ThinkEdu

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian Baterai Aki Traffic Light

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian Baterai Aki Traffic Light
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id - Aksi pencurian yang dilakukan oleh dua pria berhasil digagalkan oleh anggota Polsek Ilir Timur II saat mencuri baterai aki cadangan traffic light di Simpang Patal, Palembang pada Senin (8/7/2024) sekitar pukul 05:10 WIB.

Baterai aki yang dicuri berfungsi sebagai sumber daya listrik cadangan jika traffic light tiba-tiba mati. Para pelaku, Andreyansah warga Ilir Timur II dan Febri warga Kalidoni, tertangkap berkat rekaman kamera CCTV Command Center (Comcen) Polda Sumsel.


Hari ini sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan

Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Desi Arianti, menjelaskan bahwa para pelaku merusak terali pelindung dan box gardu listrik menggunakan besi sejenis linggis dan tang pemotong sebelum mengambil baterai aki tersebut.

"Aksi pelaku terekam kamera CCTV Command Center Polda Sumsel. Berawal dari informasi dari Command Center yang merekam aksi pelaku, kemudian menghubungi Polsek Ilir Timur II. Saat itu anggota kami sedang berpatroli dan berhasil memergoki mereka," ujar Kompol Desi.

Mantan Ketua KPU Beri Nafkah Rp 30 Juta/Bulan kepada CAT, Dekati 70% Gaji Bulanannya

Dalam proses pengamanan, anggota Polsek Ilir Timur II juga berhasil menyita barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik