Website Thinkedu

Kasus Situs Judi Online: Pegawai Komdigi dan Sipil Terlibat, Total Tersangka Jadi 16 Orang

Kasus Situs Judi Online: Pegawai Komdigi dan Sipil Terlibat, Total Tersangka Jadi 16 Orang
Foto : Ist
Lingkaran.id - Polisi kembali mengungkap kasus penyelewengan yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam pemblokiran situs judi online. Penyelidikan ini membawa perkembangan baru dengan ditetapkannya dua tersangka tambahan, sehingga total tersangka dalam kasus ini kini menjadi 16 orang. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada media pada Minggu (3/11/2024).

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan lebih lanjut bahwa satu dari dua tersangka baru tersebut merupakan pegawai Komdigi, sedangkan tersangka lainnya adalah warga sipil.


Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kemenkomdigi, 10 Pegawai Ditetapkan Tersangka Kasus Judi Online

"Tersangka baru terdiri dari satu orang pegawai Komdigi dan satu orang sipil," ujarnya.

Kasus ini sebelumnya menarik perhatian publik setelah para tersangka mengungkapkan bahwa mereka memperoleh bayaran sekitar Rp 8,5 juta untuk setiap situs judi online yang tidak diblokir. Mereka diketahui telah bekerja sama dengan sekitar seribu situs judi online, yang mereka sebut sebagai situs 'binaan'.

Menurut pengakuan tersangka, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs-situs yang dikenal dan dibina secara khusus. Hal ini dilakukan dengan cara menonaktifkan pemblokiran situs dari database mereka, memungkinkan situs-situs judi tersebut tetap dapat diakses.

Kecelakaan Maut di Tangerang! Sopir Truk Tabrak Lari dan Tinggalkan Korban!

Penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya kini terus berkembang untuk mengungkap lebih lanjut mengenai jaringan dan modus yang digunakan dalam praktik ini. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat dalam sistem pemblokiran konten digital di lingkungan pemerintahan.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual