ThinkEdu

Mantan Ketua KPU Beri Nafkah Rp 30 Juta/Bulan kepada CAT, Dekati 70% Gaji Bulanannya

Mantan Ketua KPU Beri Nafkah Rp 30 Juta/Bulan kepada CAT, Dekati 70% Gaji Bulanannya
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, terungkap memberikan nafkah sebesar Rp 30 juta per bulan kepada Cindra Aditi Tejakinkin, yang dikenal dengan nama CAT, meskipun mereka belum menikah.

Informasi ini terungkap dalam persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Besaran nafkah tersebut setara dengan 69 persen dari honor bulanan seorang Ketua KPU RI, yang mencapai Rp 43 juta. Kehadiran CAT dalam fokus perhatian publik sejak pengungkapan ini memunculkan minat dan rasa penasaran banyak pihak.


CAT buka suara soal pelecehan yang dilakukan ketua KPU

Hasyim Asyari, dalam kesaksiannya di DKPP, mengungkapkan ketertarikan mendalamnya pada kecantikan CAT, yang pertama kali ditemuinya di Den Haag. Saat itu, Hasyim mengaku memaksimalkan daya tariknya untuk menjalin hubungan intim dengan CAT.

DKPP kemudian memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asyari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI, sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukannya. Putusan ini dibacakan secara daring oleh Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, di Jakarta Pusat pada Rabu (3/7/2024), meskipun Hasyim tidak hadir secara langsung.

Skandal Pelecehan Seksual, Hasyim Asy’ari Diberhentikan dari KPU

DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo untuk segera melaksanakan putusan ini, serta menugaskan Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya. Besaran gaji untuk Ketua dan anggota KPU diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 Tahun 2016, yang menetapkan honorarium Ketua sebesar Rp 43.110.000 dan anggota sebesar Rp 39.985.000 per bulan.

Ketua KPU Hasyim Asyari yang memberikan nafkah sebesar Rp 30 juta per bulan kepada Cindra Aditi, Angka tersebut hampir mendekati 70% dari gaji bulanan seorang Ketua KPU RI, yang mencapai Rp 43 juta. Hal ini menciptakan tanda tanya besar di kalangan publik.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru