Website Thinkedu

Miss Indonesia 2010 Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Pertamina Senilai Rp 193,7 Triliun

Miss Indonesia 2010 Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Pertamina Senilai Rp 193,7 Triliun
Foto : Instagram/ asyifa_latief
Lingkaran.id - Kejaksaan Agung Republik Indonesia memeriksa mantan Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami Latief, sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina, Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.

Pemeriksaan terhadap Asyifa dilakukan pada Jumat, 2 Mei 2025, bersamaan dengan delapan saksi lainnya. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Ia menyatakan bahwa terdapat miskomunikasi awal mengenai kehadiran Asyifa, namun akhirnya pemeriksaan tetap berlangsung di hari yang sama.

Profil Asyifa Latief, Miss Indonesia 2010 yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina

“Asyifa hadir dan diperiksa hari ini. Statusnya masih sebagai saksi dalam perkara ini,” ujar Harli pada Jumat (2/5/2025).

Asyifa diketahui menjabat sebagai Senior Officer External Comm Media di PT Pertamina International Shipping. Ia disebut-sebut menerima aliran dana dari salah satu tersangka, yakni Gading Ramadhan Joedo, yang menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Gading merupakan satu dari tiga pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi besar ini.

Selain Asyifa, penyidik juga memeriksa sejumlah pejabat dan staf yang bekerja di anak usaha Pertamina maupun perusahaan mitra. Mereka antara lain:

  1. AB – VP Crude & Product Trading & Commercial

  2. WB – Direktur PT Chevron Pacific Indonesia

  3. SA – Manager Tonnage Management, PT Pertamina International Shipping

  4. MG – Manager Treasury, PT Pertamina International Shipping

  5. RP – Staf PT Pertamina International Shipping

  6. HASM – VP Crude & Gas Operation, PT Pertamina International Shipping (2021–2023)

  7. AS – VP Tonnage Management & Service, PT Pertamina International Shipping (2022–2023)

  8. ATW – Staf Fungsi Crude Trading ISC Pertamina

Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait peran masing-masing dalam skema dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Enam di antaranya merupakan pejabat dari anak perusahaan Pertamina, yaitu:

  • Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

  • Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

  • Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

  • Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

  • Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

  • Edward Corne (EC) – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

Sementara itu, dari sektor swasta, tiga broker yang dijadikan tersangka ialah:

  • Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) – Pemilik manfaat (beneficial owner) PT Navigator Khatulistiwa

  • Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim

  • Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak


Sudirman Cup 2025: Skuad Merah Putih Hadapi Korea Selatan di Semifinal, Bisakah Ulangi Kejayaan 1989?

Dugaan kerugian negara akibat praktik korupsi dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 193,7 triliun. Para tersangka dikenai sangkaan berdasarkan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memeriksa aliran dana dan pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari praktik yang melanggar hukum ini.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual