"Korban mengungkapkan bahwa ia pernah menawarkan dirinya sendiri kepada calon pelanggan dengan harga mulai dari Rp 7 juta hingga Rp 10 juta," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, pada Senin (15/7/2024).
Duel Berdarah! Satu Pria Tewas Setelah Berkelahi dengan Saudara Sendiri
Penangkapan ER dilakukan oleh polisi di sebuah kamar hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Selasa (9/7/2024). Saat penangkapan, ER sedang melayani seorang pelanggan pria dan ditemukan dalam kondisi tanpa busana.
Selain ER, polisi juga menangkap seorang muncikari berinisial AF. Berdasarkan pengakuan AF, ia sering menjajakan layanan seks komersial ER kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 5 juta. Dari setiap transaksi tersebut, AF mendapatkan komisi sebesar Rp 500 ribu.
Aksi Bejat Oknum Polisi Cabuli Anak Panti Asuhan yang Sedang Melapor Usai Diperkosa
"Pelaku mendapatkan bagian atau komisi sebesar Rp 500 ribu," tambah Kompol Benny Pornika.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang intensif oleh pihak kepolisian, yang terus berupaya memberantas praktik prostitusi online di wilayah tersebut. ER dan AF kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut dan menghadapi kasus ini.***