Website Thinkedu

Bawa 84 Pod Vape Berisi Narkoba, Pria Asal Malaysia Dibekuk Polisi

Bawa 84 Pod Vape Berisi Narkoba, Pria Asal Malaysia Dibekuk Polisi
Foto : Freepik
Lingkaran.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama tim Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap upaya penyelundupan puluhan vape berisi cairan narkotika jenis etomidate. Seorang pria bernama Tetdy ditangkap setelah kedapatan membawa 84 pod vape yang diduga berisi zat terlarang tersebut.

Kasus ini terungkap pada Sabtu (4/10/2025) malam. Sekitar pukul 23.45 WIB, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim menerima laporan dari pihak Bea Cukai Soetta mengenai seorang penumpang asal Malaysia yang dicurigai membawa pod vape berisi cairan narkotika.

Viral Isu Kenaikan Gaji ASN 2025, Begini Faktanya!

Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen berkoordinasi dengan Bea Cukai. Selanjutnya, Kanit 3 Subdit IV Kompol Reza Pahlevi bersama tim opsnal menuju Terminal Kedatangan 2F Bandara Soetta sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan 81 bungkus pod vape berisi cairan yang diduga mengandung zat etomidate. Tiga bungkus lainnya disisihkan Bea Cukai untuk dilakukan pengujian laboratorium.

“Tersangka bersama barang bukti langsung kami amankan dari pihak Bea Cukai untuk diproses lebih lanjut,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Minggu (5/10).

Dalam interogasi awal, Tetdy mengaku sudah dua kali melakukan pemesanan vape narkoba melalui seorang perempuan bernama Yenny. Pada transaksi pertama, ia memesan lima bungkus pod vape seharga 350 Ringgit Malaysia (sekitar Rp 1,4 juta) dengan bertemu langsung Yenny di kawasan Bukit Bintang, Malaysia.

Curigai Penyimpangan Bahan Baku Program Makan Bergizi Gratis

Dari lima bungkus tersebut, dua unit sempat dijual kepada rekannya, Karisha dan Edward, sedangkan sisanya digunakan sendiri. Ia bahkan menjualnya kembali di Indonesia dengan harga Rp 3,5 juta per unit.

Menurut keterangan polisi, alasan Tetdy kembali melakukan pemesanan kedua adalah efek dari vape tersebut yang memberikan sensasi “high” sekaligus potensi keuntungan besar dari hasil penjualannya.

“Tersangka mengakui bahwa selain efek rileks yang dirasakannya, faktor keuntungan dari penjualan di Indonesia menjadi motivasi utama untuk memesan kembali dari Yenny,” tambah Brigjen Eko.

Saat ini, Tetdy beserta barang bukti puluhan pod vape narkoba diamankan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Kasus tersebut masih dalam pengembangan, termasuk menelusuri jaringan pemasok dari Malaysia yang diduga menjadi jalur masuknya narkoba cair ke Indonesia.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual