ThinkEdu

Palembang Lanjutkan PPKM Mikro. Sektor Non Esensial WFH Total

Palembang Lanjutkan PPKM Mikro. Sektor Non Esensial WFH Total
Ilustrasi Kegiatan Masyarakat (Foto : Lingkaran/Mauliana Asri)
Lingkaran – Pemerintah Kota Palembang memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 2 Agustus 2021. Hal ini dilakukan untuk terus menekan angka penularan Covid-19 di Kota Palembang yang hingga saat ini masuk ke dalam kategori zona merah dengan resiko tinggi penularan Covid-19.

Palembang Perpanjang PPKM Mikro Hingga 20 Juli 2021. Apa Dampaknya?

Keputusan ini dikeluarkan secara resmi oleh Wali Kota Palembang pada 26 Juli 2021 dalam Surat Edaran Nomor 29/SE/Dinkes/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kelurahan.

Surat Edaran (SE) yang berisikan 16 poin ini diberlakukan dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. Salah satu kegiatan masyarakat yang diatur dalam SE ini adalah pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial yang diberlakukan 100% WFH (Work From Home).

Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti keuangan dan perbankan dapat beroperasi dengan kapasitas 50% staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat dan 25% untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru