ThinkEdu

Diduga Mabuk, Oknum Brimob Aniaya Tukang Becak Hingga Lumpuh, Keluarga Minta Keadilan

Diduga Mabuk, Oknum Brimob Aniaya Tukang Becak Hingga Lumpuh, Keluarga Minta Keadilan
Foto : Freepik/Jcomp
Lingkaran.id - Sebuah video yang menunjukkan aksi kekerasan oleh seorang oknum polisi dari Brimob Polda Sumut terhadap tukang becak motor (betor) di Kota Medan telah menjadi viral.

Oknum tersebut, yang diidentifikasi sebagai RHG, diduga menganiaya Tumpol Simanjuntak, tetangganya sendiri. Kedua pria ini tinggal di Jalan Harapan Pasti, Gang Saudara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Kejanggalan Penangkapan Pegi Pembunuhan Vina Cirebon, Bukan Pelaku DPO?

"Diduga oknum Brimob Poldasu Aniaya Tetangga Sendiri," demikian narasi dalam video yang diunggah akun Instagram @apacerita_medan, seperti dilansir VIVA pada Kamis, 23 Mei 2024.

Video tersebut menunjukkan RHG dengan brutal memukul Tumpol hingga terjatuh ke tanah. Meskipun warga sekitar mencoba melerai, RHG terus menganiaya Tumpol tanpa memperhatikan peringatan mereka.

Kejadian ini berawal saat Tumpol, seorang pria lanjut usia, hendak keluar rumah dengan mengendarai becak motornya. Namun, becaknya terhalang oleh sepeda motor milik RHG yang sedang ditiduri oleh RHG yang diduga sedang mabuk.

"Suami saya hendak mengambil sembako yang tidak jauh dari rumah saat jelang pagi. Namun, korban sempat tidak bisa keluar jalan karena dihalangi pelaku," ujar istri korban, Ernawati Siregar, kepada wartawan.

Akibat penganiayaan tersebut, Tumpol mengalami luka berat dan hampir lumpuh. Saat melaporkan kejadian ke Propam Polda Sumut, Tumpol harus dibawa dengan kursi roda. Biaya perawatan medis yang tinggi menjadi beban bagi keluarga korban.

"Setelah kejadian, sempat ada mediasi tetapi pelaku lepas tanggung jawab. Kami hanya menerima pembayaran perawatan sebesar Rp2 juta, padahal luka yang dialami sangat serius hingga menyebabkan penggumpalan darah di kepala dan kelumpuhan," jelas Ernawati. Ia berharap laporan ke Bidang Propam Polda Sumut ini dapat membawa keadilan bagi keluarganya, terutama karena Tumpol adalah tulang punggung keluarga.

DPO Egi Alias Perong Berhasil Ditangkap: Tersangka Otak Pembunuhan Vina Cirebon

"Kami hanya meminta keadilan atas kejadian ini," ucap Ernawati dengan sedih.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus dugaan penganiayaan oleh oknum polisi tersebut.

"Terkait hal itu, polisi tentu melakukan langkah penyelidikan dan pendalaman terkait laporannya," ujar Hadi kepada wartawan.

Kombes Pol. Hadi Wahyudi menambahkan bahwa jika hasil penyelidikan membuktikan bahwa RHG melakukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan oleh Polda Sumut.

"Laporannya seperti (dugaan penganiayaan). Yang jelas, kepolisian memiliki aturan, disiplin, dan etik. Siapa pun anggota yang melanggar aturan tersebut, akan dijatuhi sanksi," tegas Kombes Pol. Hadi Wahyudi.***




 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru