Website Thinkedu

Kejati Sumsel Ungkap Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde

Kejati Sumsel Ungkap Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde
Foto : Ist
Lingkaran.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengungkap estimasi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pemanfaatan aset daerah di kawasan Pasar Cinde, Palembang. Nilai kerugian yang dihasilkan dari berbagai komponen diperkirakan menembus angka Rp1 triliun.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi, menjelaskan bahwa perhitungan tersebut mencakup beberapa aspek kerugian besar, mulai dari kerusakan aset bersejarah hingga penyimpangan dana masyarakat dan manipulasi pajak daerah.


Tragis, Kepala Diplomat Muda Ditemukan Tewas Terlilit Lakban di Kamar Kos

“Salah satu kerugian terbesar berasal dari lenyapnya bangunan asli Pasar Cinde yang merupakan bagian dari cagar budaya. Menurut penilaian ahli, nilai kerugian dari sisi sejarah dan fisik bangunan tersebut mencapai sekitar Rp892 miliar,” ungkap Umaryadi dalam keterangan pers di Kantor Kejati Sumsel, Senin (7/7/2025).

Tak hanya itu, Kejati juga menyoroti praktik ilegal berupa penarikan uang oleh pihak pengembang kepada calon pembeli kios Pasar Cinde. Penarikan ini dilakukan di luar ketentuan hukum dan menyumbang kerugian sebesar Rp43,9 miliar.

Viral Video Syur Diduga Selebgram Ambon, Chasandra Thenu Bersama Anggota Polisi

Lebih lanjut, kerugian negara juga diperparah oleh pemotongan 50 persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dilakukan oleh mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo. Potongan tersebut diberlakukan melalui Peraturan Wali Kota dan dinilai tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seharusnya pemerintah daerah memperoleh pemasukan sebesar Rp2,2 miliar dari BPHTB, namun hanya tercatat menerima Rp1,1 miliar. Selisihnya ini menjadi bagian dari kerugian negara,” terang Umaryadi.

Kejati Sumsel terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan adanya penetapan tersangka tambahan seiring dengan pengembangan penyidikan. Dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde menjadi perhatian publik, mengingat kawasan tersebut memiliki nilai historis dan strategis bagi Kota Palembang.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada