Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kemenkomdigi, 10 Pegawai Ditetapkan Tersangka Kasus Judi Online
"Tersangka baru terdiri dari satu orang pegawai Komdigi dan satu orang sipil," ujarnya.
Kasus ini sebelumnya menarik perhatian publik setelah para tersangka mengungkapkan bahwa mereka memperoleh bayaran sekitar Rp 8,5 juta untuk setiap situs judi online yang tidak diblokir. Mereka diketahui telah bekerja sama dengan sekitar seribu situs judi online, yang mereka sebut sebagai situs 'binaan'.
Menurut pengakuan tersangka, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs-situs yang dikenal dan dibina secara khusus. Hal ini dilakukan dengan cara menonaktifkan pemblokiran situs dari database mereka, memungkinkan situs-situs judi tersebut tetap dapat diakses.
Kecelakaan Maut di Tangerang! Sopir Truk Tabrak Lari dan Tinggalkan Korban!
Penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya kini terus berkembang untuk mengungkap lebih lanjut mengenai jaringan dan modus yang digunakan dalam praktik ini. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat dalam sistem pemblokiran konten digital di lingkungan pemerintahan.***