Website Thinkedu

Tiga Pelaku Pembunuhan Hanya Direhabilitasi, Keluarga Korban AA Minta Hotman Paris Bantu Perjuangkan Keadilan

Tiga Pelaku Pembunuhan Hanya Direhabilitasi, Keluarga Korban AA Minta Hotman Paris Bantu Perjuangkan Keadilan
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id - Keluarga almarhumah AA, korban pembunuhan dan rudalpaksa di kawasan TPU Talang Kerikil (Kuburan Cina) Palembang, terus berjuang menuntut keadilan. Kali ini, mereka mendatangi pengacara terkenal Hotman Paris di Jakarta untuk meminta bantuan hukum. Safarudin, ayah korban, dan kakaknya merasa tidak puas dengan keputusan hukum yang hanya memberikan tindakan rehabilitasi kepada tiga dari empat pelaku yang berstatus di bawah umur.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @HotmanParisOfficial, Hotman Paris menyampaikan bahwa keluarga korban merasa ketidakadilan terjadi, karena pelaku hanya direhabilitasi meskipun telah melakukan kejahatan berat. Keluarga berharap pengadilan dapat mengambil langkah terobosan dalam penegakan hukum terhadap anak di bawah umur yang melakukan tindak kejahatan serius.


Miris! Guru SD Perkosa Siswi 13 Tahun: Hamil Enam Bulan

Hotman Paris menambahkan bahwa keluarga meminta pemerintah dan pengadilan untuk mempertimbangkan bagaimana kemajuan teknologi mempengaruhi perilaku anak-anak, yang sering bertindak layaknya orang dewasa. Pihak keluarga berharap hakim berani melakukan inovasi hukum dalam kasus ini.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, tiga pelaku, yakni MZ (13), NS (12), dan AS (12), akan menjalani rehabilitasi di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) di Indralaya, Ogan Ilir.

Tangis Pecah, Pria 65 Tahun Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Usai Pertahankan Hutan Adat

Sementara itu, satu pelaku lainnya, IS (16), akan diproses hukum secara formal. Keputusan ini diambil untuk menjaga keselamatan jiwa para pelaku, yang masih di bawah umur.

Namun, keputusan ini tidak diterima oleh keluarga korban, yang merasa bahwa tindakan rehabilitasi tidak setimpal dengan kejahatan yang telah dilakukan terhadap almarhumah AA. Mereka terus menyerukan agar keadilan ditegakkan dengan lebih tegas.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada