Dilanjutkannya, tujuan diresmikannya pelayanan ini tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah tetapi untuk mempermudahkan pelayanan bagi masyarakat.
Terkait Surat Edaran tentang Peniadaan Mudik, Wakil Walikota Palembang: “Dak Usah Mudik Tahun Ini”“
Gagasan ini bukan hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah melalui pajak namun juga untuk mempermudah layanan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Untuk memperlancar pelayanan pembayaran pajak kendaraan untuk masyakarat berkebutuhan khusus, petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Palembang IV telah dibekali dengan pengetahuan tentang bahasa isyarat. ***