ThinkEdu

Sumsel Resmikan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan untuk Masyarakat Berkebutuhan Khusus

Sumsel Resmikan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan untuk Masyarakat Berkebutuhan Khusus
Lingkaran – Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meresmikan layanan pembayaran pajak kendaraan untuk masyarakat berkebutuhan khusus pada Jumat, (4/6/21) di halaman Kantor UPBT (Unit Pelaksanaan Teknis Badan) Samsat Palembang IV, Jalan Brigjen Hasan Kasim Palembang.

Beberapa Jalan Lintas di Sumsel Ditutup Per Juni 2021
Peresmian ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, H. Mawardi Yahya yang sekaligus meresmikan layanan yang diberi nama SI PEMIKAT ini. Pelayanan untuk berkebutuhan khusus tersebut diperuntukkan untuk penyandang disabilitas, tuli, lansia, ibu hamil dan menyusui.

Mawardi Yahya mengatakan melalui pelayanan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus.

Kita beri ruang tersendiri bagi mereka yang berkebutuhan khusus sehingga pelayanan dari pemerintah ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Wakil Gubernur kelahiran Ogan Ilir ini dikutip dari postingan akun Instagram Humas Provinsi Sumsel.
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Berita Terbaru