ThinkEdu

Pemkab Lombok Tengah mulai mencicil Hutang 187 Miliar

Pemkab Lombok Tengah mulai mencicil Hutang 187 Miliar
Foto : Instagram - tautan
Lingkaran.id - Pemkab Lombok Tengah mulai mencicil pinjaman Rp 187 miliar yang digunakan untuk memperbaiki berbagai infrastruktur jalan dan jembatan di daerah tersebut melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk membayar cicilan tersebut, pemkab harus menggelontorkan dana Rp 2,5 miliar setiap bulannya dalam kurun waktu delapan tahun kedepan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah, Taufikurrahman Puanote menyatakan, pemkab sebelumnya sudah melakukan pinjaman Rp 187 miliar dan pinjaman itu sudah mulai dicicil. Pemkab juga setiap bulan memastikan tetap menganggarkan untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun berbagai insfrastruktur jalan dan jembatan itu.

PC. TIDAR Padangsidimpuan Yakin Sosok Rusydi Nasution Akan Membawa Kota Padangsidimpuan Lebih Maju Dan BERKAH

“Pembayaran utang Rp 187 miliar itu sudah mulai kita lakukan dan kita akan bayar selama delapan tahun dengan nilai Rp 2,5 miliar per bulan. Pembayarannya terhitung sejak April 2024,” ungkap Taufikurrahman Puanote kepada Radar Lombok, Rabu (3/7).Anggaran Rp 187 miliar ini menurut Taufikurrahman Puanote digunakan untuk pembangunan jalan dan jambatan di berbagai tempat. Saat ini kondisi jalan-jalan yang dibangun melalui dana pinjaman ini sudah bagus dan sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Sekarang utang itu baru mulai kita bayar makanya masih panjang,” jelasnya.

Dijelaskan, pemkab juga sebelumnya sudah berutang melalui PEN dan sudah lunas. Pemkab kembali meminjam untuk pembangunan jalan. Pinjaman ini sudah disepakati juga antara Pemda dan DPRD sehingga tidak menjadi masalah pengembalian pinjaman ini dilakukan selama kurun waktu delapan tahun. Artinya, meski jabatan Pathul-Nursiah sudah berakhir nantinya maka cicilan pinjaman akan tetap dilanjutkan oleh pemimpin selanjutnya.

“Sudah ada peraturan daerah (perda) untuk lanjutan membayar utang ini kedepan. Syarat membayar utang ini salah satunya harus ada perda yang disepakati eksekutif dan legislatif. Jadi meski pemerintahan sekarang berakhir, maka pemerintahan berikutnya berkewajiban untuk membayar cicilan itu,” jelasnya.

Salahkah kita menggunakan tiktok sebagai standar hidup dan standar bahagia seseorang ?

Apakah cicilan Rp 2,5 miliar per bulan ini berpengaruh terhadap keberlangsungan program lainnya? Taufikurrahman memastikan semua hal sudah ada pertimbangannya dan sudah diperhitungkan. Terlebih pemkab melakukan pinjaman karena jika melihat kebutuhan anggaran. Pemkab harus menyediakan Rp 30 miliar sampai Rp 80 miliar per tahun untuk bisa membangun infrastruktur.

“Pinjaman ini diistilahkan kita mengambil manfaat terlebih dahulu karena tuntutan jalan oleh masyarakat cukup tinggi. Sehingga pemerintah harus atau wajib mampu menunjukan infrastruktur yang sesuai atau cocok dan dari Rp 187 miliar ini ada juga bunganya 6,19 persen,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik