Niat Lindungi Warga Berujung Petaka, Kades Tewas Diserang Gajah
Wulan _ 11 jam yang lalu
Lingkaran.id - Tragedi memilukan terjadi di Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Kepala Desa Braja Asri, Darusman, meninggal dunia setelah diserang kawanan gajah liar yang masuk ke kawasan permukiman warga. Insiden tersebut terjadi saat korban berupaya menghalau satwa dilindungi itu agar kembali ke habitatnya.Peristiwa nahas itu bermula ketika kawanan gajah dari kawasan Taman Nasional Way Kambas dilaporkan memasuki area permukiman dan perkebunan warga Desa Braja Asri. Mendapat laporan tersebut, Darusman bersama petugas gabungan serta sejumlah warga setempat segera turun ke lokasi untuk mengusir kawanan gajah agar tidak menimbulkan kerusakan lebih lanjut.Apa Itu KUHAP Baru? Ini Bedanya dengan Aturan Lama dan Dampaknya bagi Warga NegaraNamun, upaya tersebut justru berakhir tragis. Saat proses penghalauan berlangsung, kawanan gajah tiba-tiba bersikap agresif dan menyerang Darusman. Serangan mendadak itu mengakibatkan korban mengalami luka berat. Nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.Niat Darusman untuk melindungi keselamatan warga dan menjaga wilayah desanya dari ancaman gajah liar justru harus dibayar dengan nyawa. Kejadian tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban maupun masyarakat Desa Braja Asri.Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, menyampaikan rasa belasungkawa atas wafatnya Kepala Desa Braja Asri akibat insiden tersebut. Pihak balai menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian yang merenggut nyawa aparat desa saat menjalankan tugas kemasyarakatan.Video Oknum ASN Muba Joget dan Sawer Uang Rp100 Ribuan Usai Pelantikan Pejabat Hebohkan MedsosSebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Balai Taman Nasional Way Kambas berkomitmen melakukan sejumlah upaya pengamanan. Salah satunya dengan memperbaiki tanggul dan sistem penghalang di sekitar kawasan taman nasional yang berbatasan langsung dengan permukiman dan perkebunan warga.Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah kawanan gajah liar kembali memasuki wilayah pemukiman serta mengurangi potensi konflik antara manusia dan satwa liar di Kabupaten Lampung Timur.***
Read More Fiersa Besari Murka, Sopir Tawarkan Rp200 Ribu Usai Tabrak Istrinya
Wulan _ 11 jam yang lalu
Lingkaran.id - Istri musisi Fiersa Besari, Aqia, mengalami kecelakaan lalu lintas setelah ditabrak sebuah mobil dari arah belakang saat tengah menurunkan barang dari bagasi kendaraan di kawasan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (3/1/2026) dan sempat membuat keluarga serta manajemen Fiersa Besari panik.Insiden itu terjadi sehari setelah Fiersa Besari kembali tampil di atas panggung usai vakum selama satu tahun. Pada Jumat (2/1/2026), pelantun lagu April tersebut tampil di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, didampingi oleh istri dan anaknya. Usai tampil, Fiersa bersama keluarga serta manajernya, Ubay, berencana melanjutkan perjalanan liburan ke Yogyakarta menggunakan kereta api dari Stasiun Gambir.Deretan Teror Menimpa Aktivis dan Influencer Pengkritik Penanganan Bencana SumatraSetibanya di Stasiun Gambir pada pagi hari, Ubay dan Aqia terlihat tengah menurunkan koper dari bagasi sebuah taksi. Namun secara tiba-tiba, sebuah mobil yang berada di belakang mereka melaju dan menabrak tubuh keduanya.Akibat benturan tersebut, Aqia dan Ubay sempat terjepit di antara dua kendaraan. Ubay berhasil menyelamatkan diri dengan bergeser ke samping, sementara Aqia tidak sempat menghindar sehingga mengalami kondisi lebih parah.“Keduanya tergencet di antara mobil. Ubay bisa lepas ke samping, Aqia tidak. Ia sudah berteriak kesakitan, tetapi sopir mobil yang sepertinya merasa sudah memasukkan gigi mundur justru memajukan kembali mobilnya, sehingga Aqia semakin terjepit,” tulis Fiersa Besari melalui unggahan Instagram Story-nya, Minggu (4/1/2026).Fiersa mengaku emosinya memuncak melihat kejadian tersebut. Amarahnya semakin menjadi ketika pengemudi mobil yang menabrak justru meremehkan kondisi istrinya.Film 5cm Hadir Kembali! Sekuel Resmi Setelah 14 Tahun Bikin Penggemar Nostalgia“Reaksi pertama saya marah besar. Tapi saya semakin emosi saat bapak itu mengatakan kondisi Aqia paling hanya keseleo. Bahkan dia sempat menawarkan uang Rp200 ribu agar masalah diselesaikan secara damai. Di situlah saya benar-benar meledak,” lanjut Fiersa.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait kondisi terkini Aqia maupun tindak lanjut hukum atas kejadian tersebut. Peristiwa ini pun menuai perhatian warganet setelah dibagikan langsung oleh Fiersa Besari melalui media sosialnya.***
Read More Heboh! Satu Keluarga Tewas di Kontrakan dengan Kondisi Janggal
Wulan _ 11 jam yang lalu
Lingkaran.id - Kematian tiga orang yang merupakan satu keluarga di sebuah rumah kontrakan di Jalan Warakas VII Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Aparat kepolisian belum dapat memastikan penyebab tewasnya para korban dan menyatakan penyelidikan masih terus berlangsung.Peristiwa tragis tersebut terungkap pada Jumat (2/1/2026), setelah salah satu anak korban mendapati anggota keluarganya dalam kondisi tidak bernyawa. Anak itu kemudian berteriak histeris, sehingga mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan untuk melihat apa yang terjadi.Bansos 2026 Mulai Cair, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.idSalah seorang warga setempat, Aryuni (51), mengaku menjadi orang pertama yang melihat kondisi para korban. Ia menyebut suasana di dalam rumah kontrakan itu sangat mengejutkan.“Waktu saya lihat, ibunya sama kakaknya di dalam kamar sudah berbusa dan kaku. Kalau adiknya yang satu lagi ada di ruang tamu,” ujar Aryuni pada Sabtu (3/1/2026).Korban yang ditemukan meninggal dunia masing-masing adalah seorang ibu berinisial S (50), anak perempuan berinisial AA (27), serta anak laki-laki berinisial AA (13). Selain itu, satu anak lainnya dari keluarga tersebut berhasil selamat dan kini juga tercatat sebagai korban dalam kejadian tersebut.Menurut Aryuni, anak yang selamat saat ditemukan masih dalam keadaan sadar, namun tampak kebingungan dan linglung.“Iya, masih berdiri. Saya tanya, ‘Ini ibu kenapa?’ Dia jawab ‘enggak tahu’. Pandangannya kosong, kayak bingung gitu,” tutur Aryuni.Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kedokteran Kepolisian (Yandokpol) RS Polri Kramat Jati, Kombes Pol Ahmad Fauzi, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi untuk memastikan penyebab kematian ketiga korban.“Yang diperiksa adalah sampel dari dalam tubuh para korban,” kata Ahmad Fauzi saat dihubungi, Minggu (2/1/2026).Ia menjelaskan bahwa rumah sakit telah mengambil sejumlah sampel dari jenazah untuk kebutuhan pemeriksaan tersebut. Meski belum merinci jenis sampel yang diambil, Fauzi memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.“Sejauh ini tidak ada kendala. Pemeriksaan jenazah berjalan dengan lancar,” ujarnya.Di sisi lain, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa penyidik masih belum dapat membeberkan secara rinci seluruh barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian.Namun demikian, ia menyebut botol minuman dan sisa makanan menjadi fokus utama dalam proses penyelidikan.“Barang lainnya ada, tapi yang menjadi perhatian utama itu botol dan bekas makanan,” ujar Onkoseno saat dikonfirmasi.Kedua barang bukti tersebut kini telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna memastikan ada atau tidaknya kandungan zat beracun yang diduga menjadi pemicu kematian para korban. Polisi juga belum dapat memastikan kapan hasil pemeriksaan tersebut akan keluar.“Masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter,” katanya.Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi yang seluruhnya merupakan tetangga korban. Pemeriksaan saksi masih terus berlanjut untuk mengungkap kronologi dan penyebab kejadian.Kasus Pembongkaran Rumah Nenek Elina, Polisi Amankan Tersangka KeempatSementara itu, satu korban selamat yang merupakan anak ketiga dalam keluarga tersebut masih menjalani perawatan intensif sehingga belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik. Polisi menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan belum mengarah pada kesimpulan tertentu.“Sejauh ini belum bisa dipastikan penyebabnya,” pungkas Onkoseno.***
Read More Gugatan Cerai Atalia Praratya Terhadap Ridwan Kamil Dipercepat: Masuki Tahap Akhir
Wulan _ 11 jam yang lalu
Lingkaran.id - Proses gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil kini memasuki tahapan akhir. Berdasarkan informasi yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Bandung, majelis hakim dijadwalkan akan membacakan putusan pada Rabu, 7 Januari 2026.Atalia Praratya dan Ridwan Kamil diketahui telah membina rumah tangga selama hampir tiga dekade. Keduanya menikah pada 7 Desember 1996 dan dikaruniai dua orang anak, yakni almarhum Emmeril Kahn Mumtadz serta Camillia Laetitia Azzahra. Selain itu, pada tahun 2020, pasangan ini juga mengadopsi seorang anak laki-laki yang diberi nama Arkana Aidan Misbach.Ridwan Kamil dan Atalia Pisah Rumah 6 Bulan, Ini Fakta Sidang CerainyaGugatan cerai tersebut mencuat ke publik setelah Ridwan Kamil sempat diterpa isu dugaan hubungan dengan seorang selebgram bernama Lisa Mariana. Isu tersebut bahkan berkembang ke ranah hukum, menyusul pengakuan Lisa Mariana yang mengklaim memiliki anak dari hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Meski demikian, Atalia dengan tegas membantah adanya pihak ketiga sebagai alasan gugatan cerai.“Oh, (orang ketiga) tidak ada dalam gugatan ya,” ujar Atalia saat memberikan keterangan di Pengadilan Agama Bandung beberapa waktu lalu.Dalam persidangan sebelumnya, Atalia juga menghadirkan dua orang saksi, yakni kakak kandungnya serta asisten rumah tangganya. Sidang cerai perdana sendiri digelar pada 17 Desember 2025 dengan agenda mediasi serta pemeriksaan kelengkapan dokumen gugatan.Namun, pada sidang mediasi tersebut, baik Atalia maupun Ridwan Kamil tidak hadir secara langsung. Ketidakhadiran Atalia disebabkan duka keluarga atas meninggalnya sang kakak, sementara Ridwan Kamil disebut tengah berada di luar kota. Meski begitu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan bahwa proses mediasi tetap berlangsung di luar Pengadilan Agama Bandung dengan sepengetahuan dan persetujuan Ketua Pengadilan.Dari hasil mediasi tersebut, Ridwan Kamil pada prinsipnya menyetujui gugatan cerai yang diajukan Atalia dan sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Setelah itu, sidang cerai lanjutan digelar pada Rabu, 31 Desember 2025, dengan agenda pembacaan gugatan serta pemeriksaan saksi-saksi.Dalam sidang lanjutan tersebut, Atalia yang akrab disapa Bu Cinta hadir secara langsung, sementara Ridwan Kamil kembali absen dan diwakili oleh kuasa hukumnya. Menariknya, jadwal sidang cerai ini dipercepat dari rencana semula yang dijadwalkan pada 21 Januari 2026.Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansyah, menjelaskan percepatan jadwal tersebut dimungkinkan karena hasil mediasi kedua belah pihak telah dicapai. Menurutnya, estimasi waktu satu bulan biasanya digunakan apabila proses mediasi berlangsung alot.“Kenapa dipercepat? Karena satu bulan itu estimasi jika mediasinya berlarut-larut. Sementara hasil mediasi sudah didapat,” ujar Debi, dikutip dari kanal YouTube Cumi-cumi, Rabu (31/12/2025).Debi menambahkan, hasil mediasi telah diperoleh sejak 19 Desember 2025, sehingga memungkinkan agenda persidangan selanjutnya dilakukan lebih cepat. Ia juga mengungkapkan bahwa Atalia dan Ridwan Kamil telah memenuhi syarat perceraian sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung.Menurut Debi, keduanya telah pisah rumah sekitar enam bulan sebelum gugatan cerai diajukan, yakni sejak Juni atau Juli 2025. Masa pisah rumah tersebut memenuhi ketentuan minimal enam bulan yang menjadi syarat pengajuan perceraian.“Sesuai surat edaran Mahkamah Agung, minimal enam bulan pisah rumah baru bisa diajukan cerai, dan kami sudah memenuhi syarat tersebut,” kata Debi.Usai mengikuti persidangan, Atalia menyampaikan bahwa seluruh rangkaian proses hukum berjalan lancar. Ia menyebut kini hanya tinggal menunggu kesimpulan dan putusan dari majelis hakim.“Alhamdulillah lancar. Tinggal menunggu kesimpulan. Doakan saja lancar semua,” ucap Atalia.Anggota DPR RI dari Partai Golkar itu juga berharap proses perceraiannya dengan Ridwan Kamil dapat segera diselesaikan.“Kami inginnya semakin cepat semakin baik, karena Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat,” tambahnya.Dugaan Sikap Atalia Praratya Ramai Diperbincangkan Usai Dibongkar Pelayan RestoSementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menegaskan bahwa ketidakhadiran kliennya dalam persidangan tidak menghambat jalannya proses hukum. Ia memastikan kondisi Ridwan Kamil dalam keadaan baik.“Kan sudah ada kuasa hukumnya, alhamdulillah kondisinya baik,” ujar Wenda.Ia menilai jalannya persidangan berlangsung kondusif dan mencerminkan kedewasaan kedua belah pihak dalam menyikapi proses perceraian tersebut. Menurutnya, seluruh jawaban dari pihak tergugat telah disampaikan dan proses kini tinggal menunggu tahapan akhir.***
Read More Miris! Pasangan Remaja Kepergok Diduga Berbuat Mesum di Toilet Musala
Wulan _ 11 jam yang lalu
Lingkaran.id - Warga Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, dibuat geram oleh ulah sepasang remaja yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di toilet musala setempat, pada Jumat (2/1/2026). Peristiwa tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar setelah keduanya kepergok berduaan di lokasi yang seharusnya digunakan untuk beribadah.Pasangan tersebut diketahui merupakan seorang perempuan muda berinisial F, warga Kecamatan Karang Intan, dan seorang laki-laki berinisial MS, warga Kecamatan Astambul. Kecurigaan warga muncul setelah melihat gelagat mencurigakan dari keduanya yang terlalu lama berada di dalam toilet musala. Tak lama kemudian, sejumlah warga mendatangi lokasi dan mendobrak pintu toilet.Video Oknum ASN Muba Joget dan Sawer Uang Rp100 Ribuan Usai Pelantikan Pejabat Hebohkan MedsosDalam rekaman video yang beredar, tampak warga mendapati pasangan tersebut berada di dalam toilet musala dalam kondisi pakaian tidak rapi. Perempuan berinisial F terlihat mengenakan kemeja putih dengan kancing terbuka hingga memperlihatkan pakaian dalam berupa tanktop. Sementara itu, MS tampak mengenakan sarung dan kaos.Setelah digerebek, warga langsung membawa keduanya keluar dari toilet untuk dimintai keterangan. Pasangan muda-mudi tersebut digiring oleh warga dalam kondisi tertunduk, berusaha menutupi wajah mereka dari sorotan kamera dan pandangan warga sekitar yang telah berkumpul.Zainal Arifin Mochtar Mengaku Diteror, Penelepon Misterius Ngaku PolisiSebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan yang dinilai melanggar norma dan mencederai kesucian tempat ibadah, warga kemudian meminta kedua remaja tersebut menghadirkan orang tua dan wali masing-masing. Pada hari yang sama, pasangan itu akhirnya dinikahkan di hadapan warga setempat.Proses ijab kabul berlangsung dengan disaksikan oleh sejumlah warga Desa Indrasari. Kejadian ini menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat dan diharapkan dapat menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terulang, khususnya di lingkungan fasilitas keagamaan.***
Read More Dugaan Pelecehan hingga Kematian Mahasiswi Unima, Keluarga Duga Dibunuh
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kasus kematian mahasiswi Evia Maria Mangolo yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kamar kosnya di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, terus menyita perhatian publik. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (30/12/2025) itu kini menjadi sorotan luas lantaran diduga menyimpan sejumlah kejanggalan.Evia Maria Mangolo diketahui merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan Psikologi (FIPP) Universitas Manado (Unima). Sebelum ditemukan meninggal dunia, perempuan berusia 21 tahun tersebut disebut mengalami tekanan psikologis berat setelah diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang oknum dosen. Dugaan itu menguat setelah ditemukan surat laporan yang ditinggalkan Evia terkait perlakuan tidak pantas yang dialaminya.Deretan Teror Menimpa Aktivis dan Influencer Pengkritik Penanganan Bencana SumatraMeski pihak kepolisian menyebut peristiwa tersebut sebagai dugaan bunuh diri, keluarga Evia Maria justru memiliki pandangan berbeda. Mereka meyakini kematian Evia tidak sesederhana dugaan mengakhiri hidup, melainkan ada kemungkinan korban menjadi korban tindak kekerasan.Dugaan tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga, Cyprus Tatali. Ia mengungkapkan bahwa pihak keluarga telah memutuskan untuk melakukan otopsi terhadap jenazah Evia Maria guna memastikan penyebab kematian secara medis dan menghindari berbagai tafsir yang berkembang di masyarakat.“Agar tidak terjadi multi tafsir, keluarga memutuskan untuk dilakukan otopsi,” ujar Cyprus Tatali saat ditemui di rumah persemayaman jenazah di Perum CBA Gold, Mapanget, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (2/1/2026).Kecurigaan keluarga bermula dari sejumlah temuan yang dinilai tidak lazim pada kondisi jasad korban. Cyprus menyebut terdapat beberapa luka lebam di tubuh Evia Maria yang tidak biasa ditemukan pada kasus gantung diri.“Pada orang yang mengakhiri hidup dengan cara gantung diri, lebam biasanya muncul secara khas di bagian leher akibat jeratan. Namun pada Evia, ditemukan memar di bagian pinggang kiri dan paha atas,” jelasnya.Selain itu, posisi kain yang melilit leher korban juga dinilai janggal. Menurut Cyprus, kain yang digunakan pada peristiwa gantung diri umumnya tampak kusut, terpilin tidak beraturan, serta menunjukkan kerusakan serat akibat menahan beban tubuh. Sementara kain yang ditemukan pada leher Evia terlihat relatif rapi dan tidak menunjukkan tanda tarikan ekstrem.“Untuk posisi kain juga agak janggal,” ungkap Cyprus.Dengan adanya temuan-temuan tersebut, keluarga berharap otopsi dapat membuka fakta yang sebenarnya terkait penyebab kematian Evia Maria.Di sisi lain, sebelum meninggal dunia, Evia Maria sempat menuliskan laporan terkait dugaan pelecehan yang dialaminya dari seorang dosen. Kesaksian mengenai kondisi psikologis Evia juga disampaikan oleh sahabat dekatnya, Nadia, yang mengaku menjadi tempat curhat almarhumah.Nadia menuturkan bahwa dirinya telah lama berteman dengan Evia sejak masih bersekolah di SMK Negeri 1 Siau Timur, jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OKTP), sejak tahun 2019. Meski tinggal terpisah, Nadia menetap di Manado sementara Evia tinggal di Tomohon, komunikasi keduanya tetap terjalin intens.Beberapa waktu sebelum meninggal dunia, Evia sempat mendatangi kos Nadia dengan alasan ingin berbagi cerita. Saat itu, Evia juga sempat menunjukkan rencana foto studio yang menyerupai foto kelulusan SMA.“Waktu di kos, dia tiba-tiba curhat sambil menangis. Dia cerita tentang dosen yang diduga melecehkannya,” kata Nadia saat diwawancarai melalui akun Facebook pribadinya, Kamis (1/1/2026) sore.Nadia mengungkapkan bahwa Evia juga pernah menerima pesan tidak pantas melalui pesan langsung (direct message/DM) dari dosen yang sama. Bahkan, Evia sempat mengirimkan pesan suara kepada Nadia, mengaku telah melaporkan dugaan pelecehan tersebut kepada Wakil Dekan III (WD III).“Almarhumah bilang sudah melapor ke WD III soal DM dan perlakuan dosen itu,” tutur Nadia.Ratu Dewa Kunjungi Goa Jepang, Dorong Pelestarian Warisan Sejarah PalembangPada 15 Desember 2025, bertepatan dengan ulang tahun Nadia, Evia kembali mencurahkan rasa takut dan kecemasannya. Ia menangis dan mengaku khawatir dengan sikap serta perlakuan dosen yang diduga melecehkannya.“Saya menyarankan dia untuk melapor secara resmi. Kalau tidak, saya takut dosen itu bisa bertindak seenaknya lagi, bukan hanya ke dia, tapi juga ke mahasiswa lain,” ujar Nadia.Hingga kini, kasus kematian Evia Maria Mangolo masih terus diselidiki aparat kepolisian, sementara pihak keluarga berharap kebenaran dapat segera terungkap demi keadilan bagi almarhumah.***
Read More LLDIKTI Pastikan Sanksi untuk Mantan Dosen UIM yang Viral Meludahi Kasir
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX memastikan akan menjatuhkan sanksi terhadap mantan dosen Universitas Islam Makassar (UIM) yang viral di media sosial setelah diduga meludahi seorang kasir swalayan di Kota Makassar. Kasus tersebut kini tengah diproses secara kelembagaan di lingkungan pendidikan tinggi.Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Andi Lukman, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil keputusan internal terkait sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan. Namun demikian, keputusan tersebut belum dapat diumumkan ke publik lantaran masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).Kisah Pilu Ibu Datangi Rumah Mantan Suami Demi Biaya Berobat Anak, Ditolak Mantan Mertua“Kami sudah mengambil keputusan dan sanksinya sudah ada. Namun, saat ini masih dalam tahap konsultasi ke kementerian,” ujar Andi Lukman saat dikonfirmasi awak media, Jumat (2/1/2026).Menurut Lukman, koordinasi dengan Kemdiktisaintek menjadi langkah penting karena kewenangan LLDIKTI Wilayah IX berada di bawah kebijakan kementerian. Oleh sebab itu, setiap keputusan yang diambil harus sejalan dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.“Keputusan kami perlu dikonsultasikan terlebih dahulu, karena secara struktural masih ada di atas kami, yakni Kemdiktisaintek,” jelasnya.Lukman menambahkan, pengumuman resmi terkait sanksi terhadap mantan dosen berinisial AS tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat. Ia memperkirakan surat keputusan sanksi akan terbit paling lambat awal pekan depan.“Insya Allah, Senin atau Selasa sudah ada surat keputusannya,” kata Lukman.Sebelumnya, Universitas Islam Makassar telah lebih dahulu mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum dosen berinisial AS, yang diketahui bernama Amal Said. Pemberhentian tersebut dilakukan setelah tindakan tidak terpuji yang bersangkutan, yakni meludahi seorang kasir swalayan, menjadi viral dan menuai kecaman luas dari masyarakat.Deretan Teror Menimpa Aktivis dan Influencer Pengkritik Penanganan Bencana SumatraKeputusan pemberhentian itu tertuang dalam Surat Edaran Rektor UIM Nomor 1362/UIM/B.00/KP/XII/2025 tentang pengembalian dosen DPK ke LLDIKTI Wilayah IX. Pihak kampus menilai perbuatan Amal Said bertentangan dengan nilai etika, moral, dan akhlak yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang akademisi.Diketahui, Amal Said telah mengabdi sebagai dosen di Universitas Islam Makassar selama kurang lebih 20 tahun. Ia merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan sebagai dosen di Fakultas Pertanian UIM Makassar.***
Read More Kasus Pembongkaran Rumah Nenek Elina, Polisi Amankan Tersangka Keempat
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Penyidikan kasus dugaan pengusiran paksa serta perusakan rumah milik seorang lansia bernama Elina Widjajanti (80) di Surabaya terus menunjukkan perkembangan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur kembali menetapkan dan menangkap satu tersangka baru, sehingga total tersangka dalam perkara ini menjadi empat orang.Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya penambahan tersangka tersebut. Tersangka baru diketahui berinisial WE (40), seorang pria yang diamankan petugas di wilayah Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.Polisi Tahan Dua Pelaku Pengusiran dan Pembongkaran Rumah Nenek Elina, Satu Sempat Buron“Benar, ada penambahan satu tersangka berinisial WE, laki-laki, usia 40 tahun,” ujar Jules saat dikonfirmasi pada Jumat, 2 Januari 2026.Sebelum penangkapan WE, penyidik lebih dulu mengamankan tiga tersangka lainnya, yakni Samuel Ardi Kristanto yang berprofesi sebagai pengusaha, M Yasin yang disebut sebagai oknum organisasi masyarakat, serta SY yang dikenal dengan alias Klowor.Keempat tersangka tersebut diduga memiliki keterlibatan langsung dalam peristiwa pengusiran paksa dan pembongkaran rumah yang ditempati Nenek Elina di kawasan Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, yang terjadi pada Agustus 2025 lalu.Meski peristiwa itu telah terjadi beberapa bulan sebelumnya, kasus tersebut baru mencuat dan viral di media sosial pada Desember 2025, hingga menarik perhatian luas masyarakat dan sejumlah pejabat daerah, termasuk Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur. Berdasarkan hasil pendalaman penyidikan, polisi mengungkap peran WE dalam peristiwa tersebut. Jules menjelaskan bahwa WE diduga memerintahkan tersangka SY alias Klowor untuk menjaga rumah milik Nenek Elina pada saat terjadinya pengusiran paksa.“Tersangka WE menyuruh tersangka SY alias Klowor untuk menjaga rumah,” jelas Jules.Atas perbuatannya, tersangka WE dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindakan secara terang-terangan dan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal tersebut mencapai 5 tahun 6 bulan penjara.Kasus ini bermula ketika Elina Widjajanti, seorang perempuan lanjut usia berusia 80 tahun, dipaksa keluar dari rumahnya yang beralamat di Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Surabaya, pada 6 Agustus 2025. Rumah tersebut diduga dibongkar oleh puluhan orang tanpa dilengkapi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.Ormas Madas Tegaskan Bukan Anggotanya Usai Video Pengusiran Nenek Elina ViralMerasa menjadi korban tindakan sewenang-wenang, pihak keluarga Nenek Elina kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Timur pada 29 Oktober 2025. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.Kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintaraja, menyebut bahwa jumlah orang yang terlibat dalam pengusiran paksa tersebut diperkirakan mencapai puluhan orang. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang dilakukan tanpa dasar hukum yang sah.“Ada sekitar 20 hingga 30 orang yang diduga terlibat dalam pengusiran paksa ini. Ini murni tindakan kekerasan karena dilakukan tanpa dasar hukum yang sah,” tegas Wellem.***
Read More Resmi Berlaku, KUHP Baru Tinggal Bersama Tanpa Nikah Kini Bisa Dipidana
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa sejumlah perubahan penting dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Salah satu ketentuan yang langsung menyita perhatian publik adalah kriminalisasi terhadap praktik “kumpul kebo” atau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah.Ketentuan tersebut resmi mulai berlaku sejak 2 Januari 2026, seiring dengan efektifnya KUHP baru. Dengan berlakunya aturan ini, aktivitas kohabitasi atau tinggal bersama layaknya pasangan suami istri tanpa status perkawinan yang sah kini dapat dikenakan sanksi pidana.Kisah Pilu Ibu Datangi Rumah Mantan Suami Demi Biaya Berobat Anak, Ditolak Mantan MertuaIstilah kumpul kebo atau living together dalam konteks hukum merujuk pada perbuatan dua orang yang hidup serumah dan menjalani kehidupan layaknya pasangan suami istri, namun tidak terikat dalam pernikahan yang diakui secara hukum negara. Praktik ini sebelumnya tidak diatur secara eksplisit dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana lama.Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan bahwa praktik kumpul kebo kini telah masuk dalam ranah tindak pidana sesuai ketentuan KUHP yang baru. Menurutnya, pengaturan tersebut merupakan hal baru yang sebelumnya tidak ditemukan dalam regulasi pidana lama.“Dalam KUHP baru, perbuatan tersebut dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama enam bulan atau denda maksimal Rp10 juta yang masuk kategori II,” ujar Abdul Fickar, merujuk pada ketentuan Pasal 412 KUHP baru.Truk Paket Dijarah Warga Usai Terhenti Akibat LongsorIa menjelaskan, keberadaan pasal tersebut menunjukkan adanya perubahan pendekatan hukum pidana nasional yang tidak hanya mengatur kejahatan konvensional, tetapi juga menyentuh aspek moral dan ketertiban sosial dalam kehidupan bermasyarakat.Meski demikian, penerapan aturan ini masih memunculkan beragam respons di tengah masyarakat, baik dari kalangan akademisi, pegiat HAM, hingga generasi muda, yang menilai perlu adanya pemahaman komprehensif agar implementasinya tidak menimbulkan polemik baru di kemudian hari.
Read More Dua Pekan Buron, Pelaku Pembunuhan Anak Politisi Akhirnya Ditangkap
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Muhammad Axel Herman Miller (9), putra dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon, Maman Suherman. Setelah buron selama hampir dua pekan, pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian.Terduga pelaku berinisial HA (30) diamankan pada Jumat (2/1) sore oleh tim gabungan Satreskrim Polres Cilegon dan Ditreskrimum Polda Banten. Pria yang diketahui merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan itu ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon, Banten.Deretan Teror Menimpa Aktivis dan Influencer Pengkritik Penanganan Bencana SumatraDirektur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Cilegon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.“Alhamdulillah, pelaku sudah tertangkap,” ujar Dian saat dikonfirmasi pada Jumat (2/1) malam.Namun demikian, pihak kepolisian belum bersedia mengungkap secara rinci terkait identitas lengkap pelaku, kronologi penangkapan, maupun motif di balik pembunuhan anak politisi PKS tersebut. Hal itu, kata Dian, masih menunggu hasil pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.“Nanti akan disampaikan saat ekspos resmi,” katanya singkat.Sebagaimana diketahui, Muhammad Axel Herman Miller ditemukan meninggal dunia di kediamannya yang berada di Perumahan BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, pada Selasa (16/12) lalu. Bocah berusia 9 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka parah di sekujur tubuhnya.Korban pertama kali ditemukan oleh kakaknya yang berinisial D (11). Saat itu, D mendapati adiknya tergeletak bersimbah darah di dalam rumah. Dalam kondisi panik, D segera menghubungi sang ayah, Maman Suherman, sambil berteriak meminta pertolongan.Ridwan Kamil dan Atalia Pisah Rumah 6 Bulan, Ini Fakta Sidang CerainyaMendapat kabar tersebut, Maman langsung bergegas pulang dari tempat kerjanya di wilayah Ciwandan menuju rumah yang berjarak sekitar 10 kilometer. Setibanya di lokasi dan membuka pintu rumah, Maman terkejut melihat anak bungsunya tergeletak tengkurap dengan luka serius dan pendarahan hebat.Korban kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit Bethsaida, Kota Cilegon. Namun, akibat luka yang dialaminya, nyawa Muhammad Axel tidak berhasil diselamatkan.***
Read More Truk Paket Dijarah Warga Usai Terhenti Akibat Longsor
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah truk pengangkut paket dilaporkan menjadi sasaran penjarahan oleh warga setelah terhenti akibat bencana longsor di kawasan Batu Lubang, Kota Sibolga. Insiden tersebut terjadi ketika kendaraan tidak dapat melanjutkan perjalanan karena akses jalan tertutup material longsor, sehingga arus lalu lintas terhenti total.Dalam kondisi tersebut, situasi di lokasi disebut tidak terkendali. Truk yang membawa muatan paket terpaksa berhenti cukup lama tanpa pengamanan memadai, hingga akhirnya barang-barang di dalamnya dijarah oleh sejumlah warga. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial.Fakta Baru Terungkap dalam Kasus Tewasnya Mahasiswi UMM, Dalami Peran Dua TersangkaDalam keterangan video yang diunggah dan dikutip pada Kamis (1/1/2026), disebutkan bahwa truk paket tersebut dijarah karena terhenti dan tidak bisa melintas akibat longsor yang menutup jalur utama. Video tersebut memicu beragam reaksi dari warganet, mulai dari keprihatinan hingga kecaman terhadap aksi penjarahan di tengah situasi darurat.Peristiwa ini sekaligus menyoroti kerentanan distribusi logistik di wilayah-wilayah yang rawan bencana, khususnya pada jalur transportasi utama. Terhambatnya akses akibat longsor tidak hanya mengganggu arus barang dan jasa, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan keamanan apabila tidak disertai dengan pengamanan dan penanganan cepat di lapangan.Cinta Segitiga Berujung Maut, Mahasiswi ULM Dibunuh Oknum PolisiBanyak warganet menyoroti untuk memastikan keselamatan distribusi logistik saat terjadi bencana. Respons cepat dan pengamanan di lokasi dinilai krusial untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penanganan peristiwa penjarahan tersebut maupun kondisi truk dan muatan paket yang menjadi korban insiden.***
Read More Ratu Dewa Kunjungi Goa Jepang, Dorong Pelestarian Warisan Sejarah Palembang
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Wali Kota Palembang, Dr. H. Ratu Dewa, M.Si, melakukan penelusuran sekaligus pengecekan sejumlah titik saluran air di wilayah Kota Palembang pada pagi ini, Jumat (02/1/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan sistem drainase berfungsi optimal serta meminimalisir potensi genangan dan banjir.Dalam rangkaian peninjauan tersebut, Dr. H. Ratu Dewa juga mengunjungi Goa Jepang yang berada di kawasan KM 5 Palembang. Goa Jepang merupakan situs sejarah peninggalan Perang Dunia II yang dulunya digunakan oleh tentara Jepang sebagai markas pertahanan, tempat penyimpanan senjata, serta bunker perlindungan.Bentuk Kolaborasi Nyata untuk Hak atas Kesehatan, Main Event ALSA CLCC LC Unsri 2025 Sukses DigelarSitus ini memiliki lorong-lorong bawah tanah yang saling terhubung dan struktur pertahanan yang masih terlihat hingga kini. Wali Kota Palembang bahkan naik ke bagian atas kawasan Goa Jepang, yang pada masa pendudukan Jepang berfungsi sebagai titik pengintaian atau lokasi sniper untuk memantau pergerakan musuh.Dalam peninjauan tersebut, Dr. H. Ratu Dewa menilai kondisi Goa Jepang membutuhkan perhatian lebih, khususnya dalam hal kebersihan dan perawatan. Sebagai salah satu cagar budaya, keberadaan Goa Jepang dinilai memiliki nilai historis yang tinggi dan penting untuk dilestarikan sebagai bagian dari sejarah dan identitas Kota Palembang.Inovator dan Duta GDI Tunjukkan Peran Aktif Generasi Muda di Konferensi Internasional ICIBA–SOSEIC 2025Pemerintah Kota Palembang pun menyiapkan sejumlah langkah tindak lanjut, antara lain pembersihan area, penataan lingkungan, serta pewartaan atau pemberian informasi sejarah agar masyarakat memahami nilai dan fungsi situs tersebut. Upaya ini juga diarahkan untuk mendukung pengembangan wisata sejarah dan edukasi di Kota Palembang.Peninjauan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palembang di bawah kepemimpinan Dr. H. Ratu Dewa, M.Si dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur perkotaan dan pelestarian sejarah serta budaya daerah.***
Read More Deretan Teror Menimpa Aktivis dan Influencer Pengkritik Penanganan Bencana Sumatra
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sejumlah aktivis, influencer, hingga figur publik yang lantang menyuarakan kritik terhadap penanganan pasca-bencana di Sumatra dilaporkan mengalami aksi teror. Dalam kurun waktu tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (29–31 Desember 2025), tercatat sedikitnya empat orang menjadi korban intimidasi dengan berbagai bentuk ancaman yang mengarah pada keselamatan pribadi dan keluarga mereka.Salah satu korban teror tersebut adalah aktor Yama Carlos. Ia mengungkapkan bahwa teror mulai diterimanya setelah mengunggah sebuah video bernada sindiran terkait penanganan pasca-bencana di Sumatra. Tak lama berselang, ancaman justru menyasar orang lain yang tidak terkait langsung, yakni ibu dari salah satu temannya.Menkeu Purbaya Tanggapi Keluhan KSAD soal Dukungan BNPB: Wah pelit juga luYama menjelaskan bahwa ponsel milik ibu temannya diduga diretas oleh pihak tak dikenal. Nomor telepon korban diambil alih dan dijadikan alat tekanan agar Yama menghapus sejumlah konten kritik yang telah diunggah. Pelaku disebut meminta penghapusan 12 konten sebagai syarat pengembalian nomor tersebut.“Ibunya teman saya kena teror, HP-nya di-hack. Nomornya diambil, lalu pelaku menyuruh teman saya menghapus 12 konten. Setelah video saya take down, nomor ibunya langsung dikembalikan,” ujar Yama.Teror terhadap Yama tak berhenti di situ. Ia juga mengaku menjadi sasaran pengiriman pesanan fiktif dengan sistem bayar di tempat (COD) bernilai cukup besar. Pesanan tersebut menggunakan identitas palsu yang mengatasnamakan istrinya, lengkap dengan nomor telepon Yama, namun dikirim ke alamat yang tidak pernah ia tinggali. Yama bahkan membagikan 14 tangkapan layar percakapan dengan para kurir sebagai bukti teror tersebut.“Pengiriman barang COD ini terus terjadi sampai sekarang. Akun fiktif menggunakan nama istri saya, nomor saya, dan alamat palsu. Kalau teror ini terus berlanjut dan menyasar keluarga saya, saya akan menempuh jalur hukum,” tegas Yama.Korban teror lainnya adalah influencer Sherly Annavita. Ia mengaku mengalami intimidasi setelah menyuarakan kritik terkait penanganan pasca-bencana di Aceh. Dalam unggahan di media sosialnya, Sherly menyebut rumahnya menjadi sasaran pelemparan telur busuk, coretan piloks pada mobil, serta kiriman gulungan kertas mencurigakan.“Di depan rumah saya ditemukan kantong berisi telur yang sudah pecah. Ada juga gulungan kertas yang belum saya buka, dan mobil saya dicoret piloks warna merah,” ungkap Sherly.Setelah diperiksa, gulungan kertas tersebut ternyata berisi tiga lembar dokumen, termasuk pesan ancaman dan salinan identitas pribadi berupa KTP milik Sherly. Pesan tertulis menggunakan bahasa Aceh dengan nada intimidatif dan tuduhan bahwa Sherly memanfaatkan bencana demi popularitas dan keuntungan pribadi. Selain teror fisik, Sherly juga menerima pesan bernada kasar dan penghinaan melalui pesan langsung (DM) di media sosial.Teror serupa juga dialami oleh DJ Donny, seorang influencer yang dikenal vokal mengkritik penanganan bencana di Sumatra. Berdasarkan laporan Kompas.com, Donny menerima dua kali teror dalam waktu berdekatan. Teror pertama terjadi pada Senin (29/12/2025), ketika istrinya menerima paket berisi bangkai ayam yang disertai pesan ancaman.Dua hari kemudian, pada Rabu (31/12/2025), situasi semakin mengkhawatirkan. Rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan dua orang tak dikenal melemparkan bom molotov ke arah rumah Donny. Menyusul kejadian tersebut, Donny langsung melaporkan kasus teror yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama.Sementara itu, Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, juga menjadi korban intimidasi. Pada Selasa (30/12/2025) pagi, rumahnya didapati kiriman bangkai ayam tanpa pembungkus yang diletakkan di teras. Pada bagian kaki bangkai ayam tersebut, ditemukan secarik kertas berisi ancaman serius.Status Darurat Banjir Ditetapkan di Balangan, 10.949 Warga TerdampakPesan tersebut berbunyi, “Jagalah ucapanmu apabila Anda ingin menjaga keluargamu, mulutmu harimaumu.” Sebelumnya, Iqbal mengaku kerap menerima serangan verbal, ujaran kebencian, hingga pesan ancaman di media sosial akibat kritiknya terhadap kebijakan pemerintah, khususnya di sektor lingkungan dan energi.Rangkaian teror yang menimpa para tokoh publik ini memicu keprihatinan luas di masyarakat. Banyak pihak menilai aksi intimidasi tersebut sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan keselamatan warga negara. Desakan pun menguat agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan kepada para korban.***
Read More Ridwan Kamil dan Atalia Pisah Rumah 6 Bulan, Ini Fakta Sidang Cerainya
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Proses perceraian pasangan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya masih terus bergulir di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung. Di tengah jalannya persidangan, sejumlah fakta terbaru terungkap ke publik, termasuk kondisi rumah tangga keduanya sebelum gugatan cerai diajukan.Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil dan Atalia telah menjalani kehidupan terpisah atau pisah rumah selama kurang lebih enam bulan terakhir. Informasi tersebut disampaikannya usai menghadiri sidang cerai yang digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (31/12/2025).Dugaan Sikap Atalia Praratya Ramai Diperbincangkan Usai Dibongkar Pelayan Resto“Sudah enam bulan pisah rumah,” ujar Debi kepada awak media.Meski tidak lagi tinggal bersama, Debi menegaskan bahwa Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah mencapai kesepakatan terkait pola pengasuhan anak. Keduanya sepakat untuk tetap menjalankan peran sebagai orang tua bagi dua anak mereka, Camilia Laetitia Azzahra atau Zara dan Arkana Aidan Misbach, dengan konsep pengasuhan bersama meski berada di tempat tinggal yang berbeda.Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut telah dibahas dalam proses mediasi. Intinya, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus memberikan kasih sayang dan perhatian penuh kepada anak-anak mereka tanpa harus berada dalam satu rumah.“Bapak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia sepakat mengasuh anak-anak secara bersama-sama. Bukan tinggal serumah, tapi kasih sayang dari kedua orang tua tetap utuh dan tidak pernah berkurang,” jelas Debi.Dalam kesempatan yang sama, Debi juga membantah keras isu yang menyebutkan adanya orang ketiga dalam gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil. Ia menegaskan bahwa rumor mengenai keterlibatan sejumlah perempuan yang beredar di media sosial tidak memiliki dasar hukum dan tidak tercantum dalam dokumen gugatan.“Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, dan SM itu tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami justru heran, netizen seolah mengetahui isi gugatan melebihi kami sendiri,” tegasnya.Selain itu, Debi memastikan bahwa gugatan perceraian tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Ridwan Kamil dan tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, kedua perkara tersebut merupakan hal yang terpisah dan tidak memiliki keterkaitan apa pun.“Perkara cerai dan perkara di KPK adalah dua hal yang berbeda. Juru bicara KPK juga sudah menegaskan hal itu, jadi tidak bisa dicocok-cocokkan,” tambahnya.Kemenhan Bantah Isu Ayu Aulia Jadi Tim KreatifSementara itu, Atalia Praratya turut menyampaikan bahwa dirinya dan Ridwan Kamil telah sepakat untuk mengakhiri pernikahan setelah 29 tahun membina rumah tangga. Ia menyebut proses persidangan sejauh ini berjalan lancar dan saat ini tinggal menunggu tahapan selanjutnya dari majelis hakim.“Penyampaian saksi sudah, tinggal proses berikutnya. Kami menunggu sekitar satu bulan ke depan. Mohon doanya agar semuanya berjalan lancar. Alhamdulillah kedua belah pihak sudah sepakat, jadi semakin cepat selesai, semakin baik,” ujar Atalia.Hingga kini, publik masih menunggu keputusan lanjutan dari Pengadilan Agama Bandung terkait jadwal sidang berikutnya dan putusan resmi atas gugatan perceraian tersebut.***
Read More Kisah Pilu Ibu Datangi Rumah Mantan Suami Demi Biaya Berobat Anak, Ditolak Mantan Mertua
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang menampilkan kisah menyayat hati seorang ibu bersama anak-anaknya mendadak viral dan menyita perhatian publik di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan sang ibu mendatangi rumah mantan suaminya dengan tujuan meminta bantuan biaya pengobatan untuk anak mereka yang telah menderita sakit selama sekitar dua bulan.Peristiwa memilukan itu disebut terjadi di Dusun Taman Sari, Desa Batu Nampar, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Video tersebut dengan cepat menyebar luas dan memicu beragam reaksi warganet karena memperlihatkan konflik keluarga yang terjadi secara terbuka di hadapan anak-anak yang masih kecil.Unggah Menu MBG, Ibu di Kampar Mengaku Diintimidasi hingga Anak Dikeluarkan dari SekolahDalam video yang beredar, sang ibu mengungkapkan kondisi ekonomi yang dialaminya saat ini sangat memprihatinkan. Ia mengaku tidak memiliki penghasilan tetap karena harus mengurus dan merawat anak-anaknya, termasuk satu anak yang tengah sakit dan membutuhkan penanganan medis. Kedatangannya ke rumah mantan suami disebut sebagai langkah terakhir yang ia tempuh demi keselamatan dan kesembuhan anaknya.Namun, harapan untuk mendapatkan bantuan justru berujung pada situasi yang tidak diinginkan. Setibanya di rumah tersebut, kehadiran sang ibu bersama anak-anaknya mendapat penolakan dari pihak keluarga mantan suami, khususnya mantan mertua. Adu argumen pun terjadi dan terekam jelas dalam video yang kini ramai diperbincangkan publik.Suasana semakin mengharukan ketika anak-anak terlihat menangis ketakutan menyaksikan pertengkaran orang dewasa di depan mata mereka. Tangisan polos itu menyentuh hati banyak warganet, yang menilai persoalan keluarga seharusnya diselesaikan tanpa melibatkan anak-anak, apalagi dalam kondisi emosional seperti itu.Viral! Patung Macan Putih Mirip Zebra hingga Kudanil, Senimannya Akui Terinspirasi MimpiUnggahan video tersebut langsung dibanjiri komentar dari warganet. Banyak pihak menyayangkan sikap keluarga mantan suami yang dinilai kurang menunjukkan empati terhadap kondisi anak yang sedang sakit. Selain itu, tidak sedikit pula warganet yang mendesak aparat desa, pemerintah setempat, hingga dinas sosial agar segera turun tangan memberikan bantuan kemanusiaan kepada sang ibu dan anak-anaknya.Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak mantan suami maupun keluarganya terkait peristiwa tersebut. Sementara itu, desakan warganet terus mengalir agar segera ditemukan solusinya, sehingga anak yang sakit dapat memperoleh perawatan medis yang layak.***
Read More Menkeu Purbaya Tanggapi Keluhan KSAD soal Dukungan BNPB: Wah pelit juga lu
Wulan _ 5 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan telah menyiapkan dana siap pakai beserta dana cadangan bencana untuk mendukung kebutuhan penanganan darurat. Seluruh mekanisme penyaluran anggaran tersebut dilakukan melalui koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan sistem penyaluran dana bencana melalui satu jalur resmi. Skema ini dipilih untuk memudahkan proses pencairan sekaligus memastikan pengawasan anggaran berjalan lebih terkontrol.Status Darurat Banjir Ditetapkan di Balangan, 10.949 Warga Terdampak“Sejak awal kami hanya mengenal satu pintu. Kalau terlalu banyak jalur, kami justru kesulitan. Jadi ketika BNPB mengajukan permintaan, dana langsung kami cairkan,” ujar Purbaya saat rapat koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana di Aceh, Selasa (30/12/2025).Ia mengungkapkan, mekanisme tersebut juga pernah ia sampaikan saat mendapat pertanyaan dari pihak Istana terkait tata kelola dana tanggap darurat bencana. Dalam penjelasannya, Purbaya menegaskan bahwa Kemenkeu hanya memproses penyaluran anggaran melalui BNPB.“Waktu ditanya Istana soal mekanismenya, saya sampaikan bahwa kami hanya tahu satu jalur, yakni lewat BNPB. Kalau banyak pintu, kami khawatir tidak bisa memverifikasi dengan baik,” tuturnya.Dalam forum tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak turut memberikan tanggapan. Ia menyebut bahwa dukungan yang diterima TNI AD dari BNPB sejauh ini lebih banyak terbatas pada pemenuhan kebutuhan konsumsi bagi personel yang bertugas di lapangan.“Dari BNPB sejauh ini dukungannya hanya untuk makan. Tidak ada pengadaan barang atau biaya pengiriman,” kata Maruli.Menanggapi hal itu, Purbaya sempat menanyakan apakah TNI AD telah mengajukan permintaan bantuan tambahan. Namun Maruli menyebut pihaknya sudah berupaya mengajukan permohonan ke berbagai pihak, meski hasilnya belum maksimal.“Saya sudah minta ke banyak pihak, Pak, tapi memang belum ada yang memberi,” ujar Maruli.Percakapan tersebut pun berlanjut dengan penegasan bahwa bantuan yang diterima umumnya hanya sebatas konsumsi, termasuk dari Kementerian Pekerjaan Umum. Meski demikian, Maruli menegaskan kondisi tersebut tidak menjadi kendala serius bagi prajurit di lapangan.Ia mengakui, hingga kini TNI AD masih belum sepenuhnya memahami mekanisme dan prosedur keuangan dalam penanganan bencana. Akibatnya, banyak kegiatan operasional di lapangan yang harus dijalankan secara swadaya dengan keterbatasan anggaran.“Untuk sementara kami masih mengandalkan swadaya. Mungkin sampai pertengahan bulan depan masih bisa bertahan,” ucapnya.Ratusan warga Geruduk Kantor Ormas MADAS, Protes Dugaan Premanisme Usai Pengusiran Nenek 80 TahunMaruli menambahkan, meskipun dukungan yang diterima hanya berupa konsumsi, para prajurit tetap menjalankan tugas tanpa keluhan. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan makan saja sudah dianggap cukup membantu.“Anak-anak di lapangan dikasih makan saja itu sudah sangat bagus. Tidak ada yang komplain, semuanya tetap jalan,” pungkasnya.
Read More Kemensos Salurkan Santunan Bencana Sumatera, Ini Besaran Bantuan untuk Korban
Wulan _ 5 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mulai menyalurkan bantuan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia akibat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra. Banjir tersebut tercatat terjadi di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.Meski data sementara menunjukkan jumlah korban jiwa akibat banjir tersebut mencapai 1.140 orang hingga Minggu (28/12/2025), penyaluran santunan oleh Kemensos baru terealisasi kepada 86 ahli waris korban.Viral Dugaan Intimidasi MBG, BGN Lakukan Klarifikasi dengan Sekolah dan Orang TuaMenteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa penyaluran santunan sejauh ini masih difokuskan di dua provinsi, yakni Aceh dan Sumatra Utara.“Untuk sementara, santunan telah diterima oleh 86 ahli waris. Penyalurannya dilakukan di wilayah Pidie Jaya, Pidie, serta Kota Sibolga,” ujar Gus Ipul pada Senin (29/12/2025).Gus Ipul menambahkan, Kemensos juga telah menyiapkan penyaluran bantuan serupa bagi keluarga korban meninggal dunia di Sumatra Barat. Namun, proses tersebut masih menunggu rampungnya pendataan dan verifikasi korban oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama pemerintah daerah setempat.Korupsi Bantuan Banjir Bandang, Kadinsos Samosir Jadi Tersangka“Penyaluran untuk Sumatra Barat akan segera kami lakukan setelah data korban dinyatakan lengkap dan final,” katanya.Kemensos memastikan akan terus berkoordinasi dengan BNPB serta pemerintah kabupaten dan kota guna mempercepat proses pendataan, sehingga santunan dapat segera disalurkan kepada seluruh ahli waris yang berhak menerima.***
Read More Dugaan Sikap Atalia Praratya Ramai Diperbincangkan Usai Dibongkar Pelayan Resto
Wulan _ 5 hari yang lalu
Lingkaran.id - Nama Atalia Praratya, yang selama ini dikenal publik dengan sapaan Bu Cinta, kembali menjadi bahan perbincangan masyarakat. Sorotan tersebut muncul di tengah proses gugatan cerainya dengan Ridwan Kamil yang hingga kini masih bergulir.Di saat banyak simpati dan dukungan mengalir kepadanya, sebuah unggahan bernada kesaksian justru ramai diperbincangkan di media sosial. Cerita tersebut mulai viral sejak Selasa, 30 Desember 2025, dan menyebar ke berbagai platform digital.Kemenhan Bantah Isu Ayu Aulia Jadi Tim KreatifKesaksian itu pertama kali diunggah melalui aplikasi Threads oleh sebuah akun bernama leci_jelly, yang mengaku pernah bekerja sebagai pelayan restoran di wilayah Bandung. Dalam unggahannya, pemilik akun tersebut menyebut memiliki pengalaman kurang menyenangkan saat melayani Atalia Praratya.“Dulu waktu masih jadi pelayan restoran di Bandung pernah melayani Bu Atalia. Sikapnya galak dan terkesan judes,” tulis akun tersebut dalam unggahan yang kemudian viral.Pemilik akun itu menceritakan bahwa kejadian bermula ketika Atalia dinilai tidak sabar menunggu pesanan makanan. Ia mengklaim pihak restoran telah menyampaikan estimasi waktu penyajian sekitar 15 hingga 20 menit kepada pelanggan.Namun menurut pengakuannya, Atalia disebut mulai melontarkan keluhan ketika waktu tunggu baru berjalan sekitar 12 menit.“Saya langsung kena mental karena dibentak seperti itu. Masa iya makanan mau disajikan masih mentah,” tulisnya menambahkan.Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan menuai beragam respons warganet. Tak hanya di Threads, cerita serupa juga ramai dibagikan ulang di platform lain seperti TikTok dan Instagram.Seiring viralnya unggahan itu, sejumlah pengguna media sosial lain turut meninggalkan komentar yang mengaku memiliki pengalaman atau mendengar cerita serupa. Beberapa di antaranya menyebut bahwa sikap tersebut bukan hal baru di kalangan tertentu di Bandung.Mereka menilai, pengalaman pribadi tersebut bertolak belakang dengan citra ramah dan lembut yang selama ini melekat pada sosok Atalia Praratya di ruang publik maupun media sosial.Akun lain bernama @garuda.siwi.infot bahkan membagikan pengakuan tambahan dari seseorang yang juga mengaku pernah bekerja sebagai pelayan restoran. Dalam unggahan tersebut, sikap Atalia disebut sangat berbeda dibandingkan penampilannya yang dikenal santun dan soft spoken di hadapan publik.Isu mengenai dugaan sikap Atalia ini mencuat di tengah situasi yang dinilai sensitif. Diketahui, Atalia Praratya telah mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil pada awal Desember 2025.Bersamaan dengan proses tersebut, berbagai spekulasi dan rumor lain turut bermunculan di media sosial. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan atau klarifikasi resmi dari Atalia Praratya terkait kesaksian yang beredar luas tersebut.KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Ridwan Kamil ke Sejumlah Perempuan dalam Kasus Korupsi Bank BJBPerlu dicatat, cerita yang viral ini masih berupa pengakuan sepihak dari akun anonim dan belum didukung bukti konkret yang dapat memverifikasi kebenaran seluruh klaim.Meski demikian, narasi tersebut terus memantik perdebatan di ruang publik dan menjadi salah satu topik hangat yang ramai diperbincangkan warganet dalam beberapa hari terakhir.***
Read More Fakta Baru Terungkap dalam Kasus Tewasnya Mahasiswi UMM, Dalami Peran Dua Tersangka
Wulan _ 5 hari yang lalu
Lingkaran.id - Fakta baru kembali terungkap dalam perkara meninggalnya mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berinisial FAN (21). Kasus yang menggemparkan publik Jawa Timur ini kini terus didalami aparat kepolisian, termasuk dugaan keterlibatan lebih dari satu pelaku.Jasad korban, yang diketahui merupakan warga Desa Tiris, Kabupaten Probolinggo, ditemukan warga di aliran sungai yang berada di kawasan Jalan Raya Purwosari, Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (16/12/2025). Saat ditemukan, kondisi sungai sedang kering.Cinta Segitiga Berujung Maut, Mahasiswi ULM Dibunuh Oknum PolisiKorban ditemukan tergeletak telentang di dasar sungai dengan posisi lutut tertekuk. FAN masih mengenakan pakaian lengkap, berupa jaket hoodie, celana panjang, serta helm berwarna pink yang masih terpasang di kepala.Berdasarkan data kepolisian, FAN tercatat sebagai mahasiswi semester dua Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang. Penemuan jasadnya pun langsung memicu penyelidikan intensif oleh Polda Jawa Timur.Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka, salah satunya merupakan oknum anggota kepolisian berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) berinisial AS. Yang mengejutkan, AS diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai kakak ipar.Tak bertindak seorang diri, Bripka AS diduga melibatkan SY, yang merupakan teman lamanya sejak kecil. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan tersebut.Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim saat ini masih mendalami sejauh mana kerja sama antara AS dan SY dalam menghabisi nyawa korban. Pasalnya, dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka memberikan keterangan yang tidak sepenuhnya selaras.“Masih kami dalami karena keterangan keduanya berbeda. Terutama terkait dugaan adanya imbalan uang yang diberikan AS kepada SY,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko, Senin (29/12/2025).Widi menjelaskan, sementara ini penyidik telah mengantongi dugaan motif pembunuhan, yakni rasa sakit hati yang disertai keinginan menguasai harta benda milik korban.Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa hubungan antara AS dan SY telah terjalin sejak lama. Keduanya disebut telah berteman sejak masih kecil.“Informasi sementara dari penyidik menyebutkan bahwa mereka sudah saling mengenal sejak kecil,” kata Jules di Mapolda Jatim, Jumat (19/12/2025).Berbeda dengan AS yang merupakan anggota kepolisian, SY diketahui berprofesi sebagai petani. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dari lingkungan keluarga maupun kerabat.“Kami masih mendalami peran-peran dari keluarga maupun orang terdekat para tersangka. Untuk tersangka SY, sesuai data pekerjaan, yang bersangkutan adalah petani,” terang Jules.Sebelumnya diberitakan, jasad FAN pertama kali ditemukan warga dalam posisi terlungkup di sungai pinggir Jalan Wonorejo, Pasuruan. Saat itu korban mengenakan jaket hitam, celana panjang warna krem, dan helm pink.Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk menjalani proses autopsi. Dari hasil pemeriksaan forensik, diketahui bahwa korban meninggal akibat dicekik. Temuan tersebut diperkuat dengan adanya sejumlah luka lebam pada tubuh korban.Kombes Pol Widi Atmoko menambahkan, hasil penyidikan juga mengungkap bahwa pembunuhan tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya. Bahkan, lokasi awal pembunuhan disebut berada di rumah Bripka AS yang berada di wilayah Tiris, Probolinggo.“Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa pembunuhan terjadi di daerah Probolinggo dan sudah direncanakan,” jelas Widi.Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.“Persangkaan yang kami terapkan adalah pembunuhan berencana. Bapak Kapolda juga telah menegaskan bahwa perkara ini akan ditangani secara tegas,” tegasnya.Polisi Tetapkan Bripka AS sebagai Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMMDiketahui sebelumnya, Bripka AS yang merupakan anggota Polres Probolinggo bersama Suyitno sempat digelandang ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim oleh Tim Jatanras pada Senin (22/12/2025) sore. Saat ditanya terkait motif pembunuhan, AS memilih bungkam sambil menundukkan kepala.Sementara itu, tersangka SY sempat melarikan diri selama tiga hari sebelum akhirnya berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim di wilayah Kabupaten Probolinggo pada Kamis (18/12/2025). Setelah penangkapan, SY juga langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.***
Read More Polisi Tahan Dua Pelaku Pengusiran dan Pembongkaran Rumah Nenek Elina, Satu Sempat Buron
Wulan _ 5 hari yang lalu
Lingkaran.id - Penyelidikan kasus dugaan pengusiran secara paksa yang disertai pembongkaran rumah milik Elina Widjajanti (80) kini menunjukkan kemajuan signifikan. Aparat kepolisian telah menahan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.Tersangka kedua berinisial Muhammad Yasin (MY) diamankan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim pada Senin sore, 29 Desember 2025. Penangkapan dilakukan di Polsek Wonokromo, Surabaya, sekitar pukul 17.15 WIB.Ormas Madas Tegaskan Bukan Anggotanya Usai Video Pengusiran Nenek Elina ViralKepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut MY berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh tim penyidik.“Benar, tersangka MY sudah kami amankan kemarin sore di Polsek Wonokromo,” ujar Jules saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara terbuka detail teknis maupun rangkaian peristiwa saat penangkapan berlangsung. Dengan ditahannya MY, penyidik memastikan seluruh tersangka utama dalam kasus dugaan pengusiran dan perobohan rumah lansia tersebut telah berada dalam penguasaan polisi.Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menyampaikan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mengkaji alat bukti secara ilmiah melalui pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).“Hasil gelar perkara yang dikombinasikan dengan analisis SCI menguatkan dugaan pidana, sehingga kami menetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Widi di Mapolda Jatim, Senin (29/12/2025).Kedua tersangka tersebut adalah Samuel Ardi Kristanto (SAK), yang lebih dulu diamankan dan masih menjalani pemeriksaan mendalam, serta Muhammad Yasin (MY) yang sempat tidak berada di tempat sebelum akhirnya ditangkap.Menurut Widi, peran keduanya berbeda dalam kejadian tersebut. Samuel diduga menjadi pihak yang menginisiasi dan mengoordinasikan kehadiran sejumlah orang ke rumah korban.“Sedangkan MY diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan, yakni menarik dan mengeluarkan korban dari dalam rumah secara paksa bersama beberapa orang lainnya,” ungkap Widi.Ratusan warga Geruduk Kantor Ormas MADAS, Protes Dugaan Premanisme Usai Pengusiran Nenek 80 TahunPolda Jawa Timur menegaskan penyidikan belum berhenti pada dua tersangka tersebut. Polisi masih terus mendalami keterangan saksi serta mencocokkan barang bukti untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.“Saat ini ada dua tersangka, namun penyidikan tetap kami kembangkan,” tegasnya.Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP terkait tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun 6 bulan.***
Read More 





















