Sandra Dewi Hadiri Pemeriksaan di Kejagung Terkait Kasus Korupsi Sang Suami
Sandra Dewi Hadiri Pemeriksaan di Kejagung Terkait Kasus Korupsi Sang Suami
Lingkaran.id - Artis Sandra Dewi mendatangi Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) guna memenuhi panggilan penyidik terkait kasus korupsi komoditas timah yang juga menjerat suaminya, Harvey Moeis.Sandra Dewi datang bersama dua orang pendamping, Sandra Dewi tiba di Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.25 WIB pada Kamis pagi. Tanpa banyak berkomentar, Sandra Dewi langsung memasuki ruang pemeriksaan.Kejagung Sita Uang Tunai dan Harta Senilai Rp76 Miliar Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi"Doain ya," ucap Sandra Dewi singkat sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyita dua mobil mewah yang dimiliki oleh Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi timah. Salah satu mobil yang disita adalah MINI Cooper.Dugaan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Selebgram: Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Hingga Lebam oleh Pengasuh Sendiri"Tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah, yaitu 1 unit mobil MINI Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya pada Selasa (2/4/2024).Penyidik Kejagung masih terus melakukan proses penyelidikan terhadap kasus ini, dan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang menimpa suaminya.***
Read More
Sidang sengketa MK hari ini hadiri saksi ahli dari tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Sidang sengketa MK hari ini hadiri saksi ahli dari tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Lingkaran.id - Sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan dilanjutkan pada Senin (1/4/2024) hari ini, dengan agenda pemeriksaan saksi yang diajukan kubu calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. "Hari Senin tanggal 1 April 2024 giliran pemohon nomor 1 mengajukan saksi dan ahli tidak boleh lebih dari 19 orang," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pada Kamis (28/3/2024) lalu.Hingga kini, belum terungkap siapa saja saksi yang bakal dihadirkan oleh kubu Anies-Muhaimin ke hadapan sidang. Namun, mereka mewacanakan untuk menghadirkan empat orang menteri sebagai saksi dalam perkara ini.Aghnia Punjabi Intogerasi Pengasuh yang Aniaya Sang Anak: Agen Miliki Reputasi BesarKeempat menteri itu adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto."Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia," kata Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir dalam ruang sidang MK, Kamis lalu.Menurut mereka, kehadiran para menteri penting untuk membuka fakta tentang bagaimana pengerahan sumber daya negara untuk pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ari mencontohkan, kehadiran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bisa bersaksi soal penggunaan anggaran negara. "Bagaimana, misal, Menteri Keuangan tentang penggunaan anggaran negara kita," ujarnya.Kejagung Sita Uang Tunai dan Harta Senilai Rp76 Miliar Milik Harvey Moeis dan Sandra DewiSementara itu, alasan pemanggilan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini nantinya diharapkan bisa mengungkap seputar penyaluran bantuan sosial (bansos) selama masa kampanye Pilpres 2024. "Bagaimana Menteri Sosial, bagaimana penyaluran bansos-bansos kita. Itu penting sekali sebetulnya supaya masyarakat tahu kita betul-betul memahami secara utuh," kata Ari.Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang dapat giliran membawa saksi pada Selasa (2/4/2024) besok juga punya rencana untuk menghadirkan menteri. Bedanya, mereka hanya mengajukan nama Sri Mulyani dan Risma untuk dihadirkan ke sidang. Merespons permintaan tersebut, MK pun membuka peluang untuk menghadirkan sejumlah pembantu presiden tersebut ke hadapan sidang. Namun, Suhartoyo menegaskan bahwa dalam perkara sengketa bersifat adversarial seperti ini, Mahkamah harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang tertentu selaku saksi/ahli pemohon. 
Read More
Dewas KPK Terima Pengaduan, Jaksa KPK Diduga Lakukan Pemerasan Capai Miliaran Rupiah
Dewas KPK Terima Pengaduan, Jaksa KPK Diduga Lakukan Pemerasan Capai Miliaran Rupiah
Lingkaran.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengaduan terkait seorang jaksa KPK yang diduga melakukan pemerasan. Pengaduan tersebut diserahkan ke KPK untuk dilakukan tindak lanjut.Jaksa KPK yang disebut berinisial TI diduga memeras seorang saksi terkait salah satu perkara yang tengah diusut oleh KPK. Dewas telah meneruskan aduan tersebut kepada pihak KPK untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.Miris! Video Mesum Sepasang Bocah SMP di Tepi Kali Viral di Media SosialDalam beberapa waktu terakhir, Dewas KPK dan KPK tengah mengusut perkara di internal KPK terkait pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK. Proses pengusutan, baik secara etik maupun pidana, sedang berlangsung.Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengaku bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait hal ini dari bawahannya."Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu," ujarnya di kantornya pada Kamis (28/3/2024).Ghufron menegaskan bahwa semua proses dari Dewas, mulai dari Perkara Laporan Pelanggaran (PLP) hingga penyelidikan, akan dipaparkan kepada pimpinan KPK.BW mengatakan setelah Prabowo Gibran kalah di Aceh tiba tiba PJ Gubernur Aceh dicopot"Makanya terus terang dari Dewasnya kami belum update, karena memang belum ada, kami belum menerima itu," tambahnya.Pihak KPK akan tetap memantau perkembangan dan menindaklanjuti segala informasi yang diterima dari Dewas untuk memastikan tegaknya etika dan keadilan dalam penyelenggaraan tugas KPK.***
Read More
BW mengatakan setelah Prabowo Gibran kalah di Aceh tiba tiba PJ Gubernur Aceh dicopot
BW mengatakan setelah Prabowo Gibran kalah di Aceh tiba tiba PJ Gubernur Aceh dicopot
Lingkaran.id - Kuasa Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto (BW) mengungkit pencopotan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dari jabatannya.Dia menyebut itu terjadi usai Prabowo-Gibran kalah di Provinsi Aceh pada Pilpres 2024 lalu."Dalam kasus di Aceh, tiba-tiba gubernur di Aceh dicopot karena di Aceh 02 kalah," kata orang yang akrab disapa BW itu dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3).Resmi Ditahan! Suami Sandra Dewi Tersangka Kasus Korupsi Timah, ini Peranannya!Ia menyebut hal itu dilakukan agar Pemerintah Pusat mudah menjadikan kepala daerah sebagai alat politik."Sehingga mudah bagi kepala daerah menjadi alat politik pemerintah pusat terutama ketika penyelenggaraan pemilu serentak," jelas dia.Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mencopot Achmad Marzuki dari jabatan Pj Gubernur dan akan digantikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah.Viral Petugas Keamanan Dikeroyok Anggota OrmasProses penggantian Pj Gubernur Aceh itu pun dikonfirmasi Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. Dia mengatakan Bustami bakal dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh pada Rabu (13/3) di Kantor Kemendagri, Jakarta."Benar. Dari informasi yang kita dapatkan dari Kemendagri, Sekda Aceh Pak Bustami Hamzah akan dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh gantikan Pak Achmad Marzuki pada Rabu (13/03) di SBP Lantai 3 Kemendagri," kata Muhammad MTA saat dikonfirmasi, Jumat (8/3). 
Read More
Tim Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo meminta MK membatalkan penetapan Pasangan 02 Sebagai Pemenang Pemilu
Tim Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo meminta MK membatalkan penetapan Pasangan 02 Sebagai Pemenang Pemilu
Lingkaran.id - Kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menilai ada kecurangan dalam Pilpres 2024 dan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilu serta mendiskualifikasi mereka. Kubu Prabowo menganggap gugatan itu dipenuhi "asumsi" dan "tanpa bukti".Sidang pendahuluan sengketa hasil pemilu berlangsung di MK pada Rabu (27/03).Kubu Anies Baswedan mendapat kesempatan pertama menyampaikan permohonannya pada pukul 8.00 WIB, sementara kubu Ganjar menyusul pada pukul 13.00 WIB.Resmi Ditahan! Suami Sandra Dewi Tersangka Kasus Korupsi Timah, ini Peranannya!Pada Kamis (28/03), MK akan mendengar jawaban KPU sebagai termohon, serta keterangan dari pihak-pihak terkait.Tim hukum Anies Baswedan menyampaikan sejumlah kecurangan yang disebut terjadi di Pilpres 2024, termasuk saat KPU menerima pendaftaran Gibran sebagai wapres sebelum merevisi peraturan mengenai syarat pencalonan, serta nepotisme Presiden Joko Widodo yang menguntungkan Prabowo-Gibran demi "melanggengkan kekuasaannya".Pelanggaran lain yang disebut adalah penyalahgunaan program bantuan sosial atau bansos, keterlibatan sejumlah kepala daerah untuk menggerakkan struktur di bawahnya demi memenangkan Prabowo-Gibran, serta intervensi kekuasaan yang membuat MK mengubah ketentuan soal syarat pencalonan presiden dan wakil presiden."Apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak, yang terjadi adalah sebaliknya," kata Anies saat sidang pendahuluan sengketa hasil pemilu di gedung MK pada Rabu pagi (27/03)."Independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu, telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi."Viral Petugas Keamanan Dikeroyok Anggota OrmasKarena itu, tim hukum Anies-Muhaimin meminta MK membatalkan keputusan KPU yang menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.Mereka meminta agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi, lalu KPU menjalankan pemungutan suara ulang tanpa mereka.Pilihan lainnya, seperti tercantum dalam dokumen permohonan kubu Anies, mereka meminta hanya Gibran yang didiskualifikasi dan KPU melakukan pemungutan suara ulang, yang bisa diikuti kembali oleh Prabowo setelah mengganti calon wapresnya.
Read More
Mahkamah Konstitusi menepis informasi bahwa Anwar Usman kembali menduduki posisi ketua MK
Mahkamah Konstitusi menepis informasi bahwa Anwar Usman kembali menduduki posisi ketua MK
Lingkaran.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menepis informasi mengenai Anwar Usman yang kembali menduduki posisi Ketua MK . Dalam informasi yang beredar disebutkan bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan putusan sela dari gugatan 604/G/2023/PTUN.JKT yang diajukan Anwar Usman. Dalam narasi yang beredar, memuat dikabulkannya penundaan atau putusan sela terkait pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.Tim Kemenangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Serukan Bongkar Indikasi Kecurangan Tersistematis Prabowo-GibranJuru Bicara MK, Fajar Laksono menyebut bahwa informasi yang disebarkan itu tidak benar. Ia pun menjelaskan bahwa informasi yang termuat pada SIPP merupakan permintaan gugatan oleh penggugat. “Tidak benar. Itu informasi data umum di SIPP PTUN Jakarta tentang gugatan 604 dengan petitum yang diminta penggugat,” ujar Fajar, Kamis (15/2/2024). “Data umum itu biasanya dimuat oleh pengadilan pada saat gugatan didaftarkan,” sambungnya. Dengan demikian, jelas dia, informasi itu tidak bisa diartikan bahwa gugataan penundaan dari Anwar Usman soal pengangkatan Suhartoyo dikabulkan. Apalagi, sidang jawaban gugatan juga belum digelar.Euforia Pencoblosan Pemilu 2024: Wanita ini Gunakan busana Pengantin ke TPS“Artinya, itu bukan informasi bahwa putusan penundaan dikabulkan, sidang jawaban gugatan saja belum digelar. Baru tanggal 21 Februari nanti sidang (jawaban gugatan) lagi,” paparnya. 
Read More
Satria Mahathir Ungkap Keistimewaan sebagai Anak Pati Polri dalam Kasus Pengeroyokan
Satria Mahathir Ungkap Keistimewaan sebagai Anak Pati Polri dalam Kasus Pengeroyokan
Lingkaran.id - Seleb TikTok yang dikenal dengan nama Cogil atau Satria Mahathir, membuat pengakuan kontroversial terkait pengalaman pribadinya dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang anak DPRD Kepulauan Riau.Satria, yang merupakan anak dari Irjen (Purn) Yuskam Nur, Pati Polri, mengklaim bahwa keberadaannya dalam kasus tersebut mendapatkan perlakuan istimewa atau privilege dari pihak kepolisian.Ria Ricis Ungkap Balasan Menohok Usai Kemal Palevi Buat Candaan tentang Perceraiannya"Dengan privilege, termasuk pengaruh ayah Pati Polri, penyidik memperlakukan kita dengan baik, mulai dari BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sampai pencabutan berkas," ujar Satria dalam pernyataannya.Menurutnya, hal ini mencakup pemeriksaan yang berbeda dan pencabutan berkas, dengan perlakuan baik dari penyidik yang bertanggung jawab atas kasus tersebut. Satria juga mengakui bahwa selama 13 hari masa tahanannya, ia mendapatkan perlakuan khusus, seperti dibelikan rokok oleh anggota kepolisian yang sedang berjaga."Ketika di dalam sel, dibelikan rokok. Tapi enggak semua, ya yang bintara-bintara. Selain itu, gua juga bisa keluar sel," tambahnya.Satria mengungkapkan bahwa perlakuan istimewa ini sudah terjadi sejak awal dirinya ditempatkan dalam sel tahanan. Ia diberikan ruangan khusus untuk dihuni bersama tiga temannya yang juga menjadi tersangka, dengan alasan titipan dari pimpinannya agar tidak dipisah atau digabung dengan kasus yang lebih besar.Terkait akses selama masa tahanan, Satria menyatakan bahwa ia dapat menggunakan telepon genggam dan bahkan membuat video selama berada di penjara.Namun, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, membantah pernyataan Satria Mahathir. Menurutnya, tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada Satria dan rekannya. Mereka diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.Viral Spanduk Ganjar direbut paksa oleh pemuda saat Jokowi melintas"Pernyataan yang bersangkutan tidak benar. Dia dan rekannya kita perlakukan sama saja dengan tahanan lainnya," tegas Kompol Dwi Ramadhanto.Kompol Dwi Ramadhanto menegaskan bahwa pembebasan Satria Mahathir dari tahanan Polresta Barelang terjadi karena adanya kesepakatan damai antara keluarga korban dan para pelaku, bukan karena intervensi dalam penanganan kasus tersebut. Restorative justice diterapkan karena adanya perdamaian antara kedua belah pihak.Kasus ini awalnya diumumkan berakhir damai pada Rabu (17/1), setelah kedua belah pihak sepakat melakukan restorative justice dalam kasus tersebut.***
Read More
Kembali Terjadi! Kecelakaan Disebabkan Baliho Caleg Roboh
Kembali Terjadi! Kecelakaan Disebabkan Baliho Caleg Roboh
Lingkaran.id - Ibu Kota Jakarta kembali dihebohkan oleh serangkaian kecelakaan yang melibatkan alat peraga kampanye (APK). Kejadian ini bukan yang pertama kalinya terjadi dalam beberapa waktu belakangan, memicu keprihatinan dari berbagai pihak. Terkait insiden tersebut, pihak kepolisian memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati."Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan agar berhati-hati berkendara. Jalan adalah fasilitas umum yang digunakan oleh berbagai pihak," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.Waspada! Pencurian dengan Modus Penyamaran Petugas PLNPihak kepolisian menyoroti perlunya saling menghormati di jalan raya dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas."Mari sama-sama patuhi rambu-rambu yang ada. Kita saling menghormati agar terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas," tambahnya.Satu kejadian menonjol terkait kasus ini adalah dua emak-emak yang tertimpa baliho calon legislatif DPRD Dapil 1 Jakarta Timur, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ilma Sovri Yanti Ilyas di Cakung, Jakarta Timur.Video kejadian tersebut viral di media sosial, menunjukkan bagaimana baliho berukuran jumbo itu jatuh menimpa pengendara motor di dekatnya.Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut, dan eks Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami fakta yang ditemukan.Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta juga turut mengecek lokasi kejadian untuk memastikan kejadian tersebut tidak melibatkan unsur politik yang dapat merugikan pihak tertentu.Waspada! Pencurian dengan Modus Penyamaran Petugas PLNMasyarakat diminta untuk menggunakan nomor telepon aduan gratis 110 jika menemui gangguan keamanan atau ketertiban di sekitar mereka.Kejadian ini memicu kekhawatiran terkait keselamatan pengguna jalan, dan pihak berwenang diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.***
Read More
Seorang Istri Sewa Pembunuh Bayaran Tega Bunuh Suami, Ingin Kuasai Harta Keluarga
Seorang Istri Sewa Pembunuh Bayaran Tega Bunuh Suami, Ingin Kuasai Harta Keluarga
Lingkaran.id -  Ossy Claranita Nanda Triar (32), seorang perempuan warga Perum Griya Budiman Asri RT 022 RW 002, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga membunuh suaminya, Arif Sriyono.Kasus ini mengungkap fakta tragis di balik kematian Arif yang awalnya dianggap sebagai pembegalan. Sebelumnya, Arif Sriyono, suami Ossy Clara, ditemukan tewas di pinggir irigasi Sasak Misran, Desa Cibalongsari, pada Senin, 8 Januari 2024, dengan sejumlah luka tusuk.Miris! Dosen Tak Sengaja Memutar Video Enak-Enak Saat Jam KuliahAwalnya, dugaan pembegalan muncul karena pelaku pembunuhan melarikan sepeda motor korban. Namun, melalui serangkaian penyelidikan, Polres Karawang berhasil mengungkap fakta bahwa Arif tewas karena pembunuhan yang direncanakan oleh Ossy Clara, dibantu oleh adiknya, Pandu, dan seorang pembunuh bayaran bernama RZ.Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan bahwa Ossy Clara dan suaminya sudah beberapa lama tak harmonis.Rumah Sewaan Kamar Mesum Digerebek Warga, 5 Pasangan Mesum Diamankan, Salah Satu Masih PelajarOssy yang merasa dendam dan ingin menguasai harta suaminya, nekad membunuh Arif. Menurutnya, ada skenario menarik di mana Ossy Clara berusaha memanfaatkan kematian suaminya untuk menjadi pewaris harta, yang mungkin tidak bisa ia dapatkan dalam perceraian."Dia (Ossy Clara) bisa menjadi waris," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono pada Selasa, 16 Januari 2024.Terungkap juga bahwa Ossy Clara menyewa pembunuh bayaran RZ dengan imbalan Rp1,5 juta ditambah sepeda motor yang dikendarai oleh korban. Kini, Ossy Clara dan adiknya, Pandu, akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.*** 
Read More
Pemakzulan Jokowi upaya mengalihkan perhatian yang timbul ketakutan dalam pemilu
Pemakzulan Jokowi upaya mengalihkan perhatian yang timbul ketakutan dalam pemilu
Lingkaran.id -Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyoroti munculnya ide pemakzulan Presiden Joko Widodo menjelang Pemilu 2024. Jimly menganggapnya sebagai taktik dari pihak yang takut kalah.Jimly mengartikan ide pemakzulan ini sebagai sebuah upaya untuk mengalihkan perhatian yang timbul dari ketakutan akan kekalahan dalam pemilu. Ia mengemukakan pendapatnya ini melalui akun resmi X-nya, @JimlyAs.Jimly mempertanyakan munculnya ide pemakzulan hanya satu bulan menjelang pemilu. "Aneh, 1 bulan ke pemilu kok ada ide pemakzulan Presiden. Ini tidak mungkin, kecuali cuma pengalihan perhatian atau karena pendukung paslon, panik dan takut kalah," tulis Jimly mengungkapkan keheranannya terhadap ide pemakzulan yang dikutip pada Ahad (14/1/2024).Jimly menyebut proses pemakzulan membutuhkan waktu lebih dari satu bulan, mengingat perlunya dukungan resmi dari DPR dan MPR. Jimly menyarankan kepada pihak yang takut kalah agar fokus saat ini lebih diutamakan pada kesuksesan pemilu 2024."Sulit mencapai sikap resmi dari 2/3 anggota DPR dan MPR hanya dalam satu bulan. Kita sebaiknya fokus pada kesuksesan pemilu," ujar Jimly.Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengonfirmasi telah menerima kunjungan dari 22 tokoh Petisi 100 yang menyerukan ide pemakzulan Presiden Joko Widodo. Mahfud menjelaskan proses pemakzulan presiden tidak mudah dan membutuhkan waktu yang panjang. "Langkah-langkah pemakzulan presiden ini melibatkan DPR dan MK dan bukanlah proses yang singkat," ujar Mahfud.Adapun para anggota Petisi 100 ini diisi oleh beberapa tokoh terkenal terutama dari pendukung Anies Baswedan seperti,Amin Rais dan Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto.Di sisi lain, survei terbaru dari Jakarta Research Center (JRC) menunjukkan tingkat kepuasan publik yang tinggi terhadap kinerja Presiden Joko Widodo. Dengan 80,2 persen responden menyatakan puas dan 10,6 persen sangat puas, hanya 17,2 persen yang tidak puas.Perwakilan JRC, Alfian P menyatakan tingginya tingkat kepuasan ini menunjukkan keinginan publik agar program-program Jokowi dilanjutkan oleh kepemimpinan berikutnya. "Tingginya tingkat kepuasan terhadap Presiden Joko Widodo mengindikasikan adanya keinginan publik agar program-program Jokowi dilanjutkan oleh kepemimpinan selanjutnya," kata Alfian.
Read More
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru