Demo mahasiswa tolak UU TNI terus berlanjut
Demo mahasiswa tolak UU TNI terus berlanjut
Lingkaran.id - Belakangan ini, aksi demontrasi mahasiswa menentang Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali mencuat dan berlangsung di berbagai kota besar di Indonesia. Aksi ini menarik perhatian masyarakat luas karena dinilai memiliki dampak signifikan terhadap kehidupan sosial politik di negara ini. Mahasiswa, sebagai salah satu elemen masyarakat yang paling vokal dalam menyuarakan aspirasi, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap isu-isu strategis yang mempengaruhi masa depan bangsa.UU TNI sendiri merupakan produk hukum yang digunakan untuk mengatur struktur, fungsi, dan tugas TNI sebagai lembaga pertahanan negara. Namun, sejak disahkannya UU ini, muncul berbagai kontroversi yang dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif terhadap kehidupan demokratis di Indonesia. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah soal kewenangan TNI yang dinilai semakin luas, sehingga khawatir akan mengurangi peran sipil dalam pengelolaan negara.Mahasiswa, yang tergabung dalam berbagai organisasi dan aliansi, menyatakan bahwa UU TNI ini berpotensi mengancam prinsip-prinsip demokrasi yang telah diraih dengan susah payah sejak Reformasi 1998. Mereka khawatir bahwa dengan kewenangan yang lebih besar, TNI akan kembali bermain aktif dalam politik, seperti yang terjadi pada era Orde Baru.Tuntutan MahasiswaDalam aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai kota, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan utama. Pertama, mereka menuntut pencabutan UU TNI yang dinilai tidak pro-rakyat. Kedua, mereka mendesak pemerintah untuk segera melakukan revisi terhadap UU tersebut agar lebih sejalan dengan semangat reformasi dan demokrasi. Ketiga, mahasiswa juga menuntut agar TNI tetap fokus pada tugas pokoknya, yaitu mempertahankan negara dari ancaman eksternal, bukan mengurus urusan dalam negeri yang seharusnya ditangani oleh sipil.Selain itu, mahasiswa juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga negara. Mereka menilai bahwa UU TNI tidak memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat sipil untuk ikut serta dalam mengawasi dan memastikan bahwa TNI tetap berada di jalur yang benar.Dampak dan ReaksiAksi demonstrasi mahasiswa ini telah mendapatkan reaksi yang beragam dari berbagai pihak. Di satu sisi, sebagian masyarakat menyambut baik aksi ini karena dinilai sebagai bentuk kontrol sosial yang penting dalam demokrasi. Mereka mengapresiasi mahasiswa yang berani menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan hak-hak rakyat.Namun, di sisi lain, ada juga yang mengkritik aksi demonstrasi ini. Sebagian pihak menilai bahwa aksi ini berlebihan dan dapat menimbulkan ketidakstabilan sosial. Mereka khawatir bahwa aksi ini akan mempengaruhi iklim investasi dan kepercayaan masyarakat asing terhadap Indonesia.Pemerintah sendiri belum memberikan respons yang jelas terhadap tuntutan mahasiswa. Beberapa pejabat publik menyatakan bahwa UU TNI adalah hasil musyawarah yang panjang dan telah melalui proses legislasi yang ketat. Namun, mereka juga mengakui bahwa kritik dan saran dari masyarakat perlu dipertimbangkan untuk memperbaiki UU tersebut.Masa Depan Demo MahasiswaKendati aksi demonstrasi ini telah berlangsung selama beberapa minggu, mahasiswa tidak menunjukkan tanda-tanda untuk mundur. Mereka justru semakin mantap dalam menyampaikan tuntutan mereka. Beberapa aliansi mahasiswa bahkan telah mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dan lebih lama jika pemerintah tidak segera merespons tuntutan mereka.Di sisi lain, aksi ini juga telah memicu diskusi yang lebih luas di masyarakat. Banyak pihak yang mulai mempertanyakan apakah UU TNI benar-benar dibuat untuk kepentingan rakyat, ataukah hanya untuk memperkuat posisi TNI. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi masyarakat tentang pentingnya mengawasi lembaga-lembaga negara.Demo mahasiswa menolak UU TNI yang terus berlanjut ini merupakan bukti bahwa mahasiswa masih peduli dengan masa depan bangsa. Mereka tidak ragu-ragu untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan apa yang mereka anggap benar. Namun, aksi ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana cara yang tepat untuk menyampaikan kritik dan tuntutan agar dapat diterima dan diproses oleh pemerintah.Di tengah ketidakpastian ini, yang terpenting adalah bagaimana kita sebagai masyarakat dapat terus menjaga semangat demokrasi dan kebebasan berekspresi. Mahasiswa, sebagai agent of change, harus terus berjuang untuk memastikan bahwa Indonesia tetap berada di jalur yang benar menuju negara yang lebih adil dan makmur.
Read More
Beras 5 kg tidak sesuai takaran, Mendag bergerak dan menindaklanjuti
Beras 5 kg tidak sesuai takaran, Mendag bergerak dan menindaklanjuti
Lingkaran.id - Masalah kekurangan takaran beras 5 kg kembali mencuat ke permukaan. Banyak laporan dari masyarakat bahwa berat beras yang dibeli tidak sesuai dengan takaran yang tercantum pada kemasan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI pun tidak tinggal diam. Mendag langsung bergerak dan menindaklanjuti masalah ini untuk memastikan perlindungan konsumen dan kelayakan produk di pasar.Masalah takaran beras 5 kg ini sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Sejak beberapa tahun lalu, sudah ada laporan serupa dari masyarakat. Namun, belakangan ini kasusnya semakin meningkat seiring dengan meningkatnya harga beras di pasar. Beberapa pedagang atau distributor diduga melakukan manipulasi takaran untuk meningkatkan margin keuntungan.Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi bahan makanan, termasuk beras, menjadi salah satu penyebab utama inflasi di Indonesia. Kondisi ini diperburuk dengan adanya praktik penipuan takaran yang merugikan konsumen.Dampak Bagi MasyarakatDampak dari masalah ini tidak hanya dirasakan oleh konsumen, tetapi juga berpengaruh pada stabilitas ekonomi masyarakat. Beberapa dampak yang ditimbulkan antara lain:Kerugian Ekonomi Konsumen: Konsumen membayar harga penuh untuk beras 5 kg, namun hanya menerima barang yang lebih sedikit dari takaran yang dijanjikan.Ketidakpercayaan Masyarakat: Praktik penipuan ini menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasar.Gangguan Stabilitas Harga: Kenaikan harga beras yang dipicu oleh ketidaktersediaan stok yang sesuai takaran semakin memperburuk kondisi ekonomi masyarakat.Langkah yang Dihadapi MendagMendag sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan konsumen dan pengawasan perdagangan, segera mengambil langkah-langkah tegas untuk menangani masalah ini. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain:Pengawasan Khusus: Mendag meluncurkan operasi pasar khusus untuk memeriksa takaran beras di berbagai daerah. Tim verifikasi lapangan dipimpin langsung oleh Ditjen Perdagangan Dalam Negeri.Penindakan Hukum: Bagi pedagang yang terbukti melakukan manipulasi takaran, Mendag bersama dengan aparat penegak hukum akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.Penyuluhan ke Pedagang: Mendag juga melakukan penyuluhan kepada pedagang agar memahami pentingnya menjaga kualitas dan takaran produk yang dijual.Kerjasama dengan Stakeholder: Mendag bekerja sama dengan asosiasi pedagang, pengusaha, dan organisasi masyarakat untuk memastikan bahwa masalah ini dapat diatasi secara komprehensif.Pengawasan dan Edukasi ke DepanUntuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan, Mendag berencana untuk meningkatkan intensitas pengawasan di pasar. Beberapa strategi yang akan diterapkan antara lain:Penggunaan Teknologi: Mendag akan menggunakan teknologi digital untuk memantau stok dan distribusi beras secara real-time. Dengan demikian, setiap pergerakan beras dapat dipantau dengan lebih akurat.Edukasi Konsumen: Mendag juga akan meluncurkan kampanye edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam memilih produk yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.Pengawasan Melekat: Selain itu, Mendag akan memperkuat pengawasan melekat terhadap pedagang, terutama di daerah-daerah yang rawan terjadi manipulasi takaran.Masalah takaran beras 5 kg yang tidak sesuai merupakan isu yang serius dan perlu ditangani dengan cepat dan tegas. Mendag sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan konsumen, telah menunjukkan komitmen kuat untuk mengatasi masalah ini. Dengan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan, diharapkan masalah ini dapat segera teratasi dan masyarakat dapat kembali merasa aman dalam melakukan transaksi di pasar.Namun, peran aktif masyarakat juga sangat diperlukan dalam mengawasi dan melaporkan praktik-praktik yang merugikan. Dengan kerjasama semua pihak, kita dapat menciptakan pasar yang adil dan transparan untuk semua.
Read More
Lima Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi BUMD Jabar, Bagaimana Nasib Ridwan Kamil?
Lima Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi BUMD Jabar, Bagaimana Nasib Ridwan Kamil?
Lingkaran.id - Partai Golkar menegaskan akan memberikan dukungan kepada Ridwan Kamil setelah rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik pemerintah daerah (BUMD) Jawa Barat.Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyampaikan bahwa Ridwan Kamil saat ini masih berstatus sebagai kader partai berlambang pohon beringin tersebut. Oleh karena itu, Golkar akan tetap berada di belakangnya dan siap memberikan pembelaan terkait kasus yang kini menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat itu.Hasto sebut dirinya dikriminalisasi dan menjadi tahanan politik“Beliau masih kader Golkar. Saat ini belum ada hal yang perlu dikhawatirkan, kondisinya baik-baik saja,” ujar Sarmuji.Sarmuji menegaskan bahwa jika diperlukan, Partai Golkar akan menyediakan bantuan hukum bagi Ridwan Kamil.“Sampai saat ini, kami belum membentuk tim hukum khusus karena status hukum beliau masih belum jelas. Namun, jika suatu saat diperlukan dan Pak Ridwan Kamil meminta bantuan, InsyaAllah kami akan membantu,” tambahnya.Lebih lanjut, Sarmuji menekankan bahwa Golkar selalu berkomitmen untuk membantu siapa pun yang membutuhkan, tidak hanya para kadernya.Sebelumnya, KPK mengungkap kasus dugaan korupsi terkait dana iklan bank BUMD Jawa Barat, yang diduga telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, namun identitas mereka masih dirahasiakan dan baru akan diumumkan secara resmi pada akhir pekan ini.Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bandung, termasuk di kediaman pribadi Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025).Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil bersikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung.“Berdasarkan laporan dari tim di lapangan, beliau ada di tempat saat penggeledahan dan sangat kooperatif,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025).Asep menambahkan bahwa kehadiran Ridwan Kamil saat penggeledahan membantu memperlancar proses penyitaan barang bukti.“Jika pemilik rumah berada di lokasi, tentu lebih baik. Ini dapat mencegah potensi perdebatan terkait barang-barang yang tidak berkaitan dengan kasus. Dengan adanya beliau di sana, prosesnya jadi lebih jelas dan tidak menimbulkan polemik,” jelasnya.Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang dari kediaman Ridwan Kamil di Bandung.Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa dokumen dan barang yang disita sedang dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik untuk menentukan relevansinya terhadap kasus yang tengah diselidiki."Beberapa dokumen dan barang sudah kami sita, dan saat ini sedang dikaji lebih lanjut oleh tim penyidik. Jika nantinya ada yang tidak relevan dengan perkara ini, tentu akan dikembalikan," ujar Setyo pada Rabu (12/3/2025).Kemnaker Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2025, Simak Cara MelapornyaTerkait kemungkinan pemanggilan Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi atau dalam kapasitas lainnya, Setyo menyerahkan keputusan tersebut kepada tim penyidik.“Keputusan pemanggilan tergantung kebutuhan penyidikan. Hal itu akan ditentukan oleh penyidik, direktur penyidikan, serta kasatgas yang menangani kasus ini,” katanya.Dengan penggeledahan yang dilakukan dan barang bukti yang telah disita, KPK terus mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi ini. Pihaknya memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan diperiksa sesuai prosedur hukum yang berlaku.***
Read More
Hasto sebut dirinya dikriminalisasi dan menjadi tahanan politik
Hasto sebut dirinya dikriminalisasi dan menjadi tahanan politik
Lingkaran.id - Hasto Sebut Diriinya Dikriminalisasi dan Menjadi Tahanan PolitikHasto Sebut Diriinya Dikriminalisasi dan Menjadi Tahanan PolitikKasus hukum yang menimpa Hasto, seorang tokoh publik, belakangan ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Dalam beberapa kesempatan, Hasto menyatakan bahwa dirinya telah dikriminalisasi dan merupakan tahanan politik. Klaim ini tentu saja menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama mengenai dampaknya terhadap sistem hukum dan politik di Indonesia.Musim Kemarau 2025 Diprediksi Normal, Tapi Ada Wilayah yang Lebih Basah dan Lebih Kering!Apa itu Tahanan Politik?Sebelum membahas kasus Hasto, penting untuk memahami apa itu tahanan politik. Tahanan politik adalah seseorang yang dipenjara karena kegiatan politiknya, biasanya karena penentangan terhadap pemerintah atau rezim yang berkuasa. Tahanan politik seringkali dituduh melakukan pelanggaran hukum yang tidak jelas atau yang digunakan sebagai alasan untuk menekan lawan politik.Karakteristik Tahanan PolitikBeberapa karakteristik tahanan politik antara lain:Ditangkap atau dipenjara karena aktivitas politikPenindakan yang tidak adil atau diskriminatifPelanggaran terhadap hak asasi manusiaPenyalahgunaan hukum untuk tujuan politikLatar Belakang Kasus HastoHasto adalah seorang tokoh yang dikenal karena keterlibatannya dalam berbagai isu sosial dan politik. Namun, belakangan ini, dirinya dilibatkan dalam kasus hukum yang menuai kontroversi. Menurut Hasto, kasus ini tidak hanya sekedar masalah hukum biasa, melainkan memiliki nuansa politik yang kuat.Kronologis KasusUntuk memahami klaim Hasto, kita perlu melihat kronologis kasusnya:Hasto terlibat dalam sebuah aksi yang dianggap oleh pihak berwajib sebagai tindakan yang melanggar hukum.Setelah aksi tersebut, Hasto ditangkap dan dikenakan beberapa tuduhan.Dalam proses hukum, Hasto menyatakan bahwa dirinya dipaksa untuk mengakui tindakan yang tidak pernah dilakukan.Hasto juga mengklaim bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak adil dan dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu.Implikasi dari Klaim HastoJika klaim Hasto benar, maka hal ini akan memiliki implikasi yang luas bagi sistem hukum dan politik di Indonesia. Beberapa implikasi yang mungkin timbul adalah:Kerugian terhadap Sistem HukumJika Hasto benar-benar dikriminalisasi, maka hal ini akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Sistem hukum yang seharusnya adil dan berlaku untuk semua orang, dipandang sebagai alat untuk menekan lawan politik.Dampak terhadap DemokrasiKasus seperti ini juga bisa mempengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia. Jika tahanan politik menjadi umum, maka hal ini akan menunjukkan bahwa kebebasan berbicara dan berpolitik tidak lagi dihormati.Reaksi MasyarakatKlaim Hasto mendapat reaksi yang beragam dari masyarakat. Sebagian orang mendukung Hasto dan menyatakan bahwa dirinya adalah korban ketidakadilan sistem. Di sisi lain, ada juga yang meragukan klaim tersebut dan menyerukan agar proses hukum berjalan secara adil.PenutupKasus Hasto menimbulkan pertanyaan penting mengenai sistem hukum dan politik di Indonesia. Jika klaim Hasto benar, maka hal ini akan menjadi catatan hitam bagi negara yang sedang membangun demokrasinya. Namun, jika klaim tersebut tidak benar, maka hal ini juga akan memberikan pelajaran penting mengenai pentingnya menjaga integritas dalam proses hukum.Yang terpenting adalah memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan transparan, sehingga kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.
Read More
Kejari Geledah Kantor Komdigi Terkait Dugaan Korupsi PDNS
Kejari Geledah Kantor Komdigi Terkait Dugaan Korupsi PDNS
Lingkaran.id - Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Jumat (14/3/2025).Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selama periode 2020-2024. Kepala Kejari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra, mengonfirmasi aksi penggeledahan tersebut.Defisit APBN di Awal Tahun Capai Rp 31,2 Triliun: Tantangan Besar bagi Fiskal 2025"Benar (penggeledahan dilakukan) di Kominfo/Komdigi," ujarnya saat dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/3/2025).Selain kantor Komdigi, tim penyidik Kejari Jakarta Pusat juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lain, termasuk di Jakarta Selatan, Bogor, Tangerang Selatan, dan Karawang. Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ini.Barang bukti yang disita mencakup sejumlah dokumen, uang tunai, kendaraan bermotor, aset tanah dan bangunan, serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan pengelolaan PDNS.Meskipun telah ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat temuan mereka.Presiden Prabowo Umumkan Pencairan THR bagi ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan Mulai 17 Maret 2025"Untuk penetapan tersangka dalam kasus ini masih belum ada," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting, dikutip dari Antaranews, Jumat (14/3/2025).Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 500 miliar. Kejari Jakarta Pusat menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini.***
Read More
KPK Usut Dugaan Korupsi di Bank BJB, Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
KPK Usut Dugaan Korupsi di Bank BJB, Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Lingkaran.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Seiring dengan perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (10/3/2025).Kontroversi Hoax Codeblu Hingga Dugaan Pemerasan Picu Boikot dan Proses Hukum"Saat ini, sekitar lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujarnya kepada awak media.Namun, Tessa belum bersedia mengungkapkan lebih jauh terkait identitas para tersangka maupun detail perkara yang sedang ditangani. Ia menjelaskan bahwa KPK akan memberikan keterangan resmi dalam waktu dekat."Untuk saat ini, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut. Informasi lengkap akan diumumkan pada hari Kamis atau Jumat mendatang," tambahnya.Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025) di Bandung. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bank BJB. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan perkara Bank BJB."Benar, penggeledahan yang dilakukan hari ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Bank BJB," kata Setyo saat dikonfirmasi.Senada dengan pernyataan tersebut, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan masih berlangsung dan rincian lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh proses selesai.Kapan THR Pensiunan PNS 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Prediksi Pencairannya!"Hari ini memang sedang berlangsung kegiatan penggeledahan oleh tim penyidik terkait kasus BJB. Namun, untuk informasi lebih lengkap, termasuk lokasi penggeledahan, akan kami sampaikan setelah kegiatan ini rampung," tandasnya.KPK terus mendalami kasus ini dan diharapkan dapat segera mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi yang terjadi di Bank BJB. Perkembangan lebih lanjut akan diumumkan setelah penyelidikan lebih lanjut.***
Read More
Kapolda Kalsel Disorot, Polri Pastikan Evaluasi Gaya Hidup Mewah Pejabat dan Keluarganya
Kapolda Kalsel Disorot, Polri Pastikan Evaluasi Gaya Hidup Mewah Pejabat dan Keluarganya
Lingkaran.id - Perayaan ulang tahun Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menjadi perbincangan publik setelah sang anak, Ghazyendha Aditya Pratama, mengunggah momen tersebut di media sosial. Unggahan yang menampilkan perayaan mewah itu mengundang kritik luas, terutama terkait gaya hidup hedonisme di kalangan pejabat.Brigjen Pol Trunoyudo, selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, menanggapi polemik tersebut dengan menjelaskan bahwa acara ulang tahun tersebut sebenarnya diadakan di lingkungan kantor Polda Kalsel dan bersifat internal. Menurutnya, kegiatan itu merupakan bentuk apresiasi syukuran yang diselenggarakan secara kedinasan."Perayaan berlangsung di kantor, dalam lingkungan instansi kepolisian. Acara ini lebih kepada bentuk syukuran dan apresiasi internal di Polda Kalsel," ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025), sebagaimana dikutip dari Wartakota.Banjir merendam rumah di Bekasi dengan ketinggian sampai 3 meterLebih lanjut, Trunoyudo menambahkan bahwa perayaan tersebut juga dirangkaikan dengan persiapan menyambut bulan Ramadan. Dalam acara itu, turut diundang masyarakat sekitar, termasuk anak-anak yatim piatu.Terkait gaya hidup mewah yang ditunjukkan keluarga Kapolda Kalsel, Trunoyudo menegaskan bahwa Divisi Propam Polri telah mengambil langkah pengawasan dan akan mengevaluasi kejadian tersebut guna memastikan seluruh pejabat Polri mematuhi kode etik profesi dan standar profesionalisme."Propam sebagai garda terdepan dalam menjaga etika dan disiplin kepolisian akan terus memantau serta mengevaluasi kasus ini," tegasnya.Sebelumnya, kritik terhadap Irjen Rosyanto juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil. Ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil langkah tegas, termasuk mencopot Irjen Rosyanto dari jabatannya jika terbukti melanggar prinsip hidup sederhana yang dianjurkan Kapolri."Jika terbukti tidak mampu menjaga amanah untuk hidup sederhana, sebaiknya Kapolda Kalsel dicopot agar pemeriksaan lebih lanjut dapat berjalan tanpa hambatan," kata Nasir.Ia menambahkan bahwa dalam situasi ekonomi yang sulit seperti saat ini, pejabat negara seharusnya menunjukkan sikap prihatin dan tidak mempertontonkan kemewahan di hadapan publik. Menurutnya, tindakan flexing atau pamer kekayaan oleh keluarga pejabat dapat melukai perasaan masyarakat yang tengah berjuang di tengah kondisi ekonomi yang sulit.Sorotan publik semakin meningkat setelah foto istri Kapolda Kalsel, Yenny Yudha, beredar di media sosial. Dalam foto yang diunggah saat perayaan HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Yenny terlihat mengenakan kebaya cokelat muda yang dipadukan dengan tas mewah Hermes Picotin 18. Berdasarkan laman Thinkerlust, tas tersebut dibanderol dengan harga sekitar Rp84.150.000.Keberadaan tas mewah itu menjadi perbincangan, mengingat penghasilan seorang polisi berpangkat Irjen berkisar antara Rp3,2 hingga Rp5,5 juta per bulan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sumber kekayaan keluarga Kapolda Kalsel, terutama karena harta kekayaannya tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang seharusnya dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Tak hanya perayaan ulang tahun sang ayah, gaya hidup anak Kapolda Kalsel, Ghazyendha Aditya Pratama, juga menarik perhatian publik. Ia kerap memamerkan kekayaannya di media sosial, termasuk unggahan yang menunjukkan dirinya menaiki jet pribadi dan melakukan transaksi keuangan hingga Rp1,2 miliar dalam satu bulan sepanjang Desember 2024.Aksi flexing yang dilakukan Ghazyendha semakin menjadi sorotan setelah ia memasang iklan di platform X atau Twitter untuk mengucapkan selamat ulang tahun kepada ayahnya. Hal ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan yang menilai tindakan tersebut tidak etis, terutama di tengah kebijakan pemerintah yang sedang melakukan efisiensi anggaran.Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, juga turut mengkritik fenomena ini. Ia meminta Kapolri menegur Kapolda Kalsel agar lebih bijak dalam mengatur keluarganya."Seorang pejabat kepolisian harus bisa mendidik keluarganya agar tidak menunjukkan kemewahan secara berlebihan. Ini bukan hanya soal etika pribadi, tapi juga citra institusi kepolisian," ujar Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/3/2025).Menurutnya, pejabat publik, termasuk aparat kepolisian, memiliki tanggung jawab moral untuk hidup sederhana dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa tindakan pamer kekayaan di ruang publik justru akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.Polisi Tangkap Komplotan Begal Bermobil yang Meresahkan Warga PalembangKritik yang terus mengalir terhadap keluarga Kapolda Kalsel menandakan bahwa masyarakat semakin menuntut transparansi dan akuntabilitas dari para pejabat publik. Publik menganggap wajar jika muncul pertanyaan mengenai sumber kekayaan seorang perwira tinggi kepolisian yang seharusnya melaporkan hartanya secara terbuka."Jika seorang pejabat kepolisian dan keluarganya hidup dalam kemewahan yang mencolok, sementara banyak rakyat sedang berjuang dengan kondisi ekonomi yang sulit, wajar jika publik mempertanyakan dari mana asal usul kekayaan tersebut," pungkas Abdullah.Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini masih menunggu hasil evaluasi dari Propam Polri serta langkah yang akan diambil oleh Kapolri dalam menegakkan disiplin di tubuh kepolisian.***
Read More
Polri Beri Tanggapan atas Penolakan Sukatani sebagai Duta Polisi
Polri Beri Tanggapan atas Penolakan Sukatani sebagai Duta Polisi
Lingkaran.id - Polri akhirnya angkat bicara terkait penolakan grup musik Sukatani terhadap tawaran menjadi duta Polisi. Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Sukatani melalui unggahan di akun Instagram mereka pada Sabtu (1/3). Dalam unggahan tersebut, mereka juga mengaku mendapat intimidasi dari pihak kepolisian sejak Juli 2024.Penawaran kepada Sukatani untuk menjadi duta Polri sebelumnya disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai respons atas kontroversi yang muncul akibat lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.Band Sukatani Mengaku Mengalami Intimidasi dari Polisi, Tolak Tawaran Jadi Duta KepolisianKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa institusi kepolisian menghormati keputusan Sukatani."Pertama-tama, Bapak Kapolri telah memberikan apresiasi terhadap kritik yang disampaikan melalui seni. Beliau juga mengapresiasi mereka dengan memberikan tawaran sebagai duta Polri. Namun, keputusan yang diambil oleh mereka merupakan hak berekspresi yang kami hormati," ujar Trunoyudo kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/3).Meskipun demikian, Trunoyudo menegaskan bahwa Polri tetap berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dalam berbagai aspek, baik dalam pelayanan publik maupun penegakan hukum."Kami tetap fokus pada upaya pembenahan di berbagai lini, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum yang lebih baik," tambahnya.Propam Polri Periksa Anggota Ditreskrimsiber Polda Jateng Terkait Permohonan Maaf Band Sukatani, Warganet: Ada Intimidasi?Sementara itu, terkait dengan tuduhan intimidasi yang dilontarkan oleh Sukatani, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan secara spesifik. Namun, Trunoyudo menegaskan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi guna memperbaiki kinerja Polri di masa mendatang."Setiap kritik dan masukan tentu akan kami jadikan bahan evaluasi untuk langkah-langkah pembenahan ke depan," tutupnya.Hingga saat ini, pihak Polri belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut mengenai dugaan intimidasi yang disebutkan oleh grup musik tersebut.
Read More
Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri, Kapolri: Kami Terima Kritik
Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri, Kapolri: Kami Terima Kritik
Lingkaran.id - Dalam upaya memperbaiki institusi Polri serta mencegah perilaku menyimpang di kalangan personel, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak Band Sukatani untuk berperan sebagai duta Polri. Ajakan ini merupakan bagian dari semangat institusi dalam menerima kritik dan melakukan evaluasi secara berkelanjutan guna membangun Polri yang lebih baik.Kapolri menyampaikan bahwa jika Band Sukatani berkenan, mereka akan diberikan peran sebagai juri atau duta yang turut serta dalam mengawal evaluasi terhadap institusi Polri.Viral! Vokalis Band Sukatani Novi Citra Indriyati Diberhentikan dari Sekolah, Ini Alasannya"Nantinya, jika Band Sukatani bersedia, kami akan menjadikan mereka sebagai juri atau duta Polri yang bertugas untuk terus mendorong kritik sebagai upaya koreksi dan perbaikan. Ini juga bagian dari konsep evaluasi yang berkesinambungan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang," ujar Jenderal Listyo dalam keterangannya pada Minggu (23/2/2025).Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa ajakan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri untuk bertransformasi menjadi organisasi yang adaptif dan terbuka terhadap masukan dari masyarakat."Kami ingin memastikan bahwa Polri terus berbenah menjadi organisasi yang benar-benar dapat menerima kritik sebagai bagian dari perubahan menuju institusi yang lebih modern dan profesional," tambahnya.Niat Puasa Ramadhan 2025 Yang Benar, Bacaan Arab, Latin, Dan ArtinyaJenderal Listyo juga menekankan bahwa Polri tidak pernah melarang kebebasan berekspresi, termasuk kritik yang disampaikan oleh masyarakat. Menurutnya, kritik yang ditujukan kepada Polri seharusnya dipandang sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap institusi tersebut."Bagi kami, kritik terhadap Polri adalah bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi ini," pungkasnya.Ajakan ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta mendorong semangat perbaikan dalam tubuh institusi kepolisian demi menciptakan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.***
Read More
Megawati Instruksikan Kader PDIP Tunda Retreat Di Magelang Usai Hasto Ditahan KPK
Megawati Instruksikan Kader PDIP Tunda Retreat Di Magelang Usai Hasto Ditahan KPK
Lingkaran.id -Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kadernya yang baru dilantik sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2025-2030 untuk menunda keikutsertaan dalam retreat di Magelang. Keputusan ini diambil menyusul penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025. Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, mengonfirmasi adanya instruksi tersebut. “Instruksi tersebut benar adanya,” ujarnya kepada Media Indonesia pada Kamis, 20 Februari 2025.Hari Pertama Menjabat, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Copot Kepala SMAN 6 Depok Akibat Study TourInstruksi yang tertuang dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/2025 dan telah ditandatangani langsung oleh Megawati, meminta agar seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP menunda keberangkatan mereka menuju Magelang yang sebelumnya dijadwalkan pada 21-28 Februari 2025.Dalam surat instruksinya, Megawati juga menegaskan bahwa seluruh kader yang sudah dalam perjalanan ke Magelang diminta untuk segera menghentikan perjalanan dan kembali ke daerah masing-masing, sembari menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call. Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” bunyi instruksi yang dikeluarkan Megawati.Keputusan ini diambil setelah penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK terkait dugaan suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan. Hasto resmi ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Februari hingga 11 Maret 2025.Dalam surat tersebut, PDIP menekankan bahwa seluruh kader wajib mematuhi perintah Ketua Umum sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 1 AD-ART PDI Perjuangan. Megawati menegaskan bahwa dirinya memiliki kewenangan penuh dalam mengambil kebijakan dan memberikan instruksi demi menjaga eksistensi, program, serta kinerja partai.“Bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan,” tulis Megawati dalam surat tersebut.Langkah Megawati ini dinilai sebagai respons cepat terhadap dinamika politik nasional yang tengah berkembang, terutama terkait proses hukum yang menimpa Hasto Kristiyanto. PDIP menegaskan bahwa partai akan tetap solid dalam menghadapi situasi ini dan memastikan seluruh kader mengikuti arahan Ketua Umum dengan penuh disiplin dan tanggung jawab.Sukatani Band Tarik Lagu "Bayar Bayar Bayar", Ada Tekanan Dari Pihak Tertentu?Keputusan Megawati untuk menunda retreat kader di Magelang mencerminkan langkah strategis dalam menghadapi situasi politik yang berkembang. PDIP berkomitmen untuk mengikuti proses hukum yang berjalan serta menjaga stabilitas internal partai.Dengan adanya instruksi ini, seluruh kader diharapkan tetap siaga dan menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan partai, guna memastikan langkah-langkah yang diambil tetap sejalan dengan kepentingan partai dan kepentingan politik nasional.**** 
Read More
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik