Tragis! Mayat Mengenaskan Terpisah Kepalanya Ditemukan di Hutan
Ibrahim Jo menjelaskan bahwa produk yang dimaksud adalah properti film berupa rokok imitasi bernama Honeyrose, yang dikirim dari London, Inggris, dalam rangka kerjasama. Produk ini tidak mengandung nikotin, tembakau, atau bahan lain yang ada pada rokok asli.
Ibrahim Jo juga menyebut bahwa produk yang dipesannya berjumlah 10 bungkus dengan harga satuan 40 euro, atau sekitar Rp 700 ribu, sehingga total nilai paket tersebut mencapai Rp 7,5 juta.
Viral Momen Haru Ayah Menangis dan Peluk Putrinya yang Jadi Korban KDRT
Setelah membayar tagihan cukai, Ibrahim Jo sangat terkejut saat mendapati paket tersebut hanya berisi 2 bungkus. Bea Cukai memusnahkan produk tersebut tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepadanya. Setelah membayar cukai, ia baru diberi penjelasan bahwa sesuai aturan, sebagian produk rokok harus dimusnahkan.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro, menyatakan bahwa pihaknya masih membahas masalah tersebut.
"Kita sedang bahas. Nanti kalau sudah ada penjelasannya, saya sampaikan," kata Sudiro, seperti dikutip pada Kamis (18/7/2024).