Viral, Listrik Warga Diputus Diduga Karena Tolak Lepas Lahan untuk Proyek PIK 2
Wulan _ 21 jam yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan peristiwa pemutusan aliran listrik di salah satu rumah warga Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (26/4/2025). Pemutusan ini diduga terjadi karena pemilik rumah menolak menjual lahannya yang masuk dalam rencana pengembangan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).Dalam video tersebut, seorang warga yang mengaku sebagai relawan mengungkapkan bahwa listrik di rumah tersebut diputus sebagai bentuk tekanan agar pemilik bersedia melepas tanahnya. Rumah yang dimaksud berlokasi di RT 003 RW 007, Desa Sukawali. Ironisnya, aksi pemutusan listrik disebut dilakukan oleh Ketua RT setempat, yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pemilik rumah.Yuke Dewa 19 Tabrak Anak di Tasikmalaya, Viral! Ini Kronologi dan ResponsnyaRelawan yang berada di lokasi berupaya menghubungkan kembali aliran listrik ke rumah tersebut, sebagai bentuk solidaritas terhadap pemilik yang dianggap mengalami intimidasi.Seorang warga lain juga menceritakan kronologi kejadian. Ia menyebut bahwa sekitar pukul 15.00 WIB, ada beberapa orang yang datang untuk melakukan pengukuran tanah. Salah satu dari mereka, yang dikenal dengan nama Pudin, sempat mengatakan bahwa menolak pelepasan lahan tidak menjadi masalah. Namun, tak lama setelah itu, ia kabur dari lokasi. Tak berselang lama, aliran listrik ke rumah warga yang menolak itu diputus.Digerebek Istri dan Warga, Camat Padang Tertangkap Basah Selingkuh dengan StafPemutusan listrik ini menambah ketegangan di tengah masyarakat Pakuhaji, kawasan yang diketahui tengah menjadi fokus perluasan proyek besar PIK 2. Sejumlah warga mulai merasa resah terhadap tekanan yang mereka terima berkaitan dengan proyek tersebut.***
Read More Viral Debat dengan Gubernur Dedi Mulyadi, Aura Cinta Diduga Pernah Bintangi Iklan Pinjol
Wulan _ 21 jam yang lalu
Lingkaran.id - Nama remaja bernama Aura Cinta tengah menjadi perbincangan hangat publik setelah videonya berdebat dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, viral di media sosial. Di tengah sorotan tersebut, muncul kabar lain yang menyeret nama Aura dalam dugaan keterlibatan promosi aplikasi pinjaman online (pinjol).Informasi ini mencuat dari unggahan akun X @ronaldoLOVEyou1 yang memperlihatkan tangkapan layar sebuah iklan. Dalam cuplikan tersebut, terlihat sosok yang diduga adalah Aura Cinta mengenakan blazer hitam dan blouse biru sambil memegang spidol, seolah-olah sedang menerangkan keuntungan menggunakan aplikasi pinjol bernama 360 Kredi di depan papan tulis.Apakah 2 Mei 2025 Libur? Ini Penjelasan Resmi soal Hari Pendidikan Nasional"Harus berharap apa dari anak yang dulu promosi pinjol, padahal ngaku orang susah," tulis akun tersebut dalam unggahannya.Sebelumnya, Aura Cinta mencuri perhatian publik saat memprotes tindakan penggusuran rumahnya yang terletak di bantaran Sungai Cikarang, sebuah area yang diketahui merupakan lahan milik negara. Dalam pertemuannya dengan Dedi Mulyadi, Aura menuntut keadilan atas penggusuran tersebut, mengungkapkan bahwa keluarganya kehilangan tempat tinggal.Yuke Dewa 19 Tabrak Anak di Tasikmalaya, Viral! Ini Kronologi dan ResponsnyaSelain mempersoalkan penggusuran, Aura juga sempat mengeluhkan dirinya gagal mengikuti wisuda di sekolah karena masalah biaya dan kondisi keluarganya. Dedi Mulyadi pun menanggapi keluhan itu dengan kritik, menyoroti gaya hidup Aura yang dinilai tidak realistis. Ia mempertanyakan prioritas Aura yang tetap menginginkan wisuda meski keluarganya tidak mampu membayar kontrakan.Kasus ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat, dengan beragam reaksi atas sikap Aura maupun keputusan pemerintah dalam menangani permukiman liar di bantaran sungai.***
Read More Lisa Mariana Tidak Gentar Usai Dilaporkan Ridwan Kamil: Sudah Siap Bukti dan Strategi
Wulan _ 21 jam yang lalu
Lingkaran.id - Ridwan Kamil secara resmi melayangkan laporan terhadap Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 11 April 2025. Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum Lisa Mariana yang diketuai Jon Boy Nababan menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi proses hukum yang berjalan.Dalam pernyataannya kepada awak media di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, pada Senin (28/4/2025), Jon Boy Nababan mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut dengan sikap positif. Bahkan, ia menyampaikan rasa syukurnya atas perkembangan tersebut.Viral Lisa Mariana Patok Honor Rp150 Juta untuk Podcast, Cuma Mau by Phone"Kami menyambut baik laporan yang telah diajukan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil. Puji Tuhan, laporan itu sudah terdaftar, sehingga saat ini kapasitas kami adalah fokus membela klien kami," ujar Jon Boy.Lebih lanjut, Jon Boy menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti untuk mendukung pembelaan Lisa Mariana. Meski demikian, ia menegaskan bukti-bukti tersebut tidak akan diumbar ke publik, mengingat hal tersebut merupakan ranah internal kepolisian."Untuk soal bukti, itu menjadi urusan internal penanganan di kepolisian. Tidak etis jika kami membuka hal tersebut ke ruang publik," jelasnya."Menurut kami, itu juga tidak penting untuk diumumkan ke umum," tambah Jon Boy.Tidak hanya itu, Jon Boy mengungkapkan bahwa pihaknya sudah merancang langkah-langkah strategis untuk menghadapi laporan dari Ridwan Kamil. Namun, ia memilih untuk tidak membeberkan detail strategi tersebut di hadapan media."Yang pasti, kami sudah menyiapkan segala langkah hukum yang diperlukan. Tetapi, kami tidak perlu membocorkan strategi kami di sini," ucapnya.Viral Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD DKI, Sekwan: Siap Pecat Jika TerbuktiIa juga menegaskan bahwa Lisa Mariana telah dipersiapkan baik secara lahir maupun batin untuk menghadapi proses hukum, serta menekankan pentingnya menghormati proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian."Kami memperkuat mental klien kami untuk menghadapi pemanggilan dari kepolisian. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk tetap menghargai seluruh proses hukum yang berjalan," tutup Jon Boy.Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pemalsuan dokumen serta pencemaran nama baik. Salah satu saksi dalam kasus ini, yakni Ayu Aulia, telah diperiksa oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyidikan.
Read More Penerimaan Pajak Seret, Bank Dunia Soroti Lonjakan Utang Pemerintah Indonesia
Wulan _ 21 jam yang lalu
Lingkaran.id - Melemahnya penerimaan negara, terutama dari sektor pajak, mulai berdampak serius terhadap kondisi keuangan nasional. Padahal, pemerintah membutuhkan pembiayaan yang besar untuk merealisasikan berbagai program prioritas. Bank Dunia pun mencermati adanya lonjakan tajam dalam penarikan utang pemerintah Indonesia guna menutup kebutuhan anggaran tersebut.Dalam laporan bertajuk Macro Poverty Outlook edisi April 2025, Bank Dunia memproyeksikan rasio utang pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) akan meningkat menjadi 40,1 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rasio saat ini yang tercatat sebesar 39,6 persen, dengan nilai nominal utang pemerintah mencapai Rp8.909 triliun per Januari 2025.Waspada! Seorang Bocah 5 Tahun Jadi Korban Penculikan saat Sendirian di RumahBank Dunia mencatat, peningkatan ini disebabkan oleh besarnya belanja pemerintah untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas baru. Di tengah tuntutan pembiayaan yang besar, kemampuan negara dalam mengumpulkan penerimaan dari pajak justru menunjukkan tren perlambatan.Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengamanatkan bahwa defisit anggaran tidak boleh melebihi 3 persen dari PDB. Jika batas tersebut dilanggar, pemerintah dapat dinilai melanggar ketentuan hukum, yang tentu membawa risiko fiskal serius.Untuk mengatasi kekurangan dana, pemerintah gencar menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) guna menarik utang baru. Meski rasio utang terhadap PDB yang diproyeksikan melampaui 40 persen masih berada dalam batas aman menurut standar internasional yaitu di bawah 60 persen PDB, hal ini tetap menjadi beban berat bagi pemerintahan mendatang. Selain harus mengelola pembayaran pokok utang, mereka juga dibebani kewajiban pembayaran bunga utang yang tidak sedikit.Pada tahun ini saja, pemerintah menghadapi kewajiban membayar utang yang jatuh tempo sebesar Rp800 triliun, ditambah bunga utang yang harus dibayarkan sebesar Rp552 triliun. Secara keseluruhan, kewajiban pembayaran mencapai Rp1.352 triliun.Unggah Ijazah Era 1986, Guru Besar Unnes Buka Perbandingan dengan Ijazah JokowiSementara itu, realisasi penerimaan pajak hingga Maret 2025 menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Data Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak baru mencapai Rp322,6 triliun, atau hanya 14,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.189,3 triliun.Dengan kondisi ini, tekanan terhadap keuangan negara semakin nyata, dan pengelolaan utang serta optimalisasi penerimaan negara menjadi tantangan besar bagi pemerintah saat ini maupun di masa depan.***
Read More Viral Puluhan Mobil Dinas Terbengkalai, Masyarakat Soroti Pengelolaan Aset Pemkot
Wulan _ 21 jam yang lalu
Lingkaran.id - Publik dibuat heboh dengan beredarnya video yang memperlihatkan puluhan unit mobil dinas Pemerintah Kota Tangerang terbengkalai di sebuah lahan kosong. Kondisi kendaraan yang tidak terurus itu memantik kritik tajam terhadap pengelolaan aset daerah.Video yang memperlihatkan barisan mobil-mobil dalam kondisi memprihatinkan tersebut dibagikan oleh politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A. Sinaga, melalui akun Instagram pribadinya. Pria yang akrab disapa Bro Ron itu memperlihatkan secara langsung kondisi kendaraan dinas yang dibiarkan begitu saja, bahkan sebagian sudah dipenuhi tanaman liar seperti rambat.“Tidak dirawat dan tidak peduli untuk dirawat,” tulis Bro Ron dalam unggahannya yang dikutip pada selasa (29/4/2025).Oknum Polisi Cabuli Bocah 15 Tahun, Hingga Ancam Sebarkan VideoTampak dalam video, sejumlah mobil masih memiliki pelat nomor yang utuh dan dapat dibaca, menandakan bahwa kendaraan itu merupakan bagian dari aset resmi milik pemerintah daerah. Keberadaan mobil-mobil itu tepatnya berada di belakang Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.Fenomena kendaraan dinas yang mangkrak ini bukan pertama kali terjadi. Pada tahun 2021, kondisi serupa juga sempat mencuat ke permukaan. Saat itu, puluhan mobil dinas juga dilaporkan menumpuk tanpa perawatan di lokasi yang sama. Ciri-cirinya pun identik ban mobil kempis, bodi dipenuhi karat, kaca kusam, dan beberapa mobil tampak nyaris menyerupai rongsokan.Kondisi ini membuat warga sekitar menjuluki lokasi tersebut sebagai kuburan mobil dinas. Selain di area belakang Kantor Dishub, setidaknya ada enam mobil lainnya yang tak kalah memprihatinkan, terparkir lebih dekat dengan kantor tersebut dan menunjukkan kondisi serupa.Penetapan Idul Adha 2025: Pemerintah dan Muhammadiyah Ini TanggalnyaMenanggapi sorotan publik, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki otoritas untuk menangani atau merawat kendaraan-kendaraan itu. Ia menegaskan bahwa wewenang sepenuhnya berada di bawah Bidang Aset Pemerintah Kota Tangerang.“Kewenangannya bukan di saya, di bidang aset,” ujarnya.Ia juga mengungkapkan bahwa alasan mobil-mobil tersebut diparkir di sekitar kantor Dishub adalah karena lokasi tersebut dinilai cukup luas dan memungkinkan untuk menampungnya.“Ya karena lokasinya di sini yang memungkinkan, itu saja,” tambahnya.Belum ada kejelasan resmi dari pihak terkait mengenai tindak lanjut atau solusi untuk pengelolaan kendaraan-kendaraan dinas yang terbengkalai tersebut. Warga dan sejumlah pihak kini mendesak transparansi serta perbaikan tata kelola aset agar kejadian serupa tidak terus berulang.***
Read More Oknum Polisi Cabuli Bocah 15 Tahun, Hingga Ancam Sebarkan Video
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone, Sulawesi Selatan, resmi menetapkan Bripda MNF, anggota Polsek Bontocani, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun.Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan, membenarkan penetapan tersangka tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (28/4/2025).Penetapan Idul Adha 2025: Pemerintah dan Muhammadiyah Ini Tanggalnya"Kasus ini sudah kami tangani, dan yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.Alvin menambahkan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bripda MNF pada Jumat (25/4/2025) mendatang, dengan status sebagai tersangka.Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari peristiwa kekerasan fisik dalam hubungan pribadi antara korban dan pelaku, yang sebelumnya diketahui memiliki hubungan asmara. "Awalnya terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Oknum polisi ini marah setelah mencurigai isi ponsel korban, lalu emosi dan menampar korban, bahkan mencekik leher korban," terang Alvin.Insiden Keracunan Diduga Akibat MBG Basi, Sepuluh Siswa SD Alami Muntah-muntahUsai insiden kekerasan tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke bagian Propam. Dalam proses penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa antara korban dan pelaku pernah melakukan hubungan badan, sehingga kasus ini berkembang menjadi dugaan kekerasan seksual terhadap anak.Saat ini, Alvin menegaskan bahwa proses pidana terhadap Bripda MNF terus berjalan di Satreskrim Polres Bone, sedangkan penanganan pelanggaran etik dilakukan oleh Propam Polres Bone."Untuk pidananya, penanganannya di Reskrim. Sementara proses etik bisa dikonfirmasi ke Propam," tutup Alvin.***
Read More Viral Curhatan Warga Keluhkan Pungli Saat Ambil Barang Bukti Kecelakaan
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Keluhan mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) saat pengambilan kendaraan barang bukti kecelakaan dari kepolisian tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.Salah satu curhatan yang ramai dibahas muncul di platform X, di mana seorang pengguna mengaku diminta membayar uang sebesar Rp2 juta untuk mengurus pengambilan dua unit sepeda motor yang menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas.Detik-Detik Longsor Tewaskan Santri Gontor di Magelang, Tandon Air Roboh Saat Mereka Bersiap MandiUnggahan tersebut lantas mendapat banyak respons dari pengguna lain yang juga mengaku pernah mengalami situasi serupa. Mereka berbagi pengalaman tentang adanya permintaan biaya saat mengambil kendaraan yang semestinya bisa diambil tanpa dipungut bayaran.Menanggapi isu tersebut, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, menegaskan bahwa pengambilan kendaraan barang bukti kecelakaan di kepolisian seharusnya tidak dikenakan biaya sama sekali."Kalau ada yang merasa dipungut biaya, segera laporkan ke Polres setempat," ujar Slamet pada Minggu (27/4/2025).Penetapan Idul Adha 2025: Pemerintah dan Muhammadiyah Ini TanggalnyaIa menegaskan kembali bahwa proses pinjam pakai barang bukti kecelakaan untuk keperluan masyarakat tidak boleh dipungut biaya apa pun."Pelayanan pinjam pakai barang bukti kecelakaan oleh Polri itu gratis, tidak ada pungutan," tegasnya.Slamet mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan adanya praktik pungli, demi menjaga integritas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.***
Read More Digerebek Istri dan Warga, Camat Padang Tertangkap Basah Selingkuh dengan Staf
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Seorang camat di Kota Padang, Sumatera Barat, Anhal Mulya Perkasa (AMP), mendadak menjadi sorotan setelah dirinya digerebek oleh istri dan warga pada Sabtu (26/4/2025) malam. AMP kedapatan diduga berselingkuh dengan seorang staf perempuan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NG.Peristiwa penggerebekan berlangsung di sebuah rumah di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung. Kecurigaan warga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersebut berujung pada tindakan pengamanan terhadap AMP dan NG. Keduanya kemudian dilaporkan ke pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut.SMK Karya Pembaharuan Bantah Isu Biaya Perpisahan Rp 6 Juta, Tegaskan Kesepakatan AwalSetelah diamankan, AMP dan NG dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang yang berlokasi di Jalan Tan Malaka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur. Di sana, mereka menjalani pemeriksaan intensif hingga Minggu dini hari (27/4/2025).Inspektur Kota Padang, Arfian, membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi oleh media. Ia menyatakan bahwa AMP telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu."Mulai hari ini, yang bersangkutan kita nonaktifkan sementara," tegas Arfian.Untuk menangani kasus ini lebih lanjut, Pemerintah Kota Padang akan membentuk tim ad hoc yang bertugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap AMP dan NG. Pemeriksaan awal terhadap keduanya dijadwalkan pada Senin (28/4/2025). Arfian menegaskan bahwa Pemko Padang akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran disiplin."Kami akan memberikan sanksi yang berat jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran," tambahnya.Pemeriksaan akan dilaksanakan oleh gabungan Inspektorat Kota Padang dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).Dalam laporan terpisah yang dikutip dari detikSumut, penggerebekan ini terjadi di rumah dinas camat tersebut. Dugaan perselingkuhan mencuat setelah istri AMP merasa ada gelagat mencurigakan dari suaminya yang pamit pulang kampung. Merasa tidak tenang, sang istri memilih untuk kembali ke Padang secara mendadak dan mendapati suaminya sedang bersama NG di dalam rumah.Sri Mulyani optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5% di tengah gejolak perang dagangIstri AMP lantas menghubungi warga dan perangkat RT setempat, yang kemudian melakukan penggerebekan. Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, juga mengonfirmasi kejadian ini dan menegaskan langkah cepat yang diambil oleh Pemkot."Sesuai instruksi Pak Wali Kota, Camat Padang Selatan dan ASN yang bersangkutan dinonaktifkan dalam rangka pemeriksaan khusus," ujar Andree.Kasus ini kini tengah dalam proses pemeriksaan internal, dan keputusan sanksi akan ditetapkan setelah hasil pemeriksaan selesai.***
Read More 103 Jenderal hingga 91 Kolonel Teken Usulan Pergantian Wapres Gibran
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Forum Purnawirawan TNI yang selama ini jarang muncul ke publik, tiba-tiba membuat langkah mengejutkan dengan mengajukan usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.Dalam pernyataan resmi mereka, Forum Purnawirawan menyampaikan delapan tuntutan, salah satunya meminta pergantian posisi Wakil Presiden. Mereka beralasan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu dinilai melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.Ambruk Saat Sambutan, Brando Susanto Tutup Usia di Acara Halalbihalal DPD PDIP DKI JakartaPernyataan sikap ini dibacakan oleh Mayjen (Purn) TNI Sunarko dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan tokoh masyarakat di Jakarta, pada 17 April 2025. Dokumen tersebut ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.Beberapa tokoh senior yang turut membubuhkan tanda tangan antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, serta Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Pernyataan ini juga diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI periode 1993–1998.Forum ini menyoroti keputusan MK atas gugatan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru, seorang mahasiswa Universitas Surakarta. Dalam putusan yang dibacakan pada 16 Oktober 2023, MK mengabulkan perubahan syarat usia calon presiden dan wakil presiden menjadi minimal 40 tahun atau pernah menjabat sebagai kepala daerah. Keputusan ini memungkinkan Gibran Rakabuming Raka, yang saat itu belum genap berusia 40 tahun, untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.Dari sembilan hakim konstitusi yang menangani perkara tersebut, dua hakim yakni Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic memberikan pendapat berbeda (concurring opinion), sedangkan empat hakim lainnya, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, dan Suhartoyo, mengajukan pendapat berbeda (dissenting opinion).TBS Energi Umumkan Dividen Tertinggi dalam Sejarah, RUPST 2025 Tandai Transformasi Kepemimpinan StrategisProses pengambilan keputusan MK ini kemudian memunculkan polemik karena diduga terdapat konflik kepentingan, mengingat Ketua MK saat itu, Anwar Usman, merupakan paman Gibran sekaligus adik ipar Presiden Joko Widodo. Dugaan pelanggaran etik tersebut kemudian diadukan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).MKMK akhirnya menyatakan bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Sebagai konsekuensi, MKMK menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK melalui putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023, yang dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie pada 7 November 2023.Meski demikian, MKMK menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan atau menilai sah tidaknya putusan MK terkait perubahan syarat usia capres-cawapres. Seperti yang disampaikan oleh Wahiduddin Adams dalam putusan MKMK, tugas MKMK terbatas pada penanganan pelanggaran etik, bukan pada pengujian substansi hukum dari putusan MK.***
Read More Waspada! Seorang Bocah 5 Tahun Jadi Korban Penculikan saat Sendirian di Rumah
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Insiden penculikan menggegerkan warga Jalan Wirajaya V Perum, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Minggu (27/4/2025) dini hari. Seorang anak laki-laki berusia lima tahun berinisial N menjadi korban dalam aksi penculikan tersebut.Peristiwa ini terjadi ketika N ditinggalkan sendirian di rumah oleh orang tuanya. Sekitar pukul 02.00 WIB, seorang pria berusia 34 tahun bernama Selamet Ready mendatangi rumah korban. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku masuk dengan modus mengetuk pintu belakang rumah.Unggah Ijazah Era 1986, Guru Besar Unnes Buka Perbandingan dengan Ijazah JokowiKarena merasa ketakutan sendirian, korban akhirnya membuka pintu. Saat itulah pelaku langsung menggendong N dan membawanya kabur keluar dari rumah. Selamet kemudian membawa korban menuju kawasan sekitar Puskesmas Talang Ratu di Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.Sementara itu, ibu korban yang kembali ke rumah sekitar pukul 04.00 WIB panik ketika mendapati anaknya tidak berada di tempat. Ia segera melaporkan kejadian tersebut, dan upaya pencarian pun dilakukan.Ambruk Saat Sambutan, Brando Susanto Tutup Usia di Acara Halalbihalal DPD PDIP DKI JakartaBeruntung, beberapa jam setelah kejadian, korban berhasil ditemukan bersama pelaku sekitar pukul 07.00 WIB. Polisi kini telah mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***
Read More Ambruk Saat Sambutan, Brando Susanto Tutup Usia di Acara Halalbihalal DPD PDIP DKI Jakarta
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Suasana haru menyelimuti acara Halalbihalal DPD PDIP DKI Jakarta yang digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (27/4/2025). Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Brando Susanto, yang juga menjabat sebagai ketua panitia acara tersebut, mendadak ambruk saat tengah menyampaikan sambutan di hadapan para hadirin.Insiden tersebut terjadi ketika Brando yang tengah berbicara tiba-tiba menghentikan ucapannya dan jatuh tak sadarkan diri di atas panggung. Tim medis yang sudah bersiaga di lokasi acara segera bergegas memberikan pertolongan pertama dan membawa Brando ke rumah sakit terdekat. Sayangnya, meskipun telah mendapatkan penanganan, Brando dinyatakan meninggal dunia. Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait penyebab pasti kepergiannya.TBS Energi Umumkan Dividen Tertinggi dalam Sejarah, RUPST 2025 Tandai Transformasi Kepemimpinan StrategisKejadian ini sempat membuat suasana di lokasi menjadi hening dan penuh keprihatinan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang turut hadir dalam acara tersebut, kemudian naik ke atas panggung untuk melanjutkan sambutan. Dengan suara bergetar menahan kesedihan, Pramono mengumumkan kabar duka tersebut di hadapan seluruh tamu yang hadir."Saudara-saudara sekalian, dalam kesempatan ini saya ingin mengucapkan duka cita yang sangat mendalam. Innalillahi wa innailaihi rojiun. Sahabat kita, teman kita, ketua panitia kita yang tadi bersama-sama kita saksikan saat memberikan sambutan, telah berpulang. Saya baru saja menerima kabar bahwa Brando telah meninggal dunia," kata Pramono.Dalam kesempatan itu, Pramono juga mengajak seluruh peserta acara untuk bersama-sama mendoakan Brando. Ia menilai sosok Brando sebagai teladan dalam hal dedikasi dan kerja keras.Bank Indonesia Perluas QRIS, Bisa Digunakan di Empat Negara"Kita harus meneladani semangat beliau. Sahabat kita Brando menunjukkan kepada kita bagaimana seseorang mengabdikan diri untuk tugasnya hingga akhir hayatnya. Kita tidak boleh menyerah, dan harus tetap semangat melanjutkan perjuangan," tutur Pramono.Kabar meninggalnya Brando Susanto duka yang mendalam bagi keluarga besar PDIP DKI Jakarta. Sosoknya dikenal sebagai pribadi yang aktif dan berdedikasi tinggi dalam mengemban tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.***
Read More SMK Karya Pembaharuan Bantah Isu Biaya Perpisahan Rp 6 Juta, Tegaskan Kesepakatan Awal
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - SMK Karya Pembaharuan, Kabupaten Bekasi, memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebutkan adanya pungutan biaya perpisahan sekolah hingga Rp 6 juta. Isu tersebut sebelumnya mencuat setelah seorang wali murid menyampaikan keluhannya langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat kunjungan kerja di wilayah itu, Kamis (24/4/2025).Kepala SMK Karya Pembaharuan, Ahmad Tetuko Taqiyudin, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa biaya yang dimaksud sejatinya adalah iuran rutin yang telah disepakati bersama orang tua siswa sejak awal masuk sekolah.“Besaran dana perpisahan yang disepakati dari awal adalah Rp 100.000 per bulan, dikumpulkan selama tiga tahun sejak siswa duduk di kelas 10. Jadi totalnya adalah Rp 3,6 juta, bukan Rp 6 juta seperti yang dikabarkan,” jelas Tetuko usai memenuhi pemanggilan dari Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat pada Jumat (25/4/2025).Sri Mulyani optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5% di tengah gejolak perang dagangMenurut Tetuko, iuran bulanan sebesar Rp 300.000 yang dibayarkan wali murid terdiri dari tiga komponen, yakni Rp 150.000 untuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), Rp 100.000 untuk tabungan kegiatan perpisahan, serta Rp 50.000 untuk kebutuhan ujian dan ijazah.“Semua rincian pembayaran tersebut sudah disampaikan dan disetujui oleh wali murid saat proses penerimaan siswa baru. Tidak ada yang disembunyikan,” tegasnya.Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan perpisahan bukanlah hal baru di sekolah mereka. Dalam beberapa tahun terakhir, destinasi seperti Bali dan Yogyakarta sudah menjadi pilihan yang umum dan telah menjadi tradisi yang dijalani tanpa keluhan berarti dari orang tua murid.Namun, sebagai respons atas aduan yang viral, pihak sekolah memutuskan untuk membatalkan rencana perpisahan ke Bali tahun ini. Dana yang telah dikumpulkan dari siswa — diperkirakan mencapai sekitar Rp 500 juta — akan dikembalikan kepada para wali murid. Meski demikian, sebagian dari dana tersebut telah lebih dulu digunakan untuk keperluan operasional kegiatan, seperti pembayaran pesanan kamar, bus, seragam, dan konsumsi.“Dana yang telah digunakan mencapai ratusan juta rupiah. Kami akan melakukan proses pengembalian secara transparan dan bertanggung jawab,” ujar Tetuko.Sebelumnya, keluhan seorang ibu murid mengenai biaya study tour ke Bali disampaikan langsung kepada Gubernur Dedi Mulyadi, dan viral setelah diunggah ke akun Instagram milik sang gubernur, @dedimulyadi71. Dalam video tersebut, ibu tersebut menyebutkan bahwa selama tiga tahun, ia harus membayar iuran bulanan sebesar Rp 300.000, yang mencakup kegiatan perpisahan dan SPP.Insiden Keracunan Diduga Akibat MBG Basi, Sepuluh Siswa SD Alami Muntah-muntahMenanggapi laporan itu, Dedi Mulyadi secara tegas meminta agar kegiatan study tour tersebut segera dibatalkan. Ia menekankan bahwa jika sekolah tetap melanjutkan kegiatan tersebut, maka akan ada tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pihak yayasan.“Saya minta kegiatan ke Bali segera dihentikan. Jika tidak, kami dari provinsi akan mengambil tindakan. Karena izin kegiatan pendidikan berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi,” kata Dedi.Ia pun menginstruksikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk segera menghubungi sekolah dan menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.***
Read More Penetapan Idul Adha 2025: Pemerintah dan Muhammadiyah Ini Tanggalnya
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Perayaan Idul Adha 2025 atau yang juga dikenal sebagai Lebaran Haji diperkirakan akan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan tanggal tersebut sejauh ini telah diumumkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan diperkirakan juga akan ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), meskipun masih menunggu hasil Sidang Isbat resmi yang akan digelar pada akhir bulan Zulkaidah atau sekitar akhir Mei 2025.Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 1446 Hijriah berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal, yang menghasilkan bahwa 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah 1446 H akan diperingati pada Jumat, 6 Juni 2025. Keputusan ini tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025.Insiden Keracunan Diduga Akibat MBG Basi, Sepuluh Siswa SD Alami Muntah-muntahHasil perhitungan astronomi Muhammadiyah menunjukkan bahwa hilal awal Dzulhijjah telah terlihat pada 29 Zulkaidah 1446 H yang bertepatan dengan Selasa, 27 Mei 2025, saat matahari terbenam. Selain itu, Muhammadiyah juga menetapkan Hari Arafah atau 9 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025.Sementara itu, berdasarkan kalender Hijriah 2025 yang disusun oleh Kemenag, perayaan Idul Adha juga diperkirakan jatuh pada 6 Juni 2025. Kepastian resmi dari pemerintah akan disampaikan melalui Sidang Isbat yang menjadi forum penetapan awal bulan hijriah, termasuk Dzulhijjah.Bersamaan dengan itu, pemerintah juga telah merilis jadwal libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2025, yaitu SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Dalam SKB tersebut, ditetapkan bahwa Jumat (6/6/2025) menjadi hari libur nasional dalam rangka Idul Adha 1446 H.Tak hanya itu, masyarakat Indonesia juga akan menikmati libur panjang selama empat hari dalam rangka Idul Adha tahun ini, yakni:Jumat (6 Juni 2025): Libur nasional Idul AdhaSabtu (7 Juni 2025): Libur akhir pekanMinggu (8 Juni 2025): Libur akhir pekanSenin (9 Juni 2025): Cuti bersama Idul AdhaSri Mulyani optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5% di tengah gejolak perang dagangPerlu dicatat, cuti bersama pada 9 Juni tidak mengurangi jatah cuti tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun untuk sektor swasta, pelaksanaannya tetap bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan atau instansi.Dengan penetapan tersebut, kemungkinan besar Idul Adha 2025 akan dirayakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, baik oleh pemerintah maupun Muhammadiyah.
Read More Bank Indonesia Perluas QRIS, Bisa Digunakan di Empat Negara
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Layanan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) semakin meluas ke berbagai negara, meskipun pemerintah Amerika Serikat memberikan perhatian terhadapnya sebagai salah satu hambatan dalam perdagangan Indonesia, khususnya terkait sistem pembayaran.Pada acara bertajuk Edukasi Pekerja Migran Indonesia dalam Rangka Perayaan Hari Kartini yang diselenggarakan di Gedung Dhanapala, Jakarta, pada Senin (21/4/2025), Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry, mengungkapkan bahwa kerja sama penggunaan QRIS kini tengah dilakukan dengan empat negara baru, yaitu Korea Selatan, India, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.Tante di Kendari Banting Bayi 6 Bulan Gegara Tak Dikirimi Uang, Video Penganiayaan Viral!"In the process dengan Korea, India, Uni Emirat Arab, juga lagi proses dengan Saudi Arabia," kata Destry saat memberikan sambutannya.Destry juga menambahkan bahwa QRIS sudah dapat digunakan di tiga negara, yaitu Malaysia, Thailand, dan Singapura. Hal ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang bepergian ke negara-negara tersebut untuk melakukan transaksi tanpa perlu menggunakan uang tunai. Cukup dengan memanfaatkan layanan QRIS melalui ponsel, transaksi menjadi lebih praktis dan mudah.Alat Vital PPDS RS Palembang ditendang dokter konsulen yang dikenal tempramental serta punya cacatan yang buruk“Jadi itu memudahkan, nanti kalau teman-teman (PMI) misalnya mau transaksi bisa dengan QRIS, mau itu dengan bank, base nya bank, atau dengan non bank, non bank itu kan banyak ya QRIS itu,” jelas Destry.Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pekerja migran Indonesia dalam melakukan transaksi di luar negeri, sekaligus memperkuat sistem pembayaran digital yang semakin berkembang di berbagai negara.
Read More Pengemudi Dibawah Umur Tabrak Pengendara Motor dan Dikejar Warga
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Insiden tabrak lari yang melibatkan seorang pemuda diduga masih di bawah umur terjadi di wilayah Desa Rowocacing Gede, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat, 25 April 2025. Dalam kejadian tersebut, seorang pengendara sepeda motor menjadi korban setelah ditabrak oleh mobil yang dikemudikan oleh remaja yang belakangan diketahui merupakan pelajar SMA asal Kecamatan Tirto.Usai kejadian, sang pengemudi tidak berhenti untuk bertanggung jawab, melainkan mencoba kabur dari lokasi. Namun, aksi pelarian itu tidak berlangsung lama karena warga yang mengetahui peristiwa tersebut segera melakukan pengejaran. Akhirnya, pelaku berhasil dihentikan di Desa Galangpengampon, Kecamatan Wonopringgo.Sri Mulyani optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5% di tengah gejolak perang dagangKemarahan warga tak terbendung setelah mengetahui bahwa pengemudi adalah seorang pelajar yang tidak menunjukkan itikad baik usai menabrak korban. Sebagai bentuk luapan emosi, sejumlah warga merusak mobil yang digunakan oleh pelaku.Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, remaja tersebut sempat diamankan ke kediaman Kepala Desa Rowocacing Gede. Namun, saat aparat kepolisian datang untuk membawa pelaku ke mobil patroli, kerumunan warga yang semakin memanas sempat menyulitkan proses evakuasi. Petugas kepolisian harus bekerja keras untuk menenangkan massa yang nyaris melakukan aksi main hakim sendiri.Alat Vital PPDS RS Palembang ditendang dokter konsulen yang dikenal tempramental serta punya cacatan yang burukSementara itu, hingga berita ini diturunkan, kondisi korban pengendara motor belum dapat dipastikan. Beberapa warga menyayangkan tindakan pelaku yang mencoba melarikan diri, karena menurut mereka, bila remaja tersebut berhenti dan menunjukkan tanggung jawab, pengejaran serta amukan warga mungkin tidak akan terjadi.Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus tersebut dan menenangkan situasi di lapangan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.***
Read More Mulai Juni 2025, SIM Indonesia Diakui di 8 Negara ASEAN
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kabar gembira bagi para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia. Mulai bulan Juni 2025, SIM Indonesia akan diakui dan berlaku secara resmi di delapan negara Asia Tenggara. Kebijakan ini menjadi langkah signifikan dalam memperkuat kerja sama regional, khususnya di sektor transportasi dan mobilitas warga antarnegara ASEAN.Dengan diberlakukannya aturan ini, warga negara Indonesia yang bepergian ke delapan negara tersebut tidak lagi diwajibkan memiliki SIM Internasional untuk dapat mengemudikan kendaraan. Cukup dengan SIM A (untuk kendaraan roda empat) atau SIM C (untuk kendaraan roda dua), mereka sudah dapat mengemudi secara sah di negara tujuan.Diduga Bocor Soal UTBK Viral di Media Sosial, Berikut Modus Dugaan KebocoranPenerapan kebijakan ini merupakan bagian dari harmonisasi sistem administrasi, yang diawali dengan penyesuaian data identitas nasional. Nantinya, nomor pada SIM akan diselaraskan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga mempermudah validasi dan verifikasi identitas pengguna lintas negara.Delapan negara ASEAN yang akan memberlakukan pengakuan terhadap SIM Indonesia mulai pertengahan tahun depan antara lain:ThailandLaosFilipinaVietnamBrunei DarussalamMyanmarMalaysiaSingapuraKorban Kekerasan Oriental Circus Indonesia Tempuh Jalur Hukum, Minta SP3 DicabutInformasi ini dikonfirmasi melalui laman resmi Media Hub Humas Polri, yang menyebutkan bahwa kebijakan ini akan memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan darat di kawasan ASEAN, baik untuk tujuan wisata, bisnis, maupun keperluan lainnya. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari sistem lalu lintas yang lebih terintegrasi dan efisien antarnegara Asia Tenggara.***
Read More Diduga Bocor Soal UTBK Viral di Media Sosial, Berikut Modus Dugaan Kebocoran
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Dunia pendidikan kembali diguncang isu serius setelah beredarnya sebuah foto yang diduga berisi soal Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di media sosial. Unggahan tersebut memicu berbagai spekulasi dan kekhawatiran publik terkait keamanan serta kerahasiaan naskah ujian.Foto yang telah tersebar sejak beberapa hari terakhir itu menjadi bahan perbincangan hangat di platform X, membuat banyak pihak mempertanyakan kemungkinan adanya kebocoran soal sebelum ujian berlangsung. Dugaan itu semakin menguat ketika sejumlah netizen menyoroti kesamaan mencolok antara soal yang mereka temui saat ujian dengan gambar yang lebih dulu viral.“Kayaknya naskah soal udah bocor duluan,” tulis salah satu warganet.Nilai UTBK Tidak Langsung Diumumkan, Ini Cara dan Waktu Mengeceknya“Banyak peserta UTBK yang justru sibuk motretin soal buat dijualin demi uang. Ini bukan lagi ujian, tapi pasar soal bocoran,” tambah pengguna lain.Ada pula yang menyatakan bahwa soal yang muncul saat ujian hari kedua sangat mirip dengan yang tersebar di media sosial, hanya berbeda di angka-angkanya saja.“Serius, soal di UTBK hari kedua itu cuma beda angka, bentuknya persis banget,” ucap seorang netizen dalam komentarnya.Tak hanya soal yang bocor, dugaan kecurangan juga mencuat dari berbagai cara tak lazim yang digunakan peserta. Dalam sebuah unggahan dari akun @utbk_snpmb, disebutkan bahwa sejumlah peserta menggunakan teknologi tersembunyi untuk mengakali sistem pengawasan.Salah satu modus yang disebut adalah memasang kamera kecil di sela-sela kawat gigi, serta membawa dua unit ponsel, satu untuk dikumpulkan ke petugas, dan satu lagi disembunyikan untuk dipakai berbuat curang.Guru Pemotong Seragam Siswa Ternyata Belum Sarjana, Disdikbud Keluarkan Teguran ResmiSementara itu, pelaksanaan UTBK tahun ini memang mengalami penyesuaian waktu di berbagai daerah guna menghormati peserta yang menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadan.“Jadwal UTBK bisa berbeda antarwilayah untuk menyesuaikan dengan waktu ibadah umat Muslim,” ujar pihak penyelenggara melalui akun resminya.Adapun sertifikat hasil UTBK baru dapat diunduh oleh peserta mulai tanggal 3 Juni hingga 31 Juli 2025. Isu kebocoran dan kecurangan dalam pelaksanaan UTBK ini tentu menimbulkan kekhawatiran serius terhadap integritas sistem seleksi masuk perguruan tinggi di Indonesia. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh guna menjamin pelaksanaan seleksi yang adil dan transparan bagi seluruh peserta.***
Read More Korban Kekerasan Oriental Circus Indonesia Tempuh Jalur Hukum, Minta SP3 Dicabut
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang mengaku menjadi korban kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), kini tengah memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum. Didampingi oleh kuasa hukumnya, mereka berencana mengajukan gugatan praperadilan untuk membuka kembali kasus yang sempat dihentikan penyidikannya.Langkah hukum tersebut menghadapi kendala serius, yakni keberadaan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh kepolisian pada tahun 1999, namun hingga kini belum pernah diberikan kepada pihak pelapor.Wamenaker Dicueki Saat Sidak Perusahaan Biro Perjalanan Dugaan Penahanan Belasan Ijazah Karyawan“Pencabutan SP3 hanya bisa dilakukan melalui praperadilan, tapi masalahnya, sampai sekarang surat SP3 itu belum kami terima,” ujar kuasa hukum para korban, Muhammad Soleh.Pria yang akrab disapa Cak Soleh ini menilai proses hukum menjadi tidak transparan karena pihak pelapor tidak diberikan dokumen SP3 tersebut.“Seharusnya pelapor tahu faktanya, tapi ini tidak dikasih. Ini yang membuat aneh,” tambahnya.Menurutnya, satu-satunya jalan agar SP3 tersebut bisa dicabut adalah melalui tekanan dari parlemen. “Perlu ada dorongan dari DPR agar SP3 ini dicabut. Kalau lapor ulang ke polisi, sudah pasti akan dianggap kedaluwarsa,” tegas Cak Soleh.Karena itu, ia dan tim hukum akan mengupayakan pengambilan salinan SP3 ke Mabes Polri. Upaya ini akan dilakukan dalam waktu dekat, baik dengan mengirimkan surat permohonan resmi atau langsung mendatangi Mabes Polri.“Kami sedang pertimbangkan, minggu depan akan bersurat atau datang langsung. Akan dibicarakan dulu dengan para korban,” jelasnya.Cak Soleh juga mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Mabes Polri yang sampai sekarang belum merespons atau memberikan pernyataan terkait permintaan informasi ini, meski berbagai instansi telah dilibatkan.“Sudah kami adukan ke Kementerian HAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), bahkan ke DPR. Tapi Mabes Polri tetap diam, tidak ada komentar,” ujarnya dengan nada kecewa.Megawati Zebua Laporkan Akun TikTok yang Sebarkan Video Dugaan Cekcok dengan PramugariSebagai latar belakang, salah satu korban bernama Vivi pernah mengajukan laporan ke Mabes Polri pada tahun 1997 atas dugaan kekerasan dan penghilangan identitas diri. Namun, pada tahun 1999, kasus tersebut dihentikan dengan alasan minimnya bukti. Meski demikian, hingga kini surat resmi penghentian penyidikan belum pernah diberikan kepada pihak pelapor.Kasus ini kembali mencuat setelah sejumlah mantan pemain OCI secara terbuka menceritakan pengalaman pahit yang mereka alami selama bekerja di lingkungan sirkus tersebut. Pengakuan tersebut membuka kembali luka lama dan mendorong upaya hukum demi keadilan yang tertunda.***
Read More Pakai Tangga dan Gunting, Pria Ini Curi HP Mahasiswa Saat Rumah Sepi
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pria berinisial A (45), warga Dusun II, Desa Tanjung Pinang II, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Pelaku ditangkap pada Rabu malam, 23 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB saat berusaha bersembunyi di Desa Limbang Jaya II, yang masih berada di wilayah Kecamatan Tanjung Batu.Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Syafaruddin Akso, mengungkapkan bahwa pelaku diketahui membobol rumah seorang mahasiswa dengan modus memanjat menggunakan tangga kayu. Setelah berhasil mencapai jendela, pelaku mencongkelnya hingga terbuka dan masuk ke dalam rumah korban.Viral Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD DKI, Sekwan: Siap Pecat Jika Terbukti“Pelaku memanfaatkan tangga kayu untuk memanjat ke jendela rumah korban, kemudian mencongkelnya hingga terbuka. Dari dalam rumah, pelaku mengambil dua unit handphone milik korban,” jelas IPTU Syafaruddin pada Kamis (24/4/2025).Usai melakukan pencurian, pelaku segera melarikan diri dari lokasi. Korban yang mengetahui dua ponselnya raib langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berbekal laporan itu, Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Batu bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran.Waspada! Berikut Sembilan Produk Marshmallow Mengandung Unsur Babi, Termasuk yang Bersertifikat HalalUpaya tersebut membuahkan hasil setelah polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan dua unit handphone hasil curian serta satu buah gunting yang diduga digunakan dalam aksi pembobolan.“Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu,” tutup IPTU Syafaruddin.***
Read More Tergiur Tukar Tambah iPhone, Mahasiswa Ini Malah Gigit Jari
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Harapan seorang mahasiswa untuk memiliki ponsel iPhone malah berujung pahit. Fadhil Padhulrrohman (21), warga Mekar Jaya, Kota Pagar Alam, justru menjadi korban penipuan hingga harus merelakan satu unit Samsung S24 Ultra miliknya serta uang tunai sebesar Rp 5 juta.Peristiwa tersebut mendorong Fadhil untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolrestabes Palembang pada Kamis siang, 24 April 2025. Dalam pengaduannya kepada petugas piket, Fadhil menjelaskan bahwa aksi penipuan dan penggelapan tersebut terjadi pada Senin malam, 14 April 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Lokasi kejadian berada di Adelia Kost, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.Viral Lisa Mariana Patok Honor Rp150 Juta untuk Podcast, Cuma Mau by PhoneFadhil menceritakan bahwa awal mula kejadian berawal dari telepon yang diterimanya dari seseorang berinisial FN, yang dikenalnya sebagai mantan karyawan counter handphone di Palembang Square (PS) Mall. Mereka pun sepakat untuk bertemu di kosan tersebut guna melakukan transaksi tukar tambah.“Saya dihubungi oleh FN, yang dulu saya kenal pernah kerja di counter HP di PS Mall. Kami janjian bertemu karena dia menawarkan tukar tambah,” ujar Fadhil kepada petugas.Viral Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD DKI, Sekwan: Siap Pecat Jika TerbuktiDalam pertemuan itu, Fadhil menyerahkan ponsel Samsung S24 Ultra miliknya ditambah uang tunai sebesar Rp 5 juta dengan harapan akan mendapatkan iPhone seperti yang dijanjikan oleh FN. Namun, setelah menerima barang dan uang tersebut, FN tak kunjung menyerahkan iPhone yang dijanjikan, bahkan tidak dapat lagi dihubungi.Merasa dirugikan, Fadhil akhirnya memilih menempuh jalur hukum agar pelaku segera diproses sesuai ketentuan. Pihak kepolisian kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut untuk memburu pelaku penipuan.***
Read More