Website Thinkedu

Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer LPG 3 Kg Kembali Diizinkan Beroperasi

Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer LPG 3 Kg Kembali Diizinkan Beroperasi
Foto : instagram/Prabowo Subianto
Lingkaran.id - Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi agar pengecer gas LPG 3 kg dapat kembali menjalankan usahanya seperti biasa. Keputusan ini diambil seiring dengan upaya pemerintah mengatur pengecer agar menjadi bagian dari skema sub pangkalan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa komunikasi terkait kebijakan ini telah berlangsung sejak malam sebelumnya antara DPR RI dan Presiden Prabowo. Dalam pembahasan tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan usulan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat pengecer guna mencegah lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat.


Ratusan Siswa SMAN 1 Mempawah Demo, Gagal Ikut SNBP 2025 Gara-Gara Kelalaian Sekolah

"Presiden Prabowo akhirnya memutuskan untuk menginstruksikan Kementerian ESDM agar mengaktifkan kembali pengecer yang sebelumnya sempat berhenti beroperasi. Mereka diizinkan kembali menjual gas LPG 3 kg seperti sebelumnya, dengan ketentuan bahwa mereka akan diatur sebagai sub pangkalan," ujar Dasco dalam keterangannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).

Dasco menambahkan bahwa regulasi baru yang tengah disiapkan bertujuan untuk memastikan harga LPG subsidi tetap terkendali dan tidak mengalami kenaikan yang merugikan masyarakat.

"Mekanisme ini akan diterapkan secara bertahap agar proses transisi berjalan dengan baik dan tidak mengganggu distribusi gas LPG di lapangan," jelasnya.

Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Terlindas Bus Saat Kejar untuk Konten Telolet

Selain itu, pengawasan ketat terhadap harga jual gas LPG 3 kg akan terus dilakukan agar masyarakat tetap bisa mendapatkan gas bersubsidi dengan harga terjangkau.

"Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga di pasaran," tutup Dasco.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada