Website Thinkedu

Tragis! Mahasiswi di Palembang Dikeroyok Lima Teman Sendiri di Kamar Kost

Tragis! Mahasiswi di Palembang Dikeroyok Lima Teman Sendiri di Kamar Kost
Foto : Freepik
Lingkaran.id - Seorang mahasiswi di Kota Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh lima orang yang merupakan teman dekatnya sendiri. Korban bernama Kerren Julinda (19), asal Pagar Alam, mengalami tindakan penganiayaan secara beramai-ramai di kamar kost miliknya yang berlokasi di kawasan Demang Lebar Daun pada Jumat malam, 2 Mei 2025.

Insiden memilukan ini diduga dipicu oleh konflik personal antara Kerren dan salah satu pelaku berinisial S. Perselisihan bermula ketika Kerren menyinggung hubungan asmara S dengan pasangannya. Meskipun Kerren mengaku telah meminta maaf atas hal tersebut, rupanya permintaan maaf itu tidak diterima. S yang masih diliputi amarah kemudian datang ke kamar kost Kerren bersama beberapa rekannya.


Miss Indonesia 2010 Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Pertamina Senilai Rp 193,7 Triliun

“Saat dia marah, aku cuma bisa diam karena memang merasa bersalah, tapi dia malah menampar dan mendorong kepala aku,” ungkap Kerren ketika memberikan keterangan.

Tak berhenti di situ, Kerren mengaku menjadi sasaran pengeroyokan oleh lima orang secara bersamaan. Ia mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik, mulai dari dijambak, dicakar, hingga kepalanya dibenturkan ke dinding kamar. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian dahi dan hidung, serta luka lecet pada tangan dan bibir.

Viral! Selebgram dan Wartawan Diduga Dilarang Bikin Konten Jalan Rusak oleh Camat

Yang lebih mengkhawatirkan, aksi kekerasan tersebut terekam dalam sebuah video yang sengaja direkam oleh para pelaku. Video itu kemudian disebarkan melalui media sosial dengan disertai kata-kata bernada ancaman bahwa mereka siap melakukan serangan lanjutan. Tindakan ini membuat korban semakin merasa trauma, tertekan, dan ketakutan.

Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut dan telah menerima laporan resmi dari korban. Proses hukum pun akan segera dilakukan terhadap para terduga pelaku.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada