Tiga Terpidana Kasus Pembunuhan di Kuburan Cina Palembang Minta Keadilan dari Presiden Prabowo, Warganet Bereaksi
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Tiga terpidana kasus pembunuhan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Palembang, meminta bantuan hukum dan keadilan dari Presiden Prabowo Subianto.Ketiganya, yang masih remaja dengan inisial MZ (13), MS (12), dan AS (12), mengaku tidak terlibat dalam pembunuhan yang terjadi di area pemakaman tersebut. Dalam video yang kini viral di media sosial, ketiga terpidana menyampaikan bahwa mereka bukanlah pelaku utama dan memohon pertimbangan hukum yang adil.Anaknya Sering Melawan, Ibu Pilih Serahkan ke Polisi untuk Pembinaan“Kami bukan pelakunya, bukan pelaku yang aslinya. Mohon pertimbangan yang seadil-adilnya,” ujar salah satu terpidana dalam video tersebut.Namun, video ini menuai kontroversi di kalangan warganet. Banyak yang meminta agar hukum ditegakkan tanpa pandang usia, khususnya terkait kejahatan berat seperti pembunuhan. Sejumlah komentar menegaskan agar ketiga terpidana tidak diberikan kelonggaran hanya karena usia mereka."@prabowo jangan dibebasin ya pak tolong ganti UUD anak dibawah umur klu berapa pun umurnya klu kasusnya pemerkosaan dan pembunuhan harus setara dan adil hukumannya jgn pandang umur, tolong pak @prabowo kasih keadilan untuk almh", ungkap seorang netizen dalam kolom komentar.Selingkuh Saat Istri Umroh, Bimo Aryo Tejo Digugat Cerai Sang Istri dan Kini Tinggal di KontrakanBeberapa warganet bahkan menyarankan agar Undang-Undang Perlindungan Anak direvisi untuk memastikan hukuman bagi pelaku kejahatan berat, seperti pembunuhan dan kekerasan seksual, tetap setara dan adil, tanpa mempertimbangkan faktor usia.Warganet juga menekankan kepada pihak kepolisian untuk mengambil langkah tegas terutama mengenai perlakuan terhadap anak di bawah umur yang terlibat dalam kejahatan serius.***
Read More Syakir Sulaiman, Mantan Pemain Timnas U-23, Terlibat Kasus Peredaran Obat Terlarang
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Syakir Sulaiman, mantan pemain Timnas Indonesia U-23, ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satreskrim Polres Cianjur pada Kamis, 31 Oktober 2024, dengan barang bukti berupa ribuan butir obat jenis Tramadol dan Heximer.Kasatreskrim Polres Cianjur, Ajun Komisaris Tono Listianto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di kediaman Syakir di Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.Tragis! Suami Tikam Istri hingga Tewas saat Live Facebook"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas dari Unit I Satreskrim Polres Cianjur langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti 1.700 butir Tramadol dan 1.000 butir Heximer," ujar Kasatreskrim.Kasatreskrim Polres Cianjur, Ajun Komisaris Tono Listianto juga mengungkapkan bahwa setelah dilakukan profiling, diketahui bahwa pelaku adalah eks pemain Timnas Indonesia U-23 yang berlaga pada periode 2013-2014. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang ini dan mencari tahu dari mana pelaku memperoleh pasokan obat-obatan tersebut.Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak DiperbaikiSyakir Sulaiman dijerat dengan Pasal 35 junto Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang peredaran obat-obatan terlarang.Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya. Pihak kepolisian terus melanjutkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.***
Read More Anaknya Sering Melawan, Ibu Pilih Serahkan ke Polisi untuk Pembinaan
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu membawa anaknya ke kantor polisi untuk dibina viral di media sosial. Dalam video yang beredar pada Kamis, 7 November 2024, tampak ibu tersebut pasrah menyerahkan anaknya ke pihak kepolisian setelah anaknya sering berperilaku buruk, seperti melawan orangtua dan keras kepala.Anak tersebut dalam video terlihat meminta ampun kepada ibunya, namun sang ibu tetap memutuskan untuk membawa anaknya ke Polsek guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak Diperbaiki"Kerap melawan orangtua dan keras kepala, sang ibu pasrah serahkan anaknya ke polsek untuk dibina," tulis keterangan video tersebut.Tindakan sang ibu menuai beragam komentar dari netizen. Beberapa warganet memberi dukungan dan menilai tindakan tersebut sebagai langkah yang tepat untuk memberi efek jera kepada anak yang bersangkutan."Bagus biar kasih efek jera," tulis seorang netizen.Marah Tak Dibelikan Motor, Seorang Anak Tega Bakar Rumah Orang TuaNamun, ada juga beberapa komentar bercanda yang meminta agar anak tersebut dilanjutkan ke tempat lain setelah dibina oleh polisi. Banyak warganet yang mendukung tindakan tegas sang orang tua untuk memberikan pembelajaran kepada sang anak."Abis dipolsek lanjut ke kodim bu," tulis netizen di kolom komentar.***
Read More Selingkuh Saat Istri Umroh, Bimo Aryo Tejo Digugat Cerai Sang Istri dan Kini Tinggal di Kontrakan
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Perselingkuhan yang melibatkan Bimo Aryo Tejo dengan seorang wanita bernama Maela Asila (MA) tengah menjadi sorotan publik. Kisah ini viral setelah istrinya, selebgram sekaligus pengusaha Siti Septi Ariyanti, membongkar perbuatan suaminya di media sosial.Hubungan gelap Bimo terungkap saat Siti berangkat umroh pada 18 Oktober 2024. Menurut keterangan Siti, selama ia tidak berada di rumah, Bimo mengajak MA untuk menginap di rumah mereka hingga tiga kali, bahkan di kamar mereka. Ironisnya, mereka bahkan membuat video tidak senonoh di tempat yang sama.Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak DiperbaikiSiti Septi, yang telah menikah dengan Bimo selama 16 tahun dan memiliki tiga anak, merasa dikhianati dengan tindakan suaminya yang menurutnya sangat fatal. Awalnya, keluarga mereka tampak harmonis, dan Siti bahkan masih berhubungan baik dengan Bimo. Namun, kenyataan pahit muncul ketika anak sulungnya yang berusia 14 tahun menemukan bukti percakapan antara Bimo dan MA, yang kemudian disimpan hingga Siti kembali dari umroh.Tak hanya mengungkap perselingkuhan, Siti juga menyertakan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan MA masuk ke rumah mereka tanpa rasa bersalah, serta video yang menunjukkan tindakan tak senonoh antara Bimo dan MA. Selain itu, Siti mengunggah percakapan yang diduga menunjukkan hubungan intim antara keduanya.Siti kemudian memilih untuk menggugat cerai Bimo dan telah mengajukan permohonan di Pengadilan Agama Tigaraksa. Dalam unggahan di Instagram, Siti menegaskan bahwa ia tidak akan rujuk dengan Bimo. Ia juga memberikan pesan menohok kepada MA, yang menurutnya berdoa agar mereka bisa bersatu dan mulai hidup dari nol bersama."Sekarang tidak ada penghalang lagi. Allah kabulkan kalian bersama," tulis Siti dalam unggahannya.Kisah Selamat Operator Excavator yang Tenggelam Akibat Likuifaksi di Mamuju TengahBimo saat ini tinggal terpisah di sebuah rumah kontrakan tanpa perabotan yang layak. Siti bahkan membagikan foto kondisi Bimo di kontrakan tersebut, dengan barang-barangnya berserakan di lantai dan hanya beralaskan kasur tipis.Kisah perselingkuhan ini tidak hanya menghebohkan dunia maya, tetapi juga mendapat kecaman keras dari warganet. Banyak yang bersimpati dengan Siti dan memberikan dukungan agar proses hukum yang diajukan segera dikabulkan oleh pengadilan.***
Read More Siswi SMP Dijual Teman Sendiri Setelah Konser Musik
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Kasus perdagangan manusia kembali terjadi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Seorang siswi SMP diduga menjadi korban setelah teman perempuannya, berinisial IL (21 tahun), menjualnya kepada seorang pria dewasa.Kejadian bermula pada Sabtu, 19 Oktober 2024, ketika korban bersama pelaku menonton konser musik di Taman Olahraga Megang (TOM), Kelurahan Puncak Sekuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Usai konser, pelaku mengajak korban ke sebuah hotel, di mana korban kemudian ditinggalkan sendirian di dalam kamar.Kisah Felicia Amelinda: Reporter TV One Selamat dari Kecelakaan Tragis yang Merenggut Nyawa Tiga RekanKakak korban mengungkapkan bahwa keluarga awalnya tidak menaruh kecurigaan. Mereka sudah mengenal pelaku sebagai teman korban dan merasa aman saat keduanya pergi bersama untuk menonton konser Kangen Band.“Kami tidak pernah menyangka hal seperti ini bisa terjadi, karena IL sudah dianggap sebagai teman dekat,” ujarnya pada Selasa, 5 November 2024.Demi Konten Viral, Keselamatan Anak Terancam: Anak Perempuan Duduk di Atas Kayu HanyutKasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian, yang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam perdagangan manusia ini.Keluarga korban berharap agar pelaku segera mendapatkan hukuman yang setimpal serta memperingatkan orang tua lainnya untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka.***
Read More Warga Geruduk Balai Desa, 3 Perangkat Desa di Jateng Diduga Gelapkan Dana PKH
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Tiga perangkat Desa Bandung, Kecamatan Pecalungan, Batang, menjadi sorotan setelah diduga melakukan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020-2024. Insiden ini memicu kemarahan warga yang berujung pada aksi penggerudukan Balai Desa pada Selasa (05/11/2024) untuk meminta pertanggungjawaban.Kasus ini mencuat ketika seorang penerima manfaat PKH mencoba mencetak rekening korannya dan menemukan adanya transaksi masuk sebesar Rp11.000.000,-. Namun, ia mengaku tak pernah menerima dana tersebut. Ketika ditanyakan kepada pihak perangkat desa, warga mendapati bahwa rekening dan kartu ATM yang seharusnya dipegang penerima manfaat ternyata berada di bawah kendali oknum perangkat desa.Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak DiperbaikiAlih-alih memberikan klarifikasi, perangkat desa justru mengarahkan tuduhan kepada ketua PKH. Perselisihan yang timbul akhirnya berlanjut dalam pertemuan internal antara ketua PKH, ketiga perangkat desa, dan penerima manfaat.Dalam mediasi, salah satu perangkat desa mengakui telah menggunakan dana PKH untuk kebutuhan pribadinya, sementara dua perangkat lainnya belum mengakui perbuatannya.Kepala Desa Bandung menghimbau warga untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan bagi pihak terkait untuk menyelesaikan masalah secara kondusif. Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya ketiga perangkat desa tersebut mengakui kesalahan mereka dan bersedia mengembalikan dana yang telah digunakan.Viral! Mertua dan Menantu Ribut karena Balita Diberi Makanan PedasMereka juga menyatakan pengunduran diri secara tertulis. Kasus ini menjadi perhatian publik dan memunculkan tuntutan agar pengawasan terhadap dana bantuan sosial lebih diperketat agar kejadian serupa tak terulang kembali.***
Read More Marah Tak Dibelikan Motor, Seorang Anak Tega Bakar Rumah Orang Tua
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Peristiwa mengejutkan terjadi di Gombang, Plumbon, Cirebon pada Selasa (5/11/2024). Seorang anak tega membakar rumah orang tuanya setelah permintaannya untuk dibelikan motor ditolak. Kejadian ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial, setelah informasi tersebut dibagikan melalui akun Instagram @andreli_48.Pelaku yang berstatus sebagai pengangguran dan sudah beristri, dilaporkan marah besar setelah orang tuanya menolak untuk membelikan motor yang ia inginkan. Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku nekat melakukan tindakan ekstrem dengan membakar rumah yang menjadi tempat tinggal keluarganya.Nahas! Seorang Kurir Kehilangan Motor dan Barang Belasan Juta Saat Antar PaketTindak kekerasan ini mengejutkan banyak pihak, terutama di media sosial. Banyak warganet yang mengungkapkan keprihatinan atas perilaku pelaku, yang dinilai berlebihan mengingat masalah yang dipermasalahkan adalah masalah materi.Selain itu, banyak komentar yang menyayangkan tindakan tersebut dan memberikan dukungan moral kepada keluarga korban. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai proses hukum yang akan dihadapi pelaku, atau bagaimana kondisi keluarga pasca insiden tragis tersebut.Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak DiperbaikiMasyarakat berharap agar kejadian ini dapat menjadi pelajaran penting dan pihak berwajib dapat memberikan tindakan tegas kepada pelaku untuk memberikan efek jera.***
Read More Mediasi Berhasil, Supriyani Bersama Aipda Wibowo Capai Kesepakatan Damai
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Supriyani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), dan Aipda Wibowo Hasyim, orang tua dari murid berinisial D (8) yang menjadi korban dugaan penganiayaan, akhirnya sepakat berdamai.Perdamaian ini difasilitasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, pada Selasa (5/11/2024), di Rumah Jabatan Bupati Konsel. Bupati Surunuddin menyatakan, mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah secara damai dan mendorong agar masyarakat dapat hidup rukun.Demi Konten Viral, Keselamatan Anak Terancam: Anak Perempuan Duduk di Atas Kayu Hanyut"Sebagai sesama orang tua, mari kita selesaikan ini baik-baik, apalagi kita satu kampung. Saling memaafkan akan membawa kedamaian," ungkap Surunuddin dalam mediasi tersebut.Meskipun kedua pihak telah mencapai perdamaian, proses hukum tetap berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo. Bupati Surunuddin menegaskan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada majelis hakim.“Kami berharap masalah ini bisa selesai dengan baik, namun putusan persidangan tetap menjadi kewenangan hakim. Semoga hakim mempertimbangkan perdamaian ini dalam putusannya,” tambah Surunuddin.Samsuddin, kuasa hukum Supriyani, menyambut baik perdamaian tersebut dan berharap agar perdamaian ini menjadi bahan pertimbangan bagi majelis hakim."Harapan kami, Ibu Supriyani dapat menerima vonis bebas berkat kesepakatan damai ini," ujarnya.Supriyani juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Konsel dan semua pihak yang telah memfasilitasi perdamaian ini. Ia berharap agar tidak ada lagi perselisihan serupa di masa mendatang. Sikap serupa ditunjukkan oleh Aipda Wibowo Hasyim yang menyatakan telah memaafkan Supriyani tanpa ada dendam."Saya bersyukur atas semua pihak yang membantu, dan berharap setelah ini tak ada dendam atau permasalahan lain yang muncul," ungkap Supriyani."Saya memaafkan dan berharap anak-anak kita tidak terdampak secara psikologis. Ini demi kebaikan mereka," jelas Hasyim.Kecelakaan Maut di Tangerang! Sopir Truk Tabrak Lari dan Tinggalkan Korban!Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan PN Andoolo agar perdamaian ini bisa menjadi bahan pertimbangan dalam putusan hakim. Ia juga memastikan bahwa tidak ada pemanggilan lebih lanjut terhadap guru dan perangkat sekolah terkait kasus ini.“Kami ingin mereka bisa kembali menjalankan aktivitas belajar-mengajar dengan normal,” pungkas AKBP Febry.
Read More Viral Momen Lucu Pria Terjungkal di Acara Marhabanan Bayi
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah momen tak terduga terjadi di acara marhabanan bayi di Pringsewu, Lampung, yang mengundang perhatian dan tawa warganet. Momen lucu ini terekam dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @tamkapau_zaid, memperlihatkan seorang pria yang terjatuh saat mengikuti prosesi tersebut, menciptakan kehebohan di antara para hadirin.Dalam tradisi marhabanan bayi, yang biasanya dilakukan saat bayi berusia 40 hari, masyarakat menggelar acara syukuran dan doa bersama, diiringi lantunan doa dan selawat. Prosesi ini merupakan bentuk syukur atas kelahiran sang bayi dan doa untuk keberkahan serta keselamatan di masa depan.Kisah Felicia Amelinda: Reporter TV One Selamat dari Kecelakaan Tragis yang Merenggut Nyawa Tiga RekanDi video yang viral tersebut, pria itu terlihat sedang mencoba bersandar pada sebuah jendela. Namun, nahas, jendela tersebut tiba-tiba terbuka, membuatnya terjungkal keluar. Meski insiden itu sempat membuat orang di sekitarnya terkejut, suasana segera berubah cair dengan tawa dari para hadirin yang melihat kejadian tersebut.Warganet yang melihat video itu di TikTok pun ramai memberikan komentar lucu, menganggap insiden ini sebagai momen unik yang menambah keceriaan acara adat tersebut. Video ini telah ditonton ribuan kali dan mendapat beragam reaksi, mulai dari komentar bercanda hingga pujian atas kekompakan masyarakat yang tetap melanjutkan acara tanpa gangguan.Kecelakaan Maut di Tangerang! Sopir Truk Tabrak Lari dan Tinggalkan Korban!Marhabanan bayi sendiri adalah tradisi yang masih kuat dipegang oleh masyarakat setempat, menggabungkan nilai keagamaan dan budaya dalam menyambut kelahiran bayi dengan khidmat dan rasa syukur. Kejadian tak terduga ini memberikan warna tersendiri pada saat prosesi yang sakral namun juga penuh kehangatan antar warga.***
Read More Kisah Selamat Operator Excavator yang Tenggelam Akibat Likuifaksi di Mamuju Tengah
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Insiden tenggelamnya sebuah excavator di Dusun Rawa Makmur, Desa Saloadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, mengejutkan warga dan menjadi perhatian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).BMKG Wilayah IV Makassar mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut disebabkan oleh fenomena likuifaksi yang diakibatkan getaran alat berat yang beroperasi di lokasi. Menurut Kepala Bidang Observasi BMKG Wilayah IV Makassar, Jamroni, tanah di area tersebut menjadi jenuh dan kehilangan daya dukungnya akibat getaran dari excavator.Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak Diperbaiki“Getaran dari alat berat ini diduga membuat lapisan tanah jenuh air berubah menjadi cairan sehingga tidak mampu menopang beban di atasnya,” jelas Jamroni. Ia menambahkan bahwa kemungkinan adanya lapisan pasir jenuh air di bawah tanah turut memicu terjadinya likuifaksi.Jamroni menegaskan bahwa fenomena ini bukan disebabkan oleh gempa bumi, tetapi oleh aktivitas alat berat yang menggetarkan tanah di area tersebut. “Dalam video yang kami pantau, tampak adanya pergerakan tanah disertai keluarnya air dari lapisan bawah, yang merupakan karakteristik likuifaksi akibat getaran alat berat,” tambahnya.Insiden ini dialami Sopian, operator excavator, yang selamat setelah berhasil melompat keluar dari kabin alat beratnya tepat waktu. Saat itu, ia fokus mengoperasikan excavator hingga tidak menyadari alat beratnya mulai tenggelam ke dalam lumpur. Sopian mengaku merasa seperti bermimpi dan tidak percaya excavator yang dioperasikannya bisa tenggelam secepat itu.“Saya baru sadar ketika pengawas saya berteriak ‘lompat’,” ujarnya pada Senin (4/11/2024)."Kalau terlambat satu menit saja, mungkin saya sudah ikut tenggelam,” jelasnya.Demi Konten Viral, Keselamatan Anak Terancam: Anak Perempuan Duduk di Atas Kayu HanyutSementara itu, Ukky dari Pusdatin BPBD Mamuju Tengah menjelaskan bahwa insiden terjadi saat pekerjaan peningkatan jalan oleh sebuah perusahaan di Desa Saloadak. Ia menyebutkan, area kejadian merupakan lahan gambut yang rawan penurunan muka tanah dan sering tergenang air saat musim hujan.Kondisi tanah yang jenuh air dan getaran berat dari alat yang digunakan diyakini menjadi penyebab utama likuifaksi di lokasi ini. Dari laporan awal, sekitar 100 meter panjang jalan dan 5 meter lebarnya mengalami pergerakan tanah akibat insiden ini, mengakibatkan excavator tersebut rusak berat setelah tenggelam. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, dan operator berhasil selamat.***
Read More Kontroversi Buket Uang dan Mahar dari Rupiah, Netizen Peringatkan Sanksi Berat
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Penggunaan uang Rupiah kertas sebagai hiasan buket dan mahar pernikahan kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak warganet yang mengingatkan bahwa hal ini berpotensi melanggar hukum, sesuai dengan aturan yang melindungi mata uang Rupiah dari perusakan. Menurut warganet, larangan ini bertujuan untuk menjaga keutuhan dan nilai uang Rupiah agar tetap terjaga dan tidak rusak.Berdasarkan pengamatan di media sosial TikTok pada Rabu (6/11/2024), beberapa komentar dari warganet menyoroti bahwa pembuatan buket dan hiasan mahar dari uang asli kini dilarang. Komentar serupa juga disampaikan oleh netizen lain, yang mengingatkan bahwa kini praktik ini dilarang karena bisa merusak uang.Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak Diperbaiki"Kalau dulu memang pakai asli, kalau sekarang tidak boleh lagi," tulis seorang netizen.“Sekarang sudah dilarang... soalnya kan uangnya dilem, jadi berisiko sobek dan tidak bisa digunakan lagi,” imbuhnya.Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim, menanggapi isu ini dengan menegaskan bahwa uang Rupiah memang dapat dijadikan hiasan, namun harus dengan hati-hati agar tidak merusak kondisi fisiknya."Pada saat dijadikan buket atau mahar, perlu diperhatikan agar tidak melakukan perusakan terhadap uang Rupiah yang bisa merendahkan kehormatannya sebagai simbol negara," ujarnya, dikutip pada Rabu (6/11/2024).Viral! Mertua dan Menantu Ribut karena Balita Diberi Makanan PedasAturan tentang penggunaan uang sebagai hiasan ini sejalan dengan Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pasal tersebut menyatakan bahwa siapa pun yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, atau mengubah uang Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatannya sebagai simbol negara dapat dikenakan sanksi pidana.Pelanggaran ini dapat berakibat hukuman penjara hingga lima tahun atau denda maksimal sebesar Rp1 miliar. Warganet pun diingatkan untuk lebih berhati-hati agar tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan tersebut, meski tujuan awalnya hanya untuk kepentingan estetika atau simbolis.***
Read More Aktris Dina Mariana Meninggal Dunia, Sempat Menjalani Perawatan di Rumah Sakit
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, aktris senior Dina Mariana telah berpulang. Sebelum wafat, Dina sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Hal ini diketahui dari unggahan sahabat-sahabat dekatnya, Lulu Zakaria dan Chintami Atmanegara, yang beberapa hari lalu menyempatkan diri untuk menjenguknya.Pesan belasungkawa atas kepergiannya juga disampaikan oleh personel HIVI, Febrian Nindyo, melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, Febri menyampaikan doa dan rasa duka mendalam atas kepergian Dina, seraya mendoakan agar almarhuAktris Dina Mariana Meninggal Duniamah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah.Kisah Felicia Amelinda: Reporter TV One Selamat dari Kecelakaan Tragis yang Merenggut Nyawa Tiga Rekan“Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Telah berpulang ke rahmatullah istri/ibunda/nenek tercinta, Hj. Dina Mariana binti Heuvelman pada pukul 14.22 dalam usia 59 tahun. Doa tulus semoga keluarga diberikan ketabahan. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, segala amal baiknya diterima, dan kenangan baiknya tetap hidup serta menginspirasi orang-orang yang mengenalnya,” tulis Febri dalam pesan yang penuh haru.Kecelakaan Maut di Tangerang! Sopir Truk Tabrak Lari dan Tinggalkan Korban!Kepergian Dina Mariana di usia 59 tahun ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, dan para penggemarnya. Warisannya sebagai seorang seniman dan inspirasi bagi banyak orang diharapkan tetap dikenang sebagai contoh kebaikan dan ketegaran.
Read More Tragis! Suami Tikam Istri hingga Tewas saat Live Facebook
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Polisi telah menahan seorang pria bernama Agus Herbin Tambun (47) di Sumatera Utara yang diduga menikam istrinya, Hertalina br Simanjuntak (46), hingga tewas saat live di Facebook. Kejadian ini mengejutkan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial karena aksi penikaman itu terekam secara langsung saat korban sedang berkaraoke bersama adiknya pada Sabtu, 2 November 2024.Agus, yang sehari-hari bekerja memelihara bebek di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, menikahi Hertalina setahun lalu. Dalam video yang beredar, Hertalina terlihat gembira menyanyikan lagu rohani bersama adiknya ketika tiba-tiba Agus datang dari belakang.Kondisi Mengkhawatirkan!! Jalan Nasional Lintas Sumatera Di Sihitang Kota Padangsidimpuan AmblasTanpa peringatan, ia menyerang Hertalina dengan pisau, menikamnya hingga lima kali. Sang adik yang berada di samping korban pun histeris melihat kejadian itu. Pasca kejadian, Hertalina segera dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong. Agus kemudian bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, sebelum akhirnya ditangkap oleh polisi.Di hadapan penyidik, Agus mengungkapkan bahwa tindakannya didorong oleh rasa sakit hati dan cemburu, mengklaim bahwa korban sering menghina dirinya dan masih berkomunikasi dengan mantan suaminya. Menurut keterangan dari AKP Donny P Simatupang, motif utama Agus adalah rasa tersinggung dan kecemburuan.Agus mengaku bahwa ia tidak merencanakan pembunuhan tersebut. Ia hanya spontan mengambil pisau yang berada dekat dengan korban saat kejadian, sebuah pisau yang biasa dipakai korban untuk memotong buah. Sebelum insiden ini, pasangan tersebut sering bertengkar, meski Agus tidak pernah menunjukkan tanda-tanda akan melakukan tindakan kekerasan. Pada hari kejadian, Agus baru saja pulang dari warung kopi dalam kondisi sadar.Pejabat Kemenkomdigi Mengaku Bekingi 1.000 Situs Judi Online untuk Hindari Pemblokiran: Terima Rp8,5 Juta per SitusAKP Donny juga mengungkap bahwa Agus tidak terlalu dikenal di lingkungannya karena sering bepergian untuk bekerja. Dengan kasus ini, Agus menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atas dakwaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat.Peristiwa ini juga menjadi perhatian publik sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang terkuak di media sosial, meninggalkan jejak digital yang menuai kecaman keras dari masyarakat.***
Read More Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak Diperbaiki
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang memperlihatkan perbaikan mendadak di sejumlah jalan desa menarik perhatian netizen dan viral di media sosial. Video ini dibagikan oleh akun X @kegblgnunfaedh pada 4 November 2024, dan memperlihatkan beberapa jalan desa yang tampak sedang dalam proses perbaikan.Fenomena perbaikan ini menimbulkan spekulasi bahwa proyek tersebut mungkin terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap para Kepala Desa.Saat ini, diketahui bahwa ada 144 Kepala Desa di Kabupaten Polewali Mandar yang dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Poleman untuk diperiksa. Polda Sulawesi Barat sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa di wilayah tersebut.Viral! Mertua dan Menantu Ribut karena Balita Diberi Makanan Pedas"Pihak kepolisian menekankan bahwa pemeriksaan ini fokus pada pengelolaan uang desa dan penggunaan dana untuk berbagai belanja, terutama program fisik," tulis akun tersebut.Munculnya perbaikan di berbagai desa disambut positif oleh publik, yang ramai memberikan pujian melalui kolom komentar. "Pemerintah sekarang ketat ya, jadi banyak yang ketahuan. Tapi ambil positifnya saja, semoga ini menjadi pembelajaran agar ke depan lebih baik. Kan bagus kalau jalan-jalan akhirnya diperbaiki," komentar seorang netizen.Kecelakaan Maut di Tangerang! Sopir Truk Tabrak Lari dan Tinggalkan Korban!"Pada panik kena notice admin Gerindra," timpal netizen lain, menyinggung partisipasi lebih besar pemerintah dalam pengawasan anggaran.Dengan sorotan publik ini, diharapkan pemeriksaan yang sedang berjalan dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan transparansi dalam penggunaan Dana Desa.***
Read More Nahas! Seorang Kurir Kehilangan Motor dan Barang Belasan Juta Saat Antar Paket
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Agung Hidayat (33), seorang kurir di Palembang, Sumatera Selatan, harus mengalami nasib malang setelah sepeda motornya hilang saat tengah mengantarkan paket Cash On Delivery (COD) di wilayah Jalan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang.Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2024, ketika Agung tengah menjalankan tugasnya sebagai kurir. Tidak hanya kehilangan kendaraan, Agung juga menderita kerugian belasan juta rupiah karena sekitar 50 paket yang ia bawa juga dibawa kabur oleh pencuri.Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam Usulkan Pemblokiran Total iPhone di Indonesia, Ini Penyebabnya!"Awalnya, saya memarkirkan motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 6292 AT di depan pagar rumah konsumen. Saya masuk sebentar untuk menyerahkan paket kepada penerima. Ketika kembali ke luar, motor beserta paket-paket saya sudah hilang," ujarnya pada Senin, 4 November 2024.Agung kemudian memeriksa rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan rekaman tersebut, pelaku pencurian diduga berjumlah tiga orang. Mereka terlihat membawa kabur motor beserta seluruh paket yang ada di dalamnya.Kasus Situs Judi Online: Pegawai Komdigi dan Sipil Terlibat, Total Tersangka Jadi 16 Orang“Dari CCTV yang saya lihat, ada tiga orang yang membawa kabur motor dan paket-paket saya,” tambah Agung.Kasus ini menambah daftar panjang kejadian pencurian yang menimpa para kurir, terutama di tengah meningkatnya penggunaan sistem pembayaran COD yang memerlukan mobilitas kurir ke berbagai lokasi. Agung berharap pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini agar dapat memberikan rasa aman kepada kurir lain yang sering bertugas di lapangan.***
Read More Terbukti Lakukan Suap, Ibunda Ronald Tannur Ditahan Kejagung
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan Meirizka Widjaja, ibunda dari Ronald Tannur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas pada kasus pembunuhan Dini Sera.Langkah ini diambil setelah pemeriksaan intensif dan penemuan bukti yang mengarah pada indikasi adanya tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi yang melibatkan Meirizka. Keputusan ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung RI pada Senin (4/11/2024).Kasus Situs Judi Online: Pegawai Komdigi dan Sipil Terlibat, Total Tersangka Jadi 16 OrangMenurut Abdul Qohar, penyidik berhasil menemukan dua alat bukti yang sah dan kuat, yang menunjukkan adanya tindakan suap atau gratifikasi yang melibatkan Meirizka Widjaja. Bukti-bukti tersebut menjadi dasar hukum yang kuat untuk mengubah status Meirizka dari saksi menjadi tersangka.“Setelah diperiksa sebagai saksi, penyidik menemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi berupa suap dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh MW. Oleh sebab itu, status MW, ibu dari Ronald, ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka,” jelas Abdul Qohar kepada wartawan pada Senin siang.Lebih lanjut, Abdul Qohar memaparkan bahwa pemeriksaan terhadap Meirizka dilakukan secara mendalam pada hari yang sama di Gedung Kejagung. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali lebih jauh peran Meirizka dalam kasus yang melibatkan putranya, Ronald Tannur, yang sebelumnya telah dijatuhi vonis dalam kasus pembunuhan Dini Sera.Pemeriksaan tersebut juga difokuskan untuk mengungkap aliran dana dan dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam upaya mempengaruhi vonis terhadap Ronald. Penyelidikan menunjukkan bahwa kasus ini diduga melibatkan pemberian sejumlah uang kepada oknum tertentu untuk memengaruhi proses peradilan. Selain itu, dugaan suap ini disinyalir digunakan agar putusan yang dijatuhkan terhadap Ronald lebih ringan, atau bahkan diupayakan untuk mendapat vonis bebas.Kevin Diks Dapatkan Persetujuan Naturalisa dari DPR, Siap Perkuat Timnas Indonesia Melawan Arab SaudiTemuan ini mendorong Kejagung untuk semakin memperdalam penyelidikan terhadap Meirizka dan keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Abdul Qohar menegaskan bahwa Kejagung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan adil. Selain Meirizka, pihaknya juga sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berperan dalam proses suap atau gratifikasi ini.Penyidikan akan terus dikembangkan untuk memastikan seluruh oknum yang terlibat dapat diadili dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di muka hukum. Sebagai tersangka.***
Read More Denny Sumargo Datangi Rumah Farhat Abbas Usai Pernyataan Akan Dihajar
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Perseteruan panas antara Denny Sumargo dan Farhat Abbas terjadi setelah sang pengacara, Farhat, yang menungkapkan ingin menghajar Denny terkait komentar Denny soal donasi antara Agus Salim dan Novi Pratiwi.Menanggapi ancaman tersebut, Denny Sumargo langsung mendatangi rumah Farhat Abbas di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Setibanya di rumah Farhat, Denny langsung mengingatkan ucapan Farhat.TikTokers Gunawan Sadbor Ditangkap Polisi Terkait Promosi Situs Judi Online"Kamu bilang mau hajar saya. Saya datang nih karena saya mau lihat bagaimana kamu hajar. Saya tidak akan balas. Saya juga tidak akan tuntut kau. Kita laki-laki kan," ucap Denny Sumargo, dikutip dari TikTok @dennysumargoreal pada Senin (4/11/2024).Awalnya, Farhat Abbas hanya terdiam sebelum akhirnya memberikan klarifikasi. Ia berterima kasih pada Denny, mengakui bahwa persoalan antara mereka sebetulnya tidak ada masalah. Farhat menambahkan bahwa ancamannya muncul setelah mendengar kabar dari wartawan yang menyebutkan bahwa Denny Sumargo mengatainya."Pertama saya ucapkan terima kasih karena pertolongan Mas Denny ini kan Agus jadi kita tahu orang baik. Persoalan saya dengan Mas Denny ini tidak ada masalah," ujar Farhat."Tiba-tiba saya dapat informasi dari wartawan katanya saya diomongin tai. Jadi saya berpikir oh saya (dikatai) tai," lanjut Farhat.Denny Sumargo tampak heran dan mempertanyakan kenapa seseorang dengan latar belakang pendidikan tinggi seperti Farhat bisa terpancing oleh isu dari wartawan tanpa melakukan pengecekan."Katanya lo pintar gimana sih. Masa orang pintar tidak ngecek. Masa orang pintar tidak cross check," sindir Denny.Viral Mahasiswi PNK Marahi Mahasiswa Baru, Cerita Minum Oli saat Mabim Jadi SorotanFarhat mengakui emosinya sempat terpancing karena berasal dari Bugis dan merasa terhina oleh perkataan itu. Namun, ia kemudian mengklarifikasi maksudnya soal "hajar" yang menurutnya tidak berarti menyerang fisik."Kalau saya itu punya namanya hajar, mobil saja juga namanya hajar. Jadi kalau hajar itu pukul. Pukul itu artinya membela kaum lemah. Saya tidak pernah terpikir mukul orang nonjok muka," jelas Farhat Abbas.Setelah mendengar klarifikasi Farhat yang dianggap berbelit-belit dan tidak sesuai dengan pernyataannya yang telah diungkapkannya di media, Denny Sumargo memutuskan untuk pulang."Kalau begitu saya pulang, cukup. Begini, saya datang mau dihajar. Jadi kalau tidak jadi dihajar, ya saya pulang," kata Denny Sumargo sebelum meninggalkan rumah Farhat.***
Read More Polisi Tangkap Oknum DPRD atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Satreskrim Polres Singkawang, dengan dukungan Satreskrim Polresta Pontianak dan Tim IT Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat, berhasil menangkap seorang oknum Anggota DPRD Kota Singkawang yang terjerat kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.Penangkapan terhadap tersangka, yang berinisial HA, dilakukan pada Minggu (4/11/2024) sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Karya Baru, Kota Pontianak. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Singkawang, Iptu Dedi Sitepu, tersangka menunjukkan sikap kooperatif selama penangkapan.Kecelakaan Maut di Tangerang! Sopir Truk Tabrak Lari dan Tinggalkan Korban!"Kami dari Satreskrim Polres Singkawang hari ini melakukan kegiatan penjemputan terhadap tersangka HA. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di salah satu rumah di Pontianak. Memang yang bersangkutan kooperatif pada saat kita mendatangi tempat tersebut," ujar Iptu Dedi.Sebelum dibawa ke Singkawang, tersangka sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak karena mengeluhkan sakit di bagian dada dan terbaring lemah saat polisi mendatanginya. Menurut Iptu Dedi, dokter yang memeriksa tersangka menyatakan bahwa tersangka mengalami gejala vertigo, namun kondisinya memungkinkan untuk dibawa ke Singkawang untuk proses hukum lebih lanjut.Demi Konten Viral, Keselamatan Anak Terancam: Anak Perempuan Duduk di Atas Kayu HanyutSetibanya di Singkawang, tersangka kembali menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisinya. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tersangka berada dalam kondisi sehat dan siap menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Singkawang.Kasus ini tengah didalami oleh pihak kepolisian, dan penangkapan ini merupakan langkah awal dari proses hukum terhadap oknum anggota DPRD tersebut.
Read More Kasus Situs Judi Online: Pegawai Komdigi dan Sipil Terlibat, Total Tersangka Jadi 16 Orang
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Polisi kembali mengungkap kasus penyelewengan yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam pemblokiran situs judi online. Penyelidikan ini membawa perkembangan baru dengan ditetapkannya dua tersangka tambahan, sehingga total tersangka dalam kasus ini kini menjadi 16 orang. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada media pada Minggu (3/11/2024).Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan lebih lanjut bahwa satu dari dua tersangka baru tersebut merupakan pegawai Komdigi, sedangkan tersangka lainnya adalah warga sipil.Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kemenkomdigi, 10 Pegawai Ditetapkan Tersangka Kasus Judi Online"Tersangka baru terdiri dari satu orang pegawai Komdigi dan satu orang sipil," ujarnya.Kasus ini sebelumnya menarik perhatian publik setelah para tersangka mengungkapkan bahwa mereka memperoleh bayaran sekitar Rp 8,5 juta untuk setiap situs judi online yang tidak diblokir. Mereka diketahui telah bekerja sama dengan sekitar seribu situs judi online, yang mereka sebut sebagai situs 'binaan'.Menurut pengakuan tersangka, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs-situs yang dikenal dan dibina secara khusus. Hal ini dilakukan dengan cara menonaktifkan pemblokiran situs dari database mereka, memungkinkan situs-situs judi tersebut tetap dapat diakses.Kecelakaan Maut di Tangerang! Sopir Truk Tabrak Lari dan Tinggalkan Korban!Penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya kini terus berkembang untuk mengungkap lebih lanjut mengenai jaringan dan modus yang digunakan dalam praktik ini. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat dalam sistem pemblokiran konten digital di lingkungan pemerintahan.***
Read More Mantan Dirjen Perkeretaapian Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Proyek Kereta Besitang-Langsa
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada periode 2017-2023.Prasetyo, yang menjabat pada tahun 2016-2017, diduga menerima fee sebesar Rp2,6 miliar dalam proyek tersebut. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar Qohar, menjelaskan bahwa Prasetyo menerima fee itu melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari AAS yang bekerja sama dengan PT WTC.Presiden Prabowo Berencana Naikkan Gaji Guru pada 2025, Prioritaskan SD dan SMPProyek pembangunan jalur kereta Besitang-Langsa adalah bagian dari proyek Trans Sumatera Railways, yang menghubungkan Provinsi Sumatera Utara dan Aceh, dengan total anggaran mencapai Rp1,3 triliun yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Dalam pelaksanaannya, Prasetyo diduga menginstruksikan kuasa pengguna anggaran, NSS, untuk membagi pekerjaan konstruksi menjadi 11 paket dan memenangkan delapan perusahaan dalam proses lelang tanpa disertai dokumen pengadaan yang sesuai.Lelang ini juga dinilai tidak sesuai aturan karena kriteria penilaian yang bertentangan dengan ketentuan. Dampak dari permasalahan tersebut terlihat pada kualitas konstruksi jalur yang buruk, sehingga jalur kereta Besitang-Langsa mengalami penurunan tanah atau amblas dan tidak dapat digunakan. Konsultan pengawas proyek diduga turut berperan dalam masalah ini dengan sengaja memindahkan jalur pembangunan dari desain asli yang disetujui.Viral! Petinggi BEM Unsri Diduga Terlibat Kasus Pelecehan, Korban Angkat BicaraMenurut Abdul Qohar Qohar, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan Prasetyo dalam proyek ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,1 triliun. Setelah melakukan pemeriksaan intensif selama tiga jam dengan alat bukti yang cukup, penyidik akhirnya menetapkan Prasetyo sebagai tersangka.Prasetyo kini disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 2020 Tahun 2021, serta juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***
Read More