ThinkEdu

Covid-19 Melonjak, Sumsel Terapkan Ganjil Genap Kendaraan

Covid-19 Melonjak, Sumsel Terapkan Ganjil Genap Kendaraan
Foto : Lingkaran/Mauliana Asri
Lingkaran –  Penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel) semakin melonjak. Untuk menekan angka penularan yang terjadi, Pemerintahan Provinsi Sumsel menerapkan peraturan ganjil genap kendaraan per Juli 2021.

Palembang Zona Merah, 8 Ruas Jalan Disekat

Gubernur Sumsel, Herman Deru membenarkan peraturan yang akan diterapkan ini guna menekan angka kenaikan penularan Covid-19.

Saya akan segera menandatangi surat keputusannya. Mudah-mudahan diberlakukannya ganjil genap ini dapat menekan angka penularan Covid-19,” ujar Deru dilansir dari Urban Id, Rabu, (30/6/21).

Sementara itu, Irjen Pol Eko Indra Heri selaku Kepala Kepolisian Daerah Sumsel mengatakan akan diadakan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan ganjil genap kendaraan ini.

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru