Lingkaran.id - Tiga terpidana kasus pembunuhan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Palembang, meminta bantuan hukum dan keadilan dari Presiden Prabowo Subianto.
Ketiganya, yang masih remaja dengan inisial MZ (13), MS (12), dan AS (12), mengaku tidak terlibat dalam pembunuhan yang terjadi di area pemakaman tersebut. Dalam video yang kini viral di media sosial, ketiga terpidana menyampaikan bahwa mereka bukanlah pelaku utama dan memohon pertimbangan hukum yang adil.
Anaknya Sering Melawan, Ibu Pilih Serahkan ke Polisi untuk Pembinaan“Kami bukan pelakunya, bukan pelaku yang aslinya. Mohon pertimbangan yang seadil-adilnya,” ujar salah satu terpidana dalam video tersebut.
Namun, video ini menuai kontroversi di kalangan warganet. Banyak yang meminta agar hukum ditegakkan tanpa pandang usia, khususnya terkait kejahatan berat seperti pembunuhan. Sejumlah komentar menegaskan agar ketiga terpidana tidak diberikan kelonggaran hanya karena usia mereka.
"
@prabowo jangan dibebasin ya pak tolong ganti UUD anak dibawah umur klu berapa pun umurnya klu kasusnya pemerkosaan dan pembunuhan harus setara dan adil hukumannya jgn pandang umur, tolong pak
@prabowo kasih keadilan untuk almh", ungkap seorang netizen dalam kolom komentar.
Selingkuh Saat Istri Umroh, Bimo Aryo Tejo Digugat Cerai Sang Istri dan Kini Tinggal di KontrakanBeberapa warganet bahkan menyarankan agar Undang-Undang Perlindungan Anak direvisi untuk memastikan hukuman bagi pelaku kejahatan berat, seperti pembunuhan dan kekerasan seksual, tetap setara dan adil, tanpa mempertimbangkan faktor usia.
Warganet juga menekankan kepada pihak kepolisian untuk mengambil langkah tegas terutama mengenai perlakuan terhadap anak di bawah umur yang terlibat dalam kejahatan serius.***