Lingkaran – Cagar budaya merupakan warisan budaya yang sifatnya berbentuk benda. Cagar budaya dapat berupa bangunan, candi, situs, maupun kawasan cagar budaya. Keberadaan dari setiap cagar budaya hendaknya dilestarikan serta dikembangkan demi pemeliharaan nilai-nilai sejarah serta perkembangan ilmu dan pengetahuan di kemudian hari.
Hari Jumat Ditetapkan sebagai “Hari Minum Kopi di Tapanuli Selatan”Setiap daerah di Indonesia tentunya memiliki cagar budaya tersendiri. Termasuk di Kota Padangsidimpuan. Di kota ini, terdapat beberapa cagar budaya yang dapat dikenali. Keberadaan Cagar Budaya di Kota Padangsidimpuan ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Padangsidimpuan Tahun 2013-2014 Pasal 30 Ayat 1.
Berikut beberapa cagar budaya yang berada di Kota Padangsidimpuan, seperti yang dilansir dari laman resmi Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan.
1. Masjid Syech Zainal AbidinMasjid ini berdiri pada Tahun 1880. Konon, masjid ini merupakan masjid tertua di Kota Padangsidimpuan. Didirkan oleh
Syech Zainal Abidin, masjid ini berlokasi di Desa Pudun, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Satu ciri khas yang terlihat pada bangunan masjid ini adalah pada dinding banyak terlihat gambar seperti bunga, bintang bersayap enam yang dihiasi bentuk bundaran dan perisai. Konon, arti dari tanda-tanda tersebut merupakan perjalanan planet, bintang, dan rahasia alam semesta.