Lingkaran – Pemerintah Kota Palembang resmi memberlakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang akan dimulai dari 9 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Palembang Zona Merah, 8 Ruas Jalan DisekatPerpanjangan PPKM Mikro ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 25/SE/Dinkes/2021 tanggal 7 Juli 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran
Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kelurahan.
Pemberlakuan PPKM Mikro merupakan usaha untuk menekan kenaikan angka penularan Covid-19 di Kota Palembang. PPKM Mikro akan diterapkan sampai tingkat Kelurahan dan RT/RW agar lebih mengintensifkan penerapan disiplin protokol kesehatan pada setiap kegiatan masyarakat dan kegiatan usaha.