Agar tidak ketinggalan kesempatan emas ini, simak langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah 2025 berikut syarat Umum Pendaftaran KIP Kuliah 2025. Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, calon penerima harus memenuhi kriteria berikut:
Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer LPG 3 Kg Kembali Diizinkan Beroperasi
Lulusan SMA, SMK, atau sederajat dalam dua tahun terakhir.
Diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Swasta (PTS) dengan akreditasi yang sah.
Memiliki potensi akademik baik, namun terkendala secara ekonomi, dibuktikan melalui dokumen resmi.
Pemegang KIP Pendidikan Menengah.
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial seperti PKH/KKS.
Termasuk desil tiga dalam Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) Kemenko PMK.
Berasal dari panti asuhan atau panti sosial.
Bagi yang tidak memenuhi kriteria di atas, tetap dapat mendaftar dengan melampirkan:
Bukti penghasilan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga.
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa atau kelurahan.
Kunjungi situs resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Isi data pribadi meliputi NIK, NISN, NPSN, dan email aktif.
Sistem akan memverifikasi data Anda. Jika valid, Anda akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email.
Login kembali menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses tersebut.
Lengkapi data pendaftaran sesuai jalur seleksi yang diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri).
Setelah diterima di perguruan tinggi, lakukan verifikasi data di kampus sebelum diajukan ke Puslapdik Kemendikbudristek.
Gunakan email aktif untuk memudahkan verifikasi.
Pastikan data yang diunggah sesuai dengan dokumen resmi.
Periksa secara berkala status pendaftaran Anda di laman resmi.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk melanjutkan pendidikan tanpa beban biaya. Segera daftarkan dirimu dan ajak teman-temanmu untuk ikut mendaftar KIP Kuliah 2025.****