Website Thinkedu

Lesti Kejora Cabut Laporan Usai Rizky Billar Jadi Tersangka

Lesti Kejora Cabut Laporan Usai Rizky Billar Jadi Tersangka
Foto : Tiktok/@davidyandraan
Lingkaran.id- Pencabutan laporan yang telah dilayangkan oleh Leti Kejora terhadap sang suami Rizky Billar atas perkara tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hal ini dibenarkan oleh sang kakak kandung Rizky Billar, Yudi Revan.

“Iya, iya sudah (dicabut laporan),” ujar Yudi saat ditemu di Polres Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) malam.

Polres Metro Jakarta Tetapkan Rizky Billar Sebagai Tersangka KDRT, Billar Bantah Banting Lesti

 Dalam keterangannya Yudi tidak memberikan menjelaskan secara detail terkait pencabutan laporan yang dilakukan oleh sang adik iparnya tersebut dan menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum yang akan menjelaskannya.

“Untuk hal itu biar tim kuasa hukum yang menjelaskan,” ujar Yudi.

Tim kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon  juga membenarkan atas pencabutan perkara yang kliennya tersebut oleh pelapor atau Lesti Kejora yang telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

"Sudah dicabut, surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung," ungkap Surya di Polres Jakarata Selatan.

Pengacara Rizky Billar Akui Adanya Perselingkuhan Hingga Kepergok di Hotel

Dalam keterangannya Surya juga tidak memberika penjelasan terkait alasan Lesti Kejora mencabut laporan tersebut, lantaran pencabutan tersebut merupakan keputusan yang telah disepakati bersama dalam urusan internal rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.

"Kami hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua. Iya, saya bersama rekan saya, Sandy Arifin (kuasa hukum Lesti Kejora) menyaksikan," jelas Surya.

Pencabutan laporan tersebut langsung dilakukan oleh Lesti Kejora yang menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan yang membenarkan kedatangan pihak pelapor.

"Pihak Lesti, tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan, Kalau mau mencabut silakan saja, hak korban. Tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," jelas Zulpan.***
 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada