Lingkaran – Menanggapi kasus Covid-19 yang semakin melonjak di Kota Palembang, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Palembang dan Satuan Tugas Covid-19 melakukan penyekatan untuk membatasi mobilitas kendaraan yang lewat pada pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Beberapa Jalan Lintas di Sumsel Ditutup Per Juni 2021Penyekatan ini sudah dimulai sejak Rabu, (23/6/21) yang dilakukan untuk menanggulangi kasus Covid-19 di Kota Palembang mengingat Kota Palembang masuk ke dalam zona merah dengan resiko tinggi penularan Covid-19.
Data yang diterima
Lingkaran, total kasus Covid-19 di Kota Palembang per Rabu (23/6/21) untuk kasus terkonfirmasi naik 53 menjadi 14.712 dan suspek naik 81 menjadi 34.176. Sementara total sembuh naik 47 menjadi 13.214 dengan meninggal naik 1 menjadi 639.
Kompol Endro Aribowo Sik selaku Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang mengatakan penyekatan akan dilakukan hingga Kota Palembang kembali aman dari Covid-19.