“Asyifa hadir dan diperiksa hari ini. Statusnya masih sebagai saksi dalam perkara ini,” ujar Harli pada Jumat (2/5/2025).
Asyifa diketahui menjabat sebagai Senior Officer External Comm Media di PT Pertamina International Shipping. Ia disebut-sebut menerima aliran dana dari salah satu tersangka, yakni Gading Ramadhan Joedo, yang menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Gading merupakan satu dari tiga pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi besar ini.
Selain Asyifa, penyidik juga memeriksa sejumlah pejabat dan staf yang bekerja di anak usaha Pertamina maupun perusahaan mitra. Mereka antara lain:
AB – VP Crude & Product Trading & Commercial
WB – Direktur PT Chevron Pacific Indonesia
SA – Manager Tonnage Management, PT Pertamina International Shipping
MG – Manager Treasury, PT Pertamina International Shipping
RP – Staf PT Pertamina International Shipping
HASM – VP Crude & Gas Operation, PT Pertamina International Shipping (2021–2023)
AS – VP Tonnage Management & Service, PT Pertamina International Shipping (2022–2023)
ATW – Staf Fungsi Crude Trading ISC Pertamina
Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait peran masing-masing dalam skema dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Enam di antaranya merupakan pejabat dari anak perusahaan Pertamina, yaitu:
Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
Edward Corne (EC) – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Sementara itu, dari sektor swasta, tiga broker yang dijadikan tersangka ialah:
Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) – Pemilik manfaat (beneficial owner) PT Navigator Khatulistiwa
Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Sudirman Cup 2025: Skuad Merah Putih Hadapi Korea Selatan di Semifinal, Bisakah Ulangi Kejayaan 1989?
Dugaan kerugian negara akibat praktik korupsi dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 193,7 triliun. Para tersangka dikenai sangkaan berdasarkan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memeriksa aliran dana dan pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari praktik yang melanggar hukum ini.***