Selebgram ER Ditangkap saat Open BO Tanpa Busana di Hotel
Wulan _ 11 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Seorang selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial ER (23), ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan keterlibatannya dalam praktik prostitusi online. ER diketahui mematok tarif sebesar Rp 10 juta untuk setiap kali pertemuan."Korban mengungkapkan bahwa ia pernah menawarkan dirinya sendiri kepada calon pelanggan dengan harga mulai dari Rp 7 juta hingga Rp 10 juta," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, pada Senin (15/7/2024).Duel Berdarah! Satu Pria Tewas Setelah Berkelahi dengan Saudara SendiriPenangkapan ER dilakukan oleh polisi di sebuah kamar hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Selasa (9/7/2024). Saat penangkapan, ER sedang melayani seorang pelanggan pria dan ditemukan dalam kondisi tanpa busana.Selain ER, polisi juga menangkap seorang muncikari berinisial AF. Berdasarkan pengakuan AF, ia sering menjajakan layanan seks komersial ER kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 5 juta. Dari setiap transaksi tersebut, AF mendapatkan komisi sebesar Rp 500 ribu.Aksi Bejat Oknum Polisi Cabuli Anak Panti Asuhan yang Sedang Melapor Usai Diperkosa"Pelaku mendapatkan bagian atau komisi sebesar Rp 500 ribu," tambah Kompol Benny Pornika.Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang intensif oleh pihak kepolisian, yang terus berupaya memberantas praktik prostitusi online di wilayah tersebut. ER dan AF kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut dan menghadapi kasus ini.***
Read More Duel Berdarah! Satu Pria Tewas Setelah Berkelahi dengan Saudara Sendiri
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Aksi duel tragis antara dua pria berinisial HR (45) dan I (45) membuat heboh warga di depan sebuah kedai minuman di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kemarin. Insiden tersebut berakhir tragis dengan tewasnya salah satu dari meraka.Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 18 Juli 2024. Korban, I, meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan HR, yang ternyata masih memiliki hubungan saudara dengan korban. Perkelahian yang melibatkan tangan kosong ini membuat warga sekitar heboh.Tragis! Mayat Mengenaskan Terpisah Kepalanya Ditemukan di Hutan"Korban mengalami luka lebam di kepala dan sobek di pelipis sebelah kiri. Penyebab pasti kematiannya masih belum diketahui. Setelah perkelahian, korban mencoba mengangkat becak motor yang membawa Aqua galon, namun tiba-tiba terjatuh dan meninggal," jelas Kapolsek Widya saat dikonfirmasi pada Jumat (19/7/2024).Menurut Kapolsek, meski perkelahian tersebut mengundang perhatian warga sekitar, tidak ada yang berani melerai karena takut terlibat dalam baku hantam antara kedua pria tersebut."Warga hanya bisa melihat dan melapor ke polisi. Kami segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku," tambahnya.Prihatin! Orang Utan Minta Makan dari Warga di Pinggir Rawa, Diduga Akibat Kerusakan HabitatPeristiwa ini bahkan menjadi viral di media sosial, khususnya Instagram, dengan salah satu unggahan berasal dari akun @jakartaselatan24jam. Polisi masih menyelidiki penyebab konflik antara kedua pria yang memiliki hubungan keluarga ini."Menurut informasi, keduanya masih memiliki hubungan saudara," kata Kapolsek Widya menutup penjelasan.***
Read More Ahmad Dhani Sindir Band Kotak di Media Sosial, Kotak Berikan Klarifikasi
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Belakangan ini, band Kotak mendapat sindiran dari musisi Ahmad Dhani di media sosial. Pendiri Dewa 19 tersebut menyentil aksi band Kotak saat konser di Cianjur pada Sabtu (13/7/2024).Dalam konser tersebut, Kotak membawakan 13 lagu, tiga di antaranya digarisbawahi oleh Dhani sebagai lagu ciptaan orang lain, yaitu Tinggalkan Saja, Masih Saja, dan Pelan-pelan Saja. Dalam postingannya, Ahmad Dhani menuduh Kotak membawakan lagu-lagu tersebut tanpa izin, yang menurutnya melanggar hak cipta.Tantri Kotak Terjatuh dari Panggung Setinggi 2 Meter Usai Ditarik PenggemarBand Kotak merasa tidak nyaman dengan tuduhan ini, mengingat masalah hak cipta tersebut selalu muncul setiap tahun. Menanggapi tuduhan tersebut, Kotak menyampaikan klarifikasinya melalui Instagram Stories pada Rabu (17/7/2024).Dalam klarifikasinya, Kotak juga menyertakan tangkapan layar dari sebuah portal berita yang menjelaskan mengenai pembagian royalti terkait tiga lagu ciptaan orang lain yang mereka nyanyikan. Menurut mereka, tiga lagu yang disebut oleh Ahmad Dhani sebenarnya sudah tidak perlu dipermasalahkan lagi karena sudah diatur oleh lembaga bernama WAMI (Wahana Musik Indonesia)."Lagu 'Pelan-pelan Saja', Dewiq mendapatkan 50 persen, Pay 25 persen, dan sisanya 25 persen dibagi menjadi 6,25 persen masing-masing. Sementara lagu 'Masih Cinta', Dewiq mendapat 50 persen, Pay 12,5 persen, dan Kotak 37,5 persen dibagi 4 dengan masing-masing mendapatkan 9,38 persen. Lagu 'Tinggalkan Saja' diciptakan oleh Kotak dan Pay, sedangkan liriknya ditulis oleh Cella," jelas mereka.Nasib SDN ini Hanya Dapat 4 Murid Baru di Tahun Ajaran 2024/2025"Kami ingin menjelaskan bahwa kontrak seperti ini detailnya, jadi bukan ciptaan satu orang saja. Masalah ini selalu diulang setiap tahun. Dulu, personel Kotak juga sudah menyampaikan klarifikasi bahwa mereka sudah tidak lagi menyanyikan lagu ciptaan Posan Tobing sejak yang bersangkutan keluar dari band tersebut," tambah Kotak dalam pernyataannya melalui Instagram Stories.Dengan klarifikasi ini, Kotak berharap bahwa masalah terkait hak cipta tidak akan lagi menjadi polemik yang berulang di masa mendatang.***
Read More Tragis! Seorang Kakek Tewas Terperangkap Api Saat Membakar Kebun
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Insiden tragis menimpa seorang kakek bernama H. Muhadi (72 tahun) di Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, pada Rabu, 17 Juli 2024. Muhadi tewas setelah terperangkap api saat membakar lahan kebunnya sendiri.Peristiwa ini terungkap ketika dua saksi, Warsito (57 tahun) dan Yusup (37 tahun), yang memiliki kebun bersebelahan dengan korban, merasa curiga karena Muhadi tidak kunjung terlihat untuk pulang bersama mereka.Viral Konten Kreator Keluhkan Pemusnahan Properti Film oleh Bea Cukai Tanpa Pemberitahuan: Dikira Rokok Asli"Biasanya korban mengajak pulang bersama untuk salat Zuhur. Saya melihat kepulan asap di kebun korban, jadi perasaan saya tidak enak," kata Warsito pada Kamis, 18 Juli 2024.Kemudian, Warsito mengajak Yusup untuk mendatangi kebun Muhadi. Mereka sangat terkejut ketika menemukan korban sudah tergeletak di tengah kebun yang terbakar.Indonesia U-19 Awali Perjalanan di Grup A dengan Kemenangan 6-0 atas FilipinaMenurut Warsito, pagi sebelum kejadian, Muhadi pergi ke kebunnya dengan membawa bibit kelapa sawit. Ia memang terbiasa membersihkan kebun dengan cara membakar sedikit demi sedikit."Hanya saja, mungkin karena terpaan angin, api meluas dan tidak terkendali. Korban sendiri sudah sering mengalami sakit sesak napas," jelasnya.***
Read More Miris! Sopir Taksi Online Diduga Tega Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Wanita Lumpuh
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Aksi pelecehan seksual yang menimpa perempuan lumpuh berinisial CD di Jakarta Selatan membuat banyak netizen geram terhadap seorang sopir taksi online yang diduga memanfaatkan kesempatan dan melakukan pelecehan tersebut.Kronologi awal kejadian pada saat sopir taksi online yang mengantarnya dari kantor ke rumahnya di wilayah Jakarta Selatan pada Selasa (9/7/2024). Insiden tersebut terjadi di teras rumah korban sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang tidak bisa berjalan sendiri lantaran lumpuh.Viral Momen Haru Ayah Menangis dan Peluk Putrinya yang Jadi Korban KDRTMulanya korban meminta bantuan kepada pelaku untuk meminjamkan lengan kanannya agar bisa berjalan dari mobil ke depan teras rumah. CD yang mengalami kesulitan berjalan, menumpu tangan kirinya pada lengan kanan pelaku untuk mendapatkan bantuan."Telapak tangan kiri saya menggenggam lengan kanan sopir. Sopir ini kemudian mengambil kesempatan untuk memegang telapak kiri saya dari atas menggunakan tangan kirinya, seperti orang pacaran," kata korban. CD merasa sangat terkejut dan terganggu dengan tindakan pelaku. Dia merasa dilecehkan karena pelaku mengambil keuntungan dari keterbatasannya. Setelah kejadian tersebut, CD segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang.Polisi bertindak cepat dalam menanggapi laporan tersebut. Penangkapan pelaku dilakukan dalam waktu singkat setelah laporan diterima. Kini, dengan ditetapkannya I sebagai tersangka, proses hukum terhadapnya akan dilanjutkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.Viral Pria Diduga Mabuk Mengamuk Hingga Ancam Gunakan Senjata Tajam di IGD Rumah SakitDiketahui saat ini Polisi telah berhasil menangkap sopir taksi online yang diduga melakukan pelecehan seksual tesebut dan telah dilakukan penahanan, hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (18/7/2024)."Sudah ditangkap," ujar Kombes Pol Ade Ary. "Sekarang pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.Tersangka kini dijerat dengan Pasal 6 Juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Berdasarkan pasal tersebut, tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang korban yang memiliki keterbatasan fisik. Polisi berkomitmen untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi korban dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.***
Read More Aksi Bejat Oknum Polisi Cabuli Anak Panti Asuhan yang Sedang Melapor Usai Diperkosa
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Aksi keji yang dilancarkan oleh seorang anggota polisi di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Mirisnya lagi, perbuatan asusila ini terjadi saat korban yang masih anak-anak sedang melapor karena dilecehkan."Tim Satreskrim Polres Belitung berhasil mengungkap kasus dugaan tindakan asusila terhadap anak di wilayah hukum Polres Belitung," kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers.Pelaku yang diduga terlibat adalah seorang anggota polisi dengan inisial Brigpol AK. Ipda Wahyu Nugroho menjelaskan, insiden tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan pada Rabu, 15 Mei sekitar pukul 20.30 WIB dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.Viral Konten Kreator Keluhkan Pemusnahan Properti Film oleh Bea Cukai Tanpa Pemberitahuan: Dikira Rokok Asli"Saat ini pelaku sudah berstatus tersangka sejak Selasa, 16 Juli kemarin dan telah dilakukan penahanan," jelasnya.Kronologi awal pencabulan bermula ketika korban, bersama dua temannya datang ke Mapolsek Tanjung Pandan untuk melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan yang dialaminya di sebuah panti asuhan, dengan terlapor bernama Beni."Setibanya di Polsek Tanjung Pandan, korban bertemu dengan pelaku dan diminta masuk ke salah satu ruangan di Polsek Tanjung Pandan," kata IPDA Wahyu.Setelah menanyakan kejadian yang dialami korban, pelaku kemudian mengajak korban pindah ke ruangan lain. Saat berada di ruangan tersebut, pintu dikunci dari dalam."Sementara kedua teman korban menunggu di ruangan lain, di ruangan tersebut diduga terjadi tindakan pencabulan," katanya.Menurut IPDA Wahyu Nugroho, setelah melakukan aksinya, pelaku meminta agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.Viral Wanita Hamil Memohon Jadi Istri Kedua Suami Orang"Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan disuruh pulang ke panti asuhan. Karena kejadian ini, korban merasa takut dan trauma sehingga pelapor yang merupakan Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Belitung," ujarnya.Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit rambut berwarna pink.Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.***
Read More Viral Konten Kreator Keluhkan Pemusnahan Properti Film oleh Bea Cukai Tanpa Pemberitahuan: Dikira Rokok Asli
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Seorang konten kreator yang dikenal dengan nama Ibrahim Jo alias ArtodiPro, baru-baru ini membagikan keluh kesahnya di media sosial mengenai produk pesanannya yang merupakan properti film. Menurutnya, produk tersebut dimusnahkan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) tanpa pemberitahuan sebelumnya.Dalam unggahannya yang dilihat oleh Lambeturah pada Kamis (18/7/2024), Ibrahim Jo menjelaskan bahwa produk pesanannya tiba dalam kondisi tidak lengkap karena sebagian telah dimusnahkan oleh Bea Cukai. Yang membuatnya semakin bingung adalah ia sempat dimintai untuk membayar pajak cukai atas barang tersebut.Tragis! Mayat Mengenaskan Terpisah Kepalanya Ditemukan di HutanIbrahim Jo menjelaskan bahwa produk yang dimaksud adalah properti film berupa rokok imitasi bernama Honeyrose, yang dikirim dari London, Inggris, dalam rangka kerjasama. Produk ini tidak mengandung nikotin, tembakau, atau bahan lain yang ada pada rokok asli.Ibrahim Jo juga menyebut bahwa produk yang dipesannya berjumlah 10 bungkus dengan harga satuan 40 euro, atau sekitar Rp 700 ribu, sehingga total nilai paket tersebut mencapai Rp 7,5 juta.Viral Momen Haru Ayah Menangis dan Peluk Putrinya yang Jadi Korban KDRTSetelah membayar tagihan cukai, Ibrahim Jo sangat terkejut saat mendapati paket tersebut hanya berisi 2 bungkus. Bea Cukai memusnahkan produk tersebut tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepadanya. Setelah membayar cukai, ia baru diberi penjelasan bahwa sesuai aturan, sebagian produk rokok harus dimusnahkan.Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro, menyatakan bahwa pihaknya masih membahas masalah tersebut."Kita sedang bahas. Nanti kalau sudah ada penjelasannya, saya sampaikan," kata Sudiro, seperti dikutip pada Kamis (18/7/2024).
Read More Indonesia U-19 Awali Perjalanan di Grup A dengan Kemenangan 6-0 atas Filipina
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Tim nasional Indonesia U-19, yang dilatih oleh Indra Sjafri, mengalahkan Filipina dengan skor telak 6-0 dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT). Penampilan gemilang ini sesuai dengan prediksi banyak pihak, di mana Indonesia U-19 tampil sangat agresif pada laga pembuka Grup A.Pada 30 menit pertama pertandingan, Indonesia sudah unggul 3-0. Gol pertama dicetak oleh Arlyansyah pada menit ke-12, disusul oleh Iqbal pada menit ke-21, dan Kadek Arel pada menit ke-29. Mendekati akhir babak pertama, Iqbal kembali mencetak gol pada menit ke-42, memperlebar keunggulan menjadi 4-0 hingga jeda.Tim Bulu Tangkis Kota Pagar Alam Raih 2 Emas, 1 Perak dan 2 Perunggu dalam Ajang O2SN Tingkat Provinsi 2024Selama 45 menit pertama, dominasi Indonesia sangat terlihat dengan penguasaan bola mencapai 79 persen, sementara Filipina hanya menguasai 21 persen. Keunggulan ini memungkinkan Arkhan Kaka dan rekan-rekannya melepaskan 18 tembakan, dengan tujuh di antaranya mengarah tepat ke gawang Filipina.Di babak kedua, Indonesia terus menekan pertahanan Filipina. Arlyansyah mencetak gol keduanya setelah menerima umpan dari Dony Tri di sisi kanan pertahanan Filipina, menjadikannya 5-0. Tak berhenti di situ, tiga menit sebelum pertandingan usai, Jens Raven mencetak gol pertamanya untuk tim nasional, menutup kemenangan dengan skor 6-0.Prihatin! Orang Utan Minta Makan dari Warga di Pinggir Rawa, Diduga Akibat Kerusakan HabitatDengan kemenangan ini, Indonesia U-19 sementara memimpin Grup A dengan perolehan tiga poin. Pelatih Indra Sjafri menyatakan puas dengan penampilan timnya dan optimis menghadapi pertandingan-pertandingan berikutnya.***
Read More Viral Detik-Detik Pria Nyaris Tertimpa Pohon
Wulan _ 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Insiden nahas yang menimpa sekelompok pria terlihat bekerja sama menarik sebuah pohon besar di kawasan perkebunan. Proses penebangan ini menarik perhatian netizen dari video yang beredar pohon yang akan ditumbangkan hampir saja mengenai salah seorang pria.Saat pohon mulai menunjukkan tanda-tanda akan tumbang, sebagian pria langsung melarikan diri, meninggalkan area yang dianggap berbahaya. Di tengah kekacauan itu, seorang pria justru tampak terpaku dan telat melarikan diri hinga nyaris tertimpa.Tragis! Mayat Mengenaskan Terpisah Kepalanya Ditemukan di HutanDengan sigap, ia berlari menghindar beberapa detik sebelum pohon besar itu jatuh ke tanah, menimbulkan suara keras dan debu yang mengepul di udara.Sebagian pria yang telah melarikan diri,menyaksikan kejadian ini sempat panik, namun segera merasa lega setelah memastikan tidak ada korban jiwa. Viral Wanita Hamil Memohon Jadi Istri Kedua Suami OrangSelanjutnya pria yang lain langsung mengevakuasi pria tersebut dan sisa-sisa pohon yang tumbang. Banyak netizen memberikan beragam komentar mulai dari menilai prosedur keamanan sudah sesuai standar untuk mengutamakan keselamatan.***
Read More Alasan Kimberly Ryder gugat cerai sang suami
Agung P. Putra 1 tahun yang lalu
Lingkaran.id - Setelah hampir enam tahun menikah, Kimberly Ryder mengejutkan publik dengan kabar gugatan cerainya untuk sang suami, Edward Akbar. Padahal, pasangan selebritas ini tak pernah diterpa kabar miring. Terkait alasan aktris cantik ini mengajukan gugatan cerai enggan dibocorkan oleh Humas PA Jakarta Barat Wawan Iskandar. Dalam permintaan cerainya, ia hanya meminta hak asuh anak. Siswi Kelas 6 SD Dibawa Kabur Teman Pria Usai Kenalan Lewat Facebook"Ada ya, sudah masuk Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya," kata Wawan, mengutip detikHot."Gugat cerai dan kumulasi hak asuh anak," lanjut Wawan. Menurutnya makna titipan yang dimaksud tak lain menyentil suami anaknya itu."Kalau enggak diambil Tuhan, ya diambil perempuan lain," ucapnya tertawa.Viral Video Lansia Meninggal di Ambulans, Diduga Tak Dapatkan Pelayanan Rumah SakitSebelumnya, Kimberly Ryder telah mengajukan gugatan perceraian terhadap suaminya, Edward Akbar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.Gugatan perceraian Kimberly Ryder diajukan melalui sistem online atau ecourt yang dimasukkan oleh kuasa hukumnya."Gugatan perceraian atas nama yang disebutkan (Kimberly Ryder) adalah benar adanya. Untuk sidang perdana dilakukan pada 24 Juli 2024," kata humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Wawan Iskandar dikutip dari channel YouTube, Senin (15/7/2024).
Read More