Propam Polri Tangani Dugaan Pemerasan Warga Malaysia oleh Oknum Polisi di DWP 2024
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Divisi Propam Polri bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pemerasan yang dialami sejumlah warga negara Malaysia. Dugaan ini melibatkan oknum anggota polisi yang bertugas selama acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran pada 13-15 Desember 2024.Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa Propam Polri telah mengambil langkah tegas dengan mengamankan sejumlah terduga pelaku.Viral! Ibu Kantin Mengamuk Hingga Buang Dagangan Siswa di MTS Brebes, Buat Netizen Geram“Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel,” ujar Trunoyudo pada Sabtu (21/12/2024).Ia menambahkan, para personel yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Divisi Propam Polri. “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng nama baik institusi. Investigasi kami lakukan dengan profesionalisme, transparansi, dan ketuntasan,” tegasnya.Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Bidang Propam telah memulai penyelidikan atas dugaan pemerasan ini. Kasus ini mencuat setelah informasi mengenai tindakan tersebut tersebar di media sosial. Informasi tersebut menyebutkan adanya insiden pemerasan terhadap sejumlah penonton DWP 2024 asal Malaysia selama gelaran musik tersebut diadakan.Agus, Guru Les Piano Ditangkap Usai Viral Cabuli Murid Saat LesDWP 2024, yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember, menjadi salah satu acara musik elektronik terbesar di Asia Tenggara. Namun, laporan terkait pemerasan oleh oknum polisi mencoreng pelaksanaannya.Polri menegaskan akan bertindak tegas terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan memastikan setiap pelaku kejahatan, termasuk yang berasal dari internal, mendapatkan hukuman setimpal.***
Read More Tragis! Siswi SMP Tewas Diracun Kakak Iparnya
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah kasus tragis menimpa seorang siswi SMP berinisial ANF ditemukan tewas. Penyebab kematiannya terungkap bukan karena jamu, melainkan minuman beracun yang diberikan oleh kakak iparnya, RK. Hal ini disampaikan oleh Zaly Zainal, kuasa hukum keluarga korban, pada Jumat (20/12/2024).“Racun jenis potas dilarutkan ke dalam air putih lalu diberikan kepada korban. Pelaku menyebutnya sebagai jamu, tetapi sebenarnya itu racun,” ujar Zaly.Dokter Koas Dianiaya Sopir Keluarga Mahasiswi Unsri, Berikut Latar Belakang Keluarga Lady AurelliaMenurut Zaly, saat memberikan minuman itu, pelaku menawarkan iming-iming uang sebesar Rp300 ribu kepada ANF jika ia berhasil menelan minuman tersebut tanpa memuntahkannya. ANF, yang tidak menaruh curiga sedikit pun kepada kakak iparnya, menuruti tantangan itu. Namun, setelah meminum cairan tersebut, ia mendadak lemas dan akhirnya meninggal dunia.Zaly mengungkapkan, motif di balik tindakan keji RK diduga bermula dari dendam. Sebelumnya, pelaku dan korban sempat terlibat perselisihan terkait ponsel milik ANF.“Handphone korban diambil oleh pelaku, dan semua data dari aplikasi TikTok dan Instagram korban dihapus. Hal ini membuat korban marah, meskipun kemarahannya hanya sebatas luapan emosi anak remaja,” jelas M. Yusuf, ayah kandung ANF. Kasus Bullying Siswa SMP di Surabaya, Kekerasan Fisik hingga Ancaman dari Pihak SekolahMenurut Yusuf, ia tak pernah menyangka bahwa perselisihan tersebut bisa memicu dendam yang berujung pada tragedi. Saat ini, jasad ANF telah dibawa ke laboratorium untuk menjalani pemeriksaan forensik.“Sebagai orang tua, saya sangat terkejut saat mengetahui menantu saya tega melakukan hal ini kepada anak saya,” katanya penuh kesedihan.***
Read More Juru Parkir Aniaya Pengendara Mobil: Tidak Mau Dibayar Rp 2 Ribu
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Seorang juru parkir di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara mobil berinisial SA. Insiden ini bermula uang parkir, di mana pelaku merasa tidak puas dengan bayaran Rp 2.000 yang diberikan oleh korban.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/12/2024) malam di pertigaan Jalan Camat Pondok Aren menuju Ciledug. Pelaku meminta uang kepada korban saat mobil SA melintas di lokasi. Ketegangan meningkat ketika SA menghentikan kendaraannya untuk berbicara kepada pelaku.Viral Buat SIM Gratis dan Berlaku Seumur Hidup Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Korlantas Polri"Korban memberikan uang Rp 2.000 kepada juru parkir. Namun, pelaku menolak dan meminta Rp 5.000," jelas Kombes Ade Ary pada Kamis (19/12/2024)."Ya sudah abang jadi supir, saya yang meminta uang," Ucap korban, hal ini memicu emosi pelaku, yang kemudian memukul bagian mulut korban dengan tangan kosong.PPN Layanan Hiburan Digital seperti Netflix dan Spotify Naik Jadi 12% pada 2025Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada bibir atas. Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Pondok Aren dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut."Pelapor mengalami luka pada bagian bibir atas akibat kejadian tersebut. Saat ini, penyelidikan sedang berlangsung," tutup Ade Ary.***
Read More Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi Diperiksa Terkait Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Kemenkomdigi
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Bareskrim Polri memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus judi online yang diduga melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (19/12/2024), di mana Budi Arie tiba di gedung Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB.Budi Arie, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo), langsung masuk ke ruang pemeriksaan setelah tiba. Hingga berita ini diturunkan, ia masih berada di dalam gedung untuk menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.Dosen Bergelar Doktor Diduga Dalangi Pencetakan Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin MakassarWakil Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Wakakortastipidkor) Polri, Kombes Arief, membenarkan bahwa Budi Arie tengah diperiksa. Namun, ia enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait materi pemeriksaan. "Untuk detailnya bisa ditanyakan langsung ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya," ujar Arief singkat.Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan setelah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap adanya belasan pegawai dan staf ahli Kemenkomdigi yang diduga membekingi operasi judi online. Desakan agar Budi Arie diperiksa semakin menguat, mengingat dugaan aktivitas tersebut terjadi saat ia masih menjabat sebagai Menteri Kominfo sebelum kementerian itu berganti nama menjadi Kemenkomdigi.Viral, Pria ini Tega Kencingi Perempuan Tua Diduga IbunyaKasus ini kini memasuki tahap yang semakin kompleks, dengan fokus penyidikan terhadap keterlibatan oknum di lingkungan Kemenkomdigi. Pemeriksaan terhadap Budi Arie diharapkan dapat membuka keterlibatan lebih luas, serta memberikan titik terang dalam penyelesaian kasus yang mencoreng institusi ini.Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat. Sementara itu, publik terus menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan kasus ini ditangani dengan tuntas. ***
Read More Perjuangan Siti Badriah: Kehilangan Satu Janin Calon Anaknya
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Kabar duka datang dari pasangan selebriti Siti Badriah dan Krisjiana Baharudin. Setelah mengumumkan kehamilan anak kedua mereka, pasangan ini harus menghadapi kenyataan pahit. Salah satu janin dalam kandungan Siti Badriah mengalami masalah serius karena berkembang di saluran tuba, sebuah kondisi medis yang mengancam nyawa sang ibu."Yang bagus justru yang salah tempat. Ukurannya sesuai, tapi dia nggak boleh ada di situ. Kalau tidak dikeluarkan, aku bisa mati," ungkap Siti Badriah dalam pesan yang dibagikan Krisjiana melalui media sosial Instagram.Armor Toreador Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus KDRT, Kuasa Hukum Ajukan KeberatanSetelah berdiskusi dan mendapatkan masukan dari tim medis, Siti Badriah dan Krisjiana sepakat untuk menjalani prosedur pengangkatan janin tersebut. Meski keputusan ini sangat berat, keselamatan nyawa Siti menjadi prioritas utama."Operasi dilakukan besok pagi. Berat rasanya harus mengangkat calon bayi yang sudah ada detak jantungnya, tapi kalau dibiarin, nyawa Siti yang terancam," ujar Krisjiana penuh haru.Operasi berlangsung dengan lancar, meskipun meninggalkan luka mendalam bagi pasangan ini. Setelah janin dikeluarkan, Krisjiana dengan penuh kasih membungkusnya menggunakan kain putih dan meletakkannya di dalam kendi untuk dimakamkan di halaman belakang rumah mereka.Siti Badriah, yang baru saja sadar dari operasi, ditemani oleh putri sulung mereka, Xarena, selama masa pemulihan. Kehadiran Xarena menjadi penghibur bagi sang ibunda yang tengah berjuang memulihkan diri.Ibunda Lady Aurelia Minta Maaf Pasca Pemeriksaan Kasus Pemukulan Dokter Koas FK UnsriDi tengah kesedihan ini, ada kabar baik yang memberikan harapan. Janin yang masih berada di kandungan Siti Badriah berhasil diselamatkan dan kini telah menginjak usia kehamilan empat bulan."Mohon doanya ya semuanya, mudah-mudahan mamanya Xarena dan calon adiknya Xarena diberi kelancaran dan kesehatan sampai melahirkan," pungkas Krisjiana.***
Read More Diskon Tarif Listrik PLN 50% Periode 2025, Begini Cara Klaimnya
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Pada awal tahun 2025, PLN memberikan kabar baik bagi masyarakat berupa diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan tertentu. Kebijakan ini berlaku khusus selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025, sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%.Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa kenaikan tarif listrik akibat PPN 12% hanya berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik 6.000 watt ke atas. Dari total 84 juta pelanggan PLN, hanya sekitar 400 ribu pelanggan yang terdampak, atau sekitar 0,5% dari keseluruhan.Ibunda Lady Aurelia Minta Maaf Pasca Pemeriksaan Kasus Pemukulan Dokter Koas FK UnsriSebaliknya, mayoritas pelanggan lainnya, yang mencakup 99,5% dari total pelanggan, tidak akan terdampak oleh kenaikan ini. Sebagai langkah tambahan, PLN menawarkan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan dengan daya listrik mulai dari 450 VA hingga 2.200 VA selama periode tersebut. Dengan demikian, pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 watt menjadi prioritas utama penerima diskon ini.Diskon 50% ini berlaku khusus untuk pembelian token listrik yang dilakukan secara daring melalui berbagai platform, termasuk aplikasi PLN Mobile, minimarket, marketplace, serta transfer bank via ATM. Diskon ini akan diterapkan secara otomatis mulai 1 Januari 2025 hingga Februari 2025.Panduan Pembelian Token Listrik di Aplikasi PLN MobileUnduh Aplikasi: Instal aplikasi PLN Mobile dari Play Store atau App Store.Login: Masuk menggunakan akun Anda.Pilih Menu "Kelistrikan": Masukkan nomor ID pelanggan atau nomor meter.Beli Token: Klik fitur “token dan pembayaran,” pilih nominal token, lalu klik “beli.”Pilih Metode Pembayaran: Selesaikan pembayaran melalui metode yang tersedia.Lihat Transaksi: Setelah selesai, periksa nomor token di menu "Lihat transaksi saya" untuk dimasukkan ke meteran listrik.Dokter Koas Dianiaya Sopir Keluarga Mahasiswi Unsri, Berikut Latar Belakang Keluarga Lady AurelliaPanduan Pembelian Token Listrik di MinimarketKunjungi Minimarket: Datangi minimarket terdekat.Berikan ID Pelanggan: Sampaikan nomor ID pelanggan kepada kasir.Pilih Nominal: Sebutkan nominal token yang ingin dibeli.Lakukan Pembayaran: Bayar sesuai jumlah nominal yang dipilih.Dapatkan Token: Kasir akan memberikan 20 digit token listrik untuk diinput ke meteran.Program diskon tarif listrik ini menjadi salah satu wujud komitmen PLN dan pemerintah dalam meringankan beban masyarakat, terutama bagi pelanggan rumah tangga kecil. Diharapkan kebijakan ini dapat membantu masyarakat menghadapi dampak kenaikan PPN di awal tahun 2025.***
Read More Viral! Ibu Kantin Mengamuk Hingga Buang Dagangan Siswa di MTS Brebes, Buat Netizen Geram
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang memperlihatkan insiden di MTS Nurul Huda, Desa Kalibuntu, Kecamatan Losari, Brebes, Jawa Tengah, baru-baru ini menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang ibu kantin membuang dagangan milik siswa hingga berserakan di tanah, yang kemudian memicu reaksi emosional dari masyarakat.Rekaman itu memperlihatkan suasana mencekam, di mana sejumlah jajanan yang diduga milik siswa berserakan akibat dilempar oleh ibu kantin sekolah. Narasi yang menyertai video itu menyebutkan bahwa para siswa menangis karena dagangan mereka dirusak oleh pihak yang seharusnya mendukung aktivitas sekolah.Agus, Guru Les Piano Ditangkap Usai Viral Cabuli Murid Saat Les"Anak sekolah MTS Kalibuntu Losari Brebes menangis karena dagangannya dibuang sama ibu kantin," tulis narasi dalam video tersebut, yang diunggah pada Jumat, 20 Desember 2024.Dalam video tersebut, perekam dengan nada emosi juga menyorot kondisi dagangan siswa yang berserakan. Ia menyampaikan kecaman terhadap tindakan ibu kantin tersebut."Dalam narasi yang dibagikan akun mas doel di grup Facebook Losari, berita mengatakan, anak sekolah MTS Kalibuntu Losari Brebes menangis karena dagangannya dibuang sama ibu kantin," ujar perekam dengan penuh emosi.Insiden ini menuai berbagai reaksi dari netizen, yang mayoritas mengecam tindakan ibu kantin. Banyak komentar warganet yang melupkan kekesalan atas kejadian yang dinilai tidak manusiawi tersebut.Orang Tua Bayi Diduga Tertukar Akui Mendapat Tekanan dari Rumah SakitHingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah terkait peristiwa tersebut. Masyarakat berharap ada klarifikasi dan langkah penyelesaian dari pihak sekolah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.***
Read More Viral! Ketua RW Digugat Harus Bayar Pengembang Perumahan CGR Rp 40 Miliar
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Ketua RW Perumahan CE di Cinere, Depok, Heru Kasidi, mengungkapkan rasa herannya atas tuntutan pengembang perumahan CGR yang meminta akses dibuka untuk perumahan mereka, sekaligus menuntut pembayaran sebesar Rp 40 miliar. Heru menyebutkan bahwa warga perumahan CE sudah menolak keras permintaan tersebut, karena dianggap tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan kondisi yang ada."Iya, aduh, gimana ya, nggak masuk akal, kita kan kerja mengawasi warga, bukannya kita digaji. Itu kan gimana tuh, masa warga di... itu yang putusan PN Depok kan ditolak karena kurang pihak, jadi memang tidak bisa menuntut para tergugat karena pihak yang dituntut warga," ujar Heru.KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSRMenurut Heru, perumahan CE sudah berdiri sejak tahun 1970, dan selama ini pengelolaannya dilakukan oleh warga sendiri tanpa bantuan dari pemerintah atau pengembang."Ini kan perumahan ini sudah lama, sejak awal itu yang ngurus warga sendiri. Nggak ada tuh diurus oleh pemda atau mana pun, oleh pengembang pun nggak," tambahnya.Salah satu alasan warga menolak memberikan akses untuk pengembang CGR adalah kekhawatiran keamanan yang ditimbulkan jika jalan akses dibuka kembali. Heru menjelaskan bahwa sebelumnya, kompleks perumahan tersebut sering menjadi sasaran kejahatan seperti pencurian dan perampokan."Dulu kompleks kita ini bisa dilewati dari mana-mana, pada waktu itu banyak kejahatan, jadi mobil dipecahin kacanya, diambil tas gitu, pencurian, bahkan pernah ada perampok motor dalam kompleks. Nah, kita berpikir, wah ini kalau misal dibuka lagi aksesnya, ini akan membuka lagi kejadian lama," jelasnya.Kasus Bullying Siswa SMP di Surabaya, Kekerasan Fisik hingga Ancaman dari Pihak SekolahSelain itu, Heru juga mengungkapkan bahwa sebagian besar wilayah perumahan CE berada di Kelurahan Pangkalan Jati, yang berbeda dengan kelurahan tempat perumahan mereka berada. Heru, yang menghadapi tuntutan untuk membayar Rp 40 miliar akibat masalah ini, berharap keadilan dapat ditegakkan."Karena sebagian perumahan itu ada di Kelurahan Pangkalan Jati, bukan kelurahan kita. Nah, kan penduduknya kalau ada di Pangkalan Jati, apa iya mereka nggak punya hak juga lewat sana? Kalau mereka punya hak juga, kan berarti jalan dibuka," kata Heru."Kalau bangun jembatan perumahan ini akan terbuka kaya dulu, sementara yang perbaiki jalan dan sebagainya itu warga. Ini yang jadi keberatan kita," tandasnya.***
Read More Viral, Pria ini Tega Kencingi Perempuan Tua Diduga Ibunya
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang menunjukkan seorang pemuda mengencingi seorang perempuan tua yang diduga ibunya, viral dan menuai kecaman dari pengguna media sosial.Dalam video yang beredar di platform X, pemuda berbaju biru terlihat berdiri dan dengan sengaja mengencingi wajah seorang perempuan tua yang terbaring lemah di sebuah bangunan yang tampak tidak layak huni.Orang Tua Bayi Diduga Tertukar Akui Mendapat Tekanan dari Rumah SakitDalam video tersebut, perempuan yang diduga ibunya itu tampak meronta-ronta, menangis, dan tidak mampu berbuat banyak, sementara si pemuda dengan dingin melanjutkan perbuatannya.Sebelumnya, dalam video yang berdurasi beberapa detik itu, si pemuda terlihat menyuapi ibunya dengan mi instan yang dicampur nasi, di tempat yang terlihat lebih mirip kandang daripada tempat tinggal manusia."Astaga, bener-bener anak durhaka ini orang, ibu sendiri loh digituiin," tulis salah satu akun yang membagikan video tersebut di X, mengungkapkan kekesalannya.George Sugama Resmi Tersangka Usai Viral Lakukan Penganiayaan Pegawai Toko Roti LindayesSetelah melakukan tindakan keji tersebut, si pemuda kemudian berjalan pergi dengan langkah gontai, tampak seperti orang yang sedang mabuk. Aksi tersebut langsung memicu kemarahan netizen yang geram atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima perempuan tua itu."Saya sampai menangis melihat video ini. Kelakuan biadab," tulis salah seorang netizen yang tampak sangat terpukul melihat perlakuan si pemuda.Kejadian ini memunculkan kecaman terhadap tindakan kejam pria tersebut. Hingga kini, aparat kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas pelaku dan korban, serta langkah hukum yang akan diambil.***
Read More Agus, Guru Les Piano Ditangkap Usai Viral Cabuli Murid Saat Les
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang telah menangkap Aguscik Laode alias Agus (34), seorang guru les privat piano yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap muridnya berinisial NA yang berusia 9 tahun.Pelaku memaksa korban NA untuk memegang alat kelaminnya dan memuaskan birahi pelaku. Setelah laporan diterima, polisi bergerak cepat menangkap pelaku di lokasi tempat les piano.“Peristiwa pencabulan ini terjadi di tempat pelaku mengajar,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, dalam keterangannya.Orang Tua Bayi Diduga Tertukar Akui Mendapat Tekanan dari Rumah Sakit“Modusnya membujuk rayu korban, dengan alasan agar tangan lentur ketika bermain piano. Lalu, tersangka menutup mata korban dengan masker dan mematikan lampu sambil menyanyikan sebuah lagu,” tambahnya.Kasus ini mencuri perhatian publik setelah akun Instagram @heryadi membagikan kronologi kejadian melalui sebuah unggahan reels. Unggahan tersebut menjadi semakin ramai dibahas setelah dibagikan ulang oleh pengacara terkenal, Hotman Paris, di akun media sosialnya.George Sugama Resmi Tersangka Usai Viral Lakukan Penganiayaan Pegawai Toko Roti LindayesMenurut informasi yang beredar, pelaku yang berprofesi sebagai guru les privat piano tersebut diduga melakukan aksi tak senonoh terhadap salah satu muridnya di tempat les privat piano. Kejadian ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat yang mengecam tindakan pelaku.Kasus ini kini sedang dalam penyidikan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan kasus serupa.***
Read More Armor Toreador Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus KDRT, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi saksi pembacaan tuntutan enam tahun penjara terhadap Armor Toreador, terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sidang yang berlangsung pada Rabu (18/12/2024) ini menghadirkan dakwaan terhadap suami selebgram Cut Intan Nabila atas pelanggaran Pasal 44 Ayat 2 tentang KDRT.Usai persidangan, Armor Toreador digiring petugas ke sel sementara sebelum kembali ke Lapas Pondok Rajeg. Saat dimintai komentar oleh awak media, Armor hanya memberikan senyum singkat dan berkata,"Nanti komentar after vonis, ya," ungkap Armor.Ibunda Lady Aurelia Minta Maaf Pasca Pemeriksaan Kasus Pemukulan Dokter Koas FK UnsriBerbeda dengan sikap bungkam Armor, kuasa hukumnya, Irawansyah, secara tegas menyatakan ketidakpuasan terhadap tuntutan jaksa. Ia menuding proses hukum yang dijalani kliennya penuh dengan kejanggalan, termasuk barang bukti yang diajukan di persidangan.“Video yang diunggah oleh Intan, rekaman CCTV, dan visum dijadikan barang bukti. Menurut kami, semua itu tidak sah karena video dan CCTV adalah hasil editan, dan visum dikeluarkan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan,” ujar Irawansyah.Menanggapi tuntutan enam tahun penjara, pihak kuasa hukum telah menyiapkan pembelaan yang akan disampaikan dalam sidang berikutnya pada 24 Desember 2024.“Kami siapkan pledoi atau pembelaan untuk sidang berikutnya,” ungkap Irawansyah.Ia juga menyebut bahwa Armor sebenarnya menerima proses hukum yang berjalan meskipun tidak sepenuhnya memahami aturan hukum yang berlaku.“Dia terima karena tidak mengerti hukum. Justru kami yang keberatan,” tambahnya.Irawansyah juga menyoroti pergantian jaksa penuntut umum (JPU) sebagai salah satu alasan ketidakpuasannya terhadap tuntutan. Ia merasa pergantian tersebut memengaruhi jalannya persidangan.Dokter Koas Dianiaya Sopir Keluarga Mahasiswi Unsri, Berikut Latar Belakang Keluarga Lady Aurellia“Jaksa yang biasa menangani kasus ini sudah dipindahkan ke Bangka Belitung, dan diganti dengan jaksa yang baru. Hasilnya tidak nyambung dengan materi yang sebelumnya,” jelasnya.Sidang berikutnya yang akan berlangsung pada 24 Desember 2024 diperkirakan menjadi momentum penting bagi pihak terdakwa untuk mengajukan pembelaan.***
Read More Dosen Bergelar Doktor Diduga Dalangi Pencetakan Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Nama Andi Ibrahim, seorang dosen bergelar doktor, menjadi sorotan publik setelah terungkap sebagai otak di balik pabrik pencetakan uang palsu yang beroperasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Kasus ini mengguncang dunia akademis, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.Pabrik uang palsu yang ditemukan oleh pihak kepolisian diketahui telah mengedarkan uang palsu senilai lebih dari Rp2 miliar. Uang tersebut beredar di berbagai wilayah, termasuk Gowa, Wajo di Sulawesi Selatan, dan Mamuju di Sulawesi Barat.Ibunda Lady Aurelia Minta Maaf Pasca Pemeriksaan Kasus Pemukulan Dokter Koas FK UnsriLokasi pabrik ini terungkap berada di lantai tiga perpustakaan UIN Alauddin Makassar, tempat di mana Andi Ibrahim menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpustakaan. Saat penggeledahan, polisi menyita uang palsu senilai Rp446,7 juta dalam pecahan Rp100 ribu.Andi Ibrahim dikenal sebagai figur berpendidikan tinggi. Ia meraih gelar doktor dari UIN Alauddin Makassar dan memiliki dua gelar sarjana, yakni Sarjana Agama dan Sarjana Sastra dari Universitas Indonesia.Dalam perjalanan kariernya, ia kerap mewakili Indonesia dalam kegiatan internasional. Beberapa unggahan di akun Facebook pribadinya, yang kini tidak aktif, menunjukkan momen-momen perjalanannya ke Turki dan Yunani sebagai delegasi Perpustakaan Nasional.Namun, aktivitas di akun media sosialnya tampak berhenti sejak 2019, dengan unggahan terakhir memperlihatkan dirinya baru saja menyelesaikan pendidikan doktoralnya.Kasus ini memaksa UIN Alauddin Makassar mengambil tindakan tegas. Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof. Muhammad Khalifah Mustamin, mengonfirmasi bahwa Andi Ibrahim telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Perpustakaan.Viral Buat SIM Gratis dan Berlaku Seumur Hidup Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Korlantas Polri“Kepala perpustakaan dan satu orang staf diduga terlibat. Sanksi tegasnya adalah dinonaktifkan dari jabatan kepala perpustakaan,” jelas Prof. Khalifah pada Selasa (17/12/2024).Namun, untuk proses pemecatan, kampus tidak memiliki kewenangan penuh karena ada mekanisme tertentu yang harus dilalui. Terungkapnya kasus ini menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan, terutama UIN Alauddin Makassar. Kejadian ini mencoreng nama baik institusi. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih jauh jaringan dan motif di balik operasi pabrik uang palsu ini.***
Read More Ibunda Lady Aurelia Minta Maaf Pasca Pemeriksaan Kasus Pemukulan Dokter Koas FK Unsri
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Kasus pemukulan dokter koas FK Unsri, Lutfi, oleh sopir Lady Aurelia yang bernama Datuk terus menjadi perhatian publik. Sopir tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.Sementara itu, ibunda Lady Aurelia, Sri Meilina, turut menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polsek Ilir Timur II pada Senin (16/12/2024) hingga Selasa dini hari. Usai pemeriksaan, Sri Meilina sempat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Lutfi dan keluarganya.Dokter Koas Dianiaya Sopir Keluarga Mahasiswi Unsri, Berikut Latar Belakang Keluarga Lady Aurellia"Saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf sebesar-besarnya kepada ananda Lutfi beserta kedua orang tuanya atas kejadian pemukulan yang dilakukan oleh sopir saya, Fadilah," ujar Sri Meilina dengan penuh penyesalan.Sri Meilina yang mengenakan masker tampak enggan berbicara panjang. Ia langsung kembali masuk ke kantor polisi setelah memberikan pernyataan singkat itu, menghindari pertanyaan pewarta mengenai kemungkinan bertemu keluarga Lutfi.Sri Meilina dan anaknya, Lady Aurelia, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam. Keduanya tiba di Polsek Ilir Timur II pada Senin siang pukul 13.00 WIB, dan pemeriksaan baru selesai pada Selasa dini hari pukul 00.00 WIB.Kuasa hukum mereka, Titis Rachmawati dan Bayu Prasetya Andrinata, mengungkapkan bahwa penyidik mengajukan masing-masing 35 pertanyaan kepada Sri Meilina dan Lady. Pertanyaan tersebut berfokus pada kronologi kejadian serta penyebab terjadinya penganiayaan terhadap Lutfi."Pemeriksaan dilakukan terpisah atas permintaan penyidik, mengingat banyaknya media yang meliput dan kondisi klien kami yang sangat drop," ujar Titis.Orang Tua Protes Hadiah Lomba Dipotong, Murid SD ini Dikeluarkan dari SekolahBerbeda dengan ibunya, Lady Aurelia memilih keluar melalui pintu belakang kantor polisi untuk menghindari sorotan media. Ia terlihat berlari menuju sebuah mobil Pajero putih yang telah menunggu selama 30 menit sebelum pemeriksaan selesai. Kuasa hukum menyatakan bahwa klien mereka sepenuhnya kooperatif dalam proses hukum dan berharap kasus ini segera menemukan titik terang."Kami berharap penyelesaian kasus ini bisa segera tercapai, dengan status tersangka yang sudah jelas," tambah Titis.Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama menyangkut perlakuan terhadap dokter koas yang sedang menjalankan tugasnya. Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban penganiayaan.***
Read More Viral Pasien Kritis BPJS Ditolak Dua Rumah Sakit
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang menunjukkan perjuangan keluarga membawa seorang pasien kritis asal Temanggung viral di media sosial. Pasien tersebut awalnya ditolak oleh dua rumah sakit di Temanggung, sebelum akhirnya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Gombong, Jawa Tengah.Dalam video yang beredar, tampak pasien tersebut dibawa menggunakan mobil oleh keluarganya dalam kondisi darurat untuk mencari rumah sakit yang bersedia memberikan perawatan.George Sugama Resmi Tersangka Usai Viral Lakukan Penganiayaan Pegawai Toko Roti Lindayes“Seorang pasien BPJS kritis asal Temanggung akhirnya mendapatkan penanganan dan perawatan di RS Gombong Jawa Tengah setelah dua kali ditolak di beberapa rumah sakit di daerah Temanggung,” keterangan unggahan.Video ini kemudian menjadi perbincangan hangat warganet setelah diunggah pada Sabtu, 14 Desember 2024. Banyak warganet yang menyampaikan komentar beragam, mulai dari kritik terhadap layanan kesehatan hingga ungkapan keprihatinan.“BPJS tiap bulannya juga ada tagihan,” tulis salah satu netizen dengan nada menyindir.Kasus Bullying Siswa SMP di Surabaya, Kekerasan Fisik hingga Ancaman dari Pihak SekolahInsiden ini memicu kecaman dari warganet mengenai aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan, terutama bagi pasien BPJS. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit terkait alasan penolakan tersebut.Warganet berharap kasus ini dapat ditangani oleh instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem kesehatan untuk menjamin hak setiap warga negara dalam mendapatkan layanan medis yang layak.***
Read More Viral Buat SIM Gratis dan Berlaku Seumur Hidup Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Korlantas Polri
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan kabar viral mengenai pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis dan berlaku seumur hidup. Informasi ini banyak beredar di platform TikTok, menarik perhatian warganet yang antusias terhadap klaim tersebut.Namun, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dengan tegas membantah kabar tersebut. Melalui akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc, Korlantas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.PPN Layanan Hiburan Digital seperti Netflix dan Spotify Naik Jadi 12% pada 2025"Telah beredar di media sosial, yang menyatakan bahwa ada program atau kebijakan baru yang memberikan SIM tanpa biaya atau berlaku seumur hidup. Informasi tersebut tidak benar," tulis Korlantas dalam pernyataannya.Menurut regulasi yang berlaku, SIM di Indonesia tidak pernah dirancang untuk berlaku seumur hidup. Selain itu, pembuatan maupun perpanjangan SIM tetap memerlukan biaya, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020.Aturan tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa pengeluaran biaya pembuatan SIM merupakan bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pasal 1 huruf a dan b PP 76/2020 menyatakan bahwa jenis PNBP pada Kepolisian Negara Republik Indonesia meliputi Pengujian untuk penerbitan SIM baru dan Penerbitan perpanjangan SIM.Korlantas juga menegaskan bahwa semua dana yang diterima dari pembuatan dan perpanjangan SIM wajib disetor ke kas negara, sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 PP 76/2020.“Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib disetor ke Kas Negara,” bunyi pasal tersebut.Mulai 5 Januari 2025, Dua Pajak Baru untuk Pemilik Kendaraan BermotorKorlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai kabar yang beredar di media sosial tanpa verifikasi terlebih dahulu. Hoaks seperti ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga dapat menciptakan kebingungan di tengah masyarakat.Dengan adanya klarifikasi resmi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar mengenai aturan terkait SIM, baik dari segi masa berlaku maupun biaya pembuatannya. Polri juga mengingatkan pentingnya mematuhi regulasi yang telah ditetapkan untuk mendukung tertib administrasi di Indonesia.***
Read More KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia (BI) terkait dugaan korupsi dalam penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) milik Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Informasi ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika."Ya, benar tim dari KPK semalam (Senin malam) melakukan penggeledahan di kantor BI," ujar Tessa, Selasa (17/12/2024).Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, memastikan bahwa BI akan bekerja sama penuh dalam proses hukum yang sedang berlangsung.Kasus Bullying Siswa SMP di Surabaya, Kekerasan Fisik hingga Ancaman dari Pihak Sekolah"Sebagai lembaga yang memiliki tata kelola yang kuat dan menjunjung asas hukum, Bank Indonesia telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan ini," kata Perry di Jakarta pada kesempatan sebelumnya.Perry menjelaskan bahwa tata kelola di BI mencakup prosedur yang ketat dan pengambilan keputusan yang berjenjang. Dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) hanya disalurkan kepada yayasan, bukan individu, dengan syarat-syarat tertentu.Yayasan penerima dana harus bergerak di bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, atau agama. Selain itu, yayasan tersebut diwajibkan memiliki status hukum yang sah, program kerja yang jelas, serta laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana PSBI.Tersangka Penganiayaan Dokter Koas Mengaku Khilaf dan MenyesalProses pengambilan keputusan terkait alokasi dana PSBI dilakukan melalui rapat Dewan Gubernur BI, sementara pelaksanaan programnya dibahas dalam forum khusus yang melibatkan kepala-kepala satuan kerja di pusat maupun daerah."BI sebagai lembaga dengan sistem tata kelola yang kuat, mendukung serta patuh pada hukum," tegas Perry.Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, juga membenarkan kedatangan tim KPK ke Kantor Pusat BI di Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024.***
Read More Orang Tua Bayi Diduga Tertukar Akui Mendapat Tekanan dari Rumah Sakit
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Kasus dugaan bayi tertukar di sebuah rumah sakit kian memanas. Orang tua bayi, FS dan MR, mengaku mengalami tekanan dari pihak rumah sakit terkait penyelesaian kasus ini. FS mengungkapkan bahwa perwakilan rumah sakit bahkan mendatangi kantornya untuk meminta dirinya menandatangani sebuah surat perjanjian.“Tekanannya ada. Rumah sakit sampai datang ke perusahaan tempat saya kerja,” ujar FS saat ditemui di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024).George Sugama Resmi Tersangka Usai Viral Lakukan Penganiayaan Pegawai Toko Roti LindayesFS menjelaskan, perjanjian tersebut adalah perjanjian damai, di mana pihak rumah sakit menawarkan pembiayaan untuk tes DNA. Namun, mereka mengajukan syarat agar video viral mengenai dugaan bayi tertukar tersebut dihapus.“Mereka mendesak supaya saya segera tanda tangan hari itu juga. Dalam perjanjian itu, rumah sakit bilang mau membiayai tes DNA, tapi videonya harus diturunkan dulu,” tambah FS.Namun, FS menilai isi perjanjian tersebut tidak berpihak pada upaya mencari keadilan bagi anaknya. Ia menyebutkan, jika hasil tes DNA menunjukkan bahwa bayi yang dikuburkan bukan anak kandungnya, rumah sakit tidak memberikan jaminan untuk mencari anak yang sebenarnya.“Ada poin yang menyebutkan kalau hasilnya negatif, mereka tidak akan membantu mencari anak saya yang sebenarnya,” tegasnya.Angel, seorang anggota keluarga MR dan FS, turut menyampaikan bahwa pihak rumah sakit mengusulkan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, terlepas dari apapun hasil tes DNA yang nantinya keluar.Kasus Bullying Siswa SMP di Surabaya, Kekerasan Fisik hingga Ancaman dari Pihak Sekolah“Pihak rumah sakit bilang, baik hasilnya negatif maupun positif, kasus ini ingin diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Angel.Kasus ini telah memancing perhatian publik setelah video yang berisi keluhan keluarga viral di media sosial. Hingga kini, pihak keluarga masih menanti kejelasan dari hasil tes DNA dan tindak lanjut yang adil dari pihak rumah sakit.***
Read More George Sugama Resmi Tersangka Usai Viral Lakukan Penganiayaan Pegawai Toko Roti Lindayes
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh George Sugama Halim, anak pemilik toko, terhadap salah seorang pegawainya, Dwi Ayu Dharmawati.Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi Lindayes pada Senin (16/12/2024). Dalam pernyataannya, pihak Lindayes mengungkapkan bahwa George memiliki riwayat kekerasan, bahkan terhadap keluarganya sendiri.Kasus Bullying Siswa SMP di Surabaya, Kekerasan Fisik hingga Ancaman dari Pihak Sekolah"George, yang merupakan anak pemilik, memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah dites. Kekerasan ini tidak hanya terjadi kepada Ibu Ayu, tetapi juga kepada ibu dan saudaranya. Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan akibat dibanting oleh pelaku, sementara adiknya pernah mengalami luka di kepala," tulis Lindayes dalam pernyataan tersebut.Pihak Lindayes menyatakan dukungan penuh kepada kepolisian untuk mengusut kasus ini secara tuntas. Mereka juga meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan."Kami sangat menyesali kejadian yang tidak pantas ini. Kami berterima kasih kepada publik yang telah membuka kasus ini dan berkomitmen untuk membantu proses hukum yang sedang berjalan," lanjut pernyataan tersebut.Mereka juga menjelaskan bahwa kekerasan ini adalah hal yang tidak diinginkan oleh siapapun, termasuk pihak toko, dan berjanji untuk terus mengawal penyelesaian kasus ini bersama masyarakat.Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa George Sugama Halim telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan bukti dan melakukan gelar perkara.Dokter Koas Dianiaya Sopir Keluarga Mahasiswi Unsri, Berikut Latar Belakang Keluarga Lady Aurellia"Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan GSH sebagai tersangka," ujar Ade kepada wartawan pada Senin (16/12/2024).George dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan terancam hukuman penjara hingga lima tahun. Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan masyarakat berharap keadilan dapat ditegakkan untuk para korban.***
Read More PPN Layanan Hiburan Digital seperti Netflix dan Spotify Naik Jadi 12% pada 2025
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Pemerintah mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk layanan hiburan digital seperti Netflix, Spotify, dan platform sejenis lainnya. Tarif PPN yang sebelumnya sebesar 11% akan meningkat menjadi 12% mulai tahun 2025."Iya, kena (PPN naik 12 persen), sama (baik Netflix, Spotify, dan sejenisnya)," kata salah satu pejabat terkait.Tragis! Satu Keluarga Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Jeratan PinjolMenteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP).“Sesuai amanah UU HPP, jadwal yang ditentukan adalah tarif PPN tahun depan akan naik menjadi 12 persen,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian.Kasus Bullying Siswa SMP di Surabaya, Kekerasan Fisik hingga Ancaman dari Pihak SekolahMeski PPN meningkat, Airlangga menegaskan bahwa barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, sayur, susu, dan gula konsumsi tetap bebas dari PPN. Hal ini untuk memastikan kebijakan pajak tidak memberatkan masyarakat, terutama pada kebutuhan dasar.Kenaikan tarif PPN ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara, terutama di sektor layanan digital yang terus tumbuh pesat. Namun, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan anggaran mereka terhadap kebijakan baru ini.***
Read More Mulai 5 Januari 2025, Dua Pajak Baru untuk Pemilik Kendaraan Bermotor
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Pemilik kendaraan bermotor di Indonesia akan menghadapi penambahan beban pajak mulai 5 Januari 2025. Pemerintah menetapkan dua komponen pajak baru, yakni opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Masing-masing komponen pajak baru ini ditetapkan sebesar 66% dari pajak terutang.Dengan diberlakukannya opsen ini, jumlah total komponen pajak kendaraan bermotor bertambah menjadi sembilan. Hal ini tentu berdampak pada jumlah total pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan.Megawati Soekarnoputri Siap Datangi KPK Jika Hasto Ditangkap, KPK: Tidak Ada Ancaman!Sebagai ilustrasi, jika PKB yang terutang adalah Rp1 juta, maka opsen PKB sebesar Rp660 ribu akan ditambahkan, sehingga total PKB yang harus dibayar menjadi Rp1,660 juta. Hal serupa berlaku untuk BBNKB, di mana opsennya dihitung 66% dari nilai BBNKB yang telah ditentukan.Untuk mempermudah proses pengecekan dan pembayaran, masyarakat dapat memanfaatkan layanan daring yang disediakan oleh pemerintah daerah. Melalui laman atau aplikasi resmi, pemilik kendaraan dapat mengetahui status pajak serta jumlah total yang harus dibayarkan.Prabowo Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD Demi Efisiensi AnggaranKebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah, namun masyarakat diimbau untuk mencermati dan mempersiapkan anggaran guna memenuhi kewajiban baru ini.***
Read More