Putra 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buka suara soal dugaan peretasan di platform pertukaran mata uang kripto Indodax.Diketahui, Layanan pertukaran mata uang kripto, Indodax, mengalami serangkaian transaksi mencurigakan yang diduga merupakan aksi peretasan. Hal ini diungkap oleh perusahaan keamanan Web3, Cyvers Alerts.Cyvers Alerts mencatat terdapat alamat yang dilaporkan menampung aset senilai sekitar US$ 14,4 juta (sekitar Rp 221 miliar) yang kemudian ditukarkan menjadi Ether.Tragis! Pria Paruh Baya Dibacok Dikepala dan Lengan Hampir Putus Oleh Istri SiriMenteri Kominfo Budi Arie mengatakan, ketahanan siber merupakan salah satu isu yang tengah diperhatikan di berbagai negara, tak hanya Indonesia. Ia pun mencontoh kasus di Singapura."Yang pasti kerawanan ketahanan siber kita jadi salah satu isu. Singapura data center-nya kebakaran juga," jelas Budi Arie dalam sesi Ngobrol Pintar (Ngopi) di Jakarta, Rabu, (11/9/2024).Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Pandu Sjahrir pun mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Indodax terkait serangan siber tersebut. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa sejauh ini data pengguna aman."Per 1 jam yang lalu sudah di manage well akan ada pesan langsung dari mereka, tentang jumlah langsung yang kena, itu kar=tanya 100% dari sisi pemakai Indodax aman, kami sekarang mengikuti hour by hour dan sudah lapor juga kepada Kemenkominfo," jelasnya.Sebelumnya, Cyvers Alerts mengeluarkan peringatan terkait serangan ini lewat akun X. Indodax dalam keterangannya, menginformasikan bahwa team security perusahaan menemukan potensi indikasi keamanan pada platformnya.Viral! Siswi SMA Diperkosa 10 Orang, Dua Pelaku Ditangkap Warga"Saat ini, kami sedang melakukan pemeliharaan menyeluruh untuk memastikan seluruh sistem beroperasi dengan baik," tulis Indodax dalam blog resminya.Selama proses pemeliharaan, platform web dan aplikasi Indodax sementara tidak dapat diakses. Indodax menjamin bahwa saldo konsumen akan 100 persen aman."Namun jangan khawatir, dapat kami pastikan bahwa saldo Anda tetap 100% aman, baik secara kripto maupun Rupiah," terang Indodax.
Read More Toni Tamsil dalam kasus timah divonis 3 tahun penjara dan denda 5.000
Agung P. Putra 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang memvonis terdakwa Toni Tamsil alias Akhi dengan hukuman tiga tahun penjara karena terbukti bersalah dengan sengaja melakukan tindak pidana korupsi.Vonis tersebut dibacakan diketuai hakim ketua Sulistiyanto Rokhmad Budiarto didampingi Dewi Sulistiarini dan Warsono masing-masing sebagai hakim anggota dalam persidangan di ruang sidang garuda PN Pangkalpinang, Kamis (29/8/2024)."Mengadili satu menyatakan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi terbukti secara sah dengan sengaja melakukan perintangan penyelidikan tindak pidana korupsi sebagai mana yang didakwan terhadap terdakwa, kedua menjatuhkan tindak pidana selama tiga tahun dan membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu," kata hakim ketua Sulistiyanto Rokhmad Budiarto.Kebakaran Tragis, Pria 49 Tahun Tewas Terpanggang!Untuk diketahui, terdakwa Toni Tamsil alias Akhi merupakan terdakwa kasus perkara perintangan penyidikan korupsi tata niaga komoditas timah yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merintangi penyidikan Tindak Pidana Korupsi.Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 21 Undang-undang Republik Indonesia (RI) nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagai dimaksud."Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap di tahan di rutan dan denda pidana Rp200 juta atau subsider penjara tiga bulan," ungkap JPU, Kamis (01/08/2024).Data Penerbangan Jet Pribadi yang Diduga Digunakan Kaesang Mendadak HilangPersidangan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi, dilaksanakan di ruang sidang garuda Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang.
Read More Bapak kos di Semarang pemakan kucing akhirnya ditangkap
Agung P. Putra 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Bapak kos yang viral karena memakan kucing di Semarang, Jawa Tengah, berakhir diringkus Polisi. Pemilik indekos di Gunungpati itu diamankan pada Rabu 7 Agustus 2024, karena mengonsumsi daging kucing.Polisi mengatakan bahwa pria berinisial NY (63) itu sudah diamankan untuk dimintai keterangan. "Dari klarifikasi lisan, memang yang bersangkutan mengakui mengonsumsi daging kucing," ucap Kapolsek Gunungpati Kompol Agung Raharjo di Semarang, Rabu 7 Agustus 2024.Dari keterangan pelaku, daging kucing tersebut dipercaya bisa mengobati penyakit diabetes yang dideritanya. Selain NY, polisi juga meminta keterangan tiga penghuni indekos yang diduga mengetahui perbuatan pelaku.Presiden Jokowi Dukung Pemberian ASI Eksklusif, Larang Beri Diskon Susu FormulaBarang Bukti Diamankan Sementara itu, Inafis Polrestabes Semarang juga melakukan pemeriksaan di indekos milik pelaku. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat penanak nasi, sebilah sabit, dan potongan tulang yang diduga dari kucing yang disembelih pelaku.Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa Polrestabes Semarang sudah merespons dan menangani kasus tersebut. "Kita tunggu perkembangan penanganannya, termasuk dugaan kondisi kejiwaan pelaku," katanya.Kasus Bapak Kos Makan Kucing Heboh di media sosial, kucing-kucing dimakan seorang Bapak pemilik kos-kosan di Semarang. Penggerebekan bapak bernama Pak Nur itu diunggah lewat media sosial TikTok hingga ramai jadi sorotan publik. Para anak kos pelaku menggerebek Pak Nur yang tengah menyantap daging kucing, di kediamannya, tepatnya di Gunungpati, Semarang, Selasa, 6 Agustus 2024.OPEN REGISTER! Rangkaian Acara Generasi Digital Intelektual (GDI) 2024 Siap Dimulai, Daftar Segera!Melalui akun TikTok @T*g*S*t, saat didapati demikian, pelaku mengaku memakan daging kucing demi mengobati diabetesnya. Mulanya, kasus tersebut terbongkar sebab bau bangkai menyengat tercium ke dekat kos. Saat diperiksa, ditemukan bulu-bulu kucing di titik bau bangkai.Anak kos pun berinisiatif memulai penyelidikan mandiri di kasus tersebut. Aksi si bapak kos akhirnya viral setelah diunggah ke internet. Dalam video yang beredar, Pak Nur didapati sedang makan nasi dengan lauk daging kucing. Sebelumnya, kucing-kucing anak kos memang mendadak hilang. "Pak, ini ya kucing saya? Emang enak bapak makan kucing?" tanya salah satu anak kos. "Iya. Sekarang gini, garam saja sekarang sudah gak boleh," ucap bapak kos.
Read More Per September 2024 Matahari tutup 7 gerai
Agung P. Putra 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Ritel besar seperti Matahari harus menutup dua gerainya di Tangerang, kalangan pelaku ritel menilai kondisi curamnya department store atau ritel besar sudah terjadi sejak lama. Penutupan gerai Matahari menjadi gelombang dari penutupan beberapa department store lainnya."Penutupan usaha kategori Department Store sudah mulai terjadi sejak cukup lama, bahkan beberapa diantaranya adalah penutupan secara permanen antara lain seperti Lotus Department Store, Centro Department Store, Golden Truly Department Store," ungkap Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja kepada CNBC Indonesia, Rabu (3/7/2024).OPEN REGISTER! Rangkaian Acara Generasi Digital Intelektual (GDI) 2024 Siap Dimulai, Daftar Segera!Penyebab utamanya adalah diakibatkan oleh terjadinya tren gaya berbelanja masyarakat terutama di kota - kota besar. Masyarakat di kota - kota besar sangat dipengaruhi oleh tren gaya hidup yang semakin menuntut bahwa berbelanja bukan hanya sekedar berbelanja lagi tapi harus disertai dengan pengalaman."Jika peritel ataupun toko tidak mampu memberikan customer experience atau customer journey ataupun pengalaman berbelanja yang unik dan berkesan kepada pelanggan maka tidak ada bedanya dengan e-commerce atau online shopping," kata Alphonzus."Peritel ataupun toko yang tidak mampu merespons perubahan tren gaya berbelanja masyarakat terutama di kota - kota besar maka akan bersaing dan berhadapan secara langsung dengan e - commerce atau online shopping yang mana secara perlahan namun pasti akan semakin ditinggalkan oleh pelanggannya," lanjutnya.Ribuan Demonstran Serbu Istana PM Bangladesh, Tuntut Segera Mengundurkan DiriKondisi usaha Pusat Perbelanjaan saat ini sudah mulai meningkat kembali sejak menderita cukup berat selama masa pandemi COVID - 19. Semua indikator telah menunjukkan hal yang positif antara lain seperti rata-rata tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan sudah lebih dari 100% dibandingkan dengan sebelum pandemi COVID - 19.Kemudian rata - rata tingkat okupansi telah mencapai lebih dari 80% dibandingkan pada saat pandemi COVID - 19 yang hanya berkisar 70% saja.Tidak ketinggalan rata-rata durasi kunjungan ke Pusat Perbelanjaan juga sudah berkisar 2 - 3 jam yang mana sebelumnya selama pandemi COVID - 19 kurang dari satu jam."Pelemahan daya beli yang terjadi saat ini lebih dirasakan di kalangan masyarakat kelas menengah bawah, oleh karenanya diharapkan pemerintah menghindari dalam membuat kebijakan yang berpotensi semakin memperburuk daya beli masyarakat kelas menengah bawah seperti Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% dan kebijakan lainnya yang berpotensi semakin melemahkan daya beli masyarakat terutama kelas menengah bawah," kata Alphonzus.
Read More Begini aturan soal praktik aborsi
Agung P. Putra 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Indonesia secara resmi melegalkan praktik aborsi atau menggugurkan kandungan. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo. Mengutip CNN Indonesia, aturan tersebut menyebut bahwa pemerintah mengizinkan praktik aborsi bersyarat. Adapun kondisi tertentu yang diizinkan aborsi adalah indikasi kedaruratan medis dan bagi korban tindak pidana perkosaan atau kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan.Viral Wanita Dicerai Suami Saat Live TikTokIndikasi kedaruratan medis itu meliputi kehamilan yang mengancam nyawa dan kesehatan ibu dan/atau kondisi kesehatan janin dengan catat bawaan yang tak dapat diperbaiki, sehingga tak memungkinkan hidup di luar kandungan.Sementara pada Pasal 118 PP 28/2024 menyatakan kehamilan akibat perkosaan atau kekerasan seksual harus dibuktikan dengan:a. surat keterangan dokter atas usia kehamilan sesuai dengan kejadian tindak pidana perkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan; danb. keterangan penyidik mengenai adanya dugaan perkosaan dan/atau kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan.Kemudian, Pasal 122 menjelaskan aborsi haruslah mendapatkan persetujuan dari perempuan hamil yang bersangkutan dan persetujuan suami.Pengecualian persetujuan suami terhadap korban perkosaan dan kekerasan seksual lainnya yang menyebabkan kehamilan.Usai Viral Pemilik Daycare Wensen School Depok, Ditahan Sebagai Tersangka Penganiayaan BalitaPP 28/2024 ini memang tak mengatur batas usia kehamilan yang diperbolehkan untuk melakukan aborsi.Namun, perihal itu diatur dalam PP Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Pengaturan soal aborsi diatur dalam Bab IV PP tersebut.Pasal 31 ayat (2) menyatakan aborsi akibat perkosaan hanya dapat dilakukan apabila usia kehamilan paling lama berusia 40 hari dihitung sejak hari pertama haid terakhir.Bab XII Ketentuan Peralihan PP 28/2024 menyatakan ketika PP itu mulai berlaku, pengaturan mengenai usia kehamilan yang diperbolehkan untuk tindakan aborsi dilaksanakan berdasarkan Pasal 31 PP 61/2014.Usai Viral Pemilik Daycare Wensen School Depok, Ditahan Sebagai Tersangka Penganiayaan BalitaDalam ketentuan di PP 61/2014, aturan tersebut dicabut dan tak berlaku lagi setelah PP 28/2024 mulai berlaku. Hanya Pasal 31 PP 61/2014 yang tetap berlaku.Ketentuan ini juga berlaku sampai dengan diterapkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru.
Read More Viral, oknum anggota ormas mengintimidasi warga pelapor pungli
Agung P. Putra 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang menunjukkan aksi arogan oknum anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) viral di media sosial . Video tersebut memperlihatkan seorang pria mendapat ancaman pengusiran dari sekelompok orang yang diduga ormas setelah melaporkan praktik pungutan liar (pungli) di sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Jawa Tengah.Kasus ini mencuat setelah video amatir yang terjadi di Desa Menganti, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Minggu, 30 Juni 2024 beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @lagi.viral pada Selasa (23/7/2024), tampak sejumlah anggota ormas mengintimidasi seorang warga yang diduga melaporkan kasus pungli.BEM SI Berdemostrasi demi 12 tuntutan kepada Presiden Joko Widodo"Permasalahannya apa, kalau bisa dibicarakan baik-baik, jangan main lapor begitu saja," ujar salah satu anggota ormas yang dikenal dengan nama Supono. Meski mendapatkan intimidasi, pria bernama Sugiyono tetap teguh tidak akan mencabut laporannya terkait kasus pungli tersebut. Dalam narasi video itu, Sugiyono merupakan anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mendampingi orang tua murid terkait kasus pungli yang diduga terjadi di sekolah."Sebagai anggota Pemuda Pancasila, saya berharap bisa mengamankan Pancasila. Saya tidak akan mencabut laporan itu," tegas Sugiyono.Roti Aoka Diduga Gunakan Pengawet Kosmetik, GAPMMI Serahkan Investigasi ke BPOM"Oh begitu, kalau tidak mau mencabut laporan, besok pagi kamu harus keluar dari Desa Menganti karena sudah membuat keributan," ancam anggota ormas sembari menunjuk seorang wanita yang diduga orang tua murid. Di tengah perdebatan, anggota ormas tersebut juga terang-terangan mengaku bahwa kedatangannya adalah untuk membela pihak sekolah.Hal ini terungkap saat pria yang terlibat cekcok menanyakan tujuan kedatangannya. "Apakah Anda membela sekolah?" tanya Sugiyono. "Iya, saya membela sekolah," jawabnya. "Siapa nama Anda?" tanya Sugiyono lagi.
Read More Ini profil keponakan Prabowo yang diangkat menjadi Wamenkeu
Agung P. Putra 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Politikus Partai Gerindra sekaligus keponakan Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono akan dilantik menjadi Wakil Menteri Keuangan."Nanti pelantikannya di istana. Kita buatkan presscon [konferensi pers] untuk teman wartawan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro kepada wartawan saat ditemui di Press Tour Kemenkeu, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2024).Dunia ekonomi dan Tommy, sapaan akrab Thomas memang sangat dekat. Keponakan Prabowo Subianto ini memiliki 'darah biru' ekonom. Dikutip dari laman Partai Gerindra, Tommy, lahir di Jakarta, 7 Mei 1972. Dia merupakan anak dari mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Soedradjad Djiwandono. Adapun Soedradjad adalah suami dari Biantiningsih Miderawati, kakak kandung Prabowo Subianto. Dengan demikian dia juga merupakan cicit R.M Margono Djojohadikusumo, pendiri Bank BNI 46.Emak-Emak Viral Ngamuk di Depan Masjid, Merasa Terganggu Saat Jamaah Salat MagribTommy menempuh pendidikan S1 bidang sejarah di Haverford College Pennsylvania. Dia melanjutkan studi master di bidang hubungan internasional dan ekonomi internasional John Hopkins University. Selanjutnya, Tommy sempat menempuh pendidikan di School of Advanced International Studies, Washington DC.Kariernya bermula dari seorang wartawan pada 1993. Setelahnya, Tommy menggeluti profesi sebagai analisis keuangan di Whetlock NatWest Securities, Hong Kong. Pada tahun 2006, Tommy pindah ke perusahaan pamannya Hashim Djojohadikusumo di Arsari Group. Ia menjabat sebagai Deputy CEO Arsari Group, perusahaan agribisnis.Sementara itu, Sri Mulyani dan Thomas sudah dua bulan menjalin komunikasi dan koordinasi tentang tata kelola fiskal dan siklus APBN. Sri Mulyani mempunyai sebutan khusus ke Thomas, yakni Mas Tommy."Itu namanya Pak Tommy Djiwandono, aku manggilnya mas sih, pak terlalu tua. Mas Tommy Djiwandono untuk yang belum kenal," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers seusai bertemu dengan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Jumat, (31/5/2024).Tragedi di Rumah Dinas Wakapolres Sorong, Bripda Riko Ditemukan TewasGugus Tugas Sinkronisasi merupakan tim yang dibentuk Prabowo-Gibran untuk melakukan transisi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo ke pemerintahan baru hasil Pemilu Presiden 2024. Tim ini diketuai oleh pentolan Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, serta Ahmad Muzani selaku wakil ketua tim.Di tim tersebut, Thomas Djiwandono masuk sebagai anggota bidang keuangan, dengan anggota Budi Djiwandono, Sugiono, serta Prasetyo Hadi. Semuanya berasal dari Partai Gerindra.
Read More 44 Remaja dilarikan ke rumah sakit lantaran tenggak miras oplos kecubung, 2 tewas lainnya dirawat intensif
Agung P. Putra 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Sebanyak 44 warga dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), diduga karena mabuk kecubung. Dua orang di antaranya meninggal dunia."Update per hari ini (Kamis) itu sekitar 44 pasien, kemudian terdata sementara wanita ada 3 orang dan sampai detik ini ada dua yang meninggal, mudah-mudahan tidak terdampak lagi," kata Kasi Humas dan Informasi RSJ Sambang Lihum, Budi Harmanto, Kamis (11/7/2024).Budi mengatakan para pasien tersebut mulai masuk ke rumah sakit pada Jumat (5/7). Dia menyebut 9 pasien menjalani rawat jalan, sementara lainnya rawat inap.Viral Wanita Hamil Memohon Jadi Istri Kedua Suami Orang"Mereka masuk mulai berdatangan dari hari Jumat, dan sampai hari ini ada 44 pasien itu kisaran umur dari 20 sampai 55 tahun. 9 orang rawat jalan, sisanya rawat inap," bebernya.Dia mengungkap para pasien yang dirawat semuanya mengalami halusinasi hebat. Sehingga, kata Budi, dokter yang menangani memberikan obat penenang."Makanya karena tingkat dosis masing-masing berbeda jadi ada yang tidak sadarkan diri, ada yang meninggal, ada yang masih sadar tapi meracau (berbicara sendiri), jadi dari dokter memberikan obat penenang," jelasnya.Viral Istri Sah dan Anak dalam Kandungan Meninggal Dunia Diduga Akibat Perselingkuhan SuamiDisinggung terkait adanya dugaan pencampuran kecubung dengan zat lain, Budi enggan memberikan penjelasan lebih jauh. Namun, dia menduga beberapa pasien memang mencampur kecubung dengan obat-obatan hingga minuman keras."Informasi dari dokter, memang ada unsur kimia, tapi untuk lebih lanjut pihak berwenang," katanya.
Read More Kopi keliling menjadi tren dan mempermudah menjangkau pasar
Agung P. Putra 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Dalam era perubahan kopi urban, kopi grobak kekinian seperti yang diwakili oleh Jago Coffee tidak hanya menghadirkan aksesibilitas baru terhadap kualitas kopi, tetapi juga mengubah paradigma konvensional tentang bagaimana kopi dapat dinikmati di kota-kota besar Indonesia.Dilansir dari kanal YouTube Volix Media, tren kopi grobak kekinian semakin merambah ke kawasan perkotaan dengan menawarkan aksesibilitas dan kualitas kopi yang berbeda dari konsep tradisional coffee shop.OJK Catat Utang Warga RI di Paylater Capai Rp 6,81 Triliun pada Mei 2024Yosua, pendiri dan CEO Jago Coffee, menyampaikan visi dan inovasi di balik model bisnis mereka yang memadukan teknologi dan mobilitas untuk membawa kopi berkualitas ke lebih banyak orang.Menurut Yosua, "Kopi grobak kekinian ini hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat perkotaan akan akses kopi yang lebih mudah dan terjangkau, tanpa harus bergantung pada coffee shop konvensional," ujar narator dikutip Hops.ID Senin, 8 Juli 2024.Model bisnis ini tidak hanya mempertimbangkan harga yang lebih terjangkau (dalam kisaran Rp8.000 hingga Rp12.000 per cangkir), tetapi juga fokus pada kualitas kopi yang tinggi dengan bahan baku langsung dari petani dan proses roasting yang terjaga.Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian Baterai Aki Traffic LightDalam sebuah wawancara, Ayu Rasma, seorang barista di Jago Coffee, mengungkapkan pengalamannya sebagai bagian dari gerakan ini."Mangkal di titik-titik strategis di kawasan perkantoran membuat saya bisa melayani para pekerja kantoran dengan kopi berkualitas, baik saat istirahat maupun saat mereka bekerja," ujarnya.Chris, yang juga turut mendirikan Jago Coffee, menambahkan strategi kami dalam rantai pasokan didukung oleh teknologi modern untuk memastikan efisiensi dalam manajemen stok dan pengadaan.
Read More Coffee Shop dibalut kesan bata expose di BSD
Agung P. Putra 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Coffee shop atau tempat ngopi dengan desain yang estetik kerap menjadi incaran anak muda. Salah satu pilihannya Masagi Koffee yang populer di BSD Serpong.Banyak anak muda mencari tempat ngopi sekaligus yang estetik karena hobi berfoto. Salah satunya ada di kawasan BSD Serpong, yaitu Masagi Koffee yang tempatnya memang Instagramable.Pengunjung dibuat penasaran ingin mencoba kopi sekaligus bersantai di coffee shop ini. Benar saja, tempatnya sangat estetik dengan desain yang disukai anak muda.OJK Catat Utang Warga RI di Paylater Capai Rp 6,81 Triliun pada Mei 2024Desain yang dipenuhi arsitekstur batu bata ini ternyata karena mengikuti lokasinya. Kantor arsitek ini memang mengusung konsep tersebut. Lantas, dari konsep tersebut jadi menarik perhatian banyak orang, terutama anak muda.Coffee shop ini banyak dikunjungi pagi atau siap hari, karena masih terang dan cocok untuk berfoto di tempat yang estetik. Jika ke sini sore menjelang malam, pencahayaannya kurang bagus karena temaram.Celah cahaya matahari yang masuk juga bisa dikatakan sedikit. Karena, terhalang rimbunnya pepohonan di area outdoor.Area favorit untuk berfoto ada di lorong batu bata menuju coffee shop. Tak hanya itu saja, tapi area duduk outdoor juga menjadi favorit untuk berfoto.Bagaimana dengan area indoor Masagi Koffee Batubata ini? Bisa dikatakan homey dan nyaman. Area duduknya dibuat tak banyak, agar tak bising dan pengunjung bisa nyaman.Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian Baterai Aki Traffic LightArea 'Work From Cafe' juga dibuat terpisah dekat dengan outdoor. Di sana, pengunjung bisa sambil membuka laptop karena disediakan stop kontak.
Read More Pemkab Lombok Tengah mulai mencicil Hutang 187 Miliar
Agung P. Putra 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Pemkab Lombok Tengah mulai mencicil pinjaman Rp 187 miliar yang digunakan untuk memperbaiki berbagai infrastruktur jalan dan jembatan di daerah tersebut melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk membayar cicilan tersebut, pemkab harus menggelontorkan dana Rp 2,5 miliar setiap bulannya dalam kurun waktu delapan tahun kedepan.Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah, Taufikurrahman Puanote menyatakan, pemkab sebelumnya sudah melakukan pinjaman Rp 187 miliar dan pinjaman itu sudah mulai dicicil. Pemkab juga setiap bulan memastikan tetap menganggarkan untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun berbagai insfrastruktur jalan dan jembatan itu.PC. TIDAR Padangsidimpuan Yakin Sosok Rusydi Nasution Akan Membawa Kota Padangsidimpuan Lebih Maju Dan BERKAH“Pembayaran utang Rp 187 miliar itu sudah mulai kita lakukan dan kita akan bayar selama delapan tahun dengan nilai Rp 2,5 miliar per bulan. Pembayarannya terhitung sejak April 2024,” ungkap Taufikurrahman Puanote kepada Radar Lombok, Rabu (3/7).Anggaran Rp 187 miliar ini menurut Taufikurrahman Puanote digunakan untuk pembangunan jalan dan jambatan di berbagai tempat. Saat ini kondisi jalan-jalan yang dibangun melalui dana pinjaman ini sudah bagus dan sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Sekarang utang itu baru mulai kita bayar makanya masih panjang,” jelasnya.Dijelaskan, pemkab juga sebelumnya sudah berutang melalui PEN dan sudah lunas. Pemkab kembali meminjam untuk pembangunan jalan. Pinjaman ini sudah disepakati juga antara Pemda dan DPRD sehingga tidak menjadi masalah pengembalian pinjaman ini dilakukan selama kurun waktu delapan tahun. Artinya, meski jabatan Pathul-Nursiah sudah berakhir nantinya maka cicilan pinjaman akan tetap dilanjutkan oleh pemimpin selanjutnya.“Sudah ada peraturan daerah (perda) untuk lanjutan membayar utang ini kedepan. Syarat membayar utang ini salah satunya harus ada perda yang disepakati eksekutif dan legislatif. Jadi meski pemerintahan sekarang berakhir, maka pemerintahan berikutnya berkewajiban untuk membayar cicilan itu,” jelasnya.Salahkah kita menggunakan tiktok sebagai standar hidup dan standar bahagia seseorang ?Apakah cicilan Rp 2,5 miliar per bulan ini berpengaruh terhadap keberlangsungan program lainnya? Taufikurrahman memastikan semua hal sudah ada pertimbangannya dan sudah diperhitungkan. Terlebih pemkab melakukan pinjaman karena jika melihat kebutuhan anggaran. Pemkab harus menyediakan Rp 30 miliar sampai Rp 80 miliar per tahun untuk bisa membangun infrastruktur.“Pinjaman ini diistilahkan kita mengambil manfaat terlebih dahulu karena tuntutan jalan oleh masyarakat cukup tinggi. Sehingga pemerintah harus atau wajib mampu menunjukan infrastruktur yang sesuai atau cocok dan dari Rp 187 miliar ini ada juga bunganya 6,19 persen,” pungkasnya.
Read More Duit hilang nyawa melayang, Pria ini tewas gantung diri akibat judi online
Agung P. Putra 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Seorang pria berinisial S (44), ditemukan tewas dengan gantung diri di Ciputat. Berdasarkan informasi yang digali polisi, pria tersebut terjerat hutang judi online.Pria tersebut ditemukan tewas gantung diri di sebuah saung di Jalan Roda, Ciputat, Minggu (7/7/2024). Kapolsek Ciputat Kompol Kemas Muhammad Syawa di Tangerang menyebutkan bahwa insiden itu diketahui terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Diketahui pria tersebut terlilit hutang usai kalah judi online.PC. TIDAR Padangsidimpuan Yakin Sosok Rusydi Nasution Akan Membawa Kota Padangsidimpuan Lebih Maju Dan BERKAH"Betul, korban ditemukan meninggal di depan saung/kanopi di depan rumah. Informasi yang didapat karena korban terjerat hutang puluhan juta," kata Kemas dilansir Antara, Minggu (7/7)."Jadi awalnya saksi Darmanto yang pulang ke rumah dan melihat korban tengah duduk di teras rumah pada Minggu, pukul 04.30 WIB. Kemudian, saksi masuk ke dalam rumah untuk beristirahat. Namun, lanjutnya, saksi bangun dari tidurnya dan keluar rumah. Ternyata dikagetkan dengan korban sudah tergantung di depan saung," ungkapnya.Salahkah kita menggunakan tiktok sebagai standar hidup dan standar bahagia seseorang ?Hingga kini, dikatakan Syawal, polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sebagai mengungkap penyebab kematian korban."Saksi-saksi sudah kita periksa. Dan untuk penyebabnya kita masih dalami, yang pasti korban itu terlilit hutang," kata dia.
Read More Hari ini sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan
Agung P. Putra 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Sidang putusan praperadilan yang dilayangkan tim kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan bakal digelar hari ini, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).Jadwal sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan tersebut sebelumnya telah disampaikan Hakim Tunggal, Eman Sulaeman.PC. TIDAR Padangsidimpuan Yakin Sosok Rusydi Nasution Akan Membawa Kota Padangsidimpuan Lebih Maju Dan BERKAH"Kita agendakan untuk putusan hari Senin tanggal 8 (Juli 2024)," kata hakim, dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan, Jumat (5/7).Menurut penjelasannya, sidang putusan praperadilan tersebut akan digelar Senin pagi, pukul 09.00 WIB."Jam 09.00 WIB," lanjutnya.Dalam kesempatan itu, hakim mengatakan bakal memutus sidang praperadilan Pegi Setiawan dengan objektif.Salahkah kita menggunakan tiktok sebagai standar hidup dan standar bahagia seseorang ?"Saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini, saya akan memutus secara objektif," tegasnya.Ia juga menekankan putusan praperadilan yang akan dibacakan hari ini, merupakan putusan terbaik bagi seluruh pihak."Saya akan memberikan putusan yang terbaik. Terbaik ini bukan untuk pemohon atau termohon, tetapi keputusan yang terbaik untuk Indonesia," ujarnya.
Read More Salahkah kita menggunakan tiktok sebagai standar hidup dan standar bahagia seseorang ?
Agung P. Putra 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Diatas hanyalah salah satu contoh dari sekian banyaknya tren di TikTok yang menjadi standar kebahagiaan. Banyak orang membandingkan hidup mereka dengan hidup orang lain. Banyak juga yang menjadikan konten di media sosial terutama TikTok sebagai standar hidup dan standar kebahagiaan.Apabila tidak bisa mengikuti gaya hidup orang lain merasa dirinya buruk dan tak sebaik orang lain, padahal tolak ukur gaya hidup seseorang itu baik atau tidak ya ketika orang tersebut sudah merasa cukup, tidak harus mengikuti milik orang lain baru bisa dikatakan baik.Pria ini Tombak Teman Hingga Tewas Lantaran Dendam Sering DiancamPerlu kita sadari bahwa gaya hidup satu orang, tidak bisa mentah-mentah kita aplikasikan pada hidup kita. Misal nih content creator A mengunggah aktivitas sehari-harinya di TikTok, mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi yang dikemas dalam konten A Day in My Life. Konten A Day in My Life ini terus naik dan banyak diminati di platform TikTok.Nah salah satu keseharian creator A ini contohnya nongkrong di tempat mewah, tidak ada salahnya jika kita mengikutinya namun akan menjadi tidak baik apabila kita memaksakan diri agar bisa mengikuti gaya hidup creator A ini sampai-sampai rela pinjol bahkan menipu demi mengikuti gaya hidup orang yang kita idolakan.Menjadikan konten atau tren sebagai satu-satunya standar kebahagiaan, apabila tidak sesuai konten A atau tren A merasa hidupnya tidak bahagia. Padahal sebenarnya tidak ada standar kebahagiaan, karena tolak ukur kebahagiaan tiap orang berbeda, kita bisa menciptakan kebahagiaan kita sendiri tanpa harus memaksakan diri ikut-ikutan tren.Investigasi Narkoba dan Judi Berujung Tragedi: Wartawan TV & Keluarga Tewas dalam KebakaranBoleh saja kita mengikuti tren yang ada di media sosial seperti TikTok, namun jangan dijadikan sebagai standar dan paksaan, apa-apa harus mengikuti TikTok. Bahkan menentukan standar pasangan pun harus mengikuti konten atau tren yang ada di TikTok dan apabila kita tidak bisa mengikuti tren tersebut lantas membuat kita merasa "kurang" kurang bahagia lah, kurang cantik lah, kurang ganteng lah hal itu bisa berdampak buruk untuk diri sendiri.Penting untuk memisahkan hiburan yang diperoleh dari konten TikTok dengan kehidupan sehari-hari. Menyukai konten tersebut tidaklah masalah, tapi menjadikannya sebagai satu-satunya standar untuk kebahagiaan bisa memberikan dampak yang tidak baik bagi diri sendiri. Kebahagiaan yang berkelanjutan sering kali melibatkan pengalaman nyata, pertumbuhan pribadi, dan hubungan yang sehat dengan orang-orang di sekitar kita. Jika terus-terusan mengikuti standar orang lain, gimana mau bahagia ya kan?.
Read More Ditemukan Pabrik Narkoba terbesar dengan jaringan Internasional di Malang
Agung P. Putra 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Polisi akhirnya merilis hasil penggerebekan pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, yang menghebohkan warga pada Selasa lalu (2/6). Di hadapan awak media, tim Mabes Polri memastikan bahwa pabrik narkoba terbesar di Indonesia itu dikendalikan jaringan narkotika internasional.Kapolda Sumatera Barat dilaporkan ke divPropamTotal tersangka pekerja pabrik narkoba yang diamankan sudah mencapai delapan orang.Seperti diberitakan sebelumnya, pabrik itu berada di rumah kontrakan yang sempat kosong dalam jangka waktu lama.Warga sekitar sempat mencium bau menyengat dari rumah itu. Saat dilakukan penggerebekan, ternyata rumah dengan pagar hitam dan ditutup mika biru tersebut menjadi tempat produksi ekstasi, xanax (obat penenang yang mengandung psikotropika golongan 4), dan ganja sintetis atau tembakau gorila. Polisi juga mengamankan lima laki-laki dari rumah tersebut.https://lingkaran.id/politik/duet-anies-dan-andika-semakin-mencuatSemuanya baru dipamerkan ke hadapan awak media di Mapolresta Malang Kota kemarin sore. Mereka adalah YC, 23, yang bertugas sebagai peracik narkotika. Dia dibantu empat orang yang menyiapkan bahan.
Read More CAT buka suara soal pelecehan yang dilakukan ketua KPU
Agung P. Putra 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Korban kasus asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari berinisial CAT buka suara menyusul Ketua KPU Hasyim Asy’ari dicopot dari jabatannya. Dia mengapresiasi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).DKPP sebelumnya memutuskan memberhentikan tetap alias memecat Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU lantaran terbukti melakukan tindakan asusila terhadap CAT, anggota PPLN Den Haag, Belanda. “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DKPP yang sudah berani mengambil keputusan yang seadil-adilnya untuk kasus saya ini,” kata CAT di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7).Kapolda Sumatera Barat dilaporkan ke divPropamDia juga menyampaikan terima kasih untuk temannya bernama Aristo, dan rekan-rekan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FHUI) yang sudah mendampinginya selama persidangan. CAT selaku pengadu kasus asusila itu mengaku tidak mudah menjalani proses etik di DKPP RI.“Dari awal sampai sekarang ini saya mengalami ups and downs yang cukup besar, di mana saya terkadang juga bingung, tetapi saya didampingi oleh kuasa hukum yang sangat hebat. Jadi, sampai hasil yang pada hari ini telah ditentukan,” ujarnya. CAT juga mengaku sengaja hadir dari Belanda ke Kantor DKPP RI untuk menghadiri persidangan secara langsung.Duet Anies dan Andika semakin mencuat“Karena saya sendiri ingin mengikuti, melihat, bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan, dan sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP,” ucapnya. CAT juga ingin memberikan inspirasi kepada semua korban untuk berani memperjuangkan keadilan. “Mau kasus apa pun itu, untuk dapat berani, terutamanya perempuan, untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan,” kata CAT.DKPP RI telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap atau pemecatan terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terkait kasus asusila. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta.Dalam putusannya, DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Read More Kapolda Sumatera Barat dilaporkan ke divPropam
Agung P. Putra 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Kepala Polda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono mempersilakan keluarga Afif Maulana melalui kuasa hukum dan LBH Padang melaporkan dirinya atas dugaan pelanggaran etik ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri di Jakarta. Suharyono menegaskan, dirinya bukan pelaku kejahatan seperti FS dan TM.”Intinya kami mempersilakan saja, tidak apa-apa, itu hak semua orang untuk melapor. Yang terpenting harapan kami, jangan sampai fakta-fakta yang sudah ada itu disimpang-simpangkan,” kata Suharyono ketika dihubungi, Kamis (4/7/2024).Penemuan Mayat Pria Tanpa Alat Kelamin Gegerkan WargaSuharyono menjelaskan, pelaporan dirinya ke Divisi Propam Polri berkaitan dengan dugaan penyimpangan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana (13). Namun, ia menegaskan, pihaknya tidak melakukan penyimpangan yang dituduhkan.Walaupun merasa dituduh, Suharyono tidak mempermasalahkannya. Nanti hal itu akan dibuktikan sesuai prosedur yang berlaku. Divisi Propam Polri sudah mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat, termasuk dari LBH Padang dan Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan).Terkait kesiapan diperiksa oleh Divisi Propam Polri, Suharyono menyebut, apa yang dia hadapi tidak bersifat pemeriksaan, tetapi klarifikasi. Istilah pemeriksaan adalah terhadap kesalahan dan Suharyono merasa dirinya tidak bersalah.”Saya bukan pelaku kejahatan, kan tidak mungkin diperiksa. Contohnya, maaf, seperti FS (Ferdi Sambo) dan TM (Teddy Minahasa), itu oleh Propam diperiksa karena melakukan tindak pidana,” kata Suharyono.Alih-alih bersalah, Suharyono menyebut ia dan jajarannya meraih sejumlah prestasi dalam rangkaian kasus Afif Maulana. Mulanya, anggotanya berhasil mencegah tawuran. Kemudian, ia berhasil mengungkap kasus dugaan pelanggaran oleh 17 anggotanya dan sedang dalam proses hukum.Tak Dibelikan Rokok, Remaja ini Ancam Akan Bunuh IbunyaSelanjutnya, kata Suharyono, pihaknya berhasil pula meluruskan berita-berita miring terkait kematian Afif Maulana. Dari penyelidikan polisi, Afif diduga meloncat dari jembatan ke Sungai Kuranji, bukan dianiaya polisi seperti yang dituduhkan keluarga Afif dan LBH Padang sebagai kuasa hukum.”Kami insya Allah akan meluruskan berita itu selurus-lurusnya. Itu kan prestasi. Mabes Polri pun sudah paham, tetapi kan perlu data dan fakta-fakta dan saksi-saksi dan seterusnya tentang apa yang telah saya lakukan di sini,” ujarnya.Suharyono melanjutkan, pihaknya sudah menyampaikan klarifikasi kepada Kepala Polri dan menyampaikan duduk permasalahan sebenarnya terkait kasus itu serta apa yang sudah ia lakukan. Klarifikasi juga disampaikan ke Wakil Kepala Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), Kadiv Propam, Kadiv Paminal (Pengamanan Internal), Kadiv Humas, Kepala Bareskrim, dan lainnya.Sejak dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Rabu (3/7/2024), Suharyono belum mendapat permintaan klarifikasi lanjutan dari Divpropam. ”Kalau ada berita baru lagi untuk klarifikasi, kewajiban kami mengklarifikasikan. Ada pertanyaan lagi, kami jawab. Ada informasi yang perlu klarifikasi, kami jawab,” ujarnya.Adapun terkait berita penutupan kasus, Suharyono membantahnya. Ia menyebut, tidak pernah menyampaikan penutupan kasus. Penyelidikan kasus kematian Afif Maulana terus berlangsung sampai nanti dinyatakan tuntas. ”Kalau sudah tuntas dan terang benderang, dari kesaksian dan saksi ahli dan seterusnya, barang bukti dan lain-lain, akan kami sampaikan update-nya,” ujarnya.Dugaan pelanggara
Read More Motif ODGJ memutilasi temannya yang sesama ODGJ
Agung P. Putra 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Polisi akhirnya menemukan petunjuk baru dari kasus mutilasi di Garut, Jawa Barat, yang mana pelakunya ternyata diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Polres Garut menemukan setidaknya 12 potongan tubuh korban mutilasi di Garut, Jawa Barat (Jabar) saat berada di tempat kejadian perkara (TKP).Polisi Tangkap Tukang Fotokopi, Terlibat Jaringan Judi Online Internasional Tampung Hingga Rp35,6 MiliarAdapun, TKP kasus mutilasi itu terjadi di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong Garut, Jawa Barat. Kasatreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan pihaknya mendapatkan petunjuk baru, yaitu pelaku mendapat benda tajam memotong bagian tubuh korban berasal dari tempat pandai besi (pembuat perkakas dapur) yang kosong ditinggal pemiliknya. Misteri kasus mutilasi yang terjadi di Kampung Bantar Limus Desa Sancang Kecamatan Cibalong Garut, Jawa Barat, pelan - pelan mulai terkuak.Terungkap Kronologi Pembunuhan Tragis Pekerja Koperasi Dicor Terkubur di Belakang DistroPelaku berinisial E yang diduga mengidap ODGJ itu bisa mendapat benda tajam berasal dari lokasi pandai besi atau tempat pembuatan perkakas dapur seperti pisau, golok dan sebagainya. Pemilik pandai besi yang tak ada di tempat, membuat leluasa pelaku mengambil barang benda tajam yang ada di dalam tempat tersebut.
Read More Cekcok gegara hutang, debt collector tewas ditikam nasabahnya
Agung P. Putra 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Cekcok hutang piutang, Debt Collector koperasi berinisial RR (25) tewas usai ditikam nasabahnya sendiri inisial ST (35), di Dusun Dungun Angus, Desa Sungai Nyirih, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu (19/6/2024). "Bahwa benar telah terjadi penusukan Petugas Koperasi RR (25) oleh Nasabahnya ST (35) di tepian jalan setapak di sebuah perkebunan yang beralamat di Dusun Dungun Angus RT. 010 RW. 001 Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas," ucap Kapolsek Selakau, Ipda Rio Castella setelah satu minggu berlalu, Kamis (27/6/2024).Miris! Pengurus Ponpes ini Nikahi Anak di Bawah Umur Tanpa Sepengetahuan Orang TuaIpda Rio Castella menjelaskan kronologis kejadian, dimana pada (19//6/202) pukul 16.19 WIB, korban menghubungi pelaku untuk menagih hutang pinjaman sudah menunggak beberapa hari, dan di hari yang sama korban dan pelaku bertemu. "Saat pertemuan tersebut pelaku sudah membawa sebuah senjata tajam berupa pisau dapur dari rumah yang disembunyikan di balik baju pelaku, saat bertemu terjadi adu mulut antara korban dan pelaku sehingga pelaku menantang korban untuk menyelesaikan permasalahan dengan berkelahi ditempat yang sepi," katanya."Korban yang setuju lalu pergi berboncengan dengan pelaku menggunakan sepeda motor milik korban dan dibonceng ke TKP pukul 17.20 Wib, pelaku dan korban berkelahi lalu terjadi penusukan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban," sambungnya.KPU Tetapkan Batas Usia Calon Kepala Daerah: Minimal 30 Tahun, Berikut Mulai Berlakunya!Atas kejadian tersebut korban mengalami luka berat akibat tusukan senjata tajam dan di rujuk ke Rumah Sakit Abdul Aziz Singkawang. Pelaku berhasil diamankan di toko sembako miliknya yang beralamat di Dusun Hilir RT. 001 RW. 001 Desa Sungai Daun, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas Sambas tanpa melakukan perlawanan saat ditangkap dan diamankan oleh petugas.
Read More Petugas Dishub dengan sengaja menghapus plang parkir gratis di minimarket
Agung P. Putra 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Viral di media sosial aksi petugas Dishub (Dinas Perhubungan) menghapus tulisan parkir gratis di depan minimarket.Video tersebut viral usai diunggah oleh akun TikTok @sekotongmendunia dan diposting ulang oleh akun X @Heraloebss.Pria ini Tombak Teman Hingga Tewas Lantaran Dendam Sering Diancam"Heboh di media sosial seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang menghapus tulisan parkir gratis di depan Minimarket," demikian keterangan dari @Heraloebss.Dalam video tersebut terekam petugas Dishub membawa cat semprot di tangannya.Tak lama, cat semprot yang berwarna putih ke arah tulisan informasi parkir gratis yang tertempel di dinding depan minimarket.Mulanya, petugas Dishub yang belum diketahui identitasnya ini menyemprotkan cat di bagian keterangan 'Gunakanlah Kunci Tambahan untuk keamanan'Lalu, petugas tersebut lanjut menyemprotkan cat ke tulisan 'Parkir Gratis'.Investigasi Narkoba dan Judi Berujung Tragedi: Wartawan TV & Keluarga Tewas dalam KebakaranSementara itu, belum diketahui secara pasti identitas dari petugas Dishub dan lokasi diambilnya video tersebut.Tentunya, video viral ini mengundang pro dan kontra dari netizen yang merasa heran dengan tindakan dari petugas Dishub itu.
Read More